Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2018 — Putus : 27-12-2018 — Upload : 15-06-2020
Putusan PA SUMEDANG Nomor 4110/Pdt.G/2018/PA.Smdg
Tanggal 27 Desember 2018 — PEMOHON VS TERMOHON
100
  • Memberikan ijin kepada Pemohon (Cucu Sumarna bin Amas Hidayat Pendi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ule Sulaemanah binti Endoy Suryana) di depan sidang Pengadilan Agama Sumedang;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 261.000,00 (Dua ratus enam puluh satu ribu rupiah)
Register : 03-12-2018 — Putus : 27-12-2018 — Upload : 15-06-2020
Putusan PA SUMEDANG Nomor 4110/Pdt.G/2018/PA.Smdg
Tanggal 27 Desember 2018 — PEMOHON VS TERMOHON
120
  • Memberikan ijin kepada Pemohon (Cucu Sumarna bin Amas Hidayat Pendi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ule Sulaemanah binti Endoy Suryana) di depan sidang Pengadilan Agama Sumedang;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 261.000,00 (Dua ratus enam puluh satu ribu rupiah)
Register : 01-04-2015 — Putus : 07-05-2015 — Upload : 22-05-2015
Putusan PA DEMAK Nomor 0529/Pdt.G/2015/PA.Dmk.
Tanggal 7 Mei 2015 — PEMOHON melawan TERMOHON
130
  • Nama SAKSI , umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, bertempattinggal di Kabupaten Demak;Saksi dibawah sumpah telah memberikan keterangan di persidangansebagai berikut:Bahwa, hubungan saksi sebagai tetangga Pemohon, saksi kenalPemohon bernama Kumaedi dan Termohon bernama Siti Sulaemanah ,keduanya adalah suam istri yang menikah pada tahun 2013 ;Bahwa, setelah menikah Pemohon dengan Termohon bertempat tinggaldi rumah Pemohon selama 1 bulan, namun belum mempunyai anak ;Bahwa, yang saksi ketahui
Register : 16-09-2016 — Putus : 09-11-2016 — Upload : 03-03-2020
Putusan PA DEMAK Nomor 1508/Pdt.G/2016/PA.Dmk
Tanggal 9 Nopember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (Muhammad Imam bin Kastaan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sulaemanah binti Zuhri) di depan sidang Pengadilan Agama Demak setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

    3. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada termohon berupa :

    a. Nafkah selama Masaidah sejumlah Rp. 1.500.000 ,00 ( satu juta lima ratus ribu rupiah);

    b.