Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-12-2014 — Upload : 16-12-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 32/Pdt.G/2014/PN.SBY
Tanggal 23 Desember 2014 — RATNA METTAVATI alias TJIO NGO ING Dkk melawan IE SULATEH
9365
  • RATNA METTAVATI alias TJIO NGO ING Dkkmelawan IE SULATEH
    RIADI ARIFIN DJOJO, Warga Negara Indonesia, PekerjaanSwasta, tempat tinggal Jalan Kemayoran Utara Nomor26, JAKARTA PUSAT, selanjutnya di sebut sebagai.............rere PENGGUGAT III ;LAWANIE SULATEH, Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Swasta, bertempat tinggaldi Jalan Krembangan Sumbalan Nomor 22 Surabaya,selanjutnya disebut Sebagai................
    Bahwa pada saat Almarhum ARIFIN DJAJA atias JO SEE DJIN masih hiduptelah terjadi persetujuan antara Almarhum ARIFIN DJAJA alias JO SEE DJINdan keluarga dengan KASNO dan IE SULATEH suami isteri dan waktu ituKASNO menjadi karyawan toko almarhum ARIFIN DJOJO alias JO SEE DUJIN.Lalu kemudian KASNO dan IE SULATEH mau membeli rumah milikPENGGUGAT yang terletak di Jalan Krembangan Sumbalan Nomor 22Surabaya sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor 162 Gambar Situasi Na.150/U/1972 Kelurahan Krembangan Selatan,Kecamatan
Putus : 03-06-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 990 K/Pdt/2020
Tanggal 3 Juni 2020 — IE SULATEH (DIWAKILI OLEH AHLI WARISNYA NIAH YULIA, DKK) VS RATNA METTAVATI ALIAS TJIO NGO ING;
15345 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi IE SULATEH(almarhum), yang diteruskan oleh ahli warisnya: 1. NIAH YULIA, 2. ERIKIRAWAN, 3. SLELVI NURLIASARI tersebut;2. Menghukum Para Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus riburupiah);
    IE SULATEH (DIWAKILI OLEH AHLI WARISNYA NIAH YULIA, DKK) VS RATNA METTAVATI ALIAS TJIO NGO ING;
    PUTUSANNomor 990 K/Pdt/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:IE SULATEH (almarhum), dahulu bertempat tinggal di JalanKrembangan Sumbalan Nomor 22 Surabaya, yang diteruskanoleh ahli warisnya:1. NIAH YULIA, bertempat tinggal di Jalan KrembanganSumbalan 1/20, RT 005 RW 012, Kelurahan KrembanganSelatan, Kecamatan Krembangan, Surabaya;2.
    Bahwa dalam perkara ini almarhum IE Sulateh telah menyerahkansejumlah uang kepada orang tua Penggugat almarhum Arifin DjojoHalaman 7 dari 9 hal. Put. Nomor 990 K/Pdt/2020sebagai pembayaran atas tanah dan bangunan milik almarhum ArifinDjojo (objek jual beli) atas pembayaran tersebut objek jual beli telahdiserahkan oleh Penjual kepada almarhumah IE Sulateh;3.
    Bahwa karena itu sudah tepat bahwa perjanjian jual beli dalam perkaraini dinyatakan tidak sempurna dan memerintahkan kepada kedua belahpihak untuk mengembalikan pada keadaan sebelum dibuat transaksi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Surabaya dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi IE SULATEH (almarhum), yangditeruskan oleh ahli warisnya: 1.
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi IE SULATEH(almarhum), yang diteruskan oleh ahli warisnya: 1. NIAH YULIA, 2. ERIKIRAWAN, 3. SLELVI NURLIASARI tersebut;Halaman 8 dari 9 hal. Put. Nomor 990 K/Pdt/20202.
Putus : 01-05-2013 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 642/Pdt.G/2012/PN.SBY
Tanggal 1 Mei 2013 —
4810
  • Saksi HANDRIONO HALIM :2 Bahwa Saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat ; Bahwa saksi kenal dengan suami Penggugat yang bernamaArifin Djojo yang sudah meninggal dunia pada tahun 2002 ;e Bahwa Arifin Djojo mempunyai isteri yang bernama Ratna dan 2 oranganak ; Bahwa saksi tahu kalau Arifin Djojo meninggalkan tanah dan rumah di Jl.Krembangan Sumbalan I No. 22 Surabaya ; Bahwa rumah Jl, Krembangan Sumbalan I No. 22 Surabaya tersebut sekarangditempati oleh Sulateh (Tergugat) ;12 Bahwa Sulateh (Tergugat
    ) menempati rumah tersebut karena disuruh menempatioleh suami Penggugat ; Bahwa saksi pernah ketemu di rumahnya Tergugat (Sulateh) sebanyak 2 kali ; Bahwa Tergugat (Sulateh) bilang kalau semuanya sudah diserahkan sama PakSitumeang ; Bahwa saksi pernah ditunjukan oleh Ratna (Penggugat) sertifikat rumah tersebut ; Bahwa rumah yang dulu sudah dirombak dan sekarang ada kostkostan ; Bahwa saksi pernah menawarkan Rp 100.000.000, pada Sulateh tetapi oleh PakSitumeang ditolak, akhirnya saksi serahkan sama
    ) yang bernama Kasno ;Bahwa saksi terakhir ketemu dengan Penggugat pada tahun 2012 ;Bahwa Penggugat datang ke rumah saksi untuk silaturahmi terusercerita mengenai rumah yang ditempati ibu Sulateh ;Bahwa saksi adalah Ketua RT ;Bahwa Pak Kasno telah meninggal dunia dan yang menempati rumah tersebut adalahTergugat dan selama ini tidak ada masalah ;NDATARYWNS8.
    Krembangan Sumbalan No. 22Surabaya itu adalah rumahnya Sulateh (Tergugat) ;9. Bahwa pada waktu saksi masih kecil yang menempati rumah tersebut adalahPenggugat ;10. Bahwa Ratna dan anaknya Ratna pernah datang ke rumah saksi dan anaknyaPenggugat tidak setuju rumah tersebut dijual ;11. Bahwa Sulateh menempati rumah tersebut pada tahun 1986 ;12. ~~ Bahwa saksi tidak mengetahui siapa pemilik rumah tersebut ;13. Saksi LULUK SUGIARTI :14. Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat ;15.
    Bahwa suaminya Sulateh (Tergugat) bernama Kasno ;17. Bahwa saksi terakhir ketemu dengan Penggugat (Ratna) tahun 2012 pada waktu ituRatna (Penggugat) datang ke rumahnya saksi ;18. Bahwa Penggugat menanyakan tentang rumahnya yang ditempati oleh bu Sulateh ;19. Bahwa rumah di Jl. Krembangan Sumbalan No. 22 Surabayatersebut diminta kembali yang dulu sudah dibeli oleh Kasno14(suaminya Tergugat) yang dulu adalah pegawainya suaminyaPenggugat ;20.
Putus : 28-07-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 664 PK/Pdt/2022
Tanggal 28 Juli 2022 — IE SULATEH (almarhumah), dahulu bertempat tinggal di Jalan Krembangan Sumbalan I, Nomor 22, Surabaya, yang diteruskan oleh ahli warisnya: 1. NIAH YULIA, dkk vs RATNA METTAVATI alias TJIO NGO ING, dkk
6917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IE SULATEH (almarhumah), dahulu bertempat tinggal di JalanKrembangan Sumbalan I, Nomor 22, Surabaya, yang diteruskan oleh ahli warisnya: 1. NIAH YULIA, dkk vs RATNA METTAVATI alias TJIO NGO ING, dkk