Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 28-12-2018
Putusan PN BANJARBARU Nomor 321/Pid.Sus/2018/PN Bjb
Tanggal 12 Desember 2018 — Penuntut Umum:
AI SUNIATI, SH
Terdakwa:
SULVI JUMIATI Binti TARMIJI
3529
  • Bayu Suryanung Prang danmendapat informasi bahwa saksi R.
    Bayu Suryanung Prang; Bahwa Sdr. R.
    Bayu Suryanung Prang Bin R.
Register : 15-11-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 28-12-2018
Putusan PN BANJARBARU Nomor 336/Pid.Sus/2018/PN Bjb
Tanggal 19 Desember 2018 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD INDRA, SH
Terdakwa:
DEDEN SAPUTRA Als DEDEN Bin H. SYAMSI
3021
  • Bayu Suryanung Prang;Bahwa dari Saksi R. Bayu Suryanung Prang mendapatkan narkotikajenis sabu sabu tersebut dari Saksi Sulvi Jumiati;Bahwa Saksi R. Bayu Suryanung Prang membeli narkotika jenissabusabu dari Saksi Sulvi Jumiati dengan harga Rp450.000,00(empat ratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa Saksi R. Bayu Suryanung Prang ditangkap dalam perkarayang sama;Bahwa Saksi Sulvi Jumiati ditangkap juga dalam perkara yang sama;Bahwa saksi dan Saksi Dedy Irawan kemudian memerintahkankepada Saksi R.
    Bayu Suryanung Prang;Bahwa dari Saksi R. Bayu Suryanung Prang mendapatkan narkotikajenis sabusabu tersebut dari Saksi Sulvi Jumiati;Bahwa Saksi R. Bayu Suryanung Prang membeli narkotika jenissabusabu dari Saksi Sulvi Jumiati dengan harga Rp450.000,00(empat ratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa Saksi R. Bayu Suryanung Prang ditangkap dalam perkarayang sama;Bahwa Saksi Sulvi Jumiati ditangkap juga dalam perkara yang sama;Bahwa saksi dan Saksi Dedy lIrawan kemudian memerintahkankepada Saksi R.
    Bayu Suryanung Prang bertemu di bekas kantorPU., Jalan Sei Besar., Kota Banjarbaru;Bahwa saksi dan Saksi R. Bayu Suryanung Prang bertemu untukmelakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabusabu dimanaSaksi R.
    Bayu Suryanung Prang;Bahwa dari keterangan Saksi R. Bayu Suryanung Prang mendapatkannarkotika jenis sabusabu tersebut dari Saksi Sulvi Jumiati;Bahwa Saksi R. Bayu Suryanung Prang membeli narkotika jenis sabusabudari Saksi Sulvi Jumiati dengan harga Rp450.000,00 (empat ratus limapuluh riburupiah);Bahwa Saksi R.
    Bayu Suryanung Prang kemudian dilakukan pemeriksaan terhadapnyadari pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Saksi R.
Register : 29-10-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 28-12-2018
Putusan PN BANJARBARU Nomor 316/Pid.Sus/2018/PN Bjb
Tanggal 12 Desember 2018 — BAYU SURYANUNG PRANG Bin R. IBNU SURYANTORO .Alm
8435
  • Bayu Suryanung Prang Bin R.
    BAYU SURYANUNG PRANG Bin R. IBNU SURYANTORO .Alm
    Bayu Suryanung Prang Bin R. Ibnu Suryantoro (Alm);Tempat lahir : Banjarbaru;Umur/tanggal lahir : 35 Tahun / 03 Agustus 1983;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Taurus Il Komplek Bumi Cahaya Bintang No.25Kelurahan Sungai Besar Kecamatan Banjarbaru SelatanKota Banjarbaru;Agama : Islam;Pekerjaan : Jaga Malam;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 21 Agustus 2018;Terdakwa ditahan dalam Tahanan Rutan masingmasing oleh:1.
    BAYU SURYANUNG PRANG Bin R. IBNUSURYANTORO (Alm), terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukanTindak Pidana Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana diatur dalam ketentuanPasal 114 Ayat (1) UndangUndang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;2.
    Bayu Suryanung Prang Bin R. lbnu Suryantoro (Alm) yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa Terdakwa sebelumnya sudah pernah memberikanketerangan dihadapan Penyidik, atas keterangan Terdakwa dihadapan Penyidiktersebut sudah benar dan tidak ada perubahan; Bahwa Terdakwa sudah mengerti dihadapkan dipersidangansehubungan dengan penangkapan terhadap Terdakwa karena kedapatansedang membawa narkotika jenis sabusabu; Bahwa Terdakwa ditangkap sendirian saja; Bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Selasa tanggal
    Bayu Suryanung Prang Bin R. IbnuSuryantoro (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan bukan tanaman;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut, oleh karena itudengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesarRp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua)bulan;3.