Ditemukan 5 data
40 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Elly Sutikoh
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : DWI PRANOTO alias OTO BIN AGUS SUGIANTORO
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : GOGO NUGRAHA, S.H.
86 — 27
Dikembalikan kepada keluarga korban melalui saksi SUTIKOH binti TAAN;
- 1(satu) bilah pisau berikut sarung pisau tersebut;
- 1(satu) buah sandal jepit warna biru putih merk kina sebelah kanan;
- 1(satu) buah tali rapia warna merah dengan ukurang panjang sekira 2 m (dua meter);
- 1(satu) tali bahan kain warna hitam dengan ukuran panjang sekira 2 m (dua meter);
- Kain warna hitam;
- Bantal busa warna ungu
.); 1 (Satu) unit HP merk OPPO NEO warna putih.Dikembalikan kepada keluarga korban melalui saksi SUTIKOH bintiTAAN; 1 (Satu) bilah pisau berikut sarung pisau tersebut; 1 (satu) buah sandal jepit warna biru putih merk kina sebelah kanan; 1(satu) buah tali rapia warna merah dengan ukurang panjang sekira2 m (dua meter); 1(Satu) tali bahan kain warna hitam dengan ukuran panjang sekira 2m (dua meter); Kain warna hitam; Bantal busa warna ungu kuning; Sandal jepit warna putih biru; Kain warna hitam; Celana
ADAN(Alm.); 1 (Satu) unit HP merk OPPO NEO warna putih.Dikembalikan kepada keluarga korban melalui saksi SUTIKOH bintiTAAN; 1 (Satu) bilah pisau berikut sarung pisau tersebut; 1 (satu) buah sandal jepit warna biru putih merk kina sebelah kanan; 1 (Satu) buah tali rapia warna merah dengan ukurang panjangsekira 2 m (dua meter); 1 (Satu) tali bahan kain warna hitam dengan ukuran panjang sekira2 m (dua meter); Kain warna hitam; Bantal busa warna ungu kuning; Sandal jepit warna putih biru; Kain warna
GOGO NUGRAHA, S.H.
Terdakwa:
1.SANIP alias INDRA BIN SAMSUL.
2.DWI PRANOTO alias OTO BIN AGUS SUGIANTORO
53 — 3
Dikembalikan kepada keluarga korban melalui saksi SUTIKOH binti TAAN;
- 1 (satu) bilah pisau berikut sarung pisau tersebut;
- 1 (satu) buah sandal jepit warna biru putih merk kina sebelah kanan;
- 1 (satu) buah tali rapia warna merah dengan ukurang panjang sekira 2 m (dua meter);
- 1 (satu) tali bahan kain warna hitam dengan ukuran panjang sekira 2 m (dua meter);
- Kain warna hitam;
- Bantal busa warna ungu kuning;
.); 1 (Satu) unit HP merk OPPO NEO warna putih.Dikembalikan kepada keluarga korban melalui saksi SUTIKOH binti TA'AN; 1 (Satu) bilah pisau berikut sarung pisau tersebut; 1 (Satu) buah sandal jepit warna biru putih merk kina sebelah kanan; 1 (Satu) buah tali rapia warna merah dengan ukurang panjang sekira 2 m(dua meter); 1 (Satu) tali bahan kain warna hitam dengan ukuran panjang sekira 2 m (duameter); Kain warna hitam; Bantal busa warna ungu kuning; Sandal jepit warna putih biru; Kain warna hitam;
korban kemudian diantar ke RS BhayangkaraIndramayu melihat jenasah dan ternyata benar jenasah tersebut adalah Sadr.SLAMET BAIDOWI als KIPLI;Bahwa saksi mengalami kerugian materiel sebesar Rp35.000.000,00 (tigapuluh lima juta rupiah);Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dipersidanganberupa pakaian yang dikenakan korban saat terakhir saksi melihatnya lalukendaraan angkot milik saksi selebinnya saksi tidak mengetahuinya;Hal. 17 dari 34 Putusan Nomor 20/Pid.B/2018/PN.Sng.Saksi keIV: SUTIKOH
ADAN (Alm.); 1(Satu) unit HP merk OPPO NEO warna putih.Dikembalikan kepada keluarga korban melalui saksi SUTIKOH binti TAAN; 1 (satu) bilah pisau berikut sarung pisau tersebut; 1 (Satu) buah sandal jepit warna biru putih merk kina sebelah kanan; 1 (Satu) buah tali rapia warna merah dengan ukurang panjang sekira 2 m(dua meter); 1 (Satu) tali bahan kain warna hitam dengan ukuran panjang sekira 2 m (duameter); Kain warna hitam; Bantal busa warna ungu kuning; Sandal jepit warna putih biru; Kain warna
LILIK SETIYANI, SH.MH
Terdakwa:
REFI ULFIA LISTI Als RERE Binti JUMIAN
45 — 5
TUTIK SUTIKOH, alamat Dsn. Klasem RT 04/09 Gondoriyo Bergas, Kabupaten Semarang.
Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Terdakwa Refi Ulfia Listi Als Rere Bin Jumian
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);
98 — 25
3. Menyatakan bahwa harta bersama Pemohon dan Termohon adalah sebagai berikut :
3.1. 1 (satu) bangunan rumah tempat tinggal yang telah bersertifikat Luas 142 Meter persegidengan Nomor : 1287 tanggal 14 Nopember 2002, yang terletak di Desa Munjungagung RT. 001 RW. 004, Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal, serta dengan batas-batasnya sebagai berikut :
- sebelah Barat : bangunan rumah milik Ibu Sutikoh