Ditemukan 1 data
Terdakwa:
Taufik Amintas Syaivudin bin Krismanto Supoyo
77 — 83
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Taufik Amintas Syaivudin Bin Krismanto Supoyo tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Terdakwa:
Taufik Amintas Syaivudin bin Krismanto Supoyo