Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2021 — Putus : 11-01-2021 — Upload : 11-01-2021
Putusan PA CILACAP Nomor 0020/Pdt.P/2021/PA.Clp
Tanggal 11 Januari 2021 — Pemohon melawan Termohon
247
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan TUTI LUSIANAWATI telah meninggal dunia tanggal 29 Nopember 2020 karena sakit;
    3. Menetapkan menurut hukum bahwa :
    4. IMAM MUJIONO (suami);
    5. YUMNA FISHALANI DIYYA (anak kandung);
    6. SYAMMARA KHAMILA DIYYA (anak kandung);
    7. TRI SUTI (ibu kandung);
    8. WARTINO KARTO SUDARMO (ayah kandung);

    adalah ahli waris dari TUTI LUSIANAWATI;

    yang akan dipergunakan untuk proses balik

    nama pemegang polis dari nama TUTI LUSIANAWATI dengan nama Tertanggung YUMNA FISHALANI DIYYA Nomor Polis 516-4706698 dan SYAMMARA KHAMILA DIYYA Nomor Polis 516-4880881 menjadi nama IMAM MUJIONO di Asuransi AXA Mandiri

    1. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 169.000,00 (seratus enam puluh sembilan ribu rupiah).