Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-06-2024 — Putus : 07-08-2024 — Upload : 07-08-2024
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 3153/Pdt.G/2024/PA.Tgrs
Tanggal 7 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1712
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat, Paryanto bin Cipto Wiyono terhadap Penggugat, Ehas Syehatun binti Arifin;
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.075.000,00 (satu juta tujuh puluh ribu rupiah)