Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2022 — Putus : 10-10-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan PA KOTABUMI Nomor 490/Pdt.G/2022/PA.Ktbm
Tanggal 10 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
94
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Supri Temandes alias Supriyadi bin Ramijan) terhadap Penggugat (Haryanti binti Salimin);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp670.000,00 ( enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);