Ditemukan 3 data
KOPERASI TANI TIMIANGAN RAYA
Tergugat:
Dr. dr. Dewi Robinar, Sp.A
84 — 49
strong>I L I :
DALAM KONPENSI
Dalam Eksepsi
- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara:
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk Sebagian;
- Menyatakan bukti-bukti yang Penggugat ajukan adalah sah dan berharga;
- Menyatakan bahwa lahan yang dikuasai oleh Tergugat seluas kurang lebih 250 Ha termasuk dalam lahan Koperasi Timiangan
Sudirman (Alm);
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kebun Sawit KKPA blok 17,18,19 dan Blok 20;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat lahan seluas kurang lebih 250 Ha untuk dikelola masyarakat Desa Lubuk Napal Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu yang tergabung dalam Koperasi Timiangan Raya;
- Menyatakan perbuatan Tergugat yang menguasai dan mengelola lahan objek sengketa merupakan Perbuatan Melawan Hukum (Onrecht matigedaad) yang
Penggugat:
KOPERASI TANI TIMIANGAN RAYA
Tergugat:
Dr. dr. Dewi Robinar, Sp.A
Terbanding/Penggugat : KOPERASI TANI TIMIANGAN RAYA
331 — 58
Dewi Robinar, Sp.A
Terbanding/Penggugat : KOPERASI TANI TIMIANGAN RAYA
Koperasi Tani Timiangan Raya Rokan Hulu
Tergugat:
1.Kepala Desa Rambah Samo
2.Camat Rambah Samo
98 — 32
Penggugat:
Koperasi Tani Timiangan Raya Rokan Hulu
Tergugat:
1.Kepala Desa Rambah Samo
2.Camat Rambah Samo