Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-03-2012 — Upload : 02-07-2012
Putusan PN KOTABUMI Nomor 64/Pid.B /2012/PN. KB
Tanggal 28 Maret 2012 — PONIRAN BIN TOTINOMO
217
  • PONIRAN BIN TOTINOMO
    Menyatakan Terdakwa PONIRAN BIN TOTINOMO. terbukti bersalah melakukantindak pidana Perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana yang diatur dan diancampidana dalam Pasal 82 UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan denda sebesar Rp.60.000.000, (enam puluh juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan ;3.
    Terdakwamengajukan pembelaannya (Pledooi) secara lisan di persidangan yang pada pokoknya mohonkepada Majelis Hakim agar dapat menjatuhkan hukuman yang seringanringannya ;Menimbang, bahwa atas Pembelaan (Pledooi) yang diajukan Terdakwa, PenuntutUmum menyatakan tetap pada Tuntutan Pidananya sedangkan Terdakwa tetap padaPembelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumn dengSuratDakwaan Nomor Register Perkara : PDM10/K.BUMI/20.12 yaitu sebagai berikut;DakwaanBahwa terdakwa PONIRAN BIN TOTINOMO
    Mahmud Sp.OG dengan hasilpemeriksaan :Hasil pemeriksaan Pisik : tidak ada kelainanHasil Pemeriksaan DalamColok dubur : selaput dara utuhHasil Pemeriksaan Laboratorium : Tes Kehamilan NegatifKesimpulan : tidak ada kelainanMenimbang, bahwa di persidangan telah didengar keterangan Terdakwa PONIRANBIN TOTINOMO yang pada pokoknya;e Bahwa pada hari Kamis tanggal 15 Desember 2011 sekira pukul 04.00 wib didalamgubuk milik terdakwa JIn. Bunga Mayang LK 03. RT.01 Kel. Sribasuki Kec. KotabumiKab.
    unsur yangmenunjuk pada subyek hukum atau pelaku dari suatu tindak pidana yang mampu bertanggungjawab dan dapat dipertanggungjawabkan perbuatannya karena pada hakekatnya subyekhukum mempunyai hak dan kewajiban yang dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaannya ;Menimbang, bahwa apakah orang sebagai subyek hukum tersebut adalahTerdakwa terdakwa haruslah dibuktikan terlebih dahulu mengenai adanya perbuatan danakibat dari tindak pidana yang terjadi ; Menimbang, dalam perkara ini Terdakwa PONIRAN BIN TOTINOMO
    Menyatakan Terdakwa PONIRAN BIN TOTINOMO, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidank membujuk anak untuk melakukanPerbuatan cabul denganya ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama5 (lima) tahun dan Denda sebesar Rp. 60.000.000,(enam puluh juta rupiah), denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama3 (tiga) bulan;3.