Ditemukan 3 data
16 — 14
Bahwa anak kandung Pemohon:Nama : Valentyo Hadi Suyono bin SuronoTempat/Tanggal lahir : Malang, 21 Juni 2004, (umur 17 tahun, 5 bulan)Pekerjaan : PedagangTempat kediaman di : Jalan Raya Candi Il RT.002 RW. 002 KelurahanKarang Besuki Kecamatan Sukun Kota Malang;Hendak menikah dengan calon istri :Nama > Siti Aprillia Dwi Maulia Zahra binti SlametTempat/Tanggal lahir : Malang, 15 April 2006 (Umur 15 Tahun, 7 bulan)Agama > IslamTempat kediaman di : Jalan Raya Candi Ill RT.0O2 RW. 003 No. 69Kelurahan
Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Valentyo HadiSuyono bin Surono untuk dinikahkan dengan seorang perempuan yangbernama Siti Aprillia Dwi Maulia Zahra binti Slamet;3.
, dan secara mental ia siap menjadi seorang suami dan sanggupbertanggung jawab dalam kehidupan rumah tangganya nanti;Bahwa, telah didengar pula keterangan calon isteri anak Para Pemohonyang bernama Siti Aprillia Dwi Maulia Zahra binti Slamet, umur 15 tahun,agama Islam, bertempat kediaman di Jalan Raya Candi III RT.002 RW. 003 No.69 Kelurahan Karang Besuki Kecamatan Sukun Kota Malang, memberikanketerangan dimuka sidang sebagai berikut :Bahwa benar ia ingin segera menikah dengan anak Para Pemohon(Valentyo
Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama VALENTYO HADI SUYONONomor 3507LT231120170105 tanggal 23 Nopember 2017 yangdikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Malang, bermeterai cukup dan sesuai denganaslinya, oleh Hakim diberi tanda (P.4) dan aslinya dikembalikan kepadayang bersangkutan;halaman 6 dari 15 halaman, Penetapan Nomor 1999/Pdt.P/2021/PA.Kab.Mlg.
Bahwa anak Para Pemohon bernama Valentyo Hadi Suyono bin Surono,umur 17 tahun menjalin hubungan cinta dengan seorang perempuanbernama Siti Aprillia Dwi Maulia Zahra binti Slamet, umur 15 tahun sejak 5bulan yang lalu bahkan keduanya kini sudah ditunangkan;2.
11 — 10
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi Dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Siti Aprillia Dwi Maulia Zahra binti Slamet untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Valentyo Hadi Suyono bin Surono;
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 250.000; (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
27 — 32
strong> A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon
- Menetapkan bahwa Titin Hardiana binti Mariyo telah meninggal dunia pada tanggal 27 Oktober 2023 di Ponorogo
- Menetapkan ahli waris dari Titin Hardiana binti Mariyo adalah sebagai berikut :
- Mariyo bin Karto Harjo, sebagai ayah kandung;
- Eko Prasetyo bin Isnen, sebagai suami;
- Lexy Valentyo