Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2017 — Putus : 19-04-2017 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 34/Pid.Sus/2017/PN Pga
Tanggal 19 April 2017 — RIO VICRAN NANDO BIN AMRIN
7018
  • Menyatakan terdakwa RIO VICRAN NANDO Bin AMRIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    RIO VICRAN NANDO BIN AMRIN
    PUTUSANNomor : 34/Pid.Sus/2017/PN Pga DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pagar Alam yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : RIO VICRAN NANDO BIN AMRIN;Tempat lahir : Muara Gelumpai Lahat;Umur/Tanggal lahir : 19 Tahun / 28 Februari 1998;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Ds.
    Menyatakan terdakwa RIO VICRAN NANDO Bin AMRIN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam LingkupRumah Tangga melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undangundang Nomor 23Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tanggasebagaimana dalam surat Dakwaan Alternatif ke satu.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RIO VICRAN NANDO Bin AMRINdengan.pidana.penjara.selama 6 (enam) Bulan dikurangi masa penahanan,dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
    yang pada pokoknya adalah memohon kepada Majelis Hakim agarmenjatuhkan pidana yang seringanringannya, dengan alasan bahwa Terdakwasangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;Menimbang, bahwa atas permohonan Terdakwa tersebut, Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya semula sedangkan Terdakwa tetap denganpembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh penuntut umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KESATUBahwa ia terdakwa RIO VICRAN
    NANDO Bin AMRIN, SaksiHelma Binti Usman (Alm) menderita lukaluka di beberapa bagian tubuh.Halaman 3 dari 17 halaman Putusan Nomor : 34/Pid.Sus/2017/PN PgaPerbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana berdasarkan ketentuan Pasal 44 Ayat(1) Undangundang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan DalamRumah Tangga == 22992 nn2 nn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nn nn cence enceATAUKEDUABahwa ia terdakwa RIO VICRAN NANDO Bin AMRIN pada hari Selasa tanggal 07Februari 2017 sekira pukul 08.00 Wib
    Menyatakan terdakwa RIO VICRAN NANDO Bin AMRIN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan fisik dalam lingkuprumah tangga;Halaman 16 dari 17 halaman Putusan Nomor : 34/Pid.Sus/2017/PN Pga2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 18-11-2015 — Putus : 07-12-2015 — Upload : 22-03-2016
Putusan PA GORONTALO Nomor 309/Pdt.P/2015/PA.Gtlo
Tanggal 7 Desember 2015 — Pemohon
138
  • Memberikan dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak Pemohon bernama Abdul Vicran Aly bin Husin Ibrahin Aly dengan calon isterinya bernama Yuningsih Pateda binti Roby Pateda;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga penetapan ini diucapkan sebesar Rp.176.000,- (seratus tujuh puluh enam ribu rupiah).
    penolakan nomor K.k.30.01/PW.01/817/2015 tanggal18 Nopember 2015 dengan alasan anak Pemohon belum mencapai umur 19tahun;Bahwa, Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibatperkara ini;Bahwa berdasarkan alasan tersebut diatas, Pemohon mohon kepada KetuaPengadilan Agama Gorontalo cq.Majelis Hakim agar segera memeriksa danmengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan sebagai berikut:Primair :1 Mengabulkan Permohonan Pemohon;2 Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama (Abdul Vicran
    Aly)untuk menikah dengan calon istrinya bernama (Yuningsih Pateda);3 Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;Subsidair :Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan, Pemohon hadirdipersidangan, dan oleh Ketua Majelis telah dinasehati namun tidak berhasil,maka dibacakanlah surat Permohonan Pemohon yang isinya tetap dipertahankanoleh Pemohon;Bahwa anak Pemohon bernama Abdul Vicran Aly didepan persidangantelah memberikan
    yang lalu;Bahwa, ia sangat mencintai anak Pemohon dan bersedia menikah dengannya;Bahwa, ia sudah siap menjadi istri dan/atau ibu rumah tangga, ia akanbertanggung jawab atas rumah tangganya;Bahwa, ia dengan calon suaminya tidak ada hubungan mahram yang dilaranguntuk kawin serta bukan pula saudara sesusuan;Bahwa untuk menguatkan permohonannya Pemohon telah mengajukanbuktibukti surat berupa :123Fotokopi Surat Penolakan Pernikahan NomorK.k.30.01/PW.01/817/2015 tanggal 18 Nopember2015 atas nama Abdul Vicran
    Memberikan dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak Pemohonbernama Abdul Vicran Aly bin Husin Ibrahin Aly dengan calon isterinyabernama Yuningsih Pateda binti Roby Pateda;3.
Putus : 13-10-2015 — Upload : 03-11-2015
Putusan PN MASOHI Nomor 99/Pid.B/2015/PN MSH
Tanggal 13 Oktober 2015 — Jaksa Penuntut: DEWA GEDE ARI KUSUMAJAYA SH. Terdakwa: YOHANIS MAKALUI Alias ANES
2614
  • PN.MSHtersebut, setelah selesai makan saksi korban melanjutkan menonton acaraperkawinan sampai pada pukul 03,30 Wit hari jumat dan pada waktu itu ada salahsatu warga Desa Lumoli yang saksi korban kenal mengatakan kepada saksi korban maso saja (masuk acara saja) lalu saksi korban menjawab beta deng celana pendeni (Saya dengan celana pendek) selanjutnya teman saksi korban mengatakan sengapaapa su amper siang ni (tidak apaapa karena hari sudah mau siang) kemudiansaksi korban langsung joget bersama saksi VICRAN
    SUPUSEPA Als VICRAN namuntibatiba terdakwa masuk dan menarik saksi koroban dan saksi VICRAN SUPUSEPAAls VICRAN keluar dari pesta perkawinan, kemudian saksi korban mengatakankepada terdakwa tamang beta minta maaf jua, beta su salah memang (teman sayaminta maaf, karena memang saya sudah salah) lalu terdakwa menjawab tapi jangbagitu (tetapi jangan begitu) kemudian terdakwa langsung memukul saksi korbanmenggunakan kepalan tangan kanan namun saksi korban sempat menghindar,terdakwa memukul lagi dengan
Register : 04-01-2021 — Putus : 15-02-2021 — Upload : 16-02-2021
Putusan PA Suwawa Nomor 11/Pdt.G/2021/PA.Sww
Tanggal 15 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1815
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (VICRAN ISKANDAR PUTERA BIN ISKANDAR ABDULLAH) terhadap Penggugat (SRI RAHAYU TAGOI BINTI YUSUF TAGOI);

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 450.000-, (empat ratus lima puluh ribu rupiah).

Register : 14-08-2024 — Putus : 09-09-2024 — Upload : 09-09-2024
Putusan PA PALU Nomor 644/Pdt.G/2024/PA.Pal
Tanggal 9 September 2024 — Penggugat melawan Tergugat
33
  • Memberi izin kepada Pemohon (Vicran bin Maodia) untuk menjatuhkan talak satu raji, terhadap Termohon (Wirna binti Tasman) di depan sidang Pengadilan Agama Palu;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 201.000,00 (dua ratus satu ribu rupiah);

Putus : 26-04-2017 — Upload : 25-07-2017
Putusan PN BAUBAU Nomor - Nomor 46/Pid.B/2017/PN.Bau
Tanggal 26 April 2017 — - ABDUL ZAILAN Alias WAWAN Bin RAFIUDIN ; - AHMAD MAHDIY alias IMAM Bin LA JANU - VICRIAN RIVALDO UKTOLSEYA alias VIKI Bin ISHAK UKTOLSEYA; - YUSUF alias FAUZAN Bin ARFA ;
5839
  • VICRAN RIVALDO Alias VIKI, terdakwa IV. YUSUF AliasFAUZAN, dan saksi HARDIANTO Alias ANTO langsung memukulikorban secara bersamasama, akhirnya korban lari keluar bangunan caf dandikejar oleh terdakwa III. VIKI, disitu korban dipukuli juga hingga terjatuh,lalu korban bangkit kembali dan berlari masuk kedalam caf, dan masihdikejar oleh para terdakwa dan temantemannya tersebut, dan ketika sampaidi pintu masuk caf, sdr.