Ditemukan 3 data
16 — 10
Menyatakan Wawan Wahidiat bin R. Popo Iskandar meninggal dunia pada pada tanggal 11 Juni 2018 dalam keadaan Islam;
3. Menetapkan ahli waris dari Almarhum Wawan Wahidiat bin R.
Popo Iskandar adalah :
2.1.Dini Amalia binti Suparman (istri);
2.2.Mohamad Taka bin Wawan Wahidiat (anak kandung laki-laki);
2.3.Wianda Safina binti Wawan Wahidiat (anak kandung perempuan);
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 340.000, 00- (tiga ratus empat puluh ribu rupiah) ;
18 — 1
Memberi izin kepada Pemohon (SYAEFUL WAHIDIAT, S.HUT Bin Drs. DODO SYAEFULLAH) untuk menjatuhkan talak satu roji terhadap Termohon (RITA NOVIAWATI Binti KOMAR RUSWENDI) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
3. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon nafkah iddah sebesar Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) dan Mut`ah sebesar cincin 5 (lima) gram emas;
.Menetapkan 2 (dua) orang anak Pemohon dan Termohon yang masing-masing bernama KHAIRANA GHASSANI GIRLDASYARI danKEITH DEMAS WAHIDIAT, berada dibawah pengasuhan Termohon selaku ibu kandungnya dengan tidak mengurangi hak hak Pemohon untuk berkasih sayang terhadap kedua anaktersebut sebagaimana layaknya seorang ayah kepada anaknya;
5.
7 — 1
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Anggi Riansyah Bin Edi Wahidiat) terhadap Penggugat (Dian Febriyani Binti Nana Suryana);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000,00 ( lima ratus tujuh puluh ribu rupiah).