Ditemukan 56 data
Terbanding/Terdakwa : MUKADAS PILA, Bc.Ku
102 — 35
2012 No: 28978/12; . 222222 n nn nnn nnn80. 1 (Satu) Iembar copy Surat Tanda Setoran Pengembalian Dana hibahsesuai temuan BPK RI No. 23/ LHP/ XIX.PLU/ 12/ 2011 tanggal 23Desember 2011 pada angkla 3,1,2 poin 4 Tahun anggaran 2011 BiroKeuangan Setda Prop.
. $= $$ noone nn nena nn86. 1 (satu) lembar copy Surat Tanda Setoran Pengembalian Dana hibahsesuai temuan BPK RI No. 23/ LHP/ XIX.PLU/ 12/ 2011 tanggal 23Desember 2011 pada angkla 3,1,2 poin 4 Tahun anggaran 2011 BiroKeuangan Setda Prop.
Sulteng sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh jutarupiah) tertanggal 21 Desember 2012 No: 28979/88. 1 (satu) lembar copy Surat Tanda Setoran Pengembalian Dana hibahsesuai temuan BPK RI No. 23/ LHP/ XIX.PLU/ 12/ 2011 tanggal 23Desember 2011 pada angkla 3,1,2 poin 4 Tahun anggaran 2011 BiroKeuangan Setda Prop.
Sulteng sebesar Rp. 30.000.000 (tiga puluh jutarupiah) tertanggal 27 Desember 2012 No: 30244/91. 1 (Satu) lembar copy Surat Tanda Setoran Pengembalian Dana hibahsesuail temuan BPK RI No. 23/ LHP/ XIX.PLU/ 12/ 2011 tanggal 23Desember 2011 pada angkla 3,1,2 poin 4 Tahun anggaran 2011 BiroKeuangan Setda Prop.
Sulteng sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh jutarupiah) tertanggal 27 Desember 2012 No: 30278/94. 1 (satu) lembar copy Surat Tanda Setoran Pengembalian Dana hibahsesuai temuan BPK RI No. 23/ LHP/ XIX.PLU/ 12/ 2011 tanggal 23Desember 2011 pada angkla 3,1,2 poin 4 Tahun anggaran 2011 BiroKeuangan Setda Prop.
47 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 411 K/Pid.Sus/201578.79.80.81.82.83.84.1 (satu) lembar copy Tanda Setoran Pengembalian Dana hibah sesuaitemuan BPK RI No. 23/ LHP/ XIX.PLU/ 12/ 2011 tanggal 23 Desember2011 pada angkla 3,1,2 poin 4 Tahun anggaran 2011 Biro KeuanganSetda Prop.
No. 411 K/Pid.Sus/201585.86.87.88.89.90.01.92.1 (satu) lembar copy Surat Tanda Setoran Pengembalian Dana hibahsesuai temuan BPK RI No. 23/ LHP/ XIX.PLU/ 12/ 2011 tanggal 23Desember 2011 pada angkla 3,1,2 poin 4 Tahun anggaran 2011 BiroKeuangan Setda Prop.
Kom tertanggal 30 Januari 2012;1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran Pengembalian Dana hibahsesuai temuan BPK RI No. 23/ LHP/ XIX.PLU/ 12/ 2011 tanggal 23Desember 2011 pada angkla 3,1,2 poin 4 Tahun anggaran 2011 BiroKeuangan Setda Prop.
No. 411 K/Pid.Sus/201579.80.81.82.83.84.85.1 (satu) lembar copy Tanda Setoran Pengembalian Dana hibah sesuaitemuan BPK RI No. 23/ LHP/ XIX.PLU/ 12/ 2011 tanggal 23 Desember2011 pada angkla 3,1,2 poin 4 Tahun anggaran 2011 Biro KeuanganSetda Prop.
190 — 37
Kom tertanggal 30 Januari 2012;117. 1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran Pengembalian Dana hibah sesuai temuan BPK RI No. 23/ LHP/ XIX.PLU/ 12/ 2011 tanggal 23 Desember 2011 pada angkla 3,1,2 poin 4 Tahun anggaran 2011 Biro Keuangan Setda Prop.
Sulteng sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) tertanggal 02 Pebruari 2012 No: 452/67/12;119. 1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran Pengembalian Dana hibah sesuai temuan BPK RI No. 23/ LHP/ XIX.PLU/ 12/ 2011 tanggal 23 Desember 2011 pada angkla 3,1,2 poin 4 Tahun anggaran 2011 Biro Keuangan Setda Prop.
Sulteng sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) tertanggal 01 Maret 2012 No: 1025/134/12;121. 1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran Pengembalian Dana hibah sesuai temuan BPK RI No. 23/ LHP/ XIX.PLU/ 12/ 2011 tanggal 23 Desember 2011 pada angkla 3,1,2 poin 4 Tahun anggaran 2011 Biro Keuangan Setda Prop.
Sulteng sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) tertanggal 26 Maret 2012 No: 2019/252/12;122. 1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran Pengembalian Dana hibah sesuai temuan BPK RI No. 23/ LHP/ XIX.PLU/ 12/ 2011 tanggal 23 Desember 2011 pada angkla 3,1,2 poin 4 Tahun anggaran 2011 Biro Keuangan Setda Prop.
Sulteng sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) tertanggal 08 Mei 2012 No: 5134/625/12;129. 1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran Pengembalian Dana hibah sesuai temuan BPK RI No. 23/ LHP/ XIX.PLU/ 12/ 2011 tanggal 23 Desember 2011 pada angkla 3,1,2 poin 4 Tahun anggaran 2011 Biro Keuangan Setda Prop.
Kom tertanggal 30 Januari 2012;117. 1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran Pengembalian Dana hibah sesuaitemuan BPK RI No. 23/ LHP/ XIX.PLU/ 12/ 2011 tanggal 23 Desember2011 pada angkla 3,1,2 poin 4 Tahun anggaran 2011 Biro Keuangan SetdaProp.
: 28971/12;1 (satu) lembar copy Surat Tanda Setoran Pengembalian Dana hibah sesuaitemuan BPK RI No. 23/ LHP/ XIX.PLU/ 12/ 2011 tanggal 23 Desember 2011pada angkla 3,1,2 poin 4 Tahun anggaran 2011 Biro Keuangan Setda Prop.Sulteng sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) tertanggal 21 Desember2012 No: 28973/12;1 (satu) lembar copy Surat Tanda Setoran Pengembalian Dana hibah sesuaitemuan BPK RI No. 23/ LHP/ XIX.PLU/ 12/ 2011 tanggal 23 Desember 2011pada angkla 3,1,2 poin 4 Tahun anggaran 2011
BPK RI No. 23/ LHP/ XIX.PLU/ 12/ 2011 tanggal 23 Desember 2011pada angkla 3,1,2 poin 4 Tahun anggaran 2011 Biro Keuangan Setda Prop.87.88.89.90.91.92.93.Sulteng sebesar Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) tertanggal 21Desember 2012 No: 28972/ 12;1 (satu) lembar copy Surat Tanda Setoran Pengembalian Dana hibah sesuaitemuan BPK RI No. 23/ LHP/ XIX.PLU/ 12/ 2011 tanggal 23 Desember 2011pada angkla 3,1,2 poin 4 Tahun anggaran 2011 Biro Keuangan Setda Prop.Sulteng sebesar Rp. 20.000.000 (dua
puluh juta rupiah) tertanggal 21 Desember2012 No: 28979/ 12;1 (satu) lembar copy Surat Tanda Setoran Pengembalian Dana hibah sesuaitemuan BPK RI No. 23/ LHP/ XIX.PLU/ 12/ 2011 tanggal 23 Desember 2011pada angkla 3,1,2 poin 4 Tahun anggaran 2011 Biro Keuangan Setda Prop.Sulteng sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) tertanggal 27 Desember2012 No: 30224/ 12;1 (satu) lembar copy Surat Tanda Setoran Pengembalian Dana hibah sesuaitemuan BPK RI No. 23/ LHP/ XIX.PLU/ 12/ 2011 tanggal 23 Desember
1 (satu) lembar copy Surat Tanda Setoran Pengembalian Dana hibah sesuaitemuan BPK RI No. 23/ LHP/ XIX.PLU/ 12/ 2011 tanggal 23 Desember 2011pada angkla 3,1,2 poin 4 Tahun anggaran 2011 Biro Keuangan Setda Prop.Sulteng sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) tertanggal 28 Desember2012 No: 30661/12;105. 1 (satu) lembar copy Surat Tanda Setoran Pengembalian Dana hibah sesuaitemuan BPK RI No. 23/ LHP/ XIX.PLU/ 12/ 2011 tanggal 23 Desember 2011pada angkla 3,1,2 poin 4 Tahun anggaran 2011 Biro
EDDY ASRIANTO
Tergugat:
BUPATI SIGI
172 — 87
temukan Kerugian Negara yang di lakukan olehPenggugat sesuai surat keterangan Mutlak (SKTM) Tim tindak lanjutPemda sigi, Sekretariat DPRD Kabupaten Sigi, Inspektorat kabupatenSigi mengeluarkan saran atau Rekomendasi di LHP Untuk melakukankoordinasi dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia(BPKRI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas Pemeriksaan TerinciLaporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 padaPemerintahan Daerah Kabupaten Sigi berdasarkan Surat Tugas Nomor:69/ ST/ XIX.PLU
/ 03/ 2019Bahwa Hasil Pemeriksaan BPKRI Sulawesi Tengah, yang dituangkan di Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan KeuanganPemerintah Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2018 dan Laporan HasilPemeriksaan atas Kepatuhan Terhadap Ketentuan PeraturanPerundangUndangan Nomor 17.C/LHP/XIX.PLU/05/2019 : yangberkesimpulan Bahwa Tidak adanya di temukan Kerugian Negara diSekretariat DPRD Kabupaten SigiBahwa berdasarkan Hasil Pemeriksaan BPKRI Sulawesi Tengah di atas,Penggugat melakukan Pengaduan ke Komisi Aparatur
Sekretariat DPRD Kabupaten Sigi adalah tidakrelevan secara yuridis, hal ini karena Laporan Hasil Pemeriksaan yangditerbitkan oleh Inspektorat Kabupaten Sigi merupakan suatu produkadminitrasi pemerintahan sehingga terlebin dahulu harus pula diuji diPengadilan Tata Usaha Negara;Bahwa selanjutnya Penggugat mendalilkan bahwa berdasarkan hasilpemeriksan BPK perwakilan Sulawesi Tengah sebagaimana tertuang dalamLaporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kepatuhan Terhadap PeraturanPerundangundangan Nomor: 17.C/LHP/XIX.PLU
/05/2019 tanggal 24 Mei2019 yang berkesimpulan bahwa tidak ditemukan kerugian negara padaSekretariat DPRD Kabupaten Sigi.Bahwa dalil Penggugat tersebut adalah tidak berdasar hukum, hal ini baikdalam LHP BPK~ RI Perwakilan Sulawesi Tengah Nomor:17.B/LHP/XIX.PLU/05/2019 tanggal 24 Mei 2019 dan Nomor:17.C/LHP/XIX.PLU/05/2019 tanggal 24 Mei 2019 maupun LHP InspektoratKabupaten Sigi Nomor: 700/PK01/671L 03/RHS/IV/2019 tanggal 15 April2019, terdapat temuantemuan yang selaras pada Sekretariat DPRDKabupaten
391 — 253 — Berkekuatan Hukum Tetap
;Surat Senior Manager Service Planning & Delivery PT.Sriwijaya Air Nomor 843/CS/EXT/SJY/JKT/XII/2015 tanggal 3Desember 2015 perihal Surat Pengantar Konfirmasi dataManivest:Formulir Surat Tugas Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Banggai Kepulauan warna merah, kuning, hijau,dan putih;Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan KeuanganPemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2012Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Nomor14.a/LHP/XIX.PLU/04/2013 tanggal 30 April 2013;Laporan Hasil
Pemeriksaan BPK RI atas Laporan KeuanganPemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2012Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian InternNomor 14.b/LHP/XIX.PLU/04/2013 tanggal 30 April 2013:Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan KeuanganPemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2013Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Nomor01.A/LHP/XIX.PLU/04/2014 tanggal 30 April 2014;Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan KeuanganPemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun
2013Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian InternNomor 01.B/LHP/XIX.PLU/04/2014 tanggal 30 April 2014:Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan KeuanganPemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2013Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan TerhadapPeraturan Perundang Undangan Nomor = 01.C/LHP/XIX.PLU/04/2014 Tanggal 30 April 2014;Hal. 5 dari 52 hal.
218 — 134 — Berkekuatan Hukum Tetap
/06/2008 dan No. 3c/LHP/XIX.PLU/06/2008Tanggal 4 Juni 2008 atas laporan keuangan Pemerintah ProvinsiSulawesi Tengah tahun Anggaran 2007 yang isinya Tidak ada hasiltemuan dari BPKRI atas penyalahgunaan Anggaran belanjaKepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah periode tahun 2007.Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik IndonesiaNo. 7b/LHP/XIX.PLU/05/2009 dan No. 7c/LHP/XIX.PLU/05/2009Tanggal 19 Mei 2009 atas laporan keuangan Pemerintah ProvinsiSulawesi Tengah tahun Anggaran 2008 yang isinya
Badan Pemeriksa Keuangan Republik IndonesiaNo. 10.B/LHP/XIX.PLU/05/2011 dan No. 10.B/LHP/XIX.PLU/05/2011 Tertanggal 30 Mei 2011 atas laporan keuangan PemerintahProvinsi Sulawesi Tengah tahun Anggaran 2010 yang isinya Tidakada hasil temuan dari BPKRI atas penyalahgunaan AnggaranHal. 132 dari 245 hal.
belanja Kepala DaerahProvinsi Sulawesi Tengah periode Tahun 2008;Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RepublikIndonesia No. 21c/LHP/XIX.PLU/06/2010 dan No.21c/LHP/XIX.PLU/06/2010 Tanggal 11 Juni 2010 atas laporankeuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah TahunAnggaran 2009 yang isinya Tidak ada hasil temuan dari BPKRIatas penyalahgunaan Anggaran belanja Kepala DaerahProvinsi Sulawesi Tengah periode Tahun 2009;Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RepublikIndonesia No. = 10.B/LHP/XIX.PLU
/05/2011 dan No.10.B/LHP/XIX.PLU/05/2011 Tertanggal 30 Mei 2011 ataslaporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah TahunHal. 206 dari 245 hal.
BandjelaPaliudju;Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RepublikIndonesia No. 05.B/LHP/XIX.PLU/05/2012 dan No.05.C/LHP/XIX.PLU/05/2012 Tertanggal 16 Mei 2012 ataslaporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah TahunAnggaran 2010 yang isinya Tidak ada hasil temuan dari BPKRIatas penyalahgunaan Anggaran belanja Kepala DaerahProvinsi Sulawesi Tengah periode Tahun 2011;Tabungan Bank Mandiri No. Rek.1510093018569 (Periode 19April 1993 s/d 30 April 2015);Tabungan Bank Mandiri No.
173 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
ini:KEBERATAN PERTAMA:1.Bahwa Judex Juris pada Mahkamah Agung telah tidakmempertimbangkan adanya perbedaan hasil audit oleh 2 (dua) lembaganegara in casu BPK Perwakilan Sulawesi Tengah dan BPKP PerwakilanSulawesi Tengah pada satu entitas yang sama yakni Dinas Pariwisatadan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah padapekerjaanPembangunan Gedung Serba Guna Pusat Pengembangan Kebudayaandan Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah;Bahwa hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sulawesi Tengah dalam LHPNomor 06.C/LHP/XIX.PLU
No. 37 PK/PID.SUS/2017sehingga terhadap diri Terdakwa mutatis mutandis dipandang tiadakesalahan;KEBERATAN KEDUA:1.Bahwa pekerjaan Pembangunan Gedung Serba Guna PusatPengembangan Kebudayaan dan Pariwisata sebagaimana dalamperkara a quo, oleh Judex Juris pada Mahkamah Agung telah tidakmempertimbangkan adanya Hasil Permeriksaan BPK PerwakilanSulawesi Tengah Nomor 06.C/LHP/XIX.PLU/04/2013 tanggal 30 April2013, yakni terdapat temuan kekurangan pekerjaan sebesarRp168.378.639,31 dan direkomendasikan untuk
yang dilakukan oleh Tim Pemeriksadari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi SulawesiTengah yang didampingi oleh PPTK, Pengawas Lapangan, PenyediaBarang/Jasa dan Pengawas Teknik dari Dinas Pekerjaan Umum padatanggal 15 Februari 2013 sebagaimana dalam Laporan HasilPemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik IndonesiaAtas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun2012 dan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Kepatuhan TerhadapPeraturan Perundangundangan Nomor 06.C/LHP/XIX.PLU
Rekomendasi atas Hasil Permeriksanaan BPK Perwakilan SulawesiTengah Nomor 06.C/LHP/XIX.PLU/04/2013 tanggal 30 April 2013, telahdilaksanakan oleh saksi MOH. IQBAL PAKAMUNDI, S.E. denganmelakukan penyetoran ke Kas Daerah sebesar Rp168.378.639,31Hal. 57 dari 70 hal. Put.
No. 37 PK/PID.SUS/2017sebelum melewati 60 hari yakni pada tanggal 20 Mei 2013;Terdapat 2 (dua) lembaga negara yang melakukan audit pada satuentitas yang sama yakni Dinas Pariwisata dan kebudayaan ProvinsiSulawesi Tengah pada pekerjaan Pembangunan Gedung Serba GunaPusat Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi SulawesiTengah tetapi mempunyai hasil yang berbeda, yaitu BPK PerwakilanSulawesi Tengah dalam LHP Nomor 06.C/LHP/XIX.PLU/04/2013tanggal 30 April 2013, dengan temuan kekurangan pekerjaan
42 — 24
Ada 7 penerima hibah atau bantuan sosial yang tidak diyakini kebenarannyasebesar Rp. 33.000.000,00; 22+ 220 2=+Bahwa berdasarkan Laporan Perhitungan Indikasi Kerugian Daerah atasPenyaluran Dana Bantuan Sosial dan Dana Hibah Tahun Anggaran 2010 dan2011 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor26/LP/XIX.PLU/12/2012 tanggal 11 Desember 2012 pada pokoknya menerangkansebagai berikut : 0 202222 oon non non eon nnn nnn nee nee nnn nen eneHasil konfirmasi melalui surat dan konfirmasi langsung diketahui
54 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sehingga jumlah nilai kerugianseluruhnya sebesar Rp. 253.937.250, (dua ratus lima puluh tiga jutasembilan ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus lima puluh rupiah)ataupun lebih kurang sejumlah itu, sebagaimana dinyatakan dalamSurat Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan BPK R. di Palu Nomor86/S/XIX.PLU/08/2008 tanggal 20 Agustus 2008 PerihalPenyampaian Penghitungan Kerugian Daerah dalam Perkara TindakPidana Korupsi atas nama Terdakwa Endy Zulfikar Tumu, S.Pt.
Sehinggajumlah nilai kerugian seluruhnya sebesar Rp. 253.937.250, (duaratus lima puluh tiga juta sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratuslima puluh rupiah) ataupun lebih kurang sejumlah itu, sebagaimanadinyatakan dalam Surat Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan BPKR.I di Palu Nomor: 86/S/XIX.PLU/08/2008 tanggal 20 Agustus 2008Perihal Penyampaian Penghitungan Kerugian Daerah dalam PerkaraTindak Pidana Korupsi atas nama Terdakwa Endy Zulfikar Tumu,S.Pt.
Bond PAL/SBC/001351 C/2007 NomorSeri C.023662 serta alat bukti surat yakni Surat BadanPemeriksa Keuangan Perwakilan BPK R. di Palu Nomor:86/S/XIX.PLU/08/2008 tanggal 20 Agustus 2008 PerihalPenyampaian Penghitungan Kerugian Daerah dalam PerkaraTindak Pidana Korupsi atas nama tersangka Endy Zulfikar, S.Pt,maka unsur melawan hukum akan terbukti, karena Terdakwatelah memesan satu unit mobil pemadam kebakaran kepada PT.HASJRAT ABADI tidak sesuai dengan spesifkasi dalam suratperjanjian dan RKS.
Pasal 187 huruf c KUHAP sebagaimana mestinya.Majelis Hakim sama sekali tidak mempertimbangkan alat buktisurat berupa Surat Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan BPKR.I di Palu Nomor: 86/S/XIX.PLU/08/2008 tanggal 20 Agustus2008 Perihal, Penyampaian Penghitungan Kerugian Daerahdalam Perkara Tindak Pidana Korupsi atas nama tersangkaEndy Zulfikar, S.Pt., yang pada kesimpulannya mengatakanbahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp. 253.937.250, (duaratus lima puluh tiga juta sembilan ratus tiga puluh tujuh
Perbuatan Terdakwa yang terlambat menyerahkan mobil PemadamKebakaran dan ada perbedaan spesifikasi mengakibatkan Negara menderitakerugian sebesar Rp.253.937.250, (dua ratus lima puluh tiga juta sembilanratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus lima puluh rupiah) sebagaimanaditerangkan dalam Surat BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI di PaluNo.86/S/XIX.PLU/08/2008 tanggal 20 Agustus 2008 ;Hal. 52 dari 58 hal. Put.
CHRISTIAN SOETANTJO
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI DONGGALA
82 — 45
Bahwa terkait dengan Poin 6, dalam hal ini Pemerinta RI Cq PemerintahKabupaten Sigi (Badan Penanggulangan Bencana Daerah KabupatenSigi) telah Lalai melaksanakan Syaratsyarat umum Kontrak KegiatanKedaruratan dan Logistik Tahun anggaran 2013 maupun dalam LaporanHasil pemeriksaan (LHP) BPKRI perwakilan Propinsi Sulawesi Tengah,Tanggal 12 Mei 2015, Nomor: 10.C/LHP/XIX.PLU/05/2015, terhadapBadan Penanggulangan Bencana Daerah (Pemerintah Kabupaten Sigi)adanya kelebihan Pembayaran, hal ini disebakan tidak
Papa Sukses Anak Istri Sejahtera, diberi tanda bukti Surat P9.c;Fotocopy Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK RI atas Laporankeuangan pemerintah daerah Kabupaten sigi, Laporan Hasil pemerintahatas kepatutan terhadap peraturan Perundangundangan No, 10B/LHP /XIX.PLU/05/ 2015 tanggal 12 mei tahun 2015, diberi tanda buktisurat P10;a. Fotocopy Back Up data kuantitas pekerjaan kegiatan kedaruratan danlogistik Cv.
144 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
pengadaan barang/jasa harusmemenuhi etika yakni menghindari dan mencegah terjadinya pemborosandan kebocoran keuangan negara dalam pengadaan barang/jasa (Pasal 6huruf f) serta menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenangdan/atau kolusi dengan tujuan untuk keuntungan pribadi, golongan ataupihak lain yang secara langsung atau tidak langsung merugikan Negara;Bahwa sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LaporanKeuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2013Nomor: 05.C/LHP/XIX.PLU
telahmenguntungkan diri sendiri dan menguntungkan orang lain yakni saksiDAMRAN, S.T., dan saksi ILHAM LATANDU, S.T., sehingga merugikankeuangan negara Cq. keuangan daerah Kabupaten Parigi Moutongsebesar Rp 1.219.084.641,00 (satu miliar dua ratus sembilan belas jutadelapan puluh empat ribu enam ratus empat puluh satu Rupiah) atausekitar jumlah tersebut sebagaimana termuat dalam Laporan HasilPemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah DaerahKabupaten Parigi Moutong Tahun 2013 Nomor: 05.C/LHP/XIX.PLU
No. 2665 K/PID.SUS/2015Parigi Moutong Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RINomor 05.C/LHP/XIX.PLU/04/2014 tanggal 30 April 2014, empat pekerjaanjasa konsultansi perencanaan dermaga wisata tidak dilaksanakan sebesarRp. 1.219.084.641, Dengan perincian sebagai berikut: No Nama Paket Nilai SP2D Bruto Potongan Pajak Nilai SP2D NettoPekerjaan (PPN + PPh)(1) (2) (4) (5) (6=45)1 Perencanaan 104.967.000,00 13.359.437,00 91.607.563,00Dermaga WisataPantai Nalera 244.413.000,0031.126.582,00213.286.418,00
pengeluaran pelaksanaan kegiatan.Bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan bahwasudah jelas dan nyatanyata saksi DAMRAN, ST melakukan penyalinan100 % hal ini teriinat dari saksi HAWATI HAMRUN, SE (direktris CV.SARANA STRUKTUR) dan lebih ditekankan lagi oleh kesaksian USEPDJAYADIHARJA, dan lebih lagi setelah adanya pemeriksaan dari BadanPemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam Laporan HasilPemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah DaerahKabupaten Parigi Moutong No. 05.C/LHP/XIX.PLU
biayayang dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan 4 (empat) paket pekerjaanPerencanaan Dermaga Wisata di kabupaten Parigi Moutong tertanggal23 April 2014;40) Rekening Koran Giro No. 102.01.02.004994 atas nama RKUDKabupaten Parigi Moutong periode 12 Mei 2014 s/d 12 Mei 2014;41) Surat Pernyataan DAMRAN, S.T., untuk mengembalikan kerugiankeuangan negara sesuai temuan pemeriksaan BPK sebesar Rp.219.084.641,00 tertanggal 16 Mei 2014;42) Surat Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Tengah Nomor:146/S/XIX.PLU
48 — 41
,bersamasama dengan Ariani Tombaan negara dirugikan sebesar Rp. 339.546.000,(tiga ratus tiga puluh sembilan juta lima ratus empat puluh enam ribuRupiah) atau setidaktidaknya sekitar jumlah tersebut sesuai LaporanPerhitungan Kerugian Negara oleh Auditor pada BPK Perwakilan ProvinsiSulawesi Tengah Nomor: 25/LP/XIX.PLU/11/2012 tanggal 7 NopemberHal 11 dari 25 Hal. Put. No.06/Pid.
Meminta laporanlaporan secara periodik mengenai pelaksanaanpekerjaan yang dilakukan oleh Penyedia;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa MICHELLE STIYVAN, ST., bersamasama dengan Ariani Tombaan negara dirugikan sebesar Rp. 339.546.000,(tiga ratus tiga puluh sembilan juta lima ratus empat puluh enam ribuRupiah) atau setidaktidaknya sekitar jumlah tersebut sesuai LaporanPerhitungan Kerugian Negara oleh Auditor pada BPK Perwakilan ProvinsiSulawesi Tengah Nomor: 25/LP/XIX.PLU/11/2012 tanggal 7 NopemberPerbuatan
154 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 916 K/PID.SUS/201714.15.16.ive18.19.20.21.22.23.Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan KeuanganPemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2012 Laporan HasilPemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern Nomor 14.b/LHP/XIX.PLU/04/2013 tanggal 30 April 2013;Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan KeuanganPemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2013 Laporan HasilPemeriksaan atas Laporan Keuangan Nomor 01.A/LHP/XIX.PLU/04/2014 tanggal 30 April 2014;Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI
atas Laporan KeuanganPemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2013 Laporan HasilPemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern Nomor 01.B/LHP/XIX.PLU/04/2014 tanggal 30 April 2014;Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan KeuanganPemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2013 Laporan HasilPemeriksaan atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundangundangan Nomor 01.C/LHP/XIX.PLU/04/2014 tanggal 30 April 2014;Berita Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Peraturan BupatiBanggai Kepulauan Nomor 14
Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2012 Laporan HasilPemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern Nomor 14.b/LHP/XIX.PLU/04/2013 tanggal 30 April 2013;Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan KeuanganPemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2013 Laporan HasilPemeriksaan atas Laporan Keuangan Nomor 01.A/LHP/XIX.PLU/04/2014 tanggal 30 April 2014;Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan KeuanganPemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2013 Laporan HasilPemeriksaan atas Sistem Pengendalian
Intern Nomor 01.B/LHP/XIX.PLU/04/2014 tanggal 30 April 2014;Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan KeuanganPemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2013 Laporan HasilPemeriksaan atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundangundangan Nomor 01.C/LHP/XIX.PLU/04/2014 tanggal 30 April 2014;Berita Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Peraturan BupatiBanggai Kepulauan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan AtasPeraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 1 Tahun 2013 tentangPedoman Standar Biaya Perjalanan
No. 916 K/PID.SUS/201715.16.17.18.19.20.21.22.23.24.Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern Nomor 14.b/LHP/XIX.PLU/04/2013 tanggal 30 April 2013;Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan KeuanganPemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2013 Laporan HasilPemeriksaan atas Laporan Keuangan Nomor 01.A/LHP/XIX.PLU/04/2014 tanggal 30 April 2014;Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan KeuanganPemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2013 Laporan HasilPemeriksaan atas Sistem Pengendalian
255 — 92 — Berkekuatan Hukum Tetap
pengadaan barang/jasa harus memenuhi etika yakni menghindaridan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan negara dalampengadaan barang/jasa (Pasal 6 huruf f) serta menghindari dan mencegahpenyalahgunaan wewenang dan/atau kolusi dengan tujuan untuk keuntunganpribadi, golongan atau pihak lain yang secara langsung atau tidak langsungmerugikan Negara; Bahwa sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LaporanKeuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2013 Nomor:05.C/LHP/XIX.PLU
telahmenguntungkan diri sendiri dan menguntungkan orang lain yakni saksiDAMRAN, S.T., dan saksi ILHAM LATANDU, S.T., sehingga merugikankeuangan negara Cq. kKeuangan daerah Kabupaten Parigi Moutong sebesarRp1.219.084.641,00 (satu miliar dua ratus sembilan belas juta delapan puluhempat ribu enam ratus empat puluh satu rupiah) atau sekitar jumlah tersebutsebagaimana termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LaporanKeuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2013 Nomor:05.C/LHP/XIX.PLU
seluruhbiaya yang dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan 4 (empat) paketpekerjaan Perencanaan Dermaga Wisata di kabupaten Parigi Moutongtertanggal 23 April 2014;40) Rekening Koran Giro Nomor 102.01.02.004994 atas nama RKUDKabupaten Parigi Moutong periode 12 Mei 2014 s/d 12 Mei 2014;41) Surat Pernyataan DAMRAN, S.T., untuk mengembalikan kerugiankeuangan negara sesuai temuan pemeriksaan BPK sebesarRp219.084.641,00 tertanggal 16 Mei 2014;42) Surat Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi TengahNomor: 146/S/XIX.PLU
dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan 4 (empat) paket pekerjaanPerencanaan Dermaga Wisata di Kabupaten Parigi Moutong tertanggal 23April 2014;40) Rekening Koran Giro Nomor 102.01.02.004994 atas nama RKUDKabupaten Parigi Moutong periode 12 Mei 2014 sampai dengan 12 Mei2014;41) Surat Pernyataan Damran, S.T., untuk mengembalikan kerugiankeuangan negara sesuai temuan pemeriksaan BPK sebesarRp219.084.641,00 tertanggal 16 Mei 2014;42) Surat Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi TengahNomor 146/S/XIX.PLU
sisanya adalah sebesarRp204.084.641,00 (dua ratus empat juta delapan puluh empat ribu enam ratusempat puluh satu rupiah) dipergunakaan untuk kepentingan Damran, S.T.; Bahwaakibat perbuatan Pemohon/Terpidana tersebut berdasarkanperhitungan BPK Perwakilan Sulawesi Tengah, Negara dirugikan sebesarRp1.219.084.641,00 (satu miliar dua ratus sembilan belas juta delapan puluhempat ribu enam ratus empat puluh satu rupiah) sebagaimana Laporan HasilPemeriksaan BPK Perwakilan Sulawesi Tengah Nomor05.C/LHP/XIX.PLU
116 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
Batalipu bersamasamadengan saksi Agussalim Batalipu, S.E. alias Edy, saksi Nur Aida, S.E. alias Cicadan saksi Mansyur Mangge merugikan keuangan Negara sebesarRp2.378.359.300,00 (dua miliar tiga ratus tujuh puluh delapan juta tiga ratus limapuluh sembilan ribu tiga ratus rupiah) sebagaimana tertuang dalam LaporanPerhitungan Kerugian Negara/DaerahBadan Pemeriksa Keuangan PerwakilanProvinsi Sulawesi Tengah Nomor 15/LHP/XIX.PLU/09/2015 tanggal 21September 2015;Perbuatan Terdakwa Amran H.
Batalipu bersamasamadengan saksi Agussalim Batalipu, S.E. alias Edy, saksi Nur Aida, S.E. alias Cicadan Mansyur Mangge merugikan keuangan Negara sebesarRp2.378.359.300,00 (dua miliar tiga ratus tujuh puluh delapan juta tiga ratus limapuluh sembilan ribu tiga ratus rupiah) sebagaimana tertuang dalam LaporanPerhitungan Kerugian Negara/Daerah Badan Pemeriksa Keuangan PerwakilanProvinsi Sulawesi Tengah Nomor 15/LHP/XIX.PLU/09/2015 tanggal 21September 2015;Perbuatan Terdakwa Amran H.
Dengan demikian unsur melawan hukum telah terpenuhidalam perbuatan Terdakwa; Bahwa perbuatan Terdakwa yang melawan hukum tersebut, telahmengakibatkan kerugian keuangan negara sesuai perhitungan BadanPemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor15/LHP/XIX.PLU/09/2015 tanggal 1 September 2015 sebesarRp2.378.359.300,00 (dua miliar tiga ratus tujuh puluh delapan juta tiga ratuslima puluh sembilan ribu tiga ratus rupiah), yang signifikan memperkaya dirisendiri atau orang lain atau korporasi.
89 — 18
,bersamasamadenganARIANI TOMBAANnegara dirugikan sebesar Rp. 339.546.000, (tigaratus tiga puluh sembilan juta lima ratus empat puluh enam ribu Rupiah) atausetidaktidaknya sekitar jumlah tersebut sesuai Laporan Perhitungan KerugianNegara oleh Auditor pada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Nomor:25/LP/XIX.PLU/11/2012 tanggal 7 Nopember 2012; wene Perbuatan Terdakwa MICHELLE STIYVAN, ST., tersebut diatas diatur dandiancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo.
Meminta laporanlaporan secara periodik mengenai pelaksanaan pekerjaanyang dilakukan oleh Penyedia; Bahwa akibat perbuatan TerdakwaMICHELLE STIYVAN, ST., bersamasamadenganARIANI TOMBAANnegara dirugikan sebesar Rp. 339.546.000, (tigaratus tiga puluh sembilan juta lima ratus empat puluh enam ribu Rupiah) atausetidaktidaknya sekitar jumlah tersebut sesuai Laporan Perhitungan KerugianNegara oleh Auditor pada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Nomor:25/LP/XIX.PLU/11/2012 tanggal 7 Nopember 2012; wnn
Lulus UNS Surakarta Jurusan Akuntansi tahun 2000; Pendidikan Non Formal: > DiklatPemeriksa Ahli tentang perhitungan kerugian negara/daerah yangdilaksanakan di Pusdiklat BPKRI Jakarta pada tahun 2005; Bahwa dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan Kabupaten Parigi Moutong TahunAnggaran 2011 Ahli sebagai Ketua Tim Yuniorberdasarkan Surat Tugas No. 78/ST/XIX.PLU/03/2012.
Kemudian pada tanggal 6 Nopember Ahli melakukan70perhitungan kerugian negara/daerah dengan berdasarkan Surat Tugas No. 295A/ST/XIX.PLU/1 1/2012; Bahwa Ahli bersama Tim telah melakukan pemeriksaan atas Laporan KeuanganPemerintah Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2011 dandalam LaporanKeuangan tersebut terdapat belanja daerah atas pengadaan alat berat berupa 1(satu)unitExcavatorpada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Parigi Moutong yangdilaksanakan olehCV.
Dokumen lain yang Ahli gunakan adalah dokumendokumen pembayaranberupa SPP, SPM dan SP2D, laporan hasil pemeriksaan tertuang dalam LaporanKeuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2011 pada BukuLaporan atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundangundangan No.12.C/LHP/XIX.PLU/05/2012 tanggal 25 Mei 2012.
99 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
lima miliarlima ratus juta rupiah) atau setidaktidaknya sebesar Rp4.000.000.000,00(empat miliar rupiah) sebagaimana hasil perhitungan kerugian keuanganNegara yang dilakukan oleh Auditor BPKP Perwakilan Sulawesi Tengahsesuai dengan Laporan Hasil Audit dalam rangka perhitungan kerugiankeuangan Negara/daerah atas dugaan penyimpangan penggunaan danaAPBD Kabupaten Morowali pada Pos Anggaran Pinjaman PemerintahDaerah kepada Perusahaan Daerah dan Lembaga Keuangan lainnya TahunAnggaran 2007 Nomor R07/S/XIX.PLU
No. 297 K/PID.SUS/2016Negara yang dilakukan oleh Auditor BPKP Perwakilan Sulawesi Tengahsesuai dengan Laporan Hasil Audit dalam rangka perhitungan kerugiankeuangan Negara/daerah atas dugaan penyimpangan penggunaan danaAPBD Kabupaten Morowali pada Pos Anggaran Pinjaman PemerintahDaerah kepada Perusahaan Daerah dan Lembaga Keuangan lainnya TahunAnggaran 2007 Nomor R07/S/XIX.PLU/05/2009 atau setidaktidaknya dapatmerugikan keuangan Negara cq.
Datlin Tamalogi,Herman Gamal, S.Sos, dan Nurdin Lawira (penuntutan dilakukan secaraterpisah) yang merugikan keuangan Negara sebesar Rp5.500.000.000,00(lima miliar lima ratus juta rupiah) sesuai Laporan Audit BPKP PerwakilanProvinsi Sulawesi Tengah Nomor R07/S/XIX.PLU/05/2009, maka sesuaiYurisprudensi Mahkamah Agung dan demi rasa keadilan, maka diterapkanketentuan Pasal 2 Ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 JoUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001;e Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, putusan
124 — 54
empat milyar lima ratusjuta Rupiah), atau setidaktidaknya sebesar Rp. 4.000.000.000, (empatmilyar Rupiah), sebagaimana hasil perhitungan kerugian keuangan negarayang dilakukan Auditor BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah, sesuai denganLaporan Hasil Audit Dalam Rangka Perhitungan Kerugian KeuanganNegara/Daerah atas Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana APBDKabupaten Morowali pada Pos Anggaran Pinjaman Pemerintah Daerahkepada Perusahaan Daerah dan Lembaga keuangan lainnya, Tahun Anggaran2007 Nomor: R07/S/XIX.PLU
59 — 31
milyar lima ratus juta Rupiah) atau setidaktidaknya sebesar Rp.4.000.000.000,00 (empat milyar Rupiah) sebagaimana hasil perhitungankerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Auditor BPKP PerwakilanSulawesi Tengah sesuai dengan Laporan Hasil Audit dalam rangkaperhitungan kerugian keuangan negara / daerah atas dugaanpenyimpangan penggunaan dana APBD Kabupaten Morowali pada PosAnggaran Pinjaman Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah danLembaga Keuangan lainnya Tahun Anggaran 2007 Nomor R07/S/XIX.PLU
484 — 202 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1212 K/PID.SUS/2015Anggaran 2007 Nomor: R07/S/XIX.PLU/05/2009 tanggal 05 Mei 2009, atausetidaktidaknya dapat merugikan keuangan negara cq. PemerintahKabupaten Morowali sekitar jumlah tersebut;Perbuatan Terdakwa H. KHOIRONI F. CADDA, diancam pidanasebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo.
empat milyar lima ratusjuta Rupiah), atau setidaktidaknya sebesar Rp. 4.000.000.000,00 (empatmilyar Rupiah), sebagaimana hasil perhitungan kerugian keuangan negarayang dilakukan Auditor BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah, sesuai denganLaporan Hasil Audit Dalam Rangka Perhitungan Kerugian KeuanganNegara/Daerah atas Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana APBDKabupaten Morowali pada Pos Anggaran Pinjaman Pemerintah Daerahkepada Perusahaan Daerah dan Lembaga keuangan lainnya, TahunAnggaran 2007 Nomor: R07/S/XIX.PLU