Ditemukan 9 data
35 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
PENG KUI alias YALIPIN DKK
94 — 22
Libra Agrotama Asri dan dalam sertifikat HakGuna Bangunan (HGB) No. 10, Tanggal 11 Januari 1999 tersebut,direkturnya YALIPIN, karena Saudara YALIPIN sampai saat Ini masihDirektur Cabang PT.
Pulau Batu Muliakarena saksi pada saat saksi di suruh oleh Yalipin untuk menjagatanah penambangan pasir tersebut dan saksi di gaji Rp. 1.200.000,per bulan oleh Yalipin sebagai direktur cabang PT. Pulau Batu Muliamelalui stafnya yang bernama Wiliana ;Bahwa Yalipin adalah Direktur cabang PT. Pulau Batu Mulia ;Bahwa lahan tambang pasir milik PT.
Lee adalah kakak kandungsaksi Yalipin dan telah di karuniai 2 (dua) orang anak ;3. TAN ASIO ASMA Bahwa saksi tahu bila suaminya yang bernama Yalipin bekerja di PT.Pulau Batu Mulia sejak tahun 1990 an sampai dengan tahun 2009 ; Bahwa PT.
Pulau Batu Mulia.Menimbang, bahwa tugas saksi Yalipin untuk mengelola PT. PBM sajadan tidak berhak untuk mengalihkan/menjual lahan PT.
Pulau Batu Mulia,karena saksi Yalipin merasa di bohongi, selanjutnya saksi Yalipin mendatangiNotaris Elizabet untuk membatalkan surat yang di tandatanganinya, akantetapi di tolak oleh Notaris tersebut ;Menimbang, bahwa mengenai berdirinya PT.
88 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
(tiga ratus empat puluh ribumeter) persegi (34 hektar) berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan(HGB) Nomor 10, tanggal 11 Januari 1999, yang dalam Sertifikat atasnama PT Libra Argotama Asri yang diwakili oleh Direkturnya Yalipin, danpada masa tahun 1990an Yalipin merupakan Direktur Cabang PT PulauBatu Mulia di Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Bintan), sehinggapenerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 10, tanggal 11Januari 1999 ada bentuk rekayasa Yalipin dengan Mr.
Direktur Cabang PTPulau Batu Mulia, kemudian Penggugat Rekonvensi menanyakan kepadasaudara Yalipin apakah ada menjual tanah seluas 34 (tiga pul;un empat)hektar kepada PT Libra Agrotama Asri yang pada saat itu saudara Yalipinjadi direkturnya, berdasarkan pengakuan Yalipin tidak pernah menjualtanah ke siapapun termasuk ke PT Libra Agrotama Asri, dan soalpenerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 10, tanggal 11Januari 1999, saya Yalipin tidak pernah mengurus dan membuat Sertifikatkepada siapa
Yalipin notabene selaku direkturdan dalam waktu yang bersamaan sdr.
Yalipin memperoleh kuasa dari PTPBM sebagai Pimpinan Cabang untuk mengurus dan mengelola PT PBM,dan dari kuasa yang diberikan oleh PT Pulau Batu Mulia kepada Yalipinselaku Pimpinan Perwakilan, tidak terdapat satu kuasa pun yangmemberikan kuasa/wewenang kepada Yalipin selaku Pimpinan Perwakilanuntuk mengalihkan/melepaskan aset PT Pulau Batu Mulia, sehingga Majelisberpendapat Yalipin tidak mempunyai kwalitas untuk mengalinhkan/mengajukan permohonan pengajuan Sertifikat Hak Guna Bangunan,sehingga oleh
Yalipin notabene selaku direktur,dan dalam waktu yang bersamaan sdr.
109 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Libra Argotama Asri yang diwakilloleh Direkturnya YALIPIN, dan Pada masa tahun 1990 an YALIPINmerupakan Direktur Cabang PT. Pulau Batu Mulia di KabupatenKepulauan Riau (sekarang Bintan), sehingga Penerbitan Sertifikat HakGuna Bangunan (HGB) Nomor 10, tanggal 11 Januari 1999 ada bentukrekayasa YALIPIN dengan Mr. Lie;Bahwa dengan adanya Rekayasa dan tanpa sepengetahuan para Direksidan Komisaris PT.
Pulau Batu Mulia saudara YALIPIN telah menerbitkanSertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 10, Tanggal 11 Januari1999, tanpa Pengalihan dan Jual Beli dengan PT.
Libra Agrotama Asri dan dalam sertifikat Hak GunaBangunan (HGB) Nomor 10, Tanggal 11 Januari 1999 tersebut, direkturnyaYALIPIN, karena Saudara YALIPIN sampai saat ini masih Direktur CabangPT.
Pulau Batu Mulia, kKemudian Penggugat Rekonvensi menanyakankepada Saudara Yalipin apakah ada menjual tanah seluas 34 Hektarkepada PT Libra Agrotama Asri yang pada saat itu saudara Yalipin jadidirekturnya, berdasarkan pengakuan YALIPIN tidak pernah menjual tanahke siapa pun termasuk Ke PT Libra Agrotama Asri, dan soal penerbitanSertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 10, Tanggal 11 Januari 1999,saya YALIPIN tidak pernah mengurus dan membuat sertifikat kepada siapasaja tanah milik PT Pulau Batu Mulia
LAA c.q sdr Yalipin nota bene selaku direktur dandalam waktu bersamaan Sdr. Yalipin memperoleh kuasa dari PT. PBMsebagai pimpinan cabang untuk mengurus dan mengelola PT. PBM dan darikuasa yang diberikan oleh PT. Pulau Batu Mulia kepada Yalipin selakuPimpinan Perwakilan tidak terdapat satu kuasapun yang memberikanwewenang kepada Yalipin selaku pimpinan perwakilan untuk mengalihkan/melepaskan asset PT.
PT PULAU BATU MULIA
Tergugat:
1.Peng Kui alias Yalipin
2.PT Libra Agrotaman Asri
Turut Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional cq Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau cq Kantor Pertanahan Kabupaten Bintan
162 — 37
Penggugat:
PT PULAU BATU MULIA
Tergugat:
1.Peng Kui alias Yalipin
2.PT Libra Agrotaman Asri
Turut Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional cq Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau cq Kantor Pertanahan Kabupaten BintanR denganPeng Kui alias Yalipin. Surat Ganti Kerugian Atas Tanah tanggal 28 Juli 1998 seluas40.000 m2 (empat puluh ribu meter per segi) antara Misto Raharjodengan Peng Kui alias Yalipin. Surat Ganti Kerugian Atas Tanah tanggal 28 Juli 1998 seluas40.000 m2 (empat puluh ribu meter per segi) antara M.
Aris denganPeng Kui alias Yalipin.Halaman 6 dari 75 Putusan Nomor 57/Pdt.G/2020/PN Tpg Surat Ganti Kerugian Atas Tanah tanggal 28 Juli 1998 seluas20.000 m2 (dua puluh ribu meter per segi) antara Supriyadi denganPeng Kui alias Yalipin. Surat Ganti Kerugian Atas Tanah tanggal 28 Juli 1998 seluas20.000 m2 (dua puluh ribu meter per segi) antara Abd. Rahim denganPeng Kui alias Yalipin.
Surat Ganti Kerugian Atas Tanah tanggal 28 Juli 1998 seluas20.000 m2 (dua puluh ribu meter per segi) antara Arbakyah denganPeng Kui alias Yalipin. Surat Ganti Kerugian Atas Tanah tanggal 28 Juli 1998 seluas20.000 m2 (dua puluh ribu meter per segi) antara Derita Wati denganPeng Kui alias Yalipin. Surat Ganti Kerugian Atas Tanah tanggal 28 Juli 1998 seluas20.000 m2 (dua puluh ribu meter per segi) antara Aisyah dengan PengKui alias Yalipin.
Surat Ganti Kerugian Atas Tanah tanggal 28 Juli 1998 seluas20.000 m2 (dua puluh ribu meter per segi) antara Nurida dengan PengKui alias Yalipin. Surat Ganti Kerugian Atas Tanah tanggal 28 Juli 1998 seluas20.000 m2 (dua puluh ribu meter per segi) antara Amiruddin denganPeng Kui alias Yalipin. Surat Ganti Kerugian Atas Tanah tanggal 28 Juli 1998 seluas19.950 m2 (Sembilan belas ribu Sembilan ratus lima puluh meter persegi) antara Indo Masek dengan Peng Kui alias Yalipin.
Yalipin dan PT. Libra Agrotaman Asri, selanjutnya01 0)
179 — 196
Pulau Batu Mulia terdiri dari susunan kepengurusan yang dipimpin olehAGOES SAID selaku Direktur Utama yang kemudian menyerahkan Kuasa kepadasaudara YALIPIN untuk mengurus, menguasai dan memimpin serta menjalankanperwakilan perseroan tersebut dengan pangkat Pimpinan Perwakilan ...... dst sebagaimana diuraikan dalam Akta Pembukaan Perwakilan dan Kuasa Nomor : 35,tertanggal 9 Juli 1991 (Vide Akta terlampir) ;Bahwa pada dasarnya Penggugat merupakan pihak yang berkompeten secara absolutterhadap masalah
Lee melalui Yalipin ;e Bahwa saksi tahu tentang alat berat berupa 3 unit Loader, yaitu alat yangdigunakan untuk melakukan aktifitas tambang pasir, dan alat tersebut kepunyaanmr Lee yang dikirim dari Singapore dengan memakai nama PT. PBM;e Bahwa PT. PBM tahun 1990 sampai dengan 2000 dan PT.LAA tahun 2000;61Bahwa tahun 2000 saksi berhenti bekerja karena sudah tidak ada aktifitaspenambangan pasir lagi ;Bahwa direktur PT. PBM dengan PT LAA itu sama yaitu Mr.
LAAkarena pengurusnya sama yakni Yalipin dan Mr. Lee;e Bahwa hampir semua urusan di kantor PBM tersebut dipegang ataudikendalikan oleh Mr.LEEe Bahwa saksi tahu adanya pemesanan alat alat berat berupa loader sebanyak 3unit yang dikirim dari Singapore ke Bintan dengan elalui pelabuhan PT LKA;e Bahwa pengiriman alat alat berat tersebut dikirimkan ke PT, PBM/ Mr.Lee;e Bahwa antara PT. LKA dan PT. PBM adalah sama dan direkturnya adalahYalipin sedangkan Mr.
LIBRAKHARISMA ALAM No.13 tertanggal 25 Pebruari 1998, telah ternyata bahwa susunanDireksi dan komisaris PT Libra Kharisma Alam tersebut adalah sebagai berikut : PresidenDirektur : Nona LEE CHIA YUN (LI JIAYUN) , Direktur : YALIPIN dan Komisarisadalah LEE LENG SIM;Menimbang, bahwa dari bukti bertanda P1 ini telah diperoleh fakta bahwa PT.LIBRA KHARISMA ALAM berkedudukan di Tanjungpinang Kabupaten KepulauanRiau , bergerak di bidang Jasa termasuk Jasa akomodasi , jasa rekreasi dan wisata tirta ;Menimbang
PBM dan Lokasi PT LibraKharisma Alam yang direkturnya adalah Yalipin yang tidak lain adalah adik IparPenggugat adalah terletak dalam satu lokasi yang sama, majelis berpendapat bahwa moduskegiatan usaha Penggugat ini adalah penyelundupan hukum agar dapat melaksanakansuatu usaha tanpa melalui procedure Joint venture sebagaimana diwajibkan oleh undangundang, sehingga pada akhirnya Negara dan perusahaan dalam Negeri lah incasu PT.PBMyang mengalami kerugian;Menimbang bahwa oleh karena kegiatan Penggugat
Terbanding/Tergugat I : Peng Kui alias Yalipin
Terbanding/Tergugat II : PT Libra Agrotaman Asri
Terbanding/Turut Tergugat : Pemerintah Republik Indonesia cq Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional cq Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau cq Kantor Pertanahan Kabupaten Bintan
73 — 45
Pembanding/Penggugat : PT PULAU BATU MULIA Diwakili Oleh : PT PULAU BATU MULIA
Terbanding/Tergugat I : Peng Kui alias Yalipin
Terbanding/Tergugat II : PT Libra Agrotaman Asri
Terbanding/Turut Tergugat : Pemerintah Republik Indonesia cq Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional cq Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau cq Kantor Pertanahan Kabupaten BintanPENG KUI alias YALIPIN, lahir di Tanjung Balai Karimun, 19 Januari1949, agama Budha, beralamat di Jalan Nusantara No.O06 RT.002/RW.004 Kelurahan Tanjung Balai KotaHalaman 1 Putusan Nomor 230/PDT/2021/PT PBRKecamatan Karimun Kabupaten Karimun KepulauanRiau, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semulasebagai Tergugat I;2. PT. LIBRA AGROTAMAN ASRI, berkedudukan di Jalan Soekarno HattaNo. 1011 Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau, yangdiwakili oleh Laurence Martiady Takke selaku DirekturUtama PT.
PT PULAU BATU MULIA
Tergugat:
1.Peng Kui alias Yalipin
2.PT Libra Agrotaman Asri
Turut Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional cq Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau cq Kantor Pertanahan Kabupaten Bintan
115 — 6
Penggugat:
PT PULAU BATU MULIA
Tergugat:
1.Peng Kui alias Yalipin
2.PT Libra Agrotaman Asri
Turut Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional cq Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau cq Kantor Pertanahan Kabupaten Bintan
141 — 45
Sakinah Sakatama (pihak pertama) dengan Yalipin (pihak kedua). Denganterjadinya perbuatan hukum di atas sudah jelas dinyatakan bahwa PT. SakinaSakatama telah melepas ke8 (delapan) hak atastanahnya ; 4.