Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-08-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 05-11-2020
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 175/Pid.B/2020/PN Gst
Tanggal 15 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.PURYAMAN HAREFA, SH
2.ELIKSANDER SIAGIAN, SH
3.YUDHI PERMANA, SH
Terdakwa:
RARADODO WARUWU Alias RARA
5810
  • Zai Alias Ama Febe (pemilik warung) dan saksiEferliaman Waruwu Alias Ama Kristal Alias Efe sedang bermain dam batusambil meminum tuak di dalam warung milik saksi Yanusman Zai Alias AmaFebe di Dusun Desa Tulumbaho Kecamatan Sogaeadu Kabupaten Nias,kemudian terdakwa Raradodo Waruwu Alias Rara datang ke warung saksiYanusman Zai Alias Ama Febe dengan mengendarai sepeda motornya seorangdiri dalam keadaan sudah mabuk, sesampainya terdakwa di depan warungsaksi Yanusman Zai Alias Ama Febe tersebut kemudian
    ZalAlias Ama Febe sehingga saat itu saksi Yanusman Zai Alias Ama Febe terusmengikuti pergerakan terdakwa sampai diteras warungnya, setelah itu terdakwaberkata saksi Yanusman Zai Alias Ama Febe pinjam dulu parangmu, biar akubacok mereka dibawah kemudian saksi Yanusman Zai Alias Ama Febemenjawab ada parangku tapi bukan untuk membacok orang, seterusnyaterdakwa kembali masuk kedalam warung dan saksi Yanusman Zai Alias AmaFebe teruSs mengikuti terdakwa dari belakang lalu terdakwa kembali dudukdikurisnya
    saksi Yanusman Zai Alias Ama Febe danterdakwa terusmemperhatikan korban keluar dari dalam warung sampai saksi EferliamanWaruwu Alias Ama Kristal Alias Efe membonceng korban di atas sepedamotornya lalu pergi meinggalkan warungsaksi Yanusman Zai Alias Ama Febedan saat itu timbulah niat terdakwa untuk menghabisi nyawa korban kemudianterdakwa berjalan kearah sepeda motornya dan mambuka jok sepeda motornyalalu mengambil 1 (Satu) bilah pisau sepanjang 15 cm (Daftar pencarian barangbukti) dan di selipkannya
    ZalAlias Ama Febe sehingga saat itu saksi Yanusman Zai Alias Ama Febe terusmengikuti pergerakan terdakwa sampai diteras warungnya, setelah itu terdakwaberkata saksi Yanusman Zai Alias Ama Febe pinjam dulu parangmu, biar akubacok mereka dibawah kemudian saksi Yanusman Zai Alias Ama Febemenjawab ada parangku tapi bukan untuk membacok orang, seterusnyaterdakwa kembali masuk kedalam warung dan saksi Yanusman Zai Alias AmaFebe terus mengikuti terdakwa dari belakang lalu terdakwa kembali dudukdikurisnya
Register : 12-01-2015 — Putus : 24-02-2015 — Upload : 18-03-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 11/Pid.B/2015/PN.Sgl
Tanggal 24 Februari 2015 — ISKANDAR ZULKARNAIN als BUYUNG bin HERI AMIN
407
  • Jagorawi Motor Cabang Sungailiat, kKemudianTerdakwa berpura pura akan melakukan cek fisik terhadap 1 (satu) unit MobilSuzuki Ertiga GL warna abu abu BN 1158 QA milik saksi Sjofyan, Sip Als YanUsman sambil Terdakwa berkata kepada saksi Sjofyan, Sip Als Yan Usman "Mobil milik bapak mau di gesek (cek fisik) dan saya datang kesini diminta olehPT.
    Bahwa uang hasilpenjualan 1 (satu) unit Mobil Suzuki Ertiga GL warna abu abu BN 1158 QAtelah habis digunakan terdakwa.Akibat Perbuatan terdakwa ISKANDAR ZULKARNAIN ALS BUYUNG BINHERI AMIN mengakibatkan kerugian terhadap saksi Sjofyan, Sip Als YanUsman sebesar + Rp. 164.500.000.
    Sqle Bahwa terdakwa mendatangi ada rumah saksi Sjofyan, Sip Als YanUsman yang beralamat di JI. SD 15 Perumahan Guru No. 29 A Kel. ParitPadang Kec. Sungailiat Kab. Bangka sekitar pukul 08.00 wib; Bahwa dengan memakai seragam PT. Jagorawi Motor dan mengenakanID Card PT. Jagorawi Motor Terdakwa mengaku sebagai pegawai PT.
    Jagorawi Motor Pangkalpinanguntuk menggesek (cek fisik) "dan dijawab oleh saksi Sjofyan, Sip Als YanUsman " Nantilah saya akan pergi kira kira pukul 09.00 wib " kemudiandijawab oleh Terdakwa " kedatangan saya kesini mau mengajak bapak untukbersama sama ke PT.
    DanTerdakwa menanyakan BPKB Mobil kepada saksi Sjofyan, Sip Als YanUsman dan saksi Sjofyan, Sip Als Yan Usman mengatakan bahwa BPKBtertinggal di rumah lalu Terdakwa mengajak saksi Sjofyan, Sip Als YanUsman kembali kerumah untuk mengambil BPKB mobil. Kemudian saksiHalaman 13 Putusan Nomor 1 1/Pid.B/2015/PN.