Ditemukan 3 data
Terdakwa:
DEBI Bin YETRIN REKMAN Alm
71 — 25
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DEBI Bin YETRIN REKMAN (Alm) tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara
,MH
Terdakwa:
DEBI Bin YETRIN REKMAN Alm
DEBBY WANSAGA
227 — 57
Saksi Yetrin Bakari: Bahwa Saksi memberikan keterangan dalam perkara ini sehubungandengan permohonan penetapan wali dari Anak Pemohon yang bernamaTegar Christian Dwi Mandiri dan Christiano Tri Bintang Eklesio; Bahwa Pemohon merupakan Ibu kandung dari Tegar Christian Dwi Mandiridan Christiano Tri Bintang Eklesio; Bahwa Saksi mengetahui Tegar Christian Dwi Mandiri lahir pada 22 Juni2003 dan Christiano Tri Bintang Eklesio lahir pada tanggal 25 Mei 2010; Bahwa suami pemohon yang bernama Agus Eko Suhartono
maksud permohonan Pemohon adalah seperti tersebutdiatas;Menimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan Negeri akanmempertimbangkan permohonan Pemohon tersebut;Menimbang bahwa untuk membuktikan dalil Permohonannya tersebutPemohon telah mengajukan bukti surat berupa P.1 sampai dengan P.6 yang telahdicocokan dengan aslinya serta diberi materai cukup, sehingga dapatdipertimbangkan sebagai alat bukti yang sah dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa selain bukti surat, Pemohon telah mengajukan pulaSaksisaksi yakni Yetrin
11 — 7
JUHRANSYAH) kepada Penggugat (MARIATIN BINTI YETRIN);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.525000,00 ( lima ratus dua puluh lima ribu rupiah).