Ditemukan 20 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-10-2012 — Putus : 25-06-2013 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 823/PDT.G/2012/PN.SBY
Tanggal 25 Juni 2013 — Ricky Fajar Purnomo dkk lawan Pengurus Sinode AM (PSA) Gereja Krsten Reformasi Indoensia (BKRIA) dkk
6613
  • 304/Pdt.G/2007/PN.SBY. dengan kedudukan PELAWAN dan TurutTERLAWAN dalam perkara yang saat ini sementara disidangkan sebagai ParaTERGUGAT dan telah dipertimbangkan seluruhnya oleh Majelis Hakim PengadilanNegeri Surabaya dan telah berkekuatan hukum tetap dan hendak dieksekusi:Pelawan yang sekarang ini adalah SAMA DENGAN Pihak TERGUGAT dalamPerkara Gugatan Pengosongan dari TERLAWAN yang sudah inkracht dan telahmemepunyai kekuatan hukum dan hendak dieksekusi yang saat itu diwakili olehPendeta NANANG YOEDHARTO
    Gereja dan Pantoria pernah disengketakan tentangkepemilikan dan Pengadilan telah memutuskan dengan purusan yang berkekuatanhukum tetap bahwa Gedung Gereja dan Rumah Dinas Pendeta a quo adalah MilikGereja Krsiten Reformasi Indonesai yang dikuasai dan digunakan oleh JemaatMahanaim yang sah yaitu Jemaat Mahananim yang bernaung dibawah payung hukum/ lembaga Gereja yang sah yaitu Gereja Kristen Reformasi Indonesia (GKRIATERLAWAN) dan PELAWAN INI yang dalam perkara a quo dahulu diwakli olehpendeta NANANG YOEDHARTO
    Nanang Yoedharto, M.Div, M.Th. dan yangmenempatkan Pendeta Nanang Yoedharto, M.Div., M.Th di Pastori yang terletak di JI.Teluk Bone Selatan No. 12, Surabaya adalah Jemaat Mahanaim yang sampai saat ini masih tetap eksis beribadah ; Bahwa oleh karena itu GPIN tidak berhak untuk melakukan tindakan hukum apapun baikmemindahkan, mengalihkan, dan atau mengklaim terhadap sebuah bangunan gereja /tempat ............ceeee es tempat ibadah serta sebuah rumah dinas Pendeta (Pastori) yang terletak di Jalan TelukBone
    Fotocopy Relaas Panggilan Anmaning Nomor : 77/EKS/2011/PN.Sby jo Nomor :304/Pdt.G/2007/PN.Sby., untuk Turut Terlawan dan Pendeta Nanang Yoedharto, M.Div.M.Th tertanggal 09 Oktober 2012, (bukti P24) ;Menimbang. bahwa selain surat bukti tersebut.
    Nanang Yoedharto, M.Th, (bukti TT5) :Fotocopy Surat Keputusan Majelis Jemaat GPIN Mahanaim No: 006/GPINMHM/SK/IV2007 tanggal 01 April 2007 tentang penempatan Pdt. Nanang Yoedharto, M.Th sebagaiPdt. Jemaat Mahanaim yang menempati pastori GPIN JI. Teluk Bone Selatan 12 Surabaya, (bukti TT6) :Fotocopy Surat Keterangan Pindah Pdt. Nanang Yoedharto, M.Th dari Bandar LampungKee.
Putus : 18-03-2015 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1749 K/Pdt/2013
Tanggal 18 Maret 2015 — BADAN PENGURUS HARIAN – BADAN PELAYANAN JEMAAT (SPH-BPJ) JEMAAT “MAHANAIM vs PENGURUS SINODE GEREJA KRISTEN REFORMASI INDONESIA (GKRIA)
8039 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Fakta membuktikan, para pihak/subyek hukum tidak sama : bahwadalam perkara Nomor 304/Pdt.G/2007/PN.Sby para pihaknya adalahantara :Gereja Kristen Reformasi Indonesia (GKRIA) melawan GerejaProtestan Injili Nusantara (GPIN) dan Pendeta Nanang Yoedharto,M.Div., MTh;Sedangkan dalam perkara Nomor 653/Pdt.G/2010/PN.Sby parapihaknya adalah antara :Badan Pengurus Harian Badan Pelayan Jemaat (BPHBPuJ)Jemaat Mahanaim, selaku Penggugat/Pembanding melawan GerejaKristen Reformasi Indonesia (GKRIA) selaku Tergugat
    hukumMajelis Hakim Tingkat Pertama perkara Nomor 653/Pdt.G/2010/PN.Sby dalam amar putusannya halaman (21) alinea ke (3) ;Bahwa objek sengketa dalam perkara Nomor 304/Pdt.G/2007/PN.Sby dengan perkara Nomor 653/Pdt.G/2010/PN.Sby memangsama, tetapi justru disitulah letak masalahnya, yaitu : objeksengketa adalah milik Penggugat/Pembanding karena yangmembangun adalah Penggugat/Pembanding, yang hendakdirampas oleh Tergugat/Terbanding dengan menggugat GerejaProtestan Injili Nusantara (GPIN) dan Pendeta Nanang Yoedharto
    Hubungan hukumantara Penggugat/Pembanding dengan Gereja Protestan InjiliNusantara (GPIN) dan Pendeta Nanang Yoedharto, M.Div.,MTh;padahal Gereja Protestan Injili Nusantara (GPIN) dan PendetaHal. 13 dari 15 hal. Putusan Nomor 1749 K /PDT/ 20131414Nanang Yoedharto, M.Div.,MTh, hanyalah hubungan organisatorisdan pembinaan kerohanian jemaat. Maka gugatan Tergugat/Terbanding dalam perkara Nomor 304/Pdt.G/2007/PN.Sby adalaherror in persona/salah alamat.
Putus : 23-06-2008 — Upload : 21-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 304/Pdt.G/2007/PN.SBY
Tanggal 23 Juni 2008 —
6528
  • Pendeta NANANG YOEDHARTO, M.Div.M.Th., selaku Ketua MajelisJemaat Mahanaim Gereja Protestan Injili Nusantara (GPIN) yangbertempat tinggal di Jalan Teluk Bone Selatan No.12 Surabaya,selanjutnya disebut sebagal..........................
    NANANG YOEDHARTO, M.div, M.Thdalam pokok perkara ; 2222222222 nnn noooBahwa menurut Pasal 12 ayat (1) Tata Dasar ( Anggaran Dasar ) : Semua harta milikGKRIA dimiliki dan dikuasai oleh jemaat Gedung gereja dan rumah dinas pendeta yangterletak di jalan Teluk Bone Selatan No.12 Surabaya yang sekarang menjadi obyekgugatan didirikan oleh jemaat Mahanaim pada Tahun 1975, karena yang mendirikan danmembiayai adalah jemaat Mahanaim, apalagi gedung gereja dan rumah dinas pendeta(pastoria) tersebut belum dan
    Bahwa Pendeta NANANG YOEDHARTO, M.Div.M.Th adalah pendeta jemaatMahanaim. Dengan demikian Pendeta NANANG YOEDHARTO, M.Diw.M.Thmempunyai hak untuk menempati rumah dinas pendeta milk Jemaat Mahanaim. jika adapihak lain yang mempersoalkan Pendeta NANANG YOEDHARTO, M.Div. M.Thmenempati rumah dmas pendeta milik Jemaat Mahanaim, perbuatan tersebut hanyalahulah orang usiljahil, tanpa dasar hukum yang dapat dipertanggung jawabkan.
    AdapunPendeta NANANG yang digugat oleh Penggugat tersebut di pastoria milik jemaatMahanaim tidak ada/tidak dikenal ;Berdasarkan semua halhal yang dikemukakan diatas, dengan ini kami kuasa hukum dariDOMINGGUS ROHI, SE dan Pendeta NANANG YOEDHARTO, M.Div. M.Th mohon agarMajelis Hakim menjatuhkan putusan sebagai berikut : DALAM EKSEPSI : 2 2922 oo enone ee121. Mengabukkan eksepsi DOMINGGUS ROHI, SE dan PenDeta NANANGYOEDHARTO, M.Div. M.Th ;222 22 on enn cen 1.
Register : 12-08-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 20/PID.TPK/2019/PT MKS
Tanggal 11 September 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MUH. RUSDI LANTONG Bin LANTONG Diwakili Oleh : IRWIN, S.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : FADLY.A. SAFAA,SH
12250
  • ARIE YOEDHARTO selaku Kepala DivisiManajemen Resiko, CARLES SIMANJUNTAK selaku Kepala BagianHALAMAN 39 DARI 124 HAL. PUT.
    ARIE YOEDHARTO selaku KepalaDivisi Manajemen Resiko, CARLES SIMANJUNTAK selaku Kepala BagianPenanganan Piutang Bermasalah II, EDI SANTOSO dan DIMAS ASRIYUDHISTIRA selaku Petugas Kunjungan.1 (Satu) rangkap fotocopy surat Kementerian Koperasi Dan Usaha MikroKecil Dan Menengah RI.
    ARIE YOEDHARTO selaku KepalaDivisi Manajemen Resiko, CARLES SIMANJUNTAK selaku Kepala BagianPenanganan Piutang Bermasalah II, EDI SANTOSO dan DIMAS ASRIYUDHISTIRA selaku Petugas Kunjungan.HALAMAN 74 DARI 124 HAL. PUT. NOMOR 20/PID.SUS.TPK/2019/PT.MKS248.249.250.251.252.253.254.1 (satu) rangkap fotocopy surat Kementerian Koperasi Dan Usaha MikroKecil Dan Menengah RI.
    Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi DanUsaha Mikro Kecil Dan Menengah (LPDBKUMKM) Nomor : 636 / Dir.1 /2016, , tanggal 08 April 2016, hal : Surat Peringatan ditandatangani oleh M.ARIE YOEDHARTO selaku Kepala Divisi Manajemen Resiko.1 (Satu) rangkap fotocopy surat Kementerian Koperasi Dan Usaha MikroKecil Dan Menengah RI.
    ARIE YOEDHARTO selaku KepalaDivisi Manajemen Resiko, CARLES SIMANJUNTAK selaku Kepala BagianPenanganan Piutang Bermasalah II, EDI SANTOSO dan DIMAS ASRIYUDHISTIRA selaku Petugas Kunjungan.HALAMAN 109 DARI 124 HAL. PUT. NOMOR 20/PID.SUS.TPK/2019/PT.MKS249.249250.251.252.253.254.1 (satu) rangkap fotocopy surat Kementerian Koperasi Dan Usaha Mikro KecilDan Menengah RI.
Register : 12-08-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 21/PID.TPK/2019/PT MKS
Tanggal 11 September 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Ir. MUH. ALDRIN UMAR Alias ALDRIN Bin H. UMAR HUSAIN Diwakili Oleh : Ir. MUH. ALDRIN UMAR Alias ALDRIN Bin H. UMAR HUSAIN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : FADLY.A. SAFAA,SH
12151
  • ARIE YOEDHARTO selaku Kepala DivisiManajemen Resiko, CARLES SIMANJUNTAK selaku Kepala BagianPenanganan Piutang Bermasalah Il, YOEL PANJAITAN dan AGUNGSURYO selaku Petugas Kunjungan/STAF.1 (satu) rangkap fotocopy S.A.H (LAW OFFICE) No : 179/SAH LPDB/VII/2015, Jakarta tanggal 1 Juli 2015, perihal : Somasi kepadapengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sulbar badan hukum 087 / BH /IV / 20.20, tgl Oktober 2002 JI. Budi Utomo No 1, Kel. Pekkabata Kec.Polewali, Kab.
    ARIE YOEDHARTO selaku Kepala Divisi Manajemen Resiko.1 (Satu) rangkap fotocopy surat Kementerian Koperasi Dan Usaha MikroKecil Dan Menengah RI. Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi DanUsaha Mikro Kecil Dan Menengah (LPDBKUMKM) Nomor : 034 / Lap /Dir.1.3 / 2015, Kepada : Direktur Pengembangan Usaha, Dari : KepalaDivisi Manajement Risiko, Hal : Laporan Kunjungan Tim PenangananPiutang Bermasalah II di Provinsi Sulawesi Barat, Jakarta tanggal 2Februari 2015, ditandatangani oleh M.
    ARIE YOEDHARTO selaku KepalaDivisi Manajemen Resiko, CARLES SIMANJUNTAK selaku Kepala BagianPenanganan Piutang Bermasalah II, EDI SANTOSO dan DIMAS ASRIYUDHISTIRA selaku Petugas Kunjungan.1 (satu) rangkap fotocopy surat Kementerian Koperasi Dan Usaha MikroKecil Dan Menengah RI.
    ARIE YOEDHARTO selaku KepalaDivisi Manajemen Resiko, CARLES SIMANJUNTAK selaku Kepala BagianPenanganan Piutang Bermasalah II, EDI SANTOSO dan DIMAS ASRIYUDHISTIRA selaku Petugas Kunjungan.1 (Satu) rangkap fotocopy surat Kementerian Koperasi Dan Usaha MikroKecil Dan Menengah RI.
Register : 17-11-2017 — Putus : 05-04-2018 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 262/Pid.Sus-TPK/2017/PN SBY
Tanggal 5 April 2018 — Penuntut Umum:
SYAFRUDDIN, SH
Terdakwa:
WARSO WIDANARTO, SE
19484
  • Arie Yoedharto) untuk menindaklanjutiSelanjutnya Kepala Divisi Manjemen Resiko membuat usulan kepada DirekturPengembangan Usaha dengan No. Laporan : 001/Lap/Dir1.3.2013, tanggal 8 Januari2013, Perihal Jadwal Kunjungan Lapangan (on the spot) bagian Analisa Resiko mingguPertama Bulan Januari 2013.
    Arie Yoedharto) untuk menindaklanjutiSelanjutnya Kepala Divisi Manjemen Resiko membuat usulan kepada DirekturPengembangan Usaha dengan No. Laporan : 001/Lap/Dir1.3.2013, tanggal 8Januari 2013, Perihal Jadwal Kunjungan Lapangan (on the spot) bagian AnalisaResiko minggu Pertama Bulan Januari 2013.
    Arie Yoedharto)untuk menindaklanjuti. Kepala Divisi Manjemen Resiko membuat usulan kepada DirekturPengembangan Usaha dengan No. Laporan 001/Lap/Dir1.3.2013, tanggal 8Januari 2013, Perihal Jadwal Kunjungan Lapangan (on the spot) bagianAnalisa Resiko minggu Pertama Bulan Januari 2013..
    Arie Yoedharto) untuk menindaklanjutiBahwa benar Kepala Divisi Manjemen Resiko membuat usulan kepada DirekturPengembangan Usaha dengan No.
    Arie Yoedharto) untukmenindaklanjuti;Bahwa selanjutnya Kepala Divisi Manjemen Resiko membuat usulan kepadaDirektur Pengembangan Usaha dengan No. Laporan : 001/Lap/Dir1.3.2013,tanggal 8 Januari 2013, Perihal Jadwal Kunjungan Lapangan (on the spot) bagianAnalisa Resiko minggu Pertama Bulan Januari 2013.
Register : 12-02-2018 — Putus : 05-07-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mks
Tanggal 5 Juli 2018 — Penuntut Umum:
IRMA ARRIANI, SH
Terdakwa:
1.SITTI HASRAH, Bsc
2.AKBAR ACHMAD, SE
11443
  • KiP Amal Karya bulan Maret 2011 yang ditanda tangani Irsyam Budihandrawan, Ardiansyah pamintas, Henie Sulistyowati, Fitri Rinaldi; 1 (satu) rangkap Asli Memo Pinjaman/Pembiayaan tanggal 1 Februari 2011 untuk KSP Amal Karya yang ditanda tangani oleh staf bisnis IRSYAM BUDIHANDRAWAN dan kepala Devisi Bisnis 1 yaitu M.ARIE YOEDHARTO; 1 (satu) rangkap fotocopi surat No.066/SP3/LPDB/2011 tanggal 14 Februari 2011 perihal surat pemberitahuan Persetujuan Prinsip (SP-3) untuk KSP Amal Karya yang ditanda tangani
    tidak pernah mengikuti rapat tahunanyang dilakukan oleh Pengurus, tidak melakukan pengawasan ataupemeriksaan terkait laporan keuangan, transaksi kKeuangan, Buku Kas Umum,rekening Koran KSP Amal Karya;Bahwa selaku Ketua Pengawas tidak pernah membuat laporan pengawasanserta tugastugas lain sebagai pengawas , akan tetapi saksi sering membantumelakukan penagihan (kolektor) terhadap anggota yang menunggakpinjaman, yang sesunggunya bukan merupakan tugas saksi selaku KetuaPengawas;6 .Saksi Muhammad Arie Yoedharto
    KiPAmal Karya bulan Maret 2011 yang ditanda tangani Irsyam Budihandrawan,Ardiansyah pamintas, Henie Sulistyowati, Fitri Rinaldi;1 (Satu) rangkap Asli Memo Pinjaman/Pembiayaan tanggal 1 Februari 2011untuk KSP Amal Karya yang ditanda tangani oleh staf bisnis IRSYAMBUDIHANDRAWAN dan kepala Devisi Bisnis 1 yaitu MARIE YOEDHARTO;1 (Satu) rangkap fotocopi surat No.066/SP3/LPDB/2011 tanggal 14 Februari2011 perihal surat pemberitanuan Persetujuan Prinsip (SP3) untuk KSP AmalKarya yang ditanda tangani oleh
    KiP Amal Karya bulan Maret 2011 yangditanda tangani Irsyam Budihandrawan, Ardiansyah pamintas, HenieSulistyowati, Fitri Rinaldi;1 (satu) rangkap Asli MemoPinjaman/Pembiayaan tanggal 1 Februari 2011 untuk KSP Amal Karyayang ditanda tangani oleh staf bisnis IRSYAM BUDIHANDRAWAN dankepala Devisi Bisnis 1 yaitu MAARIE YOEDHARTO;1 (satu) rangkap fotocopi suratNo.066/SP3/LPDB/2011 tanggal 14 Februari 2011 perihal suratpemberitahuan Persetujuan Prinsip (SP3) untuk KSP Amal Karya yangditanda tangani oleh
Putus : 10-08-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2702 K/PID.SUS/2015
Tanggal 10 Agustus 2016 — Sang Putu Putra Yoga,S.H,M.M
13398 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Arie Yoedharto selakukepala Divisi Bisnis yang mana mereka melakukan analisa denganmekanisme (SOP) analisa yang dilakukan, yaitu Neraca Rugi labaselama 2 (dua) tahun terakhir, menganalisa Usaha simpan pinjamnya,kemudian melakukan Cek lapangan atau turun ke lapangan langsunguntuk mengecek keberadaan kantor/tempat usahanya, keanggotaanya,kepengurusan KUD/KSP Sulahan serta mengecek kecukupan jaminanuntuk menilai kecukupan plafon yang diberikan;Hal. 13 dari 25 hal. Put.
    Arie Yoedharto selakuKepala Divisi Bisnis yang mana mereka melakukan analisa denganmekanisme (SOP) analisa yang dilakukan, yaitu Neraca Rugi Labaselama 2 (dua) tahun terakhir, menganalisa Usaha simpan pinjamnya,kemudian melakukan cek lapangan atau turun ke lapangan langsunguntuk mengecek keberadaan kantor/tempat usahanya, keanggotaanya,kepengurusan KUD/KSP Sulahan serta mengecek kecukupan jaminanuntuk menilai kecukupan plafon yang diberikan;Akan tetapi kenyataannya mereka tidak melakukannya dengan
    Arie Yoedharto selakuKepala Divisi Bisnis yang mana mereka melakukan analisa denganmekanisme (SOP) analisa yang dilakukan, yaitu Neraca Rugi Labaselama 2 (dua) tahun terakhir, menganalisa Usaha Simpan Pinjamnya,kemudian melakukan cek lapangan atau turun ke lapangan langsunguntuk mengecek keberadaan kantor/tempat usahanya, keanggotaanya,kepengurusan KUD/KSP Sulahan serta mengecek kecukupan jaminanuntuk menilai kecukupan plafon yang diberikan;Akan tetapi kenyataannya mereka tidak melakukannya dengan
Register : 16-10-2018 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 162/Pid.Sus-TPK/2018/PN Sby
Tanggal 13 Februari 2019 — Penuntut Umum:
JOLFIS SAMBOW, SH, MH
Terdakwa:
JOHANES TRILAKSONO KURNIAWAN.
13063
  • Bisnis II Yayat Supriatna beserta Jadwal OTS Minggu 1 Januari 2013
  • 1 (satu) lembar Asli Memorandum Nomor: 002/Mem/Dir.4/2013 tanggal 4 Januari 2013 beserta Jadwal OTS minggu 1 Januari 2013 ditanda tangani oleh Warso Widanarto.
  • 1 (satu) lembar Asli Laporan Nomor 001/Lap/Dir.1.3/2013 tanggal 7 Januari 2013 ditanda tangani oleh Kepala Divisi Manajemen Risiko M Arie Yoedharto
  • 1 (satu) bendel Asli Laporan Nomor : 007/Lap/ Dir.1.3/2013 tanggal 14 Januari 2013 ditanda tangani oleh Kepala Divisi Manajemen Resiko M Arie Yoedharto, Kepala Bagian Analisa Risiko Dedy Mas Putra dan Staf Manajemen Risiko Risma Fajriani
  • 1 (satu) lembar Asli Surat Pemberitahuan Kunjungan Lapangan M Yudha Rizki Pratama Tanggal 11 Januari 2013 dan Berita Acara Kunjungan Lapangan tanggal 11 Januari 2013
  • 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Perintah Tugas Yayat Supriatna
    Sby.39.40.41.42.43.44.45.46.47.48.49.50.Yoedharto, Kepala Bagian Analisa Risiko Dedy Mas Putra dan StafManajemen Risiko Risma Fajriani1 (satu) lembar Asli Surat Pemberitahuan Kunjungan Lapangan M YudhaRizki Pratama Tanggal 11 Januari 2013 dan Berita Acara KunjunganLapangan tanggal 11 Januari 20131 (Satu) lembar foto copy legalisir Surat Perintah Tugas Yayat Supriatna, RoniNomor : 2151/SPT/LPDB/2013 tanggal 16 Oktober 2013 ditanda tangani olehDirektur Pengembangan Usaha Ir Halomoan Tamba, Mba1 (Satu
Register : 04-07-2018 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 09-07-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 33/PID.SUS-TPK/2018/PT SBY
Tanggal 24 Juli 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : SYAFRUDDIN, SH.
Terbanding/Terdakwa : Drs. SARKO ADIYANTO
20478
  • Penjaminan Perorangan (Nomor 05), antara Pengurus KSPDana Prima (Sarko Adiyanto/Ketua; Suwarji/Sekretaris; danSudarko/Bendahara) dengan Mohammad Arie Yoedharto/Kepala DivisiHukum dan Humas LPDBKUMKM;17) Bahwa pada tanggal 4 Juni 2012, pihak Komite Pinjaman LPDB KUMKMmelakukan rapat, dan Berdasarkan Notulen Rapat Komite PinjamanNomor 028/NRKP/LPDB/2012 tanggal 4 Juni 2012 di ruang rapat kantorHal. 99 dari 130 hal. Put.
Putus : 20-09-2016 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2696 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 20 September 2016 — I KADEK BUDIARTAWAN
10566 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Arie Yoedharto selaku kepala Divisi Bisnis yangmana mereka melakukan analisa dengan mekanisme (SOP) analisayang dilakukan yaitu Neraca Rugi laba selama 2 (dua) tahun terakhir,menganalisa Usaha simpan pinjamnya, kemudian melakukan Ceklapangan atau turun ke lapangan langsung untuk mengecekkeberadaan kantor/tempat usahanya, keanggotaanya, kepengurusanKoperasi Unit Desa/Koperasi Simpan Pinjam (KUD/KSP) Sulahan sertamengecek kecukupan jaminan untuk menilai kKecukupan plafon yangdiberikan ;Akan tetapi
    Arie Yoedharto selaku kepala Divisi Bisnis yang manamereka melakukan analisa dengan mekanisme (SOP) analisa yangdilakukan yaitu Neraca Rugi laba selama 2 (dua) tahun terakhir,menganalisa Usaha simpan pinjamnya, kemudlan melakukan Coklapangan atau turun ke lapangan langsung untuk mengecekkeberadaan kantor / tempat usahanya, keanggotaanya, kepengurusanKoperasi Unit Desa / Koperasi Simpan Pinjam Sulahan serta mengecekkecukupan jaminan untuk menilai kecukupan palfon yang diberikan ;Akan tetapi kenyataanya
    Arie Yoedharto selaku kepala Divisi Bisnis yang manamereka melakukan analisa dengan mekanisme (SOP) analisa yangdilakukan yaitu Neraca Rugi laba selama 2 (dua) tahun terakhir,menganalisa Usaha simpan pinjamnya, kemudian melakukan Ceklapangan atau turun kantor/tempat usahanya, keanggotaanya,kepengurusan Koperasi Unit Desa / Koperasi Simpan Pinjam Sulahanserta mengecek kecukupan jaminan untuk menilai kKecukupan palfonyang diberikan ;Akan tetapi kenyataanya mereka tidak melakukannya dengan benardan
Register : 26-01-2015 — Putus : 18-05-2015 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2015/PN Dps
Tanggal 18 Mei 2015 — I KADEK BUDIARTAWAN
151105
  • Arie Yoedharto selaku kepala Divisi Bisnis Iyang mana mereka melakukan analisa dengan mekanisme (SOP) analisa yangdilakukan yaitu Neraca Rugi laba selama 2 (dua) tahun terakhir, menganalisa Usahasimpan pinjamnya, kemudian melakukan Cek lapangan atau turun ke lapanganlangsung untuk mengecek keberadaan kantor/tempat usahanya, keanggotaanya,kepengurusan KUD/KSP Sulahan serta mengecek kecukupan jaminan untuk menilaikecukupan palfon yang diberikan;Akan tetapi kenyataanya mereka tidak melakukannya dengan
Register : 26-01-2015 — Putus : 18-05-2015 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 6/Pid. Sus-TPK/2015/PN.DPS.
Tanggal 18 Mei 2015 — SANG PUTU PUTRA YOGA, S.H.M.M.
252197
  • Arie Yoedharto selaku kepalaDivisi Bisnis I yang mana mereka melakukan analisa dengan mekanisme(SOP) analisa yang dilakukan yaitu Neraca Rugi laba selama 2 (dua) tahunterakhir, menganalisa Usaha simpan pinjamnya, kemudian melakukan Ceklapangan atau turun ke lapangan langsung untuk mengecek keberadaankantor/tempat usahanya, keanggotaanya, kepengurusan KUD/KSP Sulahanserta mengecek kecukupan jaminan untuk menilai kecukupan palfon yangdiberikan;Akan tetapi kenyataanya mereka tidak melakukannya dengan
    Arie Yoedharto selaku kepalaDivisi Bisnis I yang mana mereka melakukan analisa dengan mekanisme(SOP) analisa yang dilakukan yaitu Neraca Rugi laba selama 2 (dua) tahunterakhir, menganalisa Usaha simpan pinjamnya, kemudian melakukan Ceklapangan atau turun ke lapangan langsung untuk mengecek keberadaankantor/tempat usahanya, keanggotaanya, kepengurusan KUD/KSP Sulahanserta mengecek kecukupan jaminan untuk menilai kecukupan palfon yangdiberikan ;Akan tetapi kenyataanya mereka tidak melakukannya dengan
    DanSaksi pernah turun kelapangan bersama tim 2 (dua) Orang bersamaBapak Arie Yoedharto (kepala Divisi BisnisBahwa Saksi melakukan pengecekan terhadap proposal KUD/KSP danyang menemani hanya Pak Kadek yang berada di Kantor KUDSulahan;Bahwa yang mendampingi pengecekan hanya 2 orang dari KUD Sulahanyaitu pak Kadek Budiartawan yang mendampingi kelapangan hinggamenunjuk data nama salah satu daftar definitif yang tercantum (satutempat) dan melihatlihat tempat usahanya yang berupa ternak ayamsedangkan untuk
Register : 18-10-2022 — Putus : 06-03-2023 — Upload : 13-04-2023
Putusan PN SERANG Nomor 62/Pid.Sus-TPK/2022/PN Srg
Tanggal 6 Maret 2023 — Penuntut Umum:
SHANDRA FALLYANA, SH
Terdakwa:
Drs. AHMAD FATHONI, M.Si. Bin H. MOH. BANJAR
20142
  • Arie Yoedharto);
  • 1 (satu) bundel fotocopy terlegalisir Keputusan Direksi LPDB-KUMKM Nomor 098/KEP/LPDB/2018 tentang Pemberhentian Pegawai pada LPDB-KUMKM atas nama Saudara M. Arie Yoedharto;
  • 1 (satu) bundel fotocopy terlegalisir Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 16/KEP/M.KUMKM/V/2010 tentang Pengangkatan Direktur Utama pada Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. (an.
Register : 18-10-2022 — Putus : 06-03-2023 — Upload : 13-04-2023
Putusan PN SERANG Nomor 61/Pid.Sus-TPK/2022/PN Srg
Tanggal 6 Maret 2023 — Penuntut Umum:
SHANDRA FALLYANA, SH
Terdakwa:
Drs. KUSNAEDI, M.Pd. Bin H. SARNEN
27451
  • Arie Yoedharto);
  • 1 (satu) bundel fotocopy terlegalisir Keputusan Direksi LPDB-KUMKM Nomor 098/KEP/LPDB/2018 tentang Pemberhentian Pegawai pada LPDB-KUMKM atas nama Saudara M. Arie Yoedharto;
  • 1 (satu) bundel fotocopy terlegalisir Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 16/KEP/M.KUMKM/V/2010 tentang Pengangkatan Direktur Utama pada Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. (an.
Register : 07-09-2016 — Putus : 30-01-2017 — Upload : 29-03-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 73 / Pid.Sus / TPK / 2016 / PN.Bdg.
Tanggal 30 Januari 2017 — ARIS RUSLAN bin JUNAIDI
159272
  • ARIE YOEDHARTO.4. Kepala Bagian Analisa Resiko Saudara DEDY MAS PUTRA.5.
Register : 08-03-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 29-06-2022
Putusan PN MAMUJU Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mam
Tanggal 18 Juli 2019 — Penuntut Umum:
FADLY.A. SAFAA,SH
Terdakwa:
BASO BAHTIAR Bin BASO BAHARUDDIN Alias TIAR Alias BAPAK NORA
15876
  • ARIE YOEDHARTO selaku Kepala Divisi Manajemen Resiko, CARLES SIMANJUNTAK selaku Kepala Bagian Penanganan Piutang Bermasalah II, YOEL PANJAITAN dan AGUNG SURYO selaku Petugas Kunjungan/STAF.
  • 1 (satu) rangkap fotocopy S.A.H (LAW OFFICE) No : 179/SAH LPDB/VII/2015, Jakarta tanggal 1 Juli 2015, perihal : Somasi kepada pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sulbar badan hukum 087 / BH / IV / 20.20, tgl Oktober 2002 Jl. Budi Utomo No 1, Kel. Pekkabata Kec. Polewali, Kab.
    ARIE YOEDHARTO selaku Kepala Divisi Manajemen Resiko.
  • 1 (satu) rangkap fotocopy surat Kementerian Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah RI.
    ARIE YOEDHARTO selaku Kepala Divisi Manajemen Resiko, CARLES SIMANJUNTAK selaku Kepala Bagian Penanganan Piutang Bermasalah II, EDI SANTOSO dan DIMAS ASRI YUDHISTIRA selaku Petugas Kunjungan.
  • 1 (satu) rangkap fotocopy surat Kementerian Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah RI.
Register : 27-02-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PN MAMUJU Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mam
Tanggal 18 Juli 2019 — Penuntut Umum:
FADLY.A. SAFAA,SH
Terdakwa:
BUSMAN SANIA, SE Alias BUSMAN Bin SULTENG
16991
  • ARIE YOEDHARTO selaku Kepala Divisi Manajemen Resiko, CARLES SIMANJUNTAK selaku Kepala Bagian Penanganan Piutang Bermasalah II, YOEL PANJAITAN dan AGUNG SURYO selaku Petugas Kunjungan/STAF.
  • 1 (satu) rangkap fotocopy S.A.H (LAW OFFICE) No : 179/SAH LPDB/VII/2015, Jakarta tanggal 1 Juli 2015, perihal : Somasi kepada pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sulbar badan hukum 087 / BH / IV / 20.20, tgl Oktober 2002 Jl. Budi Utomo No 1, Kel. Pekkabata Kec. Polewali, Kab.
    ARIE YOEDHARTO selaku Kepala Divisi Manajemen Resiko.
  • 1 (satu) rangkap fotocopy surat Kementerian Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah RI.
    ARIE YOEDHARTO selaku Kepala Divisi Manajemen Resiko, CARLES SIMANJUNTAK selaku Kepala Bagian Penanganan Piutang Bermasalah II, EDI SANTOSO dan DIMAS ASRI YUDHISTIRA selaku Petugas Kunjungan.
  • 1 (satu) rangkap fotocopy surat Kementerian Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah RI.
Register : 27-02-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN MAMUJU Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mam
Tanggal 18 Juli 2019 — Penuntut Umum:
FADLY.A. SAFAA,SH
Terdakwa:
Ir. MUH. ALDRIN UMAR Alias ALDRIN Bin H. UMAR HUSAIN
17578
  • ARIE YOEDHARTO selaku Kepala Divisi Manajemen Resiko, CARLES SIMANJUNTAK selaku Kepala Bagian Penanganan Piutang Bermasalah II, YOEL PANJAITAN dan AGUNG SURYO selaku Petugas Kunjungan/STAF.
243. 1 (satu) rangkap fotocopy S.A.H (LAW OFFICE) No : 179/SAH LPDB/VII/2015, Jakarta tanggal 1 Juli 2015, perihal : Somasi kepada pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sulbar badan hukum 087 / BH / IV / 20.20, tgl Oktober 2002 Jl. Budi Utomo No 1, Kel. Pekkabata Kec.
ARIE YOEDHARTO selaku Kepala Divisi Manajemen Resiko.
247. 1 (satu) rangkap fotocopy surat Kementerian Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah RI.
ARIE YOEDHARTO selaku Kepala Divisi Manajemen Resiko, CARLES SIMANJUNTAK selaku Kepala Bagian Penanganan Piutang Bermasalah II, EDI SANTOSO dan DIMAS ASRI YUDHISTIRA selaku Petugas Kunjungan.
248. 1 (satu) rangkap fotocopy surat Kementerian Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah RI.
Register : 27-02-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PN MAMUJU Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mam
Tanggal 18 Juli 2019 — Penuntut Umum:
FADLY.A. SAFAA,SH
Terdakwa:
MUH. RUSDI LANTONG Bin LANTONG
256311
  • ARIE YOEDHARTO selaku Kepala Divisi Manajemen Resiko, CARLES SIMANJUNTAK selaku Kepala Bagian Penanganan Piutang Bermasalah II, YOEL PANJAITAN dan AGUNG SURYO selaku Petugas Kunjungan/STAF.
    243. 1 (satu) rangkap fotocopy S.A.H (LAW OFFICE) No : 179/SAH LPDB/VII/2015, Jakarta tanggal 1 Juli 2015, perihal : Somasi kepada pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sulbar badan hukum 087 / BH / IV / 20.20, tgl Oktober 2002 Jl. Budi Utomo No 1, Kel. Pekkabata Kec.
    ARIE YOEDHARTO selaku Kepala Divisi Manajemen Resiko.
    247. 1 (satu) rangkap fotocopy surat Kementerian Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah RI.
    ARIE YOEDHARTO selaku Kepala Divisi Manajemen Resiko, CARLES SIMANJUNTAK selaku Kepala Bagian Penanganan Piutang Bermasalah II, EDI SANTOSO dan DIMAS ASRI YUDHISTIRA selaku Petugas Kunjungan.
    248. 1 (satu) rangkap fotocopy surat Kementerian Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah RI.