Ditemukan 5 data
151 — 56
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; Menetapkan nama Pemohon yang semula bernama Emilia pada Akta Kelahiran Nomor D.31/1988/TK.73, dirubah menjadi Emilia Yudesri; Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat untuk Mengganti nama Pemohon pada Akta Kelahiran No.
D.31/1988/TK.73 yang semula tertulis Emilia menjadi Emilia Yudesri; Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
D.31/1988/TK.73 yang semula tertulisEmilia menjadi Emilia Yudesri, dengan alasan sebagai berikut:1. Bahwa Pemohon yang bernama Emilia dilahirkan di Lubuk Sikaping, 09091973, anak dari perkawinan M. Noer dan Rosnela;2. Bahwa Emilia dan Emilia Yudesri adalah satu orang yang sama yaitupemohon sendiri;3.
Cindua Mato JorongPasaman Baru Nagari Lingkuang Aua Kecamatan PasamanKabupaten Pasaman Barat; Bahwa Yudesri adalah nama Suami dari Pemohon; Bahwa selama ini dalam pergaulan seharihari Pemohon sudahakrab dengan panggilan Emilia Yudesri oleh masyarakat; Bahwa Emiliadan Emilia Yudesri adalah satu orang yang sama;Halaman 3 dari 9 Penetapan Nomor 100/Padt.P/2021/PN PsbBahwa Pemohon tidak ada terlibat dengan hutang piutang dengannama Emilia;Keterangan Saksi MH.
Cindua Mato JorongPasaman Baru Nagari Lingkuang Aua Kecamatan PasamanKabupaten Pasaman Barat;Bahwa Yudesri adalah nama Suami dari Pemohon;Bahwa selama ini dalam pergaulan seharihari Pemohon sudahakrab dengan panggilan Emilia Yudesri oleh masyarakat;Bahwa Emiliadan Emilia Yudesri adalah satu orang yang sama;Bahwa Pemohon tidak ada terlibat dengan hutang piutang dengannama Emilia;Keterangan Saksi GustianBahwa saksi kenal dengan Pemohon sejak saksi bertugas diPemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan Perubahan namaPemohon dari Emilia menjadi Emilia Yudesri;Bahwa saat ini pemohon tinggal di JI.
Cindua Mato JorongPasaman Baru Nagari Lingkuang Aua Kecamatan PasamanKabupaten Pasaman Barat;Bahwa Yudesri adalah nama Suami dari Pemohon;Bahwa selama ini dalam pergaulan seharihari Pemohon sudahakrab dengan panggilan Emilia Yudesri oleh masyarakat;Bahwa Emiliadan Emilia Yudesri adalah satu orang yang sama;Bahwa Pemohon tidak ada terlibat dengan hutang piutang dengannama Emilia;Halaman 4 dari 9 Penetapan Nomor 100/Padt.P/2021/PN PsbMenimbang, bahwa selanjutnya segala sesuatu yang termuat dalamBerita
27 — 13
Mengabulkan Permohonan Pemohon;Menyatakan sah perubahan nama Pemohon dari EMILIA YUDESRI menjadi EMILIA;Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat untuk Mengganti nama Pemohon yang semula tertulis EMILIA YUDESRI menjadi EMILIA;Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
77 — 21
Menyatakan suami Penggugat, Yudesri Bin Yusmar Chan, meninggaldunia pada hari Rabu tanggal 22 April 2015 dengan meninggalkan hartawarisan 12 (Seperdua) dari nilai/ harga tanah dan rumah di atasnya yangterletak di Desa Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Kota BandaAceh, setelah dikurang biaya pembangunan lanjutan dan hutanghutangalm suami Penggugat;3. Menyatakan Penggugat dan Para Tergugat sebagai ahli waris almYudesri Bin Yusmar Chan;4.
15 — 2
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ahmad Yudesri bin Ajusman) dengan Pemohon II (Hodnaida binti Muktiar) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2007 di Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat.
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinan Pemohon I dan Pemohon II kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman.
PENETAPANNomor 3/Pdt.P/2018/PA.LbsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Lubuk Sikaping yang memeriksa dan mengadiliNamaTempat / tanggal lahir :perkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telahmemberikan penetapan dalam perkara Isbat Nikah yang diajukan oleh:: Ahmad Yudesri Bin AjusmanPadang Panjang / 07 September 1973Agama : IslamPendidikan : SDPekerjaan : PetaniTempat tinggal : Simpang Dingin, Jorong Air Dingin, NagariSimpang Tonang, Kecamatan Duo
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ahmad Yudesri BinAjusman) dengan Pemohon Il (Hodnaida Binti Muktiar) yangdilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2007 di Ujung Gading, KecamatanLembah Malintang, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman;4.
19 — 3
Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II membina rumahtangga di Andilan, Jorong Setia, Nagari Simpang Tonang, Kecamatan DuoKoto, Kabupaten Pasaman sampai sekarang serta telah bergaulsebagaimana layaknya suami istri yang sah dan telah dikaruniai Tujuh oranganak yang bernama;a Yudesri, lakilaki, lahir tanggal 28 Desember 1982;b Mitra, perempuan, lahir tanggal 24 April 1986;C. Yuhanri, lakilaki, lahir tahun 1989;d.