Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2017 — Putus : 31-10-2017 — Upload : 12-01-2018
Putusan PN BATANG Nomor 106/Pid.B/2017/PN Btg
Tanggal 31 Oktober 2017 — Agus Yunaeka Bin Mulyadi
689
  • Menyatakan terdakwa AGUS YUNAEKA Bin MULYADI, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukankekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AGUS YUNAEKA Bin MULYADIoleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;3. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    Agus Yunaeka Bin Mulyadi