Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-07-2020 — Putus : 05-08-2020 — Upload : 05-08-2020
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 27/Pdt.P/2020/PA.PP
Tanggal 5 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
232
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menetapkan, memberikan dispensasi kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk menikahkan anak kandungnya Tira Fadhila binti Zairanis dengan Rahmatul Rafki bin Layuni;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, untuk melaksanakan pernikahan anak Pemohon I dan Pemohon II (Tira Fadhila binti
    Zairanis) dengan Rahmatul Rafki bin Layuni dan mencatat pernikahan tersebut sebagaimana mestinya;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah);