Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2018 — Putus : 19-07-2018 — Upload : 08-05-2019
Putusan PA AMUNTAI Nomor 0397/Pdt.P/2018/PA.Amt
Tanggal 19 Juli 2018 — Pemohon melawan Termohon
153
  • Zaitinoor;

    2.4. Tempat tanggal lahir Pemohon II tertulis AMT, 21-12-1968 diubah menjadi Amuntai, 21 Desember 1968;

    1. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara;
    2. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah);

    Zaitinoor binti HajiMansyah) menurut Agama Islam di Kelurahan Murung Sari, KecamatanAmuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara;Hal 1 dari 8 hal Penetapan Nomor 0397/Pdt.P/ 2018 /PA.Amt.2. Bahwa, setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon Il telahmenerima Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama KecamatanAmuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, dengan nomor145/03/VII/99 tanggal 8 Juli 1999;3.
    Zaitinoor;d. Tempat Tanggal Lahir Pemohon II, Amuntai, 21 Desember 1968;5. Bahwa biodata Pemohon dan Pemohon II tersebut sesuai dengan KartuKeluarga para Pemohon;6. Bahwa, akibat dari kesalahan tulis tersebut, Pemohon dan Pemohon Ilmengalami hambatan dalam mengurus perbaikan akta kelahiran anak danlain sebagainya, sehingga Pemohon dan Pemohon II sangat membutuhkanpenetapan dari Pengadilan Agama Amuntai sebagai alas hukum;7.
    Zaitinoor;d. Tempat Tanggal Lahir Pemohon Il tertulis AMT, 21121968, diubahmenjadi Amuntai, 21 Desember 1968;3.
    Zaitinoor;4) Tempat tanggal lahir Pemohon II tertulis AMT, 21121968 diubahmenjadi Amuntai, 21 Deseember 1968;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat bahwa permohonan Pemohon dan Pemohon II telahmemenuhi Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 4Kompilasi Hukum Islam, dan pernikahan antara Pemohon dan Pemohon Iltelah dicatatkan sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (2) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 jo.
    Zaitinoor;2.4. Tempat tanggal lahir Pemohon II tertulis AMT, 21121968 diubahmenjadi Amuntai, 21 Desember 1968;Hal 6 dari 8 hal Penetapan Nomor 0397/Pdt.P/ 2018 /PA.Amt.3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan AmuntaiTengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara;4.