Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2022 — Putus : 30-06-2022 — Upload : 30-06-2022
Putusan PA NGAWI Nomor 732/Pdt.G/2022/PA.Ngw
Tanggal 30 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
258
  • kepada Termohon berupa :
    1. Mutah berupa uang sejumlah Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah);
    2. Nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah)
    3. Nafkah madhiah sejumlah Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);
  • Sebelum ikrar talak diucapkan ;

    4.Menetapkan anak yang bernama Kayla Addya Anjanisa (perempuan) umur 19 tahun, Zalvinia

    berada di bawah pemeliharaan dan pengasuhan (hadhanah) Termohon (Bunani binti Partorejo) selaku ibu kandungnya, dengan tetap memberikan hak akses kepada Pemohon (Hendra Wijaya bin Iwan Mardawan) selaku ayah kandungnya untuk memberikan kasih sayang dan perhatian terhadap anaknya tersebut;

    5.Menghukum kepada Pemohon untuk memberikan melalui Termohon, nafkah kempat anak bernama Kayla Addya Anjanisa (perempuan) umur 19 tahun, Zalvinia