Ditemukan 2 data
15 — 1
Zeevanda Queenara Pertiwi, lahir tanggal 10 Mei 2015;4.
67 — 6
Sukoharjo;
- DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat berupa:
- Mutah sejumlah Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- Nafkah kepada anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Bagus Satria Cahya Anugrah bin Kholiq Mustofa, laki-laki, lahir di Sukoharjo pada tanggal 25-06-2014; dan Zeevanda