Ditemukan 1 data
19 — 0
Hakim);
- Menetapkan Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang hak asuh 2 (dua) orang anak yang bernama;
- Zhiyan Abdi Pratama bin Hengki Juniarta, Jenis kelamin laki-laki, umur 5 tahun;
- Daffa Erza Novaldi bin Hengki Juniarta, Jenis kelamin laki-laki, umur 2 tahun;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa Nafkah 2 (dua) orang anak
yang bernama Zhiyan Abdi Pratama bin Hengki Juniarta, laki-laki (umur 5 tahun) dan Daffa Erza Novaldi bin Hengki Juniarta, laki-laki (umur 2 tahun), sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulannya sampai anak dewasa atau telah menikah dengan kenaikan 10% setiap tahunnya di luar biaya pendidikan dan kesehatan;
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara ini sebesar Rp435.000,00(empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
dengan kewajiban tetap memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak-anak tersebut;