Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2024 — Putus : 23-07-2024 — Upload : 23-07-2024
Putusan PA KANGEAN Nomor 106/Pdt.P/2024/PA.Kgn
Tanggal 23 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
88
  • 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kawin kepada anak para Pemohon yang bernama ALPIHIM alias ALFIHIM untuk menikah dengan calon istrinya bernama ZULFANIL AZIZAH binti SAIFUL;
    3. Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 620.000.00(enam ratus dua puluhribu rupiah).