Ditemukan 1 data
26 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
- Menetapkan bahwa Pewaris (Amirdas bin Saad) telah meninggal dunia pada tanggal 08 Februari 2021;
- Menetapkan ahli waris dari suami Pemohon II dan ayah kandung dari Pemohon I, III, IV, V dan VI sebagai berikut:
- Hamidar binti Hamid (isteri pewaris);
- Zulharfis bin Amirdas (anak laki-laki kandung pewaris);
- Yosefrizal bin Amirdas (anak laki-laki