Ditemukan 1 data
1.MUHADIR,SH
2.Vicky Rizky Marvil,SH
Terdakwa:
ZULHIZJAR BIN ZAKARIA
20 — 5
- Menyatakan Terdakwa ZULHIZJAR Bin ZAKARIA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun, 6 (enam) Bulan dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara
Penuntut Umum:
1.MUHADIR,SH
2.Vicky Rizky Marvil,SH
Terdakwa:
ZULHIZJAR BIN ZAKARIA