Ditemukan 3 data
24 — 5
Lampung Utara pada Hari Jumat, tanggal 07 Juni 2013 sekirajam 17.30 Wib;e Bahwa, yang mengalami kecelakaan tersebut adalah anak kandung saksi yangbernama Zuliandre Yusen Bin Sahri;Bahwa, anak saksi tersebut pamitan dari rumah pada tanggal dan hari kejadiantersebut untuk jalan keluar dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra No.PolBE7794JK;Bahwa, sepeda motor tersebut akibat kecelakaan tersebut mengalami kerusakan padabagian belakang penyok dan lampu belakang lepas;Bahwa, anak kandung saksi tersebut
lawan kecelakaannya yaitu Mobil Pick Up;Bahwa, yang memberitahukan bahwa anak kandung saksi kecelakaan yaitu saksimendapatkan telepon dari Puskesmas Ketapang;Bahwa, setelah dari Puskesmas Ketapang anak kandung saksi dirujuk ke RSHandayani, dan sekira 4 (empat) jam di rawat di RS Handayani lalu anak kandungsaksi yang bernama Zuliandre meninggal dunia;Bahwa, anak kandung saksi tersebut dimakamkan di TPU Desa Cempaka pada HariSabtu, tanggal 8 Juni 2013 sekira jam 12.30 Wib;Bahwa, hari ke3 dan hari
Dayik Yanto (terdakwa) dan mobil tersebut adalah milik saksi Paulus;Bahwa, mobil pick up tersebut setelah kecelakaan mengalami kerusakan oadasamping kanan belakang dibagian spakbor ban belakang dan untuk sepeda motornyasaksi tidak melihat bentuk fisiknya;Bahwa, setelah dari Puskesmas Ketapang anak kandung saksi Sahri dirujuk ke RSHandayani, dan sekira 4 (empat) jam di rawat di RS Handayani lalu anak kandungsaksi yang bernama Zuliandre Yusen meninggal dunia pada Hari Sabtu, tanggal 08Juni 2013 sekira
Lampung Utara pada Hari Jum/at,tanggal 07 Juni 2013 sekira jam 17.30 Wib;e Bahwa, yang mengalami kecelakaan tersebut adalah anak kandung saksiSahri yang bernama Zuliandre Yusen Bin Sahri; Bahwa, anak saksi Sahri tersebut pamitan dari rumah pada tanggal dan harikejadian tersebut untuk jalan keluar dengan mengendarai sepeda motorHonda Supra No.Pol BE7794JK;e Bahwa, sepeda motor tersebut akibat kecelakaan tersebut mengalamikerusakan pada bagian belakang penyok dan lampu belakang lepas;e Bahwa, saksi
Dayik Yanto (terdakwa) dan mobil tersebut adalahmilik saksi Paulus;Bahwa, mobil pick up tersebut setelah kecelakaan mengalami kerusakan adasamping kanan belakang dibagian spakbor ban belakang dan untuk sepedamotornya saksi tidak melihat bentuk fisiknya;Bahwa, setelah dari Puskesmas Ketapang anak kandung saksi Sahri dirujukke RS Handayani, dan sekira 4 (empat) jam di rawat di RS Handayani laluanak kandung saksi yang bernama Zuliandre Yusen meninggal dunia padaHari Sabtu, tanggal 08 Juni 2013 sekira
Terdakwa:
ZULIANDRE Bin NURALIM
85 — 29
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Zuliandre Bin Nuralim tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam
SH
Terdakwa:
ZULIANDRE Bin NURALIM
12 — 3
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Zuliandre bin Zulkarnaen) terhadap Penggugat (Ria Monica binti Moh Sad);
4.-- Membebankan biaya perkara ini kepada penggugat sejumlah Rp571.000,- (lima ratus tujuh puluh satu ribu