Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 04-12-2023
Putusan PN PARE PARE Nomor 10/Pid.C/2023/PN Pre
Tanggal 14 Nopember 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Rudini Rusli
Terdakwa:
Cindy Purnamasari Alias Cindy Binti Zulkyfli
2215
  • Mengadili :

    1. Menyatakan Terdakwa Cindy Purnamasari Alias Cindy Binti Zulkyfli tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Rudini Rusli
    Terdakwa:
    Cindy Purnamasari Alias Cindy Binti Zulkyfli