Ditemukan 1 data
RIZKIE A HARAHAP
Terdakwa:
1.WAHYUDI ZULMUKHRIM
2.M. RAIS PAMUNGKAS
25 — 7
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa WAHYUDI ZULMUKHIM dan M. RAIS PAMUNGKAS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Pencurian dengan kekerasan.
- Menjatuhkan pidana kepada paaTerdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 2(dua) tahun dan 6(enam) bulan.