Ditemukan 2 data
24 — 14
- Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Memberikan izin kepada Pemohon (Dodi Zulsadi bin Zulkifli) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Tuti Anggraini binti Umar) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Pati setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
- Membebankan kepada
39 — 11
Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Dodi Zulsadi bin Zulkifli) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Tuti Anggraini binti Umar) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Pati;