Ditemukan 2 data
ZULYNDA IBRAHIM
13 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon yang semula tertulis dan terbaca ZULYNDA ditambah menjadi tertulis dan terbaca ZULYNDA IBRAHIM;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penambahan nama Pemohon tersebut kepada instansi pelaksana dalam hal ini Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemohon:
ZULYNDA IBRAHIM
10 — 2
., M.M ) adalah sebagai berikut:
- Joy Sarabia Ibrahim binti Wiharjo (janda Pewaris);
- Zulynda Ibrahim binti Dr. Ibrahim Hasyim. S.E., M.M (anak kandung Perempuan Pewaris);
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 145.000 ( seratus empat puluh lima ribu Rupiah)