Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PA TANGGAMUS Nomor 0144/Pdt.P/2019/PA.Tgm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
105
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Herwandi Bin Herman) dengan Pemohon II (Zumendri Binti Zulkarnain) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Nopember 2001, di Pekon Pardasuka, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya yang telah diisbatkan

    PENETAPANNomor: 0144/Pdt.P/2019/PA.Tgm.BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tanggamus yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapengesahan nikah antara :Herwandi Bin Herman, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta,Pendidikan SMA, tempat kediaman di Pekon Pardasuka KecamatanWonosobo Kabupaten Tanggamus, sebagai Pemohon I;Zumendri Binti Zulkarnain, umur 36 tahun, agama
    Bahwa, pada saat pernikahan tersebut Pemohon (Herwandi BinHerman) berstatus jejaka dalam usia 19 tahun, sedangkan Pemohon II(Zumendri Binti Zulkarnain) berstatus perawan dalam usia 18 tahun, telahmemenuhi syarat dan tidak ada larangan untuk melakukan pernikahan, baikmenurut hukum Islam maupun menurut peraturan perundangundanganyang berlaku;3.
    Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon (Herwandi Bin Herman)dengan Pemohon II (Zumendri Binti Zulkarnain) yang dilangsungkanpada tanggal 21 Nopember 2001, di Pekon Pardasuka KecamatanWonosobo Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus;3.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Zumendri Nomor1806036112830002 yang aslinya dikeluarkan oleh Pemerintah DaerahKabupaten Tanggamus, tanggal 30072012 (Bukti Surat P.2);3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Herwandi Bin Herman)dengan Pemohon II (Zumendri Binti Zulkarnain) yang dilaksanakan padatanggal 21 Nopember 2001, di Pekon Pardasuka, Kecamatan Wonosobo,Kabupaten Tanggamus;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya yang telah diisbatkan kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus;4.