Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2021 — Putus : 10-11-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan PA PONTIANAK Nomor 959/Pdt.G/2021/PA.Ptk
Tanggal 10 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
186
  • Amin Halek) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Evi Zuniarty binti Zainuddin. AS.) di depan Sidang Pengadilan Agama Pontianak;

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.
Register : 14-03-2024 — Putus : 01-07-2024 — Upload : 04-07-2024
Putusan PA LUBUK LINGGAU Nomor 354/Pdt.G/2024/PA.LLG
Tanggal 1 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1030
  • DALAM KONVENSI

    Dalam Eksepsi

    1. Menolak Eksepsi Tergugat Konvensi untuk seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk sebagian;
    2. Menyatakan Almarhum Ruslan Muis Bin Abdul Muis telah meninggal dunia pada tanggal 7 September 2020;
    3. Menetapkan Ahli waris Almarhum Ruslan Muis bin Abdul Muis adalah sebagai berikut :
      1. Zuniarty binti
    ;
  • Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Siwon alias Johan;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Nasrun Jainal;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Gang Damai sebelumnya tanah Suradi;

bagian dari objek berupa tanah adalah harta bersama Ruslan Muis bin Abdul Muis dan Zainar binti Sutan Lerang, serta bagian dari objek berupa bangunan adalah harta bersama Ruslan Muis bin Abdul Muis dan Zuniarty

binti Abdul Rahman;

  1. Menetapkan Ruslan Muis bin Abdul Muis berhak atas bagian atau 50% dan Zainar binti Sutan Lerang berhak atas bagian atau 50% atas objek tanah yang ditetapkan pada dictum angka 6;
  2. Menetapkan Ruslan Muis bin Abdul Muis berhak atas bagian atau 50% dan Zuniarty binti Abdul Rahman berhak atas bagian atau 50% atas objek bangunan yang ditetapkan pada diktum angka 6;
  3. Menetapkan harta peninggalan Ruslan
Muis bin Abdul Muis berupa:
  1. bagian atau 50% dari harta bersama pada dictum angka 4;
  2. bagian atau 50% dari harta bersama berupa objek tanah pada dictum angka 6;
  3. bagian atau 50% dari harta bersama berupa objek bangunan pada dictum angka 6;
  • Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari harta peninggalan Ruslan Muis bin Abdul Muis adalah:
    1. Zuniarty binti Abdul Rahman (Isteri) mendapat