Ditemukan 3 data
93 — 8
yang terletak diDesa Kramat Agung Kec.Bantaran Kab.Probolinggo atau setidaktidaknya di sekitar tempattempattersebut yang merupakan daerah hukum Pengadilan Negeri Kraksaan, dengan terangterangan dandengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap barang yaitu tanaman cabe milik saksiFaruki, perbuatan mana dilakukan mereka terdakwa dengan caracara sebagai berikut : Bahwa awalnya pada tanggal 31 Juli 2012 saksi Faruki membeli sebidang tanah tegal dengansertifikat hak milik Nomor : 210 atas nama Zurmiyah
sekitar tempattempat tersebut yang merupakan daerah hukum PengadilanNegeri Kraksaan, dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin takdapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu berupa tanaman cabe yang seluruhnya atausebagian milik oranglain yaitu milik saksi Faruki, perbuatan mana dilakukan mereka terdakwadengan caracara sebagai berikut : Bahwa awalnya pada tanggal 31 Juli 2012 saksi Faruki membeli sebidang tanah tegal dengansertifikat hak milik Nomor : 210 atas nama Zurmiyah
8 — 4
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Daman Huri bin Paimun) dengan Pemohon II (Zurmiyah binti Matsalim) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Nopember 2002 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang;3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang;4.
76 — 9
yang terletak diDesa Kramat Agung Kec.Bantaran Kab.Probolinggo atau setidaktidaknya di sekitar tempattempattersebut yang merupakan daerah hukum Pengadilan Negeri Kraksaan, dengan terangterangan dandengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap barang yaitu tanaman cabe milik saksiFaruki, perbuatan mana dilakukan mereka terdakwa dengan caracara sebagai berikut : Bahwa awalnya pada tanggal 31 Juli 2012 saksi Faruki membeli sebidang tanah tegal dengansertifikat hak milik Nomor : 210 atas nama Zurmiyah
sekitar tempattempat tersebut yang merupakan daerah hukum PengadilanNegeri Kraksaan, dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin takdapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu berupa tanaman cabe yang seluruhnya atausebagian milik oranglain yaitu milik saksi Faruki, perbuatan mana dilakukan mereka terdakwadengan caracara sebagai berikut : Bahwa awalnya pada tanggal 31 Juli 2012 saksi Faruki membeli sebidang tanah tegal dengansertifikat hak milik Nomor : 210 atas nama Zurmiyah