Ditemukan 919 data
71 — 4
Bahwa oleh karena khawatir setelah perkara ini diputus TERGUGAT tetap tidakbersedia atau lalai melaksanakan putusan tersebut oleh karenanya patut dan layakmenurut hukum apabila TERGUGAT dihukum untuk membayar uang paksa(dwangsong) kepada Para PENGGUGAT sebesar Rp 200.000, (dua ratus riburupiah) untuk setiap hari secara tunai dan sekaligus terhitung sejak putusan perkaraini berkekuatan hukum tetap sampai Tergugat melaksanakan Putusan Perkara inidengan baik, seketika dan sempurna.;15.
November 2013JumlahNamaUang PesangonUang Penghargaan masa kerja: Rp. 624.000,00,:Rp. 1.300.000,00,:Rp. 52.404.000,00,: Darman Awadi alias Mamad;> Rp. 18.200.000,00,: Rp. 3.900.000,00 ,Uang Penggantian Hak >RP. 3.315.000,00,Kekurangan Gaji tahun 2013: Rp. 7.150.000,00.Kekurangan Gaji tahun 2012: Rp. 5.904.000,00.Kekurangan Gaji tahun 2011: Rp. 4.536.000,00,Cuti : Rp. 624.000,00,Gaji Bulan November 2013 : Rp. 1.300.000,00,Jumlah : Rp. 44.929.000,00,4 Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsong
RIKI SAPUTRA
Tergugat:
PT BUKIT SAWIT SEMESTA
Turut Tergugat:
NOTARIS, SUARDI,SH.Mkn
121 — 30
;23.Bahwa untuk menjamin pelaksanaan putusan tersebut, maka Tergugatharus dibebani uang paksa (dwangsong) sebesar Rp.5.000.000,00 (limajuta rupiah), untuk setiap hari keterlambatan, bilamana lalau untukmenjalankan putusan;Halaman 7 dari 16 Putusan Perdata Gugatan Nomor 20/Padt.G/2020/PN Lbb24.Bahwa dikarenakan Tergugat i telah jelas dan nyata melakukan PerbuatanMelawan Huum, maka patut menurut Hukum agar Tergugat dihukummembayar biaya perkara yang timbul.25.Bahwa gugatan Penggugat didukung oleh buktibukti
Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsong)sebesar Rp.25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah), untuk setiaphari keterlambatan, bilamana lalai untuk menjalankan putusan.8. Menghukum Turut Tergugat untuk Tunduk dan Patuh pada Putusan ini.Halaman 8 dari 16 Putusan Perdata Gugatan Nomor 20/Padt.G/2020/PN Lbb9.
Terbanding/Tergugat I : PT Bank Negara Cab Kudus
Terbanding/Tergugat II : KPKNL SEMARANG
28 — 11
aset milikTergugat dan memudahkan untuk dilaksanakannya Putusan ini, maka perlupula diletakkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap aset milikTergugat tersebut.Bahwa untuk menghindari mengulurngulur waktu dilaksanakannya Putusanini, maka perlu pula putusan ini dijalankan terlebin dahulu (uit voerbaar bijvoorraad) meskipun ada upaya hukum Banding, Verzet maupun Kasasi.Bahwa untuk menjamin pada Tergugat tidak lalai dalam melaksanakan isiputusan ini, maka dapat dibebani membayar uang paksa (dwangsong
Mewajibkan Tergugat dan Tergugat II untuk membayar uang paksa(dwangsong) setiap hari keterlambatan dalam melaksanakan putusanpengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum (in crahts van gewidjs)sebesar Rp.1.000.000, (Satu juta rupiah).9.
162 — 146
kesepakatan bersama, maka sesuai dengan ketentuan perundangundangan, untuk mempertahankan hak dan kepentingan penggugat patutdan layak menurut hukum untuk mengajukan gugatan ini ke PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan guna memberikankepastian hukum pada penggugat;Bahwa oleh karena khawatir setelah perkara ini di putus tergugat tetap tidakbersedia atau lalai melaksanakan putusan tersebut oleh karenanya patut danlayak menurut hukum apabila tergugat di hukum untuk membayar uangpaksa (dwangsong
Gaji September, Oktober, November, Desember belum di bayarkankepada Gunawan Harsojo, MBA4 x Rp. 14.000.000 = Rp. 56.000.000Maka total keseluruhan yang harus di terima oleh saudara GunawanHarsojo, MBA sebagai uang pensiun adalah :Rp.168.000.000 + 28.000.000 + 12.200.000 + 56.000.000 =Rp 264.000.000 (dua ratus enam puluh empat juta rupiah)3 Menghukum tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsong) kepadapenggugat sebesar Rp. 1.000.000, (satujuta rupiah) setiap hari secaratunai dan sekaligus terhitung
Penggugat untuk tetap bekerja sampai bulanDesember 2016 namun Penggugat tidak melakukan pekerjaan karena sudahpensiun, maka sesuai ketentuan Pasal 93 ayat (1) UndangUndang No.13 tahun2003 tentang Ketenagakerjaan upah tidak di bayar apabila pekerja/buruh tidakmelakukan pekerjaan sehingga petitum gugatanj Penggugat angka 2 huruf (d)tidak beralasan hukum oleh karenanya haruslah dinyatakan di tolak;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan Penggugat selebihnya berupamenghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsong
57 — 20
Bahwa apabila TERGUGAT REKONVENSI tidak melaksanakan isiputusan ini setelah berkekuatan hukum tetap membayar uang paksa(dwangsong) sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) perhari terhitungsemenjak putusan ini berkekuatan hukum tetap sampai dengan putusanini dilaksanakan dengan tuntas mendapatkan haknya masingmasing ;12.
Menghukum TERGUGAT REKONVENSI membayar uang paksa(dwangsong) sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) perhari terhitungsemenjak putusan ini berkekuatan hukum tetap sampai dengan putusan inidilaksanakan dengan tuntas mendapatkan haknya masingmasing ;8.
Bahwa apabila TERGUGAT REKONVENSI tidak melaksanakan isi putusan inisetelah berkekuatan hukum tetap membayar uang paksa (dwangsong) sebesarRp. 1.000.000, (satu juta rupiah) perhari terhitung semenjak putusan iniberkekuatan hukum tetap sampai dengan putusan ini dilaksanakan dengantuntas mendapatkan haknya masingmasing ;SUBSIDAR :Atau apabila Pengadilan Negeri Jakarta Barat berpendapat lain mohonputusan yang seadiladilnya ;Menimbang, bahwa atas Gugatan Penggugat Rekonvensi tersebut dimanaTergugat Rekonvensi
165 — 167
kekuatan hukum tetap (inkracht vangewijsde) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 155 UndangUndangNo.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ;Bahwa oleh karena ada kekhawatiran setelah perkara ini diputusTERGUGAT tidak bersedia atau lalai dalam melaksanakan isi putusan ini,maka cukup beralasan menurut hukum apabila PENGGUGAT mohon agarPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banjarmasin cq.Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menghukumTERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsong
Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsong)kepada PENGGUGAT sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah) setiapHalaman 6 dari 20 Putusan Nomor 21/ Padt.SusPHI/2019/PN.Bjmharinya terhitung sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap sampaidilaksanakannya isi Putusan ini;6. Biayaperkara menuruthukum.Atau:Apabila Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banjarmasincq.
WENDI IRAWAN
Tergugat:
PT.Wahana Otomitra Multiarta Tbk Cabang Bengkulu
456 — 296
. = Rp. 25.000.000,.Halaman 4 dari 20 halamanPutusan No.3 /Pdt.Sus.PHI/2021/PN.BglTerbilang : (Dua Puluh Lima Juta Rupiah )14.Bahwa setelah perkara ini di putus Tergugat tetap tidak bersedia ataulalai melaksanakan putusan tersebut oleh karena nya patut dan layakmenurut hukum apabila Tergugat dihnukum untuk membayar uang paksa (dwangsong ) kepada Penggugat sebesar Rp.250.000. ( Dua Ratus LimaPuluh Ribu Rupiah) untuk setiap hari secara tunai dan sekaligusterhitung sejak putusan perkara ini berkekuatan
Menghukum untuk membayar uang paksa ( dwangsong ) kepadaPenggugat sebesar Rp. 250.000. ( Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)untuk setiap hari secara tunai dan sekaligus terhitung sejak putusanperkara ini berkekuatan hukum tetap sampai Tergugat melaksanakanputusan dengan baik;6. Menghukum Tergugat untuk menangung biaya perkara yang timbuldalam perkara ini.I.
37 — 11
. 61.600.000, (enampuluh satu juta enam ratus ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa oleh karena terhadap perkara aquo telah dilakukan Penyitaanoleh jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan berita acara No. 230/ Pdt.G/ 2014PN.Jkt.Tim jo No.02/ CB/ 2015 pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2015 maka terhadapsita jaminan (conservatoir beslag) tersebut haruslah dinyatakan berharga sehingga petitumangka 4 patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa adapun kemudian tentang petitum angka 6 mengenai uangpaksa (dwangsong
) patut untuk ditolak karena Dwangsong tidak berlaku terhadap tindakanuntuk membayar uang hal mana sejalan dengan Yuriprudensi Mahkamah Agung RI No.791 K/Sip /1972 tanggal 26 Febuari 1973 ;Menimbang, bahwa atas tuntutan Penggugat untuk memutus perkara ini denganputusan yang dapat dilaksanakan lebih dahulu meskipun ada verzet, banding atau kasasi(uit voorbaar bij vorraad) karena Majelis Hakim tidak melihat adanya halhal yang bersifatsangat eksepsional sebagai mana ketentuan SEMA No.3 tahun 1978 tanggal
Terbanding/Tergugat : ANDI TANZA bin ANDI AHMAD
149 — 69
Danjuga pertimbangan yang menyangkut petitum 11, Penggugat memohon agarTergugat dikenai uang paksa (dwangsong) sebesar Rp300.000,00 (tiga ratusribu rupiah) perhari sejak perkara ini diputus, apabila tidak melaksanakanputusan a quo;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Penggugat tersebut diataspada petitum angka 6, pada prinsipnya Majelis Hakim Tingkat Banding dapatmenyetujui, karena selain berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor3 tahun 1978 serta ketentuanketentuan yang mengatur tentang uuit
voerbaarbig voorrand juga harus Penggugat memiliki buktibukti yang authentik sertaadanya jaminan yang nilainya sama dengan obyek yang akan di eksekusi,sementara dalam perkara a quo tidak didasarkan surat yang authentik,meskipun tidak berarti tidak terbukti sama sekali, maka Majelis Hakim TingkatBanding berpendapat gugatan Penggugat tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa pertimbangan mengenai petitum angkat II tersebutdiatas terkait uang paksa (Dwangsong) adalah sudah tepat dan benar karenatelah
Pembanding/Tergugat V : VERAWATI WIJAYA
Terbanding/Penggugat : JOHNY JAURY
Turut Terbanding/Tergugat I : SUARA
Turut Terbanding/Tergugat II : ST. SARIBULAN
Turut Terbanding/Tergugat III : SYAMSUDDIN
52 — 31
MilikPenggugat adalah perbuatan melawan hukum dan melawan haknyaPenggugat serta merugikan Penggugat; Menghukum Tergugat , Il, Ill, IV dan Tergugat V atau kepada siapa sajayang memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkan tanah objeksengketa sebagaimana pada poin 4 (empat) dalam petitum tersebutdiatas kepada Penggugat dalam keadaan kosong, sempurna tanpasyarat apapun, bila perlu dengan bantuan Polisi atau aparat hukumlainnya; Menghukum Tergugat I, Il, Ill, IV dan Tergugat V untuk membayar uangpaksa (dwangsong
73 — 25
Menghukum Pembanding semula Tergugat I untuk membayar uang paksa (dwangsong) sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) perhari apabila Pembanding semula Tergugat I lalai memenuhi isi putusan, terhitung sejak putusan telah berkekuatan hukum tetap; 6. Menghukum Pembanding semula Tergugat I untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar uang paksa(dwangsong) sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) perhari apabilaHalaman 6 dari 7 Putusan Nomor 75/PDT/2016/PT PALPembanding semula Tergugat lalai memenuhi isi putusan, terhitung sejakputusan telah berkekuatan hukum tetap;6.
ROSMINI
Tergugat:
PT CAT BALI
103 — 23
proses penyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial ini terhitung sejak bulan Desember 2016sebesar Rp 2.722.642, (Dua juta tujuh ratus dua puluh dua ribu enam ratusempat puluh dua rupiah) per bulan sampai Tergugat melaksanakan PutusanPerkara ini dengan baik, seketika dan sempurna.Bahwa oleh karena khawatir setelah perkara ini diputus Tergugat tetap tidakbersedia atau lalai melaksanakan putusan tersebut oleh karenanya patut danlayak menurut hukum apabila Tergugat dihukum untuk membayar uang paksa(dwangsong
Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsong) kepadaPenggugat sebesar Rp 500.000, (lima ratus ribu rupiah) untuk setiap hari secaratunai dan sekaligus terhitung sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetapsampai Tergugat melaksanakan Putusan Perkara ini dengan baik, seketika dansempurna;7.
140 — 8
Raja dan berhak mewarisi Objek sengketa ; Menyatakan menurut hukum bahwa tindakan Para Tergugat yang menguasai Objek sengketa adalah merupakan perbuatan melawan hukum; Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk menyerahkan Objek Sengketa tersebut kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong sempurna tanpa syarat apapun; Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsong) secara tanggung renteng kepada Para Penggugat sebesar
kiranya untuk diletakkan Sitajaminan (Conservatoir Beslaag) atas Objek Sengketa.11.Oleh karena gugatan Para penggugat didasari atas alasanalasan hukumyang benar dan sah maka beralasan hukum pula untuk menyatakanbahwa putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebin dahulu,meskipun ada upaya hukum Verzet, banding, maupun Kasasi.12.Oleh karena gugatan Para Penggugat didasari atas alasanalasan hukumyang benar dan sah maka beralasan hukum pula untuk menghukumPara Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsong
Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsong)secara tanggung renteng kepada Para Penggugat sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) setiap hari setiap dia lalai dalam menjalankanisi putusan, terhitung sejak putusan dalam perkara ini telah mempunyaikekuatan hukum yang tetap hingga dilaksanakannya putusan dalamperkara ini dengan baik;9.
Raja dan berhak mewarisi Objek sengketa ;3 Menyatakan menurut hukum bahwa tindakan Para Tergugat yangmenguasai Objek sengketa adalah merupakan perbuatan melawan hukum;4 Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak daripadanya untuk menyerahkan Objek Sengketa tersebut kepada Para Penggugatdalam keadaan kosong sempurna tanpa syarat apapun;5 Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsong)secara tanggung renteng kepada Para Penggugat sebesar Rp. 500.000,(lima ratus ribu rupaih
91 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sukarmi tanpa pembebanan apapun;Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebin dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada upaya hukum banding verzetmaupun kasasi;Mewajibkan Tergugat dan Para Turut Tergugat untuk membayaruang paksa (dwangsong) setiap hari keterlambatan dalam melaksanakanputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum (in krachtvan gewidsje) sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);Menetapkan biaya perkara menurut hukum.Apabila pengadilan berpendapat lain mohon putusan
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ILHAM, SH.,MH
56 — 33
Bahwa agar para tergugat mau mematuhi isi putusan perkara ini kelaksecara sukarela, maka kiranya para tergugat dihukum membayar uang paksa(Dwangsong) sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) secara tanggungrenteng setiap hari setiap ia lalai menjalankan isi putusan terhitung sejakputusan berkekuatan hukum tetap (Engkrach van gewijsde zaak).10.
Menghukum para tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsong)secara tanggung renteng sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) setiapharinya setiap mereka lalai memenuhi isi putusan, terhitung sejak putusanberkekuatan hukum tetap (engkrach van gewijsde zaak) hinggadilaksanakannya.8.
142 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
adalah tidak sah dan bertentangan denganUndangUndang Ketenagakerjaan maka patut dan layak menurut hukumjika Pengadilan Hubungan Industrial memerintahkan Tergugat membayarupah selama proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial initerhitung sejak bulan Maret 2020 sampai dengan bulan Mei 2020 sebesarRp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) per bulan dengan rinciansebagai berikut: 4xRp 2.500.000,00 = Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah): Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsong
Terbanding/Tergugat I : A. AZIS BIN RAPPE Diwakili Oleh : ALAMSYAH, SH
Terbanding/Tergugat II : ENRE DAENG MANAI Diwakili Oleh : ALAMSYAH, SH
Terbanding/Tergugat III : RUSTANG BIN MANGNGUSAI
35 — 16
Bahwa agar para tergugat mau mematuhi isi putusan perkara ini kelaksecara sukarela, maka kiranya para tergugat dinukum membayar uang paksa(Dwangsong) sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) secara tanggungrenteng setiap hari setiap ia lalai menjalankan isi putusan terhitung sejakputusan berkekuatan hukum tetap (Engkrach van gewijsde zaak).10.
Menghukum para tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsong)secara tanggung renteng sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) setiapharinya setiap mereka lalai memenuhi isi putusan, terhitung sejak putusanberkekuatan hukum tetap (engkrach van gewijsde zaak) hinggadilaksanakannya.8.
29 — 3
Bahwa untuk menghindari mengulur ngulur waktudilaksanakannya putusan ini, maka perlu pula putusan inidijalankan terlebih dahulu (uit voerbaar bij voorraad)meskipun ada upaya hukum banding verzet maupun kasasi21.Bahwa untuk menjamin pada Tergugat tidak lalai, dalammelaksanakan isi putusan ini, maka dapat dibebanimembayar uang paksa (dwangsong) setiap hari10keterlambatan melaksanakan putusan pengadilan yang telahmempunyai kekuatan hukum (in crahts van gewidjs) sebesarRp. 1.000.000, (satu juta rupiah
Mewajibkan Tergugat untuk membayar uang paksa(dwangsong) setiap hari keterlambatan dalammelaksanakan putusan pengadilan yang telahmempunyai kekuatan hukum (in crahts van gewidjs)sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah)9.
95 — 23
Oleh karena itu adalah pantasdan layak menurut hukum jika Pengadilan Hubungan IndustrialSamarinda menghukum Tergugat untuk membayar, MembayarPage 9 of 73Uang Pesangon, Membayar Uang Penghargaan Masa Kerja danMembayar Uang Pengantian Hak kepada Para Penguggat;15.Bahwa oleh karena khawatir setelah perkara ini diputus Tergugattetap tidak bersedia atau lalai melaksanakan putusan tersebut olehkarenanya patut dan layak menurut hukum apabila Tergugatdihukum untuk membayar uang paksa (dwangsong) kepada ParaPenggugat
Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsong)kepada Para Penggugat sebesar Rp 300.000, (tiga ratus ribu rupiah)untuk setiap hari secara tunai dan sekaligus terhitung sejak putusanperkara ini berkekuatan hukum tetap sampai Tergugat melaksanakanPutusan Perkara ini dengan baik, seketika dan sempurna;5.
Oleh karena itu adalah pantasdan layak menurut hukum jika Pengadilan Hubungan IndustrialSamarinda menghukum Tergugat untuk membayar, MembayarUang Pesangon, Membayar Uang Penghargaan Masa Kerja danMembayar Uang Pengantian Hak kepada Para Penguggat;15.Bahwa oleh karena khawatir setelah perkara ini diputus Tergugattetap tidak bersedia atau lalai melaksanakan putusan tersebut olehkarenanya patut dan layak menurut hukum apabila Tergugatdihukum untuk membayar uang paksa (dwangsong) kepada ParaPenggugat
petitum Para Penggugat adalah:e Apakah tuntutan Para Penggugat, yangmenuntut adanya perubahan Perjanjian KerjaWaktu Tertentu (PKWT) menjadi PerjanjianKerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) antaraPara Penggugat dan Tergugat telah sesuaidengan peraturan perundangundangan yangberlaku;e Apakah Para Penggugat berhak atas uangkonpensasi dari pengakhiran hubungan kerjaatau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yangdilakukan oleh Tergugat;e Apakah tuntutan Para Penggugat kepadaTergugat mengenai upah proses, uang paksa(dwangsong
Perjanjian Kerja Waktu TidakTertentu (PKWTT) antara Para Penggugat dan Tergugat, ) makaMajelis Hakim memutuskan terhadap permohonan Para PenggugatTidak Dapat Diterima (Niet Ontvantkelijke Verklaard);Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Para Penggugat dalamperkara aquo yang menyangkut tentang uang konpensasi berupa uangpesangon dan hak lainya dari pengakhiran hubungan kerja atauPemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh Tergugat dantuntutan Para Penggugat mengenai upah proses, serta uang paksa(dwangsong
Terbanding/Penggugat I : NASARUDDIN
Terbanding/Penggugat II : ROSLIAMAN
Terbanding/Turut Tergugat : BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat-Kota Bima
73 — 32
Menghukum para Tergugat Rekonvensi untuk membayar uang paksa(Dwangsong) kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 1.000.000(satu juta rupiah) untuk setiap hari keterlambatan memenuhi Putusan inidengan baik, terhitung sejak Putusan ini diucapkan.11. Menyatakan bahwa Putusan ini dapat di laksanakan terlebin dahulusecara serta merta meskipun ada Verzet, Banding maupun Kasasi.12.
Menghukum para Tergugat Rekonvensi untuk membayar uang paksa(Dwangsong) kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 1.000.000 (satujuta rupiah) untuk setiap hari keterlambatan memenuhi Putusan ini denganbaik, terhitung sejak Putusan ini diucapkan.11. Menyatakan bahwa Putusan ini dapat di laksanakan terlebin dahulu secaraserta merta meskipun ada Verzet, Banding maupun Kasasi.12.