Register : 18-07-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PN LAMONGAN Nomor 142/Pid.Sus/2019/PN Lmg Tanggal 11 September 2019 — Penuntut Umum:
HERI PAMUNGKAS, SH
Terdakwa:
BAHRUN NAWA Als SONGONG Bin ASKURI Alm
60 — 6
dan barang bukti yang diajukan kepersidangan telah saling bersesuaian, maka diperoleh faktafakta hukumsebagai berikut: Bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Kamis, tanggal 11 April 2019sekitar jam 15.30 WIB di GOR (Gelanggang Olah Raga) DesaKemantren, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan sesaat sebelummenjual narkotika golongan bukan tanaman kepada pembeli;Halaman 19 dari 35 Putusan Nomor 142/Pid.Sus/2019/PN Lmg Bahwa pada hari Minggu, tanggal O07 April 2019 Saksi Dwi HendraAprilia dan Saksi Imam Sudiharjo
Kemudian pada hariSenin, tanggal 08 April 2019 Saksi Dwi Hendra Aprilia, Saksi ImamSudiharjo dan anggota lainnya melakukan penyelidikan sampai pada hariKamis, tanggal 11 April 2019 sekira pukul 15.30 WIB Saksi Dwi HendraAprilia, Saksi Imam Sudiharjo dan anggota lainnya mendatangi Terdakwayang akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di GOR(Gelanggang Olah Raga) Desa Kemantren, Kecamatan Paciran,Kabupaten Lamongan.
ini;Menimbang, bahwa lebih lanjut dalam Penjelasan Pasal 6 Ayat (1) hurufa UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dijelaskan bahwaNarkotika Golongan adalah Narkotika yang hanya dapat digunakan untuktujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi,serta mempunyail potensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangandiketahui pada hari Minggu, tanggal 07 April 2019 Saksi Dwi Hendra Apriliadan Saksi Imam Sudiharjo
Kemudian pada hari Senin, tanggal 08 April 2019Saksi Dwi Hendra Aprilia, Saksi Imam Sudiharjo dan anggota lainnyamelakukan penyelidikan sampai pada hari Kamis, Tanggal 11 April 2019sekira pukul 15.30 WIB Saksi Dwi Hendra Aprilia, Saksi Imam Sudiharjo dananggota lainnya mendatangi Terdakwa yang akan melakukan transaksi jualbeli narkotika jenis sabu di GOR (Gelanggang Olah Raga) Desa Kemantren,Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.