Ditemukan 630 data
JASMAN, S.Pd.,M.M.
Tergugat:
Bupati Bengkulu Utara
132 — 83
Aparatur Sipil Negara yang berbunyi sebagai berikut:Pasal 54: (1) Presiden dapat mendelegasikan kewenangan pembinaan manajemen ASNkepada Pejabat yang Berwenang di kementrian, sektrerarisJendral/secretariat Lembaga negara, secretariat Lembaga nonstruktural, sekretaris daerah provinsi dan kabupaten/kota;Hal 55 dari 65 Halaman Putusan Nomor 83/G/2019/PTUN.BKL(2) Pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalammenjalankan fungsi Manajemen ASN di Instansi Pemerintah berdasarkansystem merit
83 — 17
Sistemyang digunakan adalah merit poin dan hanya satu perusahaan yangdinyatakan lengkap yaitu CV Afa Zahra Saintama;Bahwa ada bukti surat undangan untuk melakukan pembuktian kualifikasi;Hal. 36 Putusan No. 35/Pid.Sus/TPK/2016/PN.PgpBahwa dari tiga perusahaan yang mengikuti pembuktian kualifikasi, hanyadua perusahaan yang diusulkan sesuai perintah Pengguna Anggaran,sedangkan perusahaan satunya tidak diusulkan karena secara teknis tidakmemenuhi persyaratan dan perusahaan tersebut tidak dapat menunjukkanadanya
Saksi jabat;Bahwa Saksi pernah membuat undangan yang ditujukan kepada panitialelang untuk mengadakan rapat terkait dengan akan diadakannya proyekpengadaan keramba jaring apung;Bahwa Saksi mengikuti proses lelang hanya pada saat anwijzing danpembukaan penawaran;Bahwa semua panitia lelang hadir pada saat anwijzing dan Saksi AgusNurjaman yang memberikan penjelasan pada saat anwijzing;Bahwa sebagai PPTK, Saksi mulai bekerja setelah proses lelang;Bahwa proses pelelangan yang dilakukan menggunakan sistem merit
point;Bahwa setahu Saksi, sistem merit point itu dengan carapenilaian.Penentuan pemenang lelang diambil dari jumlah point tertinggi dariperusahaanperusahaan yang mengikuti lelang;Bahwa proses lelang bukan merupakan tugas Saksi sebagai PPTK;Bahwa benar Saksi pernah divonis selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulanterkait pengadaan keramba Jjaring apung tersebut karena adanya kerugiannegara yang diakibatkan kelalaian Saksi sebagai PPTK dalam proyektersebut, yaitu adanya ketidaksesuaian antara kontrak denganpelaksanaannya
104 — 45
Sistemyang digunakan adalah merit poin dan hanya satu perusahaan yangdinyatakan lengkap yaitu CV Afa Zahra Saintama;Bahwa ada bukti surat undangan untuk melakukan pembuktian kualifikasi;Bahwa dari tiga perusahaan yang mengikuti pembuktian kualifikasi, hanyadua perusahaan yang diusulkan sesuai perintah Pengguna Anggaran,sedangkan perusahaan satunya tidak diusulkan karena secara teknis tidakmemenuhi persyaratan dan perusahaan tersebut tidak dapat menunjukkanadanya tenaga teknis;Bahwa Saksi kurang mengetahui
Saksi jabat;Bahwa Saksi pernah membuat undangan yang ditujukan kepada panitialelang untuk mengadakan rapat terkait dengan akan diadakannya proyekpengadaan keramba jaring apung;Bahwa Saksi mengikuti proses lelang hanya pada saat anwijzing danpembukaan penawaran;Bahwa semua panitia lelang hadir pada saat anwijzing dan Saksi AgusNurjaman yang memberikan penjelasan pada saat anwijzing;Bahwa sebagai PPTK, Saksi mulai bekerja setelah proses lelang;Bahwa proses pelelangan yang dilakukan menggunakan sistem merit
point;Bahwa setahu Saksi, sistem merit point itu dengan cara penilaian.Penentuan pemenang lelang diambil dari jumlah point tertinggi dariperusahaanperusahaan yang mengikuti lelang;Halaman 57 Putusan Nomor : 32/Pid.SusTPK/2016/PN PgpBahwa proses lelang bukan merupakan tugas Saksi sebagai PPTK;Bahwa benar Saksi pernah divonis selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulanterkait pengadaan keramba jaring apung tersebut karena adanya kerugiannegara yang diakibatkan kelalaian Saksi sebagai PPTK dalam proyektersebut
RIMA PURNAMA SALIM, SH
Tergugat:
SEKRETARIS JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA (KOMNAS HAM)
554 — 330
28, Pasal 29 dan Pasal 30Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang PelanggaranDisiplin PNS;Bahwa terbitnya obyek gugatan tidak sesuai dengan PeraturanPemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Penegakan Disiplin PNS;Bahwa selain itu tindakan Tergugat menerbitkan obyek gugatan yangberisi antara lain, pemberhentian Penggugat dari jabatan semula danpenurunan jenjang jabatan Penggugat 2 (dua) tingkat lebih rendahselain bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, jugabertentangan dengan semangat merit
Bahwa selain itu tindakan Tergugat menerbitkan obyek gugatan yangberisi antara lain, pemberhentian Penggugat dari jabatan semula danpenurunan jenjang jabatan Penggugat dua tingkat lebih rendah selainbertentangan dengan ketentuan yang berlaku, juga bertentangandengan semangat merit system yang ingin diterapbkan oleh KOMNASHAM sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PP No. 11 tahun2017;SURAT KEPUTUSAN A QUO BERTENTANGAN DENGAN ASAS UMUMPEMERINTAHAN YANG BAIK (AUPB) SEBAGAIMANA DITEGASKAN OLEHUNDANGUNDANG
96 — 43
pemerintah nonkementerian;Paragrat 2;Pejabat yang Berwenang;Pasal 54;(1) Presiden dapat mendelegasikan kewenangan pembinaan ManajemenASN kepada Pejabat yang berwenang di kementerian, sekretarisJenderal/sekretariat lembaga negara, sekretariat lembaga nonstruktural,sekretaris daerah provinsi dan kabupaten/kota;(2) Pejabat yang Bermenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalammenjalankan fungsi Manajemen ASN di Instansi Pemerintah berdasarkanHalaman 9 dari 55 halaman Putusan Nomor 8/G/2017/PTUN Jkt.Sistem Merit
DARMADI, S.Ag., M.Pd.I
Tergugat:
BUPATI MUSI BANYUASIN
142 — 79
dimaksud sebagai Pejabat yang Berwenangdiatur dalam Pasal 54 Undangundang No. 5 Tahun 2014 menyebutkan sebagaiberikut: (1) Presiden dapat mendelegasikan kewenangan pembinaan Manajemen ASNkepada Pejabat yang Berwenang di kementerian, sekretarisjenderal/sekretariat lIembaga negara, sekretariat lembaga nonstruktural,sekretaris daerah provinsi dan kabupaten/kota; (2) Pejabat yang Berwenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalammenjalankan fungsi Manajemen ASN di Instansi Pemerintah berdasarkanSistem Merit
MARDI , S.Pd.
Tergugat:
BUPATI KAUR
75 — 33
sebagai berikut: Pasal 54: wanna nena nn nnn enna naan(1) Presiden dapat mendelegasikan kewenangan pembinaan manajemen ASNkepada Peyjabat yang Berwenang di kementrian, sektrerarisJendral/secretariat Lembaga negara, sekretariat Lembaga nonstruktural, sekretaris daerah provinsi dan kabupaten/kota; Halaman 37 dari 49 halaman Putusan Perkara Nomor :70/G/2019/PTUNBKL(2) Pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalammenjalankan fungsi Manajemen ASN di Instansi Pemerintah berdasarkansystem merit
49 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Alatalat Kesehatan Rumah Sakit(APBNP 1) Sumber Dana DPIPD/APBNP Tahun Anggaran 2010.Asli (2 (dua) lembar) Daftar Hadir Perusahaan Yang MengikutiAanwizjing (Penjelasan Pekerjaan) Hari/Tanggal : Rabu/27 Oktober2010.Asli (2 (dua) lembar) Daftar Hadir Perusahaan Yang Mengambil BeritaAcara Aanwizjing dan Addendum Hari/Tanggal : Rabu/27 Oktober 2010.Asli (1 (satu) lembar) Namanama Perusahaan Yang MemasukkanPenawaran ;Asli (8 (delapan) lembar) Evaluasi Administrasi.Asli (7 (tujuh) lembar) Evaluasi Teknik (Merit
18 — 4
af1afs24 ItrchfcsO f1fs24insrsid32 11326hichaf1dbchaf37lochf1 rtlchfcs1 af1afs24 ltrchfcsO f1fs24insrsid32 11326charrsid9849297 hichaf1dbchaf37lochf1 ;par listtextpardplainltrpar s39 rtlchfcs1 af1 ItrchfcsO lochaf3hichaf3dbchaf37insrsid32 1 1326charrsid9849297 lochaf3dbchaf37hichf3 'b7tab hichaf 1dbchaf37lochf1 Bahwa system yang digunhichaf1dbchaf37lochf1akan dalam Evaluasi Penawaran adalah Sistem Nilai (Merit Point Sistem). rtlchfcs1 af1afs24 ItrchfcsO f1fs24insrsid32 11326 hichaf1dbchaf37lochf1
212 — 582
MIFTAHULMAULANA, dimana diperoleh bobot penilaian dalam evaluai teknisdigabungkan dengan nilai harga dengan perbandingan 80 % Teknisdan 20 % harga sesuai dengan RKS.50Bahwasetelah keluar pembobotan nilai berdasarkan sistem merit pointdan tidak ada sanggahan dari masyrakat maka panitia mengusulkankepada PPK bahwa PT. BERCA HARDAYA PERKASA sebagaipemenang 1 dan PT.
BERCA HARDAYAPERKASA.Dan setelah dilakukan pembukaan penawaran sampul satu(ADMINSTRASI DAN TEKNIS) dilanjutkan dengan evaluasiadministrasi dan teknis dengan menggunakan merit point yangmemenuhi syarat hanya 2 perusahaan yaitu :1. PT. ASTRA GRAFIA2. PT. BERCA HARDAYAPERKASA.Dan setelah di lakukan pembobotan pada tanggal 29September 2010 didapat 1 Perusahaan yang nilai bobotnyatertinggi yaitu PT.
BERCA HARDAYAPERKASA.58Dan setelah dilakukan pembukaan penawaran' sampul satu(ADMINSTRASI DAN TEKNIS) dilanjutkan dengan evaluasiadministrasi dan teknis dengan menggunakan merit point yangmemenuhi syarat hanya 2 perusahaan yaitu :1. PT. ASTRA GRAFIA2. PT. BERCA HARDAYAPERKASA.Dan setelah di lakukan pembobotan pada tanggal 29 September 2010didapat 1 Perusahaan yang nilai bobotnya tertinggi yaitu PT.
Dalam halini IBM menunjuk Computerade Technologi International sebagaiDistributor lokalnya, sedangkan untuk Lenovo menunjuk AvnetDatamation Solution.Bahwa dalam lelang pengadaan perangkat SISKOHAT Online untuk74 Kab/kota pola yang dijelaskan dalam RKS adalah pola Merit Point93Sistem sehingga kami dari PT.
PARLIN MALAU
Tergugat:
GUBERNUR SUMATERA UTARA
60 — 34
Pejabat yang Berwenang sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dalam menjalankan fungsi Manajemen ASNdi Instansi Pemerintah berdasarkan Sistem Merit danberkonsultasi dengan Pejabat Pembina Kepegawaian diinstansi masingmasing ;ii. Pejabat yang Berwenang sebagaimana dimaksudpada ayat (1), memberikan rekomendasi usulan kepadaHalaman 16 Putusan Nomor : 182/G/2019/PTUNMDN.Pejabat Pembina Kepegawaian di instansi masingmasing;Iv.
171 — 50
yangBerwenang ketentuan Pasal 54 Undangundang Nomor 5 Tahun 2014 TentangAparatur Sipil Negara menyebutkan:Pasal 54:Ayat(1) : Presiden dapat mendelegasikan kewenangan pembinaanManajemen ASN kepada Pejabat yang Berwenang dikementerian, sekretaris jenderal/sekretariat lembaga negara,sekretariat lembaga nonstruktural, sekretaris daerah provinsi dankabupaten/kota.Ayat (2) : Pejabat yang Berwenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dalam menjalankan fungsi Manajemen ASN di Instansi Pemerintahberdasarkan Sistem Merit
1.LAMUN
2.MUTALAAH ALIAS LAAH
3.MARDIAH ALIAS ODAH
4.SEPIAH ALIAS YUK
5.ISMAIL
6.INIP ALIAS INAQ IRMAN
7.SAHRAM ALIAS IMRAN
8.SENOK ALIAS MUSNE ALIAS INAQ SAMPURNE
Tergugat:
1.MUNAROH Alias AMAQ MERIN Alias H. AMRILLAH
2.H. MUHSININ
Turut Tergugat:
1.ENDASIH Alias AMAQ GELUN
2.SEMENI
3.MUWARIS
4.BADAN PERTANAHAN NASIONAL BPN KABUPATEN LOMBOK TENGAH
94 — 80
Saksi Rais, di bawah sumpah memberikan keterangan sebagai berikut: Halaman 25 dari 43 Halaman Putusan Perdata Gugatan Nomor 46/Pat.G/2019/PN PyaBahwa Saksi tinggal di Dusun Merit, Desa Pengadang, Kec. PrayaTengah, Kab. Lombok Tengah;Bahwa Saksi tahu ada masalah tanah sawah yang menjadi obyeksengketa, yang terletak di Pengadang (Orong Tambun);Bahwa luasnya 1 (satu) Hektar lebih;Bahwa batasbatasnya adalah : Utara : Masjid Al Hadi Tambun, Tanah H. Amrillah; Barat : Sawah Hj.
90 — 21
Menteri Perhubungan Nomor : KP26 Tahun2010 tanggal 27 Januari 2010, kemudian dibentuk Panitia PengadaanBarang / Jasa berdasarkan Surat Keputusan Kuasa Pengguna AnggaranPembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Pulau Terluar Kepulauan RiauNomor : KP. 02/SK/PFPLPTKR/II/2010 tanggal 1 Februari 2010 untukmelakukan pelelangan umum Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut PulauTerluar di Tanjung Berakit Desa Berakit Kabupaten Bintan dengan metodepasca kualifikasi dengan evaluasi penawaran menggunakan sistem nilai(merit
SimanEranesia Ardesplan dimana terdakwa selaku Direktur Utama berdasarkanhasil evaluasi penawaran menggunakan sistem merit point tersebut diatasdan kemudian ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan Surat Nomor :PAN 02 / PFPLTB/FS/V/2010 tanggal 21 Mei 2010 yang ditandatanganioleh saksi Firmansyah Chomsani, S.Sos selaku Pejabat PembuatKomitmen, selanjutnya terdakwa yang merupakan Direktur Utama PT.Siman Eranesia Ardesplan ditunjuk selaku penyedia jasa pembangunanfasilitas Pelabuhan Laut Tanjung Berakit
Menteri Perhubungan Nomor : KP26 Tahun2010 tanggal 27 Januari 2010, kemudian dibentuk Panitia PengadaanBarang / Jasa berdasarkan Surat Keputusan Kuasa Pengguna AnggaranPembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Pulau Terluar Kepulauan RiauNomor : KP. 02/SK/PFPLPTKR/II/2010 tanggal 1 Februari 2010 untukmelakukan pelelangan umum Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut PulauTerluar di Tanjung Berakit Desa Berakit Kabupaten Bintan dengan metode,pasca kualifikasi dengan evaluasi penawaran menggunakan sistem nilai(merit
No.24/Pid.Sus/PTK/2014/PN.Tpg.Wijaya Kusuma, SEBahwa, dalam proses pelelangan pekerjaan pembangunan pelabuhan tersebutPanitia menggunakan metode Pasca Kualifikasi dengan evaluasi penawaranmenggunakan sistem nilai ( merit pointsystem).
3559 — 2403 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 26 P/HUM/2021kode perilaku ASN, serta penerapan Sistem Merit dalamkebijakan dan Manajemen ASN pada Instansi Pemerintah;Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai lembaga yangberfungsi untuk melakukan pengembangan standar kualitaspendidikan dan pelatinan Pegawai ASN, pembinaan pendidikandan pelatihnan kompetensi manajerial Pegawai ASN,penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kompetensimanajerial Pegawai ASN, pengkajian terkait dengan kebijakandan Manajemen ASN dan melakukan akreditasi
MULYADI UMAR, S.E.
Tergugat:
BUPATI BUNGO
265 — 125
mengenai Pejabat yangBerwenang ketentuan Pasal 54 Undangundang Nomor 5 Tahun 2014 TentangAparatur Sipil Negara menyebutkan :(1) Presiden dapat mendelegasikan kewenangan pembinaanManajemen ASN kepada Pejabat yang Berwenang dikementerian, sekretaris jenderal/sekretariat lIembaga negara,sekretariat lembaga nonstruktural, Sekretaris daerah provinsi dankabupaten/kota.(2) Pejabat yang Berwenang sebagaimana dimaksud padaayat (1) dalam menjalankan fungsi Manajemen ASN di InstansiPemerintah berdasarkan Sistem Merit
AMRASUL ABDULLAH, ST
Tergugat:
WALIKOTA PEKANBARU
149 — 78
Pasal 54 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 yaitu berbuny/i:(1) Presiden dapat mendelegasikan kewenangan pembinaan ManajemenASN kepada Pejabat yang Berwenang di kementerian, sekretarisHalaman 53 dari 61 Halaman dari Putusan No.23/G/2019/PTUN.PBRJenderal/sekretariat lembaga negara, sekretariat lembaga nonstruktural,sekretaris daerah provinsi dan kabupaten/kota;(2) Pejabat yang Berwenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalammenjalankan fungsi Manajemen ASN di Instansi Pemerintah berdasarkanSistem Merit
TERHAR LAWANDI, S Sos., M.Si
Tergugat:
BUPATI MOROWALI UTARA
185 — 138
sebagai Pejabat yang Berwenang diatur dalamPasal 54 UndangUndang RI Nomor 5 Tahun 2014 menyebutkansebagai berikut :(1) Presiden dapat mendelegasikan kewenangan pembinaanManajemen ASN kepada Pejabat yang Berwenang diKementerian, Sekretaris Jenderal / Sekretariat Lembaga Negara,Sekretariat Lembaga nonstruktural, Sekretaris Daerah Provinsidan Kabupaten / Kota ;(2) Pejabat yang Berwenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dalam menjalankan fungsi Manajemen ASN di Instansi Pemerintahberdasarkan Sistem Merit
80 — 136
Evaluasi dan penilaian dokumen penawaranSetelah pembukaan penawaran selanjutnya Panitia melakukan evaluasi danpenilaian atas seluruh dokumen penawaran yang masuk untuk kedua paketpekerjaan dengan sistim merit point dengan tahapan penilaian sebagai berikut :1. Evaluasi Aritmatik.Evaluasi aritmatik adalah evaluasi yang didasarkan pada nilai penawaranyang masuk dengan mengurutkanya dari penawaran terendah sampaidengan nilai penawaran tertinggi,yaitu sebagai berikut :A.
Evaluasi dan penilaian dokumen penawaranSetelah pembukaan penawaran selanjutnya Panitia melakukan evaluasi danpenilaian atas seluruh dokumen penawaran yang masuk untuk kedua paketpekerjaan dengan sistim merit point dengan tahapan penilaian sebagai berikut :Evaluasi Aritmatik.Evaluasi aritmatik adalah evaluasi yang didasarkan pada nilai penawaran yangmasuk dengan mengurutkanya dari penawaran terendah sampai dengan nilaipenawaran tertinggi,yaitu sebagai berikut :Pengadaan alat peraga pendidikan dan
Evaluasi dan penilaian dokumen penawaranSetelah pembukaan penawaran selanjutnya Panitia melakukan evaluasi danpenilaian atas seluruh dokumen penawaran yang masuk untuk kedua paketpekerjaan dengan sistim merit point dengan tahapan penilaian sebagai berikut :Evaluasi Aritmatik.Evaluasi aritmatik adalah evaluasi yang didasarkan pada nilai penawaran yangmasuk dengan mengurutkanya dari penawaran terendah sampai dengan nilaipenawaran tertinggi,yaitu sebagai berikut :(a) Pengadaan alat peraga pendidikan
77 — 26
Jumlah (A+B) Rp. 7.000.000.700,Dibulatkan Rp. 7.000.000.000, Bahwa dari 7 (Tujuh) rekanan yang melakukan/memasukkan penawaran laludiadakan evaluasi penawaran termasuk evaluasi kualifikasi terhadap penawaranyang masuk oleh Panita/Pejabat Pengadaan Barang/Jasa pemerintah diLingkungan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Rokan Hilir TahunAnggaran 2006 pada Penawaran Pelelangan Pengadaan Kapal Pengawas DinasPerikanan dan Kelautan Kabupaten Rokan Hilir dimana evaluasi penawarandilakukan dengan sistem Merit
AcaraPemeriksaan (BAP), sebelum BAP tersebut Saksi paraf dan tanda tangani,Saksi baca terlebih dahulu ;Bahwa keterangan Saksi yang ada di BAP tersebut semuanya adalahbenar keterangan Saksi sendiri tidak ada diarahkan dipaksa dan diancam ;Bahwa saksi sebagai sekretaris panitia lelang dalam proyek pengadaan kapalpengawas pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rokan Hilir ;Bahwa tugas panitia lelang adalah sebagaimana dalam SK penunjukan panitialelang ;Bahwa metode pelelangan yang digunakan adalah Merit