Ditemukan 2752 data
79 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
285 K/Pdt.Sus-HKI/2015
398 — 200 — Berkekuatan Hukum Tetap
616 K/Pdt.Sus-HKI/2018
Memerintahkan Panitera atau Pejabat yang berwenang untuk itu gunamenyampaikan salinan putusan perkara ini kepada Direktorat JenderalHak Kekayaan Intelektual (HKI) agar dapat mencatatkan pembatalanpendaftaran merek Lexus terdaftar Nomor IDM000497591 atas namaTergugat dari Daftar Umum Merek dan mengumumkannya dalam BeritaResmi Merek;Dalam Rekonvensi: Menyatakan gugatan rekonvensi tidak dapat diterima;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi: Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya
398 — 232 — Berkekuatan Hukum Tetap
768 K/Pdt.Sus-HKI/2019
112 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
393 K/Pdt.Sus-HKI/2013
501 — 317 — Berkekuatan Hukum Tetap
510 K/Pdt.Sus-HKI/2019
506 — 385 — Berkekuatan Hukum Tetap
972 K/Pdt.Sus-HKI/2017
315 — 189 — Berkekuatan Hukum Tetap
32 PK/Pdt.Sus-HKI/2018
1044 — 709 — Berkekuatan Hukum Tetap
445 K/Pdt.Sus-HKI/2016
59 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
416 K/Pdt.Sus-HKI/2024
140 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
379 K/Pdt.Sus-HKI/2015
147 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
115 PK/Pdt.Sus-HKI/2015
Jkt.Pst;Bahwa akan tetapi, secara melanggar Pasal 18 ayat (3) UndangundangNomor 15 Tahun 2001, Direktorat Jenderal HKI cq.
Pasal 1 angka 15 UndangundangNomor 15 Tahun 2001, namun hingga batas waktu 4 (empat) bulan yangditentukan dalam Pasal 3 ayat (3) Undang undang Nomor 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubah terakhirdengan Undangundang Nomor 51 Tahun 2009, permintaan pendaftaranmerek Hong Tashan tidak juga memperoleh keputusan oleh karena itu.Penggugat mengajukan gugatan terhadap Direktorat Jenderal HKI cq.Direktur Merek kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung padatanggal 26 April
HKI.4.HI.08.03.166/2013 yang bersifat sebagai keputusanpenolakan telah menyatakan permohonan banding tidak dapat diterimadengan alasan: permohonan banding telah melampaui batas waktu yangditentukan dalam pasal ayat 3 ayat (4) Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 20 Tahun 2005 tentang Tata Cara Permohonan,Pemeriksaan dan Penyelesaian Banding Merek, namun tanpapenjelasan dihitung dari mana dan sejak kapan permohonan bandingdinyatakan telah melampaui batas waktu;Bahwa Peraturan Presiden Republik
Penggugat;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut di atas, Tergugatmengajukan eksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut:Gugatan Penggugat tidak seharusnya diajukan kepada Pengadilan Niaga, tetapiseharusnya diajukan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara dengan alasanhukum sebagai berikut:1.Bahwa Tergugat keberatan atas tidak diterimanya permohonan bandingmerek Hong Tashan Nomor Agenda: D002006024875 oleh Komisi BandingMerek berdasarkan surat Nomor: HKI
835 — 423 — Berkekuatan Hukum Tetap
167 K/Pdt.Sus-HKI/2017
Bahwa pertimbangan Judex Facti tersebut telah salah menerapkan dan/ataubertentangan dengan hukum yaitu Undang Undang Nomor 14 Tahun 2001tentang Paten (selanjutnya disebut "Undang Undang Nomor 14/2001"),juncto Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 116 PK/Pdt.Sus/2010,tanggal 30 Agustus 2010 juncto Putusan Mahkamah Agung RI Nomor075/PK/Pdt.Sus/HKI/2009, tanggal 18 Maret 2010 dan Putusan MahkamahAgung RI Nomor 11/PK/Pdt.Sus/HKI/2015, tanggal 26 Mei 2016sebagaimana diuraikan sebagai berikut:2.1.Pasal
110 Undang Undang Nomor 14/2001 menyatakan bahwa;"Penyelenggaraan administrasi paten sebagaimana diatur dalamundangundang ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal denganmemperhatikan kewenangan instansi lain sebagaimana diatur dalamundangundang ini;Berdasarkan ketentuan tersebut, Direktorat Paten Dirjen HKI KementerianHukum dan HAM RI hanyalah sebagai penyelenggara administrasipendaftaran paten, sehingga tidak harus dijadikan pihak dalam gugatanpaten.
Direktorat Paten digugat atau tidak digugat dalam sebuah gugatanPaten, menurut hukum direktorat paten berkewajiban melaksanakanapapun hasil putusan pengadilan mengenai sengketa paten;Oleh karena itu pertimbangan Judex Facti yang menyatakan bahwaDirektorat Paten Dirjen HKI Kementerian Hukum dan HAM RI tidak perluditarik sebagai pihak untuk memperjelas permasalahan a quomerupakan pertimbangan yang bertentangan dengan kaidah hukum danperaturan perundangundangan yang berlaku;2.2.Bahwa tidak adanya keharusan
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 075/PK/Pdt.Sus/HKI/2009,tanggal 18 Maret 2010 yang menyatakan: "Menolak eksepsiTergugat" (eksepsi mengenai tidak digugatnya Direktorat PatenDirjen HKI menjadi pihak dalam perkara Paten)". (bukti tambahanPemohon Kasasila);c. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1 1I/PK/Pdt.Sus/HKI/2015,tanggal 26 Mei 2016, yang menyatakan: "Menolak eksepsi Tergugat"(eksepsi mengenai tidak digugatnya Direktorat Paten Dirjen HKImenjadi pihak dalam perkara Paten)".
(bukti tambahan PemohonKasasilb);Berdasarkan Pasal 110 Undang Undang Nomor 14/2001 dan ketiganorma yurisprudensi tersebut, Direktorat Paten Dirjen HKI KementerianHukum dan HAM RI tidak mesti ditarik sebagai pihak dalam perkarapembatalan Paten di Pengadilan Niaga. Ketiga putusan tersebut secarategas menolak Eksepsi dari Tergugat/Termohon Kasasi yangmempersoalkan tidak digugatnya Direktorat Paten Dirjen HkKIKementerian Hukum dan HAM RI dalam gugatannya;3.
294 — 245 — Berkekuatan Hukum Tetap
DM000198740sudah sangat jelas yaitu sebagai upaya hukum dalam membela hakhaakatas merek milik Penggugat yang telah dilaporkan secara Pidanaoleh Tergugat ";Tujuan gugatan a quo adalah untuk menghentikan tindak pidana yangberjalan terhadap PT Envitech Perkasa;Perlu. menjadi perhatian Majelis Hakim yang Terhormat, meskipunTergugat sudah membuat laporan pidana atas pelanggaran hak atasmerek miliknya pihak yang berwenang (Penyidik Dirjen HKI) telahmengambil tindakan terhadap PT Envitech Perkasa, Penggugat
347 — 222 — Berkekuatan Hukum Tetap
248 PK/Pdt.Sus-HKI/2018
375 — 209 — Berkekuatan Hukum Tetap
1299 K/Pdt.Sus-HKI/2017
ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah mengajukan gugatanterhadap Termohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di depan persidanganPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada pokoknyasebagai berikut:Tentang Kedudukan Dan Kepentingan Hukum Penggugat;1.Bahwa gugatan ini diajukan, mengingat Penggugat adalah pihak yangtelahditolak permohonan bandingnya oleh Komisi Banding Merek,sehinggaberhak mengajukan gugatan terhadap Putusan Komisi BandingMerek Nomor 0O6/KBM/HKI
Nomor 1299 kK/Pdt.SusHKI/2017 penolakanpermohonan Pendaftaran Merek Dagang 'W4N TIRTA AgendaNomor D002012031327 Kelas 24 atas nama Penggugat;Mengingat Putusan Komisi Banding Merek Nomor O6/KBM/HKI/2016secararesmi baru Penggugat terima pada tanggal 8 Desember 2016, makagugatan ini diajukan masih dalam tenggang waktu= yangditentukansebagaimana diatur dalam Ketentuan Pasal 31 ayat (3)UndangUndang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek;Bahwa Penggugat adalah Perseroan yang salah satunya didirikan olehBpk.Nursjirwan
WANTIRTA Agenda NomorD002012031327 Kelas 24 diajukan kepada Tergugat Il, pada tanggal3Maret 2015, Penggugat telah menerima surat resmi dari Pihak TergugatIIdibawah Nomor HKI.4.HI.06.02.D00201 2031327 yang isinyamemberitahukanbahwa Tergugat Il akan menolak permohonan pendaftaran merek dagang 'WAN TIRTA Agenda Nomor D002012031327 Kelas 24 atasnamaPenggugat, karena memiliki persamaan pada pokoknya denganMerekDagang BATIK IWAN TIRTA yang sudah terdaftar denganNomorlDM000145412 untuk jenis barang sejenis
Membatalkan Putusan Tergugat Nomor 06/KBM/HKI/2016 dengansegalaakibat hukumnya;f. Menyatakan mengabulkan untuk seluruhnya Permohonan PendaftaranPermohonan Pendaftaran Merek Dagang WAN TIRTA AgendaNomorD002012031327 Kelas 24 Jenis Barang: (1) Tekstil, (2) Kain batik,(3)Handuk, (4) Seprai, (5) Taplak Meja, (6) Selendang) dan terdaftardalamDaftar Umum Direktorat Merek;g.
BahwagugataninidiajukanmengingatPenggugat/PemohonKasasiadalahpihakyangtelahditolak permohonanbandingnyaolehKomisiBandingMerek,sehinggaberhakmengajukan gugatanterhadapputusanKomisiBandingMerekNomor06/KBM/HKI/201 6tanggal16November2016atasCGane Faepenolakanpermohonanpendaftaranmerekdagang agendaNomor D002012031327 Kelas24 atasnama Penggugat/Pemohon Kasasi.MengingatputusanKomisiBandingMerekNomor06/KBM/HkI/2016secararesmibaruPenggugat/PemohonKasasiterimapadatanggal8Desember201 6makagugataninidiajukanmasihdalamtenggangwaktuyangditentukansebagaimanadiaturdalamketentuandalamPasal31ayat
306 — 223 — Berkekuatan Hukum Tetap
7 K/Pdt.Sus-HKI/2016
236 — 166 — Berkekuatan Hukum Tetap
202 PK/Pdt.Sus-HKI/2018
424 — 570 — Berkekuatan Hukum Tetap
238 K/Pdt.Sus-HKI/2014
148 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
76 PK/Pdt.Sus-HKI/2015
., Direktorat Jenderal HKI dengan segala akibat hukumnya;Bahwa akan tetapi Penggugat dalam hal ini tidak turut menarik KementerianHukum dan HAM RI cq Direktorat Jenderal HKI cq Direktorat Merek sebagaipihak, padahal peran Kementerian Hukum dan HAM RI cq Direktorat JenderalHKI cq Direktorat Merek dalam proses pendaftaran merek milik Tergugattersebut sudah sangat jelas dimana Kementerian Hukum dan HAM RI cqDirektorat Jenderal HKI cq Direktorat Merek adalah selaku pihak yangmemeriksa kelengkapan formalitas
, yang memeriksa substansi merek Tergugatapakah memiliki persamaan pada pokoknya maupun keseluruhannya denganmerek pihak lain atau tidak, pihak yang melakukan pengumuman dalam beritaresmi merek serta pihak yang memberikan keputusan berupa persetujuanpendaftaran merek milik Tergugat dalam Daftar Umum Merek sehingga jelasdalam hal ini sangat diperlukan keikutsertaan Kementerian Hukum dan HAM RIcq Direktorat Jenderal HKI cq Direktorat Merek dalam pemeriksaan perkara aquo;Bahwa yang dapat membatalkan
Bahwa dengan tidak ditariknya Kementerian Hukum dan HAM RI cqDirektoratJenderal HKI cq Direktorat Merek sebagai pihak dalam perkara a quo, makagugatan Penggugat mengandung cacat plurium litis consortium sehinggagugatan Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijkeverklaara);Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat telah memberi Putusan Nomor 32/Pdt.SUS/MEREK/2014/PN.NIAGA.Jkt.Pst, tanggal 14 Agustus 2014 yang amarnya sebagaiberikut
142 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
140 K/Pdt.Sus-HKI/2015
., Advokat, berkantor di Perumahan Surya PrajaPermai Depdagri, Blok G Ill, Nomor 21, Sukahati, Cibinong,Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 14Januari 2015, sebagai Termohon Kasasi dahulu Penggugat;danKEMENTRIAN HUKUM DAN HAM Republik Indonesia, UB,DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL,(HKI) UB.
bahwa "perbuatan Tergugat berupa mendaftarkangambar dua ikan dalam empat persegi dengan aneka hewan lautyang menggunakan warna biru, merah, hijau dan abu abu ke dalamDaftar Umum Ciptaan Nomor 031961" adalah merupakan perbuatanmelawan hukum dan tidak beriktikad baik, dimana perbuatanmelawan hukum dan tidak beriktikad baik ini ditujukan terhadapperbuatan Tergugat tanggal 9 November 2006, sebagaimana hal iniditegaskan pada poin 2 Surat Direktur Hak Cipta, Desain Industri,DTLST dan Rahasia Dagang Nomor HKI
Bahwa Turut Tergugat telah menerima salinan PutusanPengadilan Niaga Nomor 35/HAK CIPTA/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst., yang telah berkekuatan hukum tetap dan pada Tanggal27 Januari 2012 Turut Tergugat telah melakukan pencoretanterhadap Pendaftaran Ciptaan 031961 atas nama Harli,sebagaimana dapat dilihat dalam bukti P6 Surat Direktur HakCipta Nomor HKI.2HI.01.0315;c.