Ditemukan 1315 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-11-2010 — Upload : 17-06-2011
Putusan PN SERANG Nomor 20/G/2010/PHI.SRG
Tanggal 9 Nopember 2010 — WAHIMAN ; PT. SINAR RASA KENCANA (PT. SRK)
7817
  • 12 x Rp 44.000 = 528.000,(Lima ratus dua puluh delapan ribu rupiah) sesuai Pasal 156ayat (4) huruf a Undangundang No. 13 tahun 2003 TentangKetenagakerjaan.Bahwa perkara a quo telah didukung oleh bukti buktiautentik/kuat, maka sangatlah beralasan hukum= apabilaMajelis Hakim yang mulia menghukum Tergugat untuk membayarbiaya perkara tersebut berdasarkan hukum yang berlaku.Berdasarkan fakta fakta hukum tersebut diatas Penggugatmemohon kepada Majelis Hakim untuk menghukum Tergugatmembayar uang paksa (Duangsom
Register : 06-08-2018 — Upload : 06-08-2018
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 62/PDT/2018/PT TJK
Ivin Aidyan Firnandez, S.H., M.H >< Sumarji
2819
  • Tergugat tidak mau membayar, maka mohonkepada Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi melalui Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini Menghukum Tergugat membayar uangpaksa (Duangsom) sebesar Rp 1.000.000 ( Satu Juta Rupiah) setiap harinyakepada Penggugat apabila Terugugat lalai memenuhi keputusan Pengadilanyang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;13.Bahwa Penggugat mempunyai sangkaan yang sangat beralasan tentangTergugat akan mengalihkan, menghabiskan, memindahkan, ataumengasingkan harta
Putus : 27-01-2015 — Upload : 02-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 36 K/Ag/2015
Tanggal 27 Januari 2015 — PEMOHON VS TERMOHON
7257 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 36 K/Ag/201411.Bahwa agar putusan perkara ini nanti dapat dilaksanakan maka Penggugatmohon agar Tergugat dihukum membayar uang paksa (duangsom) sebesarRp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) sehari jika lalai memenuhi isi putusanterhitung sejak diucapkan hingga dilaksanakannya;12.Bahwa oleh karena gugatan Penggugat cukup jelas dan terbukti, makaputusan ini dapat dijalankan lebih dulu (u/tvoerbaar bij voorrad) meskipunada perlawanan, banding dan kasasi;13.Bahwa oleh karena Penggugat merasa
Putus : 27-02-2017 — Upload : 15-03-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 156/G/2016/PHI.Sby
Tanggal 27 Februari 2017 — WIWIK SURYAWATI MELAWAN PT TRI WAHANA UNIVERSAL (PT TWU)
14840
  • Tuntutan Uang Paksa (duangsom) dari Penggugat dalam butir 7 halaman 4Gugatannya bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku dankarenanya harus ditolak;2. Gugatan Penggugat adalah Gugatan yang menuntut pembayaran gaji danpesangon sesuai yang tercantum di dalam Petitum butir 4 dan 5 GugatanPenggugat sebagai berikut :Hal.13 dari 31 hal. Put. No. 156/G/2016/PHI Sbymenghukum TERGUGAT PT.
    Berdasarkan penjelasan diatas terbukti bahwa tuntutan uang paksa(duangsom) dari Penggugat bertentangan dengan ketentuan hukum danyurisprudensi yang berlaku. Oleh karenanya, sudah sepatutnya MajelisHakim yang terhormat menolak permohonan tuntutan Uang Paksa(duangsom) dari Penggugat;VILL.PETITUMBerdasarkan alasanalasan, faktafakta, buktibukti dan dasardasarhukum di atas maka dengan ini Tergugat memohon kepada Majelis Hakim yangterhormat untuk mengeluarkan putusan dengan amar sebagai berikut :.
Putus : 11-03-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2258 K/Pdt/2014
Tanggal 11 Maret 2015 — MUHAMMAD NUR, dkk vs PT TATA HAMPARAN EKA PERSADA (PT THEP)
10429 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sulaiman yangtelah ditanam perkebunan sawit perusahaan PT Tata Hamparan EkaPersada (PT THEP) yang lokasinya terletak di daerah Riau Silip kepada ahliwaris yang saat ini masih hidup;Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (duangsom) sebesarRp5.000.000,00 (lima juta rupiah) untuk setiap hari kelalaian melaksanakanputusan ini;Menyatakan sita jaminan (conservatoir beslag) yang telah diletakkan adalahsah dan berharga;Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian materil dan imaterilyang ditafsir
    milikPenggugat Konvensi/Tergugat Rekovensi dengan batasbatas akanditentukan kemudian hari oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Sungailiat;Bahwa karena gugatan ini berkaitan dengan perbuatan melawan hukumyang dilakukan oleh Penggugat Konvensi/Tergugat Rekovensi, karena salahmenggugat Tergugat Konvensi/Penggugat Rekovensi, maka adakekhawatiran Penggugat Konvensi/Tergugat Rekovensi lalai dalammelaksanakan putusan, maka wajar dan adil apabila PenggugatKonvensi/Tergugat Rekovensi dihukum membayar uang paksa (duangsom
    Menghukum Penggugat Dalam Konvensi/Tergugat Dalam Rekovensi untukmembayar uang paksa (duangsom) sebesar Rp200.000,00 (dua ratus riburupiah) untuk setiap hari keterlambatan menjalankan putusan ini;8. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebin dahulu (u/tvoerbar bijvoorraad) walaupun ada verzet, banding dan kasasi;9. Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekovensi untuk tunduk dantaat pada putusan perkara ini;10.
Putus : 21-02-2019 — Upload : 27-02-2019
Putusan PT DENPASAR Nomor 218/Pdt/2018/PT DPS
Tanggal 21 Februari 2019 — DAVID GRAHAM KNOTT melawan DESAK NYOMAN KARMINI, dkk
6536
  • Bahwa untuk menjamin dilaksanakannya putusan perkara aquo oleh ParaTERGUGAT, maka PENGGUGAT mohon kepada Majelis Hakim agar ParaHal 9dari23 putusan Nomor 218/Pdt/2018/PT DPS14.15.TERGUGAT diwajibkan untuk membayar uang paksa (Duangsom) sebesarRp2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) setiap harinya secara tunaidan sekaligus setiap lalai memenuhi isi putusan perkara a quo, terhitungsejak dibacakannya putusan sampai dilaksanakannya;Bahwa untuk mencegah agar tuntutan PENGGUGAT tidak menjadi siasiaserta
    Menghukum para Terbanding / Tergugat untuk membayar uang paksa (duangsom ) sebesar Rp. 2.500.000, ( dua juta lima ratus ribu rupiah )sehari setiap lalai memenuhi isi putusan, terhitung sejak putusandibacakan sampai dilaksanakan secara tunai, kontan dan sekaligus;10. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebin dahulu meskipun adaverzet, maupun kasasi dari Para Terbanding / Tergugat. ;11.
Putus : 19-07-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 101 K/Pdt/2011
Tanggal 19 Juli 2011 — DJOKO SUNARTO VS. BERNADET BARBARA GUNAWAN, DK
2412 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa timbul kekuatiran Penggugat, bahwa para Tergugat tidakmelaksanakan isi putusan atas perkara ini, oleh karenanya patut pulakepada para Tergugat dihukum membayar uang paksa (duangsom) kepadaPenggugat sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah) per hari setiap paraTergugat lalai melaksanakan isi putusan terhitung sejak putusan atasHal. 3 dari 8 hal. Put.
Register : 23-12-2014 — Putus : 04-11-2014 — Upload : 17-02-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 847/Pdt.G/2013/PN.Dps
Tanggal 4 Nopember 2014 — NI KETUT TRISNAWATI MELAWAN NYONYA OKTAVIANUS SARAH TANGDUIL, alias SARAH alias WATI
4363
  • Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (Duangsom)sebesarRp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) setiap kali Tergugat lalaimelaksanakan kewajibannya;6. Menyatakan hukum putusan ini dapat dilaksanakan terlebin dahuluWalaupun Tergugat mengajukan verzet (bantahan), banding, ataupun7.
Putus : 29-09-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1863 K/PDT/2016
Tanggal 29 September 2016 — Drs. MUHAMMAD SYAHRIR vs FADMIN MALAU, dk.
5829 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1863 K/Padt/2016 Menyatakan perbuatan Tergugat dan Tergugat Il dikualifikasikan sebagaiperbuatan yang melawan hukum yang telah menimbulkan kerugian bagiPenggugat; Menghukum Tergugat dan Tergugat Il untuk membayar ganti rugi sejumlahRp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah) kepada Penggugat; Menghukum Tergugat dan Tergugat Il, untuk membayar uang paksa(duangsom) sejumlah Rp250.000,00 setiap harinya bilamana Tergugat dan Tergugat Il lalai atau sengaja tidak menjalankan keputusan pengadilanyang
Register : 04-05-2015 — Putus : 18-11-2015 — Upload : 27-10-2016
Putusan PN PEKANBARU Nomor 93/Pdt.G/2015/PN Pbr
Tanggal 18 Nopember 2015 — Yasrul Bachtiar, SH Vs PT. Bank BNI (Persero) Tbk Sentra Kredit Konsumen Pekanbaru
5719
  • Dan agar di kemudian hari para Tergugat tidak menundanunda pelaksanaan putusan dalam perkara ini, maka sudah sepantasnyapara Tergugat dihukum dengan uang paksa/duangsom sebesarRp1.000.000, (satu juta rupiah) untuk setiap hari keterlambatan dalammenjalanan putusan.25.Bahwa mengingat gugatan ini diajukan berdasarkan suratsurat danbuktibukti yang kuat menurut hukum, maka mohon putusan perkara inidapat dijalankan terlebin dahulu walaupun ada Banding, Verzet maupunKasasi ( u/tvuoerbaar bij voorrad).Berdasarkan
    Menghukum para Tergugat membayar uang paksa/duangsom sebesarRp1.000.000, (satu juta rupiah) setiap harinya apabila lalai dalammenjalankan putusan dalam perkara ini.. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebin dahuluwalaupun ada Banding, Verzet maupun Kasasi (u/tvuoerbaar bij voorrad)..
Putus : 11-08-2014 — Upload : 13-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1803 K/Pdt/2009
Tanggal 11 Agustus 2014 — PT. ASTRA SEDAYA FINANCE, vs NY.Hj. HENNY ROSDIANA,
3618 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa oleh karena Tergugat , Tergugat ll, Tergugat Ill, dan Tergugat IVtelah melakukan perbuatan melawan hukum harus dihukum untuk segeramenyerahkan BPKB kendaraan Toyota Kijang Super milik Penggugattersebut di atas kepada Penggugat bersamasama Tergugat Ill danTergugat IV, dan apabila lalai secara tanggung renteng dihukum untukmembayar uang paksa (duangsom) sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu rupiah) untuk setiap hari mereka lalai melaksanakan putusan inikepada Penggugat, yang dihitung
    gugatan Penggugat Rekonvensi tidakillusoir, maka karenanya perlu dan beralasan kiranya apabila Majelis HakimPengadilan Negeri Cirebon melakukan sita jaminan atas kendaraan ToyotaNew Kijang EFI LGX 1.8 Terperkara;Bahwa, apabila Tergugat Rekonvensi tidak dengan segera untuk melakukanpembayaran atas kerugian Materiil yang diderita Penggugat Rekonvensisebagaimana diatas setelah putusan diucapkan, maka terhitung pada hariberikutnya apabila lalai melaksanakan putusan dihukum untuk membayaruang paksa (duangsom
Register : 15-11-2016 — Putus : 13-02-2017 — Upload : 25-03-2017
Putusan PT PEKANBARU Nomor 166/PDT/2016/PT.PBR
Tanggal 13 Februari 2017 — MUSLIM Sebagai PENGGUGAT Lawan TAMI CHANIAGO, DKK Sebagai TERGUGAT
2522
  • batal demi hukum;Bahwa untuk menjamin agar Gugatan aquo tidak menjadi siasia dan untukmenghindari adanya itikad tidak baik dari Para Tergugat yang berupayamengalinkan obyek perkara kepada orang lain, maka dimohonkan kepadaPengadilan Negeri bangkinang untuk meletakkan sita jaminan atas tanahobyek perkara;Bahwa untuk menjamin Para Tergugat dapat melaksanakan putusanperkara ini, maka dimohonkan kepada Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara aquo menghukum Para Tergugat membayar uang paksa(duangsom
    Bahwa mengenai posita gugatan Penggugat poin 13 yang memintaTergugat Il agar dihukum membayar uang paksa (dwangsoom) sudahsepatutnya ditolak dengan alasan sebagaimana ketentuan Pasal 606a dan606b Rv bahwa terhadap putusan yang dapat dilakukan eksekusi iilduangsom dapat diterapkan, akan tetapi duangsom tidak dapat diterapkandalam hal penjatuhan hukuman berupa pembayaran sejumlah uang;.
Register : 06-07-2017 — Putus : 12-12-2017 — Upload : 29-04-2019
Putusan PA BANYUMAS Nomor 859/Pdt.G/2017/PA.Bms
Tanggal 12 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
102
  • dilunasi, makaMajelis Hakim menghukum kepada Tergugat Rekonpensi dan PenggugatRekonpensi untuk membayar (melunasi) hutang tersebut kepada Bank BRI sebesarRp.70.000.000, (Tujuh puluh juta ribu rupiah) masingmasing separoh hutangnya;Menimbang, bahwa oleh harta bersama berupa tanah pekarangan berada diPenggugat Rekonpensi, maka Majelis Hakim menghukum kepada PenggugatRekonpensi untuk menyerahkan kepada Tergugat Rekonpensi separoh hartatersebut kepada Tergugat Rekonpensi.Menimbang, bahwa mengenai uang duangsom
    /paksa sebesar Rp.500.000,perhari maka Majelis Hakim berpendapat karena tidak memberikan alasan danperincian yang diderita atau bakal diderita yang jelas, lagi pula karena masih adalembaga eksekusi maka uang duangsom / paksa sepatutnya ditolak.Perkara No.0859/Pdt.G/2017/PA.BmsHalaman 24 dari 25 halamanMenimbang, bahwa atas pertimbangan pertimabangn tersebut, makagugatan Reknensi Penggugat telah cukup alasan, sehingga Majelis Hakimmenyatakan gugatan Rekonpensi Penggugat dapat dikabulkan.Menimbang,
Putus : 23-10-2018 — Upload : 28-10-2018
Putusan PT DENPASAR Nomor 144/Pdt/2018/PT DPS
Tanggal 23 Oktober 2018 — NI MADE SRIANI melawan 1. PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) SRIPARTHA, dk
6334
  • Kerugian Immateriil;Bahwa rasa malu dan perasaan tidak menentu apabiladinilai dengan uang sejumlah Rp. 2.000.000.000, (duamilyar rupiah).sehingga total kerugian Materiil dan Immateriil Penggugatsejumlah Rp. 2.161.850.000, (dua milyar seratus enampuluh satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa untuk menjamin dilaksanakannya putusan perkara aquooleh Para Tergugat, maka Penggugat mohon kepada MaijelisHakim agar Para Tergugat diwajibkan untuk membayar uangpaksa (Duangsom) sebesar Rp. 2.500.000
    No08694, Desa Banjar Anyar, surat ukur Nomor 05348/ BanjarAnyar/2011 tertanggal 15/09/2011 dengan luas 134 M2.atasnama Ni Made Sriani yang dijadikan jaminan oleh Tergugat secara sukarela bila perlu dengan aparat keamanan;Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti rugikepada Penggugat sebesar Rp. 2.161.850.000, (dua milyarseratus enam puluh satu juta delapan ratus lima puluh riburupiah) secara tunai, kontan dan sekaligus secara tanggungrenteng;Menghukum para Tergugat untuk membayar uang paksa(duangsom
Putus : 20-07-2017 — Upload : 28-09-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 29/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Sby
Tanggal 20 Juli 2017 — GAIP RIZKY PRABOWO VS PT. LION SUPER INDO
5519
  • Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (duangsom) kepadaPenggugat sebesar Rp 500.000, (lima ratus ribu rupiah) untuk setiap harisecara tunai dan sekaligus terhitung sejak putusan perkara ini berkekuatanhukum tetap sampai Tergugat melaksanakan putusan perkara ini denganbaik, seketika dan sempurna ;8.
    Tergugat menolak tuntutan Penggugat mengenai gaji yang harusdibayarkan selama proses penyelesaian perselisihan KARENA hubungankerja antara Penggugat dan Tergugat telah berakhir berdasarkankesepakatan bersama yang dituangkan dalam PKWT SEHINGGA tidak adaalasan bagi Penggugat untuk menuntut gaji selama proses penyelesaianperselisihan tenaga kerja ;Bahwa Tergugat menolak pengenaan uang paksa (dwangsom)sebagaimana dalil Penggugat dalam butir 20 posita gugatan ;Bahwa Penggugat telah salah memahami konsep duangsom
    Bahwa kemudian Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 791 K/Sip/1972,yang terbit pada tahun 1974, pada bagian kaidah hukum menyatakansecara tegas sebagai berikut:Uang paksa (dwangsom) tidak berlaku terhadap tindakan untukmembayar uang.Bahwa berdasarkan Pasal 606a Rv dan Yurisprudensi Mahkamah Agung aquo, sangat jelas menunjukkan bahwa hukuman yang berupa uang paksa(duangsom) tidak berlaku atau tidak dapat diterapkan untuk perkara yangterkait dengan pembayaran sejumlah uang.Bahwa mengingat yang dituntut
Putus : 13-05-2014 — Upload : 03-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 49 K/Pdt/2013
Tanggal 13 Mei 2014 — T.P. MARPAUNG vs LEOPOLD HUTAGALUNG, SH, MH
10743 Berkekuatan Hukum Tetap
  • wajar menurut hukumdimohonkan kepada Pengadilan Negeri untuk meletakkan sita jaminan(conservatoir beslag) atas harta milik Tergugat Dalam Rekonvensi/Penggugat Dalam Konvensi baik yang bergerak maupun yang tidakbergerak, yang akan ditunjuk kemudian;Bahwa untuk menghindari kelalaian Tergugat Dalam Rekonvensi/PenggugatDalam Konvensi memenuhi isi Keputusan Pengadilan yang telahberkekuatan hukum tetap, maka kepada Tergugat Dalam Rekonvensi/Penggugat Dalam Konvensi sudah sepatutnya dikenakan uang denda(duangsom
    olehTergugat dan/atau pihak lain adalah juga sama sekali tidak berdasarkanhukum dan haruslah ditolak;Bahwa selanjutnya mengenai dalil posita gugatan Penggugat padahalaman 4 angka 16 Jo. petitum gugatan pada halaman 5 angka 9 yangmenuntut agar Tergugat membayar uang paksa (dvangsom)Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) perhari adalah sama sekali tidakberdasarkan hukum dan disamping itu gugatan Penggugat dalam perkaraini juga menyangkut pembayaran ganti kerugian sejumlah uang, sehinggatuntutan uang pakasa (duangsom
    No. 49 K/Pdt/201310.11.12.Pematangsiantar untuk meletakkan sita jaminan (conversatior beslag)atas harta milik Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensibaik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, yang akan ditunjukkemudian;Bahwa untuk menghindari kelalaian Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensi memenuhi isi Keputusan Pengadilan yangtelah berkekuatan hukum tetap, maka kepada Tergugat dalamRekonvensi/Penggugat dalam Konvensi sudah sepatutnya dikenakanuang denda (duangsom) sebesar
Putus : 21-05-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2849 K/Pdt/2013
Tanggal 21 Mei 2014 — HADI PUTRATNO, S.E., M.M, dk. vs.DIREKSI PT BANK MANDIRI (Persero) Tbk
3927 Berkekuatan Hukum Tetap
  • rugi materilkepada Penggugat Intervensi sejumlah Rp10.800.000.000,00 (Sepuluh miliardelapan ratus juta rupiah) ;11.Memerintahkan Tergugat Intervensi Il untuk mengembalikan kedua sertipikatmasingmasing Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 106, tanggal 21Januari 1993 dan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 107, tanggal 21Januari 1993 kepada Penggugat Intervensi dalam keadaan bersih atautanpa dibebani dengan hak tanggungan atau hakhak lainnya;12.Menghukum Tergugat Intervensi Il untuk membayar uang paksa(duangsom
    Intervensi untuk membayar hutangnya besertabunganya sejumlah Rp30.520.000.000,00 (tiga puluh miliar lima ratus duapuluh juta rupiah) kepada Tergugat Il Intervensi;Menghukum Tergugat Intervensi Il (setelah menerima uang pembayaran dariPenggugat Intervensi sebagaimana tersebut dalam diktum empat) untuksegera menyerahkan SHGB Nomor 106 dan 107 atas nama PT Ilka Mudadalam keadaan bersih/tanpa dibebani hak tanggungan kepada PenggugatIntervensi;Menghukum Tergugat Intervensi Il untuk membayar uang paksa(duangsom
    Menghukum Tergugat Intervensi Il untuk membayar uang paksa(duangsom) sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) setiap hari bilalalai tidak melaksanakan isi putusan dalam perkara ini;8. Menolak gugatan Penggugat Intervensi untuk selebihnya;4.
Putus : 21-01-2015 — Upload : 13-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 228 PK/PDT/2014
Tanggal 21 Januari 2015 — W A H I D (almarhum), diteruskan oleh ahli warisnya: HANAN;dkk vs. PETER SOETJIPTO
2617 Berkekuatan Hukum Tetap
  • maka Tergugat patutdihukum untuk membayar ganti kerugian tersebut kepada Penggugatdengan seketika dan sekaligus secara tunai;18.Bahwa Tergugat ataupun orang yang mendapat hak dari padanya jugaharus dihukum untuk segera mengosongkan tanah tersebut danmenyerahkannya kepada Penggugat dalam keadaan baik dan kosong,dengan seketika setelah putusan dalam perkara ini diucapkan, dan apabilaTergugat lalai atau tidak mengindahkan putusan dalam perkara ini makaTergugat patut dihukum untuk membayar uang paksa (duangsom
    Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (duangsom) sebesarRp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap harinya kepada Penggugatapabila Tergugat lalai atau tidak mengindahkan putusan dalam perkaraini, yang dihitung dari sejak putusan ini diucapkan sampai dengandikosongkan dan diserahkannya tanah tersebut kepada Penggugat;Menghukum Tergugat Il, Ill, IV, V dan VI untuk patuh terhadap putusan ini;Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;Menghukum Para Terbanding semula Para Tergugat untuk membayarbiaya
    Yurisprudensi tersebut menyatakan bahwa tuntutan uangpaksa harus ditolak dalam hal putusan dapat dilaksanakan dengan eksekusisecara riil bila putusan perkara yang bersangkutan berkekuatan hukumyang pasti;Bahwa didalam amar Putusan Banding Pengadilan Tinggi Palembang Nomor74 /Pdt/2011/PT.Plg yang dikuatkan oleh Putusan Kasasi MA RI Nomor 140K/Pdt/2012 tanggal 11 September 2012 pada angka 7 disebutkan bahwamenghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (duangsom) sebesarRp1.000.000,00 (satu juta rupiah
Putus : 08-03-2017 — Upload : 03-04-2017
Putusan PT DENPASAR Nomor 192/PDT/2016/PT.DPS
Tanggal 8 Maret 2017 — 1. PT. AMBARA PRANATA; 2. IDA BAGUS KRISNA SURYA WARDANA, ; 3. I NYOMAN GEDE ANGGARA MARTA, sebagai Para Pembanding L a w a n ARTURO E. CARUSO sebagai Terbanding
4535
  • telahdiuraikan di atas, bahwa tanpa adanya rangkaian perbuatanmelawan hukum yang dilakukan oleh PARA TERGUGAT makatidak mungkin PENGGUGAT menderita kerugian materiil danimmateriil sebagaimana telah dijelaskan di atas.Bahwa karena seluruh unsurunsur perobuatan melawan hukumtelah terpenuhi maka Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara a quo sudah sepatutnya memutuskan bahwa PARATERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum.Bahwa PENGGUGAT mohon agar PARA TERGUGAT dihukumuntuk membayar uang paksa (duangsom
    Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa(duangsom) sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah)setiap harinya kepada PENGGUGAT apabila TERGUGAT lalaimemenuhi isi putusan provisi dalam perkara ini;DALAM POKOK PERKARA.1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;2. Menyatakan PENGGUGAT adalah PENGGUGAT yang beritikadbaik;3. Menyatakan TERGUGAT , TERGUGAT Il dan TERGUGAT Iltelah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;4.
Register : 05-11-2014 — Putus : 06-04-2015 — Upload : 18-06-2015
Putusan PN PADANG Nomor 114/Pdt.G/2014/PN Pdg
Tanggal 6 April 2015 — SYAMSIR RAJO MEDAN melawan SYAFRIDA CS
498
  • , maka sangatberdasar Penggugat meminta Para Tergugat untuk mengosongkan tanah objekperkara a quo dan mengangkat segala hak miliknya dan milik orang lain yangmendapat hak darinya dan menyerahkan objek sengketa kepada Penggugat danjika ingkar dengan bantuan alat Negara;13.Bahwa untuk menghindari Para Tergugat berbuat ingkar atas putusan Pengadilanyang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, maka beralasan hukum bagiPenggugat meminta Pengadilan untuk menghukum Para Tergugat agarmembayar uang paksa (duangsom
    Kerugian Immateril:Hilangnya harga diri dan martabat Penggugat serta terouangnya waktu, tenaga,dan pikiran Penggugat untuk mengurus penyelesaian perkara a quo yangbelum juga terselesaikan, dan bila dinilai dengan uang kerugian tersebut tidakkurang dari Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah);Menyatakan sah peletakan sita jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap objekperkara a quo;Menghukum Para Tergugat agar membayar uang paksa (duangsom) sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) per hari keterlambatan