Ditemukan 2012 data
8 — 0
Sebagaimana ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR dandalil syar'i :al ge YM gb ee Ao nell SS oe Se I SoArtinya : Seseorang yang dipanggil Hakim (Pengadilan) tidak datang, iadipandang sebagai dhalim dan tidak ada hak baginya. (AhkamulQuran II : 405) ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis tidak menempuh prosedurmediasi karena salah satu pihak (Termohon) tidak hadir sehingga tidak dapatdilakukan perundingan, dimana Pasal 1 ayat (1) Peraturan Mahkamah AgungR.I.
11 — 0
Sebagaimana ketentuan pasal 125 ayat(1) HIR dan dalil syar'i :dae Y fe 58 HAS nell SS oo I goArtinya : Seseorang yang dipanggil Hakim (Pengadilan) tidak datang, iadipandang sebagai dhalim dan tidak ada hak baginya. (AhkamulQuran II : 405) ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis tidak menempuh prosedurmediasi karena salah satu pihak (Tergugat) tidak hadir sehingga tidak dapatdilakukan perundingan, dimana Pasal 1 ayat (1) Peraturan Mahkamah AgungR.I.
7 — 3
WSs & 9 5M lie gl deg jl Atay coll calla goa cui ats424i dal lb igi coke ye (nell jae 5 Legllinl (urd psiell al 92 4xsArtinya : Apabila gugatannya telah terbukti, baik dengan bukti yang diajukanistri atau dengan pengakuan suami, dan perlakuan suami membuatistri tidak tahan lagi serta Hakim tidak berhasil mendamaikan, makaHakim dapat menceraikan dengan talak satu bain; Menimbang, bahwa berdasarkan pada pertimbanganpertimbangansebagaimana tersebut diatas Majelis berpendapat, gugatan cerai tersebut
8 — 0
Sebagaimana ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR dandalil syar'i :al a> Y Me gd Ct 18 nell BS sb dbpArtinya : Seseorang yang dipanggil Hakim (Pengadilan) tidak datang, iadipandang sebagai dhalim dan tidak ada hak baginya. (AhkamulQuran II : 405) ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis tidak menempuh prosedurmediasi karena salah satu pihak (Termohon) tidak hadir sehingga tidak dapatdilakukan perundingan, dimana Pasal 1 ayat (1) Peraturan Mahkamah AgungR.I.
6 — 0
Sebagaimana ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR dandalil syar'i :dl ie YE go to nell AES oe Se I goArtinya : Seseorang yang dipanggil Hakim (Pengadilan) tidak datang, iadipandang sebagai dhalim dan tidak ada hak baginya. (AhkamulQuran II : 405) ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis tidak menempuh prosedurmediasi karena salah satu pihak (Termohon) tidak hadir sehingga tidak dapatdilakukan perundingan, dimana Pasal 1 ayat (1) Peraturan Mahkamah AgungR.I.
7 — 5
Ye nell jac 5 Legltiel Gyr 5 petal al go deeArtinya : Apabila gugatannya telah terbukti, baik dengan bukti yang diajukanistri atau dengan pengakuan suami, dan perlakuan suami membuatistri tidak tahan lagi serta Hakim tidak berhasil mendamaikan, makaHakim dapat menceraikan dengan talak satu bain;Menimbang, bahwa berdasarkan padapertimbanganpertimbangansebagaimana tersebut diatas Majelis berpendapat, gugatan cerai tersebut telahmemenuhi ketentuan alasan perceraian yang diatur dalam Pasal 39 ayat (2
14 — 3
Nomor 413/Pdt.G/2019/PA.Bmsms route . . ) 4) cae Yl ged st Ad nell! KS oy SE I goArtinya : Seseorang yang dipanggil Hakim (Pengadilan) tidak datang, iadipandang sebagai dhalim dan tidak ada hak baginya. (AhkamulQuran II : 405) ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis tidak menempuh prosedurmediasi karena salah satu pihak (Tergugat) tidak hadir sehingga tidak dapatdilakukan perundingan, dimana Pasal 1 ayat (1) Peraturan Mahkamah AgungR.I.
10 — 1
a) a> Y Le gg Ct 12 nell! bo cy ee IfArtinya : Seseorang yang dipanggil Hakim (Pengadilan) tidak datang, iadipandang sebagai dhalim dan tidak ada hak baginya. (AhkamulQuran II : 405);Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis tidak menempuh prosedurmediasi karena salah satu pihak (Tergugat) tidak hadir sehingga tidak dapatdilakukan perundingan, dimana Pasal 1 Ayat (1) Peraturan Mahkamah AgungR.I.
32 — 15
tersebutmenunjukkan bahwa ikatan kasih sayang yang menjadi ikatan batinkeduanya telah putus dan tidak mungkin mewujudkan tujuan perkawinanyang sakinah, mawaddah dan rahmah, sehingga mempertahankan rumahtangga yang demikian tidaklah mendatangkan kemaslahatan dan justruakan menimbulkan kemudratan bagi kedua belah pihak suami isteri, halmana dalam bentuk yang bagaimanapun kemudratan itu harus dihindarisedapat mungkin, sesuai dengan kaedah figh :OLS) 52a: e423 9 llKemudratan harus dihindarkan sedapat mungkincel nell
13 — 6
Sebagaimana ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR dan dalil syar'i:dl se YG 5 tA nell SS ye I prArtinya : Seseorang yang dipanggil Hakim (Pengadilan) tidak datang, iadipandang sebagai dhalim dan tidak ada hak baginya. (AhkamulQuran II : 405) ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis tidak menempuh prosedurmediasi karena salah satu pihak (Tergugat) tidak hadir sehingga tidak dapatdilakukan perundingan, dimana Pasal 1 ayat (1) Peraturan Mahkamah AgungR.I.
18 — 6
Sebagaimana ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR dandalil syar'i :a) a> YM gd Ct 1b nell! ee ce sl GO!Artinya : Seseorang yang dipanggil Hakim (Pengadilan) tidak datang, iadipandang sebagai dhalim dan tidak ada hak baginya. (AhkamulQuran II : 405) ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis tidak menempuh prosedurmediasi karena salah satu pihak (Termohon) tidak hadir sehingga tidak dapatdilakukan perundingan, dimana Pasal 1 ayat (1) Peraturan Mahkamah AgungR.I.
11 — 1
. : a te alaf ae YMG ng CH Ab nell! SS ee SE GS! UfArtinya : Seseorang yang dipanggil Hakim (Pengadilan) tidak datang, iadipandang sebagai dhalim dan tidak ada hak baginya.
11 — 6
Gls, el Ca viel gl Aa g HN Ai cwcalall col lal gen Cid JalTbe YW Ge (nell Jace g Legllitel Gyr 3 pliall al ga dee GLY La433 Ly Malls (gille LegisArtinya: Jika dalil gugatan terbukti di depan persidangan baik dengan buktiyang diajukan oleh istri atau pengakuan suami, dan konflik rumahtangga telah parah sedemikian rupa sehingga tidak ada harapanuntuk rukun kembali dan hakim juga tidak mampu mendamaikankedua belah pihak, maka hakim dapat menjatuhkan talak bainsuami terhadap istrinya":Menimbang, bahwa
11 — 1
. ; L A) a> Y Me gg Ct Lo nell! Se So J! PoArtinya : Seseorang yang dipanggil Hakim (Pengadilan) tidak datang, iadipandang sebagai dhalim dan tidak ada hak baginya. (AhkamulQuran II : 405) ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis tidak menempuh prosedurmediasi karena salah satu pihak (Tergugat) tidak hadir sehingga tidak dapatdilakukan perundingan, dimana Pasal 1 ayat (1) Peraturan Mahkamah AgungR.I.
29 — 12
jaa: e423 9 llKemudratan harus dihindarkan sedapat mungkincel nell te (le aa de a lial iaMenghindar dari kerusakan lebih diutamakan dari mecari kemaslahatan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas, Majelis menilai bahwa dalam rumah tangga Penggugatdan Tergugat telah terjadi rumah tangga yang pecah (Marriagebreakdown) yang sulit untuk dirukunkan lagi, hal mana sesuai denganyurisprudensi Putusan Mahkamah Agung RI No. 38/K/AG/1990 bahwayang dituju dari Pasal 19 huruf (f
24 — 6
Ye nell jac 5 Legltiel Gyr 5 petal al go deeArtinya : Apabila gugatannya telah terbukti, baik dengan bukti yang diajukanistri atau dengan pengakuan suami, dan perlakuan suami membuatistri tidak tahan lagi serta Hakim tidak berhasil mendamaikan, makaHakim dapat menceraikan dengan talak satu bain;Menimbang, bahwa berdasarkan pada pertimbanganpertimbangansebagaimana tersebut diatas Majelis berpendapat, gugatan cerai tersebut telahmemenuhi ketentuan alasan perceraian yang diatur dalam Pasal 39 ayat (
23 — 5
perceraianmerupakan perbuatan tercela, namun begitu dalam keadaan suami istri sudahtidak saling mencintai lagi dan yang terjadi hanya sikap permusuhan dansaling membenci sebagaimana yang dialami oleh Penggugat dan Tergugattersebut, maka perceraian dibolehkan, dalam hal ini Majelis Hakim mengambilalih dan menjadikan pertimbangan sendiri, pbendapat pakar Hukum Islam yangtercantum dalam Kitab Figih Sunnah Juz II halaman 248:at deeluy CNS 4 el Wa yic 9) Aa 9 jill Airy (wall (gal Lal gen Cts Jalacee YW Ge (nell
13 — 1
Sebagaimana ketentuan Pasal 125 ayat(1) HIR dan dalil syar'i:ba Y fe yk HA nell SS G I GoArtinya : Seseorang yang dipanggil Hakim (Pengadilan) tidak datang, iadipandang sebagai dhalim dan tidak ada hak baginya. (AhkamulQuran II : 405) ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis tidak menempuh prosedurmediasi karena salah satu pihak (Tergugat) tidak hadir sehingga tidak dapatHal. 6 dari 10 Hal. Put.
6 — 0
tahun 1989 yang telah diubah dengan Undang UndangNomor 3 tahun 2006 dan Undang Undang Nomor 50 tahun 2009, jo. pasal19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 dan pasal 116huruf (g) Kompilasi Hukum Islam telah terpenuhi;Menimbang, bahwa disamping itu alasan tersebut telah sesuaidengan pendapat Imam Malik yang terdapat dalam kitab Fegh SunnahJuz Il halaman 248 yang berbunyi sebagai berikut :algo Aas GUY Las SISY) GS 5 55 altel sf 4555 Ai sala (cal Lal ge OS Lay44a; dal gal Legis MEY Ge (nell
23 — 7
Sebagaimana ketentuan dalil syar'i :al a> Y Mb gb CH bb nell! KS oe GS GI Foa SaHal 6 dari 12 hal Put. No 648/Pdt.G/2021/PA.UtjArtinya : Seseorang yang dipanggil Hakim (Pengadilan) tidak datang, iadipandang sebagai dhalim dan tidak ada hak baginya. (AhkamulQuran II : 405);Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis tidak menempuh prosedurmediasi karena salah satu pihak (Tergugat) tidak hadir sehingga tidak dapatdilakukan perundingan, dimana Pasal 1 ayat (1) Peraturan Mahkamah AgungR.I.