Ditemukan 838 data
IMAM RAMDHONI, S.H.
Terdakwa:
ZUKRI IRAWAN Alias DARMAWAN SYUKRIANSYAH
203 — 100
Mengesampingkan pedoman pelaksanaan kredit ritel dengan tetapmemproses permohonan kredit walaupun debitur tidak memiliki usaha dandengan sengaja tidak memperhatikan persyaratan permohonan kreditseperti SUIP, TDP dan Keterangan Usaha;halaman 2 dari 24 Putusan Sela Nomor: 28/Pid.SusTPK/2020/PN.MnkVi. Menerima sejumlah uang dan fasilitas dari debitur yang diproses.Sehingga bertentangan dengan :1.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Selaku Ketua KomiteKebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Nomor 9Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri KoordinatorBidang Perekonomian Selaku Ketua komite Kebijakan Pembiayaan BagiUsaha Mikro, Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2015 tentang PedomanPelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.Pasal 18 ayat (5)Calon penerima KUR Ritel wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa EKTP
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tok NOKEP :S.06DIR/ADK/03/2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Ritel PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.Bab IV Kebijakan Putusan Kredit Poin D angka 2 huruf h disebutkanPejabat Pemrakarsa harus meyakini kebenaran data dan informasi yangdisampaikan dalam permohonan kredit.Poin D angka 3 huruf b disebutkan Pejabat Pemrakarsa harus mencari datadan informasi antara lain melalui :1) Kunjungan ke domisili pemohon;2) Wawancara dengan pemohon;3) Kunjungan ke lokasi
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk NOSE :S.22DIR/ADK/08/2015 tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) Ritel besertaperubahannyaPersyaratan umum Calon Debitur adalah sebagai berikut :a. Mempunyai usaha yang produktif dan layak;b. Tidak sedang menerima kredit/oembiayaan modal kerja dan/atauinvestasi dari perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit programdari pemerintah kecuali Kredit Usaha Rakyat (KUR) Ritel, yang dibuktikandengan hasil Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia (SID BI);c.
Bank Rakyat Indonesia(Persero) Tok NOKEP : S.06DIR/ADK/03/2015 tentang PedomanPelaksanaan Kredit Ritel PT.
96 — 17
Foto Copy Surat Keputusan NOKEP : S.3-DIR/ADK/02/2008 tentang Revisi Pedoman Pelaksanaan Kredit Bisnis Ritel PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (PPK BISNIS RITEL).3. Foto Copy Surat Edaran NOSE : S.41-DIR/ADK/12/2006 tentang Kredit Pengembangan Energi Nabati dan Revitalisasi Perkebunan (KPEN-RP) dengan Pola Non Kemitraan (Karet dan Kakao).4. Foto Copy SK Bupati Musi Rawas Nomor : 37/KPTS/PERKE/2008 tanggal 27 Februari 2008 tentang penetapan petani revitalisasi perkebunan karet.5.
Fotocopy Surat Keputusan NOKEP : S.26-DIR/ADK/06/2006 tanggal 16 Juni 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Bisnis Ritel PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (PPK Bisnis Ritel).15. Kwitansi pencairan kredit KPEN-RP dari 118 debitur kelompok Budiman di Desa Lubuk Pauh Kec. BTS Ulu Kab. Musi Rawas.Tetap terlampir dalam berkasa perkara ;16.
Foto Copy Surat Keputusan NOKEP : S.3DIR/ADK/02/2008 tentangRevisi Pedoman Pelaksanaan Kredit Bisnis Ritel PT. Bank RakyatIndonesia (Persero) Tok (PPK BISNIS RITEL).3.
BankRakyat Indonesia (Persero) Cabang Lubuklinggau, ditunjuklah Ngadinoyang menjabat sebagai Account Officer Ritel dan Komersil Kredit padaPT.
Permohonan Kredit.Foto Copy Surat Keputusan NOKEP : S.3DIR/ADK/02/2008 tentang RevisiPedoman Pelaksanaan Kredit Bisnis Ritel PT.
Permohonan Kredit.Foto Copy Surat Keputusan NOKEP : S.3DIR/ADK/02/2008 tentangRevisi Pedoman Pelaksanaan Kredit Bisnis Ritel PT.
1998 — 968
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo)
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), beralamat di Komplek Rasuna1.Epicentrum, Rasuna Office Park Tower 3 Lantai 4 Blok ZONo. 3 dan 6, Jl. HR.
Hal 131 Putusan No. 18/Pdt.Sus.Hak Cipta/2019/PN.JKT.PST (ASLI) Bukti P 6Surat Nomor: 12/DPP6/V1I/2011,tertanggal 15 Juni 2011 dariAPRINDO(COPY)Bukti ini membuktikan bahwa benarCiptaan telah dibahas dalam suatupertemuan oleh dewan dan anggotaAsosiasi Pengusaha Ritel Indonesia(APRINDO) (TURUT TERGUGAT) dandiketahui oleh Bapak Pudjianto selakuKetua Umum pada saat itu dan pihakyang dicantumkan secara tegas sebagaipenerima Ciptaan yang disampaikanPARA PENGGUGAT.Bukti ini juga membuktikan bahwaCiptaan
(PENGGUGAT Il), tertanggal28 Juni 2011 5:49 PM(COPY)Santoso Wibowo Surat Nomor: 12/DPP6/V1/2011, tertanggal 15 Juni 2011 dariAsosiasi Pengusaha Ritel Indonesia(Bukti P 6) dan menjelaskan bahwaKetua Umum APRINDO, yaitu BapakPudjianto yang menandatangani surattersebut juga merupakan PresidenDirektur PT Sumber Alfaria Trijaya, Tok(TERGUGAT I).Kemudian email balasan dari Bapak YSantoso Wibowo membuktikan danmengkonfirmasi bahwa benar PARAPENGGUGAT telah diundang oleh pihakBank Indonesia secara formil
Barcode atau KodeBatang digunakan secarakomersial sejak tahun 1970 olehLogicon Inc.Bukti ini juga membuktikan bahwabarcode secara luas dan terusmenerus digunakan pada kartuanggota Ritel (hampir seluruhtoko ritel seperti alat olahraga,kosmetik, peralatan kantor, obat,dan factory outlet) untukmengidentifikasikan konsumenyang menjadi anggota yang manaartikel ini diunggah jauh sebelumPenggugat I mengajukanpermohonan pencatatan CiptaanPenggugat kepada DirektoratJenderal Kekayaan Intelektual.Hal ini membuktikan
24 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
cakupan tanggung jawab,kegiatankegiatan pokok dan wewenang sebagai berikut :e FungsiAsisten Retail Officer :a) Mengadministrasikan data debitur dan memutakhirkaninformasi yang diperlukan Retail Officer ;b) Membantu Retail Officer menyusun rencana bisnis dantarget yang harus dicapai secara individual ;c) Membantu Retail Officer dalam membuat analisapemberian kredit;d) Membuat laporanlaporan baik internal maupun eksternal;e) Membantu Retail Officer dalam melaksanakan pengelolaanrekening pinjaman ritel
di Kantor Cabang Spoke ;e Cakupan tanggung jawab :a) Bertanggung jawab terhadap terlaksananya tertibadministrasi dan pemutakhiran data/file debitur sesuaidengan standar yang telah ditetapkan ;b) Bertanggung jawab terhadap setiap penugasan yangdiberikan Retail Officer maupun atasan terkait ;c) Bertanggung jawab terhadap pelayanan nasabah ritel ;Hal. 2 dari 43 hal.
No. 2083 K/PID.SUS/2011a)b)9)h)))d) Bertanggung jawab terhadap pemeliharaan data/file debitur ;e) Pembuatan laporanlaporan secara akurat dan tepat waktu ;f) Melaksanakan tugastugas khusus yang diberikan oleh RetailOfficer ;Kegiatankegiatan pokok Asisten Retail Officer, yaitu :Mengadministrasikan data/file debitur secara tertib dan informatif ;Membantu Retail Officer menyusun rencana bisnis Ritel yangterdiri dari target kualitas aktiva produktis, provitabilitas danekspansi berikut strategi pemasaran
dan rencana tindakan (actionplan);Melaksanakan rencana bisnis ritel Ssesuai target yang telahditetapkan;Membantu Retail Officer membina hubungan dengan nasabah /calon nasabah yang terdapat di cabang;Mengumpulkan data/informasi nasabah yang diperlukan;Membantu Retail Officer melakukan analisa pemberian fasilitasanalisa kredit secara komprehensif;Melaksanakan pemutakhiran data nasabah termasuk dari Sumberdiluar Bank dan nasabah jika diperlukan;Memberikan masukan dalam rangka memperbaiki pelayanannasabah
;Kegiatankegiatan pokok Asisten Retail Officer, yaitu:Mengadministrasikan data/file debitur secara tertiob dan informatif;Membantu Retail Officer menyusun rencana bisnis Ritel yangterdiri dari target kualitas aktiva produktis, provitabilitas danekspansi berikut strategi pemasaran dan rencana tindakan (actionplan);Melaksanakan rencana bisnis ritel Ssesuai target yang telahditetapkan;Membantu Retail Officer membina hubungan dengan nasabah /calon nasabah yang terdapat di cabang;Mengumpulkan data/informasi
60 — 14
Bahwa semasa dalam perkawinan antara Penggugat denganTergugat pernah mengajukan pinjaman kredit pinjaman di PT.BankNegara Indonesia Kantor Cabang Sumbawa Besar sebesarRp.150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) dengan jaminanSertifikat tanah obyek sengketa, sebagaimana tertuang dalamPERJANJIAN KREDIT USAHA RAKYAT RITEL BNI,No.SBW/STA/095/2016, tanggal 22 Agutus 2016; oleh karena apabilaHal. 5 dari 27 Hal.
Putusan No.82/Pdt.G/2019/PA.SubPERJANJIAN KREDIT USAHA RAKYAT RITEL BNI,No.SBW/STA095/2016, tanggal 22 Agustus 2016;3. Bahwa hutang pinjaman tersebut dengan angsuran bunga danpokok setiap bulan sebesar Rp.4.769.960 (empat juta tujuh ratusenam puluh Sembilan ribu Sembilan ratus enam puluh rupiah);4.
/obyek sengketayang dimaksud Penggugat sebagai harta bersama adalah harta milikorang lain yakni Hak Milik saudara kandung Tergugat yang bernamaNURUL AYATUN NUPUS binti NAJAMUDIN;2: Bahwa semasa dalam perkawinan antara Penggugat denganTergugat pernah mengajukan pinjaman kredit pinjaman di PT.BankNegara Indonesia Kantor Cabang Sumbawa Besar sebesarRp.150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) dengan jaminan Sertifikattanah obyek sengketa, sebagaimana tertuang dalam PERJANJIANKREDIT USAHA RAKYAT RITEL
mencermati Surat gugatanPenggugat, maka Majelis Hakim berpendapat mencukupkan pemeriksaanperkara a quo dengan alasan bahwa obyek sengketa belum secarasempurna (milkuttam) menjadi harta bersama Penggugat dan Tergugatkarena masih dalam jaminan bank, maka gugatan Penggugat atas obyeksengketa masih premature untuk diajukan gugatan pembagian hartabersama karena masih dalam kekuasaan pihak ketiga yaitu PT.Bank NegaraIndonesia Kantor Cabang Sumbawa Besar sebagaimana tertuang dalamPERJANJIAN KREDIT USAHA RAKYAT RITEL
Subpertimbangan dalam Rekonpensi dan menjadi satu kesatuan yang tidakterpisahkan dalam putusan ini;Menimbang, bahwa Majelis Hakim setelah membaca,mencermati dan meneliti seluruh dalildalil gugatan yang diajukan PenggugatRekonpensi ternyata gugatan Penggugat Rekonpensi khususnya terkaitdengan PERJANJIAN KREDIT USAHA RAKYAT~ RITEL~ BNI,No.SBW/STA/095/2016, tanggal 22 Agustus 2016 sebagaimana dalamjawaban Tergugat atau kuasanya, Penggugat dan Tergugat telah melakukanpinjaman kredit sebesar RP.150.000.000
108 — 12
Foto Copy Surat Keputusan NOKEP : S.3-DIR/ADK/02/2008 tentang Revisi Pedoman Pelaksanaan Kredit Bisnis Ritel PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (PPK BISNIS RITEL).3. Foto Copy Surat Edaran NOSE : S.41-DIR/ADK/12/2006 tentang Kredit Pengembangan Energi Nabati dan Revitalisasi Perkebunan (KPEN-RP) dengan Pola Non Kemitraan (Karet dan Kakao).4. Foto Copy SK Bupati Musi Rawas Nomor : 37/KPTS/PERKE/2008 tanggal 27 Februari 2008 tentang penetapan petani revitalisasi perkebunan karet.5.
Fotocopy Surat Keputusan NOKEP : S.26-DIR/ADK/06/2006 tanggal 16 Juni 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Bisnis Ritel PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (PPK Bisnis Ritel).15. Kwitansi pencairan kredit KPEN-RP dari 118 debitur kelompok Budiman di Desa Lubuk Pauh Kec. BTS Ulu Kab. Musi Rawas.Barang Bukti No.1 s/d 15 : dikembalikan kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Lubuklinggau16.
Permohonan Kredit.Foto Copy Surat Keputusan NOKEP : S.3DIR/ADK/02/2008 tentangRevisi Pedoman Pelaksanaan Kredit Bisnis Ritel PT.
program Kredit Pengembangan Energi Nabati danRevitalisasi Perkebunan (KPENRP) dengan Pola Non Kemitraan.Bahwa NGADINO selaku Account Officer Ritel dan Komersil Kredit padaPT.
Permohonan Kredit.Foto Copy Surat Keputusan NOKEP : S.3DIR/ADK/02/2008 tentang RevisiPedoman Pelaksanaan Kredit Bisnis Ritel PT.
OB.56496590 /14960.Fotocopy Surat Keputusan NOKEP : S.26DIR/ADK/06/2006 tanggal 16 Juni2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Bisnis Ritel PT. Bank RakyatIndonesia (Persero) Tok (PPK Bisnis Ritel).Kwitansi pencairan kredit KPENRP dari 118 debitur kelompok Budiman diDesa Lubuk Pauh Kec. BTS Ulu Kab.
64 — 10
PUDJI SAPTOPRIJONO,MM., Pemimpin Sentra Kredit Kecil Jakarta Kota dahulu PusatLayanan Bisnis Ritel Jakarta Kota PT.
Small Remedial & Recovery Jakarta, bukti T.H2;Foto copy Perjanjian Kredit Nomor : 2007.050237, antaraLODEWYK R..M SITORUS, MM., Pemimpin Sentra KreditKecil Jakarta Kota dahulu Pusat Layanan Bisnis Ritel JakartaKota PT.
., Pemimpin Sentra Kredit Kecil Jakarta Kota dahulu PusatLayanan Bisnis Ritel Jakarta Kota PT.
PUDJISAPTOPRIJONO, MM., Pemimpin Sentra Kredit Kecil JakartaKota dahulu Pusat Layanan Bisnis Ritel Jakarta Kota PT.
9 — 8
- Menetapkan Penetapan ini adalah untuk kepentingan mengurus uang tabungan pada Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan Nomor Rekening 6106359820 dan Bank Negara Indonesia (BNI) dengan Nomor Rekening 0033691385, Sukuk Negara Ritel No. SR018T3-BSM01-HH25, dan Sukuk Negara Ritel No. SR019T3-BSM01-HH25, atas nama almarhum Dr. Eng. SYAFII, M.T.
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp405.000,00 (empat ratus lima ribu rupiah).
129 — 101
Bank Rakyat Indonesia(Persero) tok (PPK Bisnis Ritel) dan Surat keputusan Nokep: S.06DIR/ADK/03/2015, tanggal 16 Maret 2015 tentang pedoman pelaksanaankredit ritel PT.
Bank Rakyat Indonesia(Persero) tok (PPK Bisnis Ritel) dan Surat keputusan Nokep: S.06DIR/ADK/03/2015, tanggal 16 Maret 2015 tentang pedoman pelaksanaankredit ritel PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) tok.9.
Bank RakyatIndonesia (Persero) tok (PPK Bisnis Ritel) dan Surat keputusan Nokep:S$.06DIR/ADK/03/2015, tanggal 16 Maret 2015 tentang pedomanpelaksanaan kredit ritel PT.
Bank Rakyat Indonesia (Persero) tok(PPK Bisnis Ritel) dan Surat keputusan Nokep: S.06DIR/ADK/03/2015,tanggal 16 Maret 2015 tentang pedoman pelaksanaan kredit ritel PT. BankRakyat Indonesia (Persero) tok.9.
Rekening.008801014122105.1 (satu) examplar foto copy Surat Keputusan Nokep : S.3DIR/ADK/02/2008, tanggal 21 Pebruari 2008 tentang PedomanPelaksanaan Kredit Bisnis Ritel PT. Bank Rakyat Indonesia(Persero), Tok (PPK Bisnis Ritel) yang telah dilegalisir;(satu) examplar foto copy Surat Keputusan Nokep : S.06DIR/ADK/03/2015, tanggal 16 Maret 2015 tentang PedomanPelaksanaan Kredit Ritel PT.
BUDHI FITRIADI, S.H., M.H.
Terdakwa:
LEONARDO DAVID HARTONO als DAVID bin BUDI HARTONO
84 — 32
Sehingga total keuntunganyang nantinya akan Terdakwa dapatkan adalah kurang lebih Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah).Berdasarkan Berita Acara Penelitian No. 03/Q22045/BAQQ/II/2020tanggal 6 Februari 2020 yang ditandatangani oleh DEDI SUPRIADI, Pjs.Fuel Terminal Manager Pangkal Balam Direktorat Pemasaran Ritel PT.Pertamina (Persero) dengan kesimpulan bahwa Density BBM tersebutmasuk dalam range Density BBM jenis Minyak Premium.Bahwa Terdakwa tidak memiliki IzZin Usaha Pengangkutan dan IzinUsaha Niaga
Kemudian sekira pukul 15.00 WIB Terdakwa di tangkap olehsaksi IBNU dan saksi BOBY pada saat Terdakwa hendak menjual jerigenberisi minyak Premium tersebut di Desa Lubuk Kecamatan LubukKabupaten Bangka Tengah.Berdasarkan Berita Acara Penelitian No. 03/Q22045/BAQQ/II/2020tanggal 6 Februari 2020 yang ditandatangani oleh DEDI SUPRIADI, Pjs.Fuel Terminal Manager Pangkal Balam Direktorat Pemasaran Ritel PT.Pertamina (Persero) dengan kesimpulan bahwa Density BBM tersebutmasuk dalam range Density BBM jenis
Fuel Terminal Manager Pangkal Balam Direktorat Pemasaran Ritel PT.Pertamina (Persero) dengan kesimpulan bahwa Density BBM tersebut masukdalam range Density BBM jenis Minyak Premium.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:Halaman 11 dari 18 Putusan Nomor 31/Pid.Sus/2020/PN Kba 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang Pick Up warna hitam BN8761TL 1 (Satu) lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan ) asli No:0100153, nomor registrasi BN8761TL, nama pemilik ZAHADI alamatDesa Pinang
Fuel Terminal Manager Pangkal Balam DirektoratHalaman 15 dari 18 Putusan Nomor 31/Pid.Sus/2020/PN KbaPemasaran Ritel PT.
BUDHI FITRIADI, S.H., M.H.
Terdakwa:
HENDRA CIPTA als HEN bin ROMLI
85 — 29
hendak menjual minyak solar tersebut di Desa LubukBesar Kabupaten Bangka Tengah dengan harga Rp 115.000,00 (seratuslima belas ribu rupiah) per jerigen dengan isi 15 (lima belas) liter.Sehingga keuntungan yang nantinya akan Terdakwa dapatkan adalahkurang lebih Rp 690.000,00 (enam ratus sembilan puluh ribu rupiah).Berdasarkan Berita Acara Penelitian No. 04/Q22045/BAQQ/II/2020tanggal 6 Februari 2020 yang ditandatangani oleh DEDI SUPRIADI, Pjs.Fuel Terminal Manager Pangkal Balam Direktorat Pemasaran Ritel
Kemudian, sekirapukul 13.00 WIB pada saat Terdakwa hendak menjualnya di Desa LubukBesar Kabupaten Bangka Tengah, Terdakwa di tangkap oleh saksi IBNUdan saksi BOBY ketika Terdakwa melintasi Jalan By Pass KelurahanPadang Mulia Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.Berdasarkan Berita Acara Penelitian No. 04/Q22045/BAQQ/II/2020tanggal 6 Februari 2020 yang ditandatangani oleh DEDI SUPRIADI, Pjs.Fuel Terminal Manager Pangkal Balam Direktorat Pemasaran Ritel PT.Pertamina (Persero) dengan kesimpulan bahwa
Fuel Terminal Manager Pangkal Balam Direktorat Pemasaran Ritel PT.Pertamina (Persero) dengan kesimpulan bahwa Density BBM tersebut masukdalam range Density BBM jenis Minyak Solar.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:Halaman 10 dari 18 Putusan Nomor 32/Pid.Sus/2020/PN Kba 1 (Satu) unit mobil Suzuki Pick Up Carry warna abuabu dengan No.Pol.BN 8321 TB; 1 (satu) lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli No:10840327, nomor registrasi BN 8321 TB, nama pemilik HENDRA
Fuel Terminal Manager Pangkal Balam DirektoratPemasaran Ritel PT.
180 — 145 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bank Rakyat Indonesia(Persero) tok (PPK Bisnis Ritel) dan Surat keputusan Nokep : S.06DIR/ADK/03/2015, tanggal 16 Maret 2015 tentang pedoman pelaksanaankredit ritel PT.
No. 1786 K/PID.SUS/2017$.06DIR/ADK/03/2015, tanggal 16 Maret 2015 tentang pedomanpelaksanaan kredit ritel PT.
Rekening.008801014122105.1 (satu) examplar foto copy Surat Keputusan Nokep : S.3DIR / ADK/ 02 / 2008, tanggal 21 Pebruari 2008 tentang PedomanPelaksanaan Kredit Bisnis Ritel PT. Bank Rakyat Indonesia(Persero), Tok (PPKBisnis Ritel) yang telah dilegalisir;(satu) examplar foto copy Surat Keputusan Nokep : S.06DIR /ADK / 03 / 2015, tanggal 16 Maret 2015 tentang PedomanPelaksanaan Kredit Ritel PT.
84 — 53
(Yang ditandatangani Pimdiv Kredit Agrobisnis & ritel dan Pimsubdiv Kebijakan & Administrasi Kredit Agrobisnis & ritel );6. Photo Copy Surat Edaran Direksi No 050/050/SE/DIR/KRD.AGR.RTL tanggal 7 Desember 2012 perihal Perubahan Buku Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Bab X Kredit Usaha Rakyat (KUR). (yang ditandatangi Direktur Utama dan Direktur Agrobisnis & usaha Syariah);7.
(yang ditandatangani Pimdiv Kredit Agrobisnis & ritel dan Pimsubdiv Kebijakan & Administrasi Kredit Agrobisnis & ritel);17. Surat Edaran Direksi No 050/050/SE/DIR/KRD.AGR.RTL tanggal 7 Desember 2012 perihal Perubahan Buku Pedoan Pelaksanaan Kredit Program Bab X Kredit Usaha Rakyat (KUR) (yang ditandatangi Direktur Utama dan Direktur Agrobisnis & usaha Syariah);18. Keputusan Nomor 047/070/KEP/DIR/KRD.RTL tanggal 25 Mei 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program;19.
AGR.RTL tanggalHalaman 31 dari 47 Putusan Nomor 27/PID.SUSTPK/2016/PT SBY10.11.12.13.11 Desember 2012 perihal Perubahan Buku Pedoman Pelaksanaan KreditProgram Bab X Kredit Usaha Rakyat (KUR) (yang ditandatangani PimdivKredit Agrobisnis & ritel dan Pimsubdiv Kebijakan & Administrasi KreditAgrobisnis & Ritel );Photo Copy Surat Edaran Direksi No. 050/050/SE/DIR/KRD.AGR.RTLtanggal 7 Desember 2012 perihal Perubahan Buku Pedoman PelaksanaanKredit Program Bab X Kredit Usaha Rakyat (KUR) (yang ditandatangiDirektur
AGR.RTL tanggal11 Desember 2012 perihal Perubahan Buku Pedoman Pelaksanaan KreditProgram Bab X Kredit Usaha Rakyat (KUR) (yang ditandatangani PimdivKredit Agrobisnis & Ritel dan Pimsubdiv Kebijakan & Administrasi KreditAgrobisnis & Ritel);Photo Copy Surat Edaran Direksi No. 050/050/SE/DIR/KRD.AGR.RTLtanggal 7 Desember 2012 perihal Perubahan Buku Pedoman PelaksanaanKredit Program Bab X Kredit Usaha Rakyat (KUR).
(yang ditandatangani Pimdiv Kredit Agrobisnis & Riteldan Pimsubdiv Kebijakan & Administrasi Kredit Agrobisnis & Ritel);Halaman 36 dari 47 Putusan Nomor 27/PID.SUSTPK/2016/PT SBY17. Surat Edaran Direksi No 050/050/SE/DIR/KRD.AGR.RTL tanggal 7Desember 2012 perihal Perubahan Buku Pedoan Pelaksanaan KreditProgram Bab X Kredit Usaha Rakyat (KUR) (yang ditandatangi DirekturUtama dan Direktur Agrobisnis & usaha Syariah);18.
(Yang ditandatangani PimdivKredit Agrobisnis & ritel dan Pimsubdiv Kebijakan & Administrasi KreditAgrobisnis & ritel );Photo Copy Surat Edaran Direksi No 050/050/SE/DIR/KRD.AGR.RTLtanggal 7 Desember 2012 perihal Perubahan Buku Pedoman PelaksanaanKredit Program Bab X Kredit Usaha Rakyat (KUR).
(yang ditandatangani Pimdiv Kredit Agrobisnis & riteldan Pimsubdiv Kebijakan & Administrasi Kredit Agrobisnis & ritel);Surat Edaran Direksi No 050/050/SE/DIR/KRD.AGR.RTL tanggal 7Desember 2012 perihal Perubahan Buku Pedoan Pelaksanaan KreditProgram Bab X Kredit Usaha Rakyat (KUR) (yang ditandatangi DirekturUtama dan Direktur Agrobisnis & usaha Syariah);Keputusan Nomor 047/070/KEP/DIR/KRD.RTL tanggal 25 Mei 2009 tentangPedoman Pelaksanaan Kredit Program;Surat Edaran Direksi No. : 049/009/DIR/KRD.RTL
Terbanding/Jaksa Penuntut : ABRAHAM CHOLIS, S.H., M.H.
138 — 50
AGR.RTL tanggal 11 Desember 2012 perihal Perubahan Buku Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Bab X Kredit Usaha Rakyat (KUR). (Yang ditandatangani Pimdiv Kredit Agrobisnis & ritel dan Pimsubdiv Kebijakan & Administrasi Kredit Agrobisnis & ritel );
- Photo Copy Surat Edaran Direksi No 050/050/SE/DIR/KRD.AGR.RTL tanggal 7 Desember 2012 perihal Perubahan Buku Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Bab X Kredit Usaha Rakyat (KUR). (yang ditandatangi Direktur Utama dan Direktur Agrobisnis
BPD Jatim KC Jombang;
- Surat Direksi Kepada Pemimpin Cabamg Utama dan Seluruh Pemimpin Cabang No. 050/180/KRD.AGR.RTL tanggal 11 Desember 2012 perihal Perubahan Buku Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Bab X Kredit Usaha Rakyat (KUR). (yang ditandatangani Pimdiv Kredit Agrobisnis & ritel dan Pimsubdiv Kebijakan & Administrasi Kredit Agrobisnis & ritel);
- Surat Edaran Direksi No 050/050/SE/DIR/KRD.AGR.RTL tanggal 7 Desember 2012 perihal Perubahan Buku Pedoan Pelaksanaan Kredit
AGR.RTL tanggal11 Desember 2012 perihal Perubahan Buku Pedoman Pelaksanaan KreditProgram Bab X Kredit Usaha Rakyat (KUR) (yang ditandatangani PimdivKredit Agrobisnis & ritel dan Pimsubdiv Kebijakan & Administrasi KreditAgrobisnis & Ritel );Photo Copy Surat Edaran Direksi No. 050/050/SE/DIR/KRD.AGR.RTLtanggal 7 Desember 2012 perihal Perubahan Buku Pedoman PelaksanaanKredit Program Bab X Kredit Usaha Rakyat (KUR) (yang ditandatangiDirektur Utama dan Direktur Agrobisnis & Usaha Syariah);Photo Copy sesual
AGR.RTL tanggal11 Desember 2012 perihal Perubahan Buku Pedoman Pelaksanaan KreditProgram Bab X Kredit Usaha Rakyat (KUR) (yang ditandatangani PimdivKredit Agrobisnis & Ritel dan Pimsubdiv Kebijakan & Administrasi KreditAgrobisnis & Ritel);Photo Copy Surat Edaran Direksi No. 050/050/SE/DIR/KRD.AGR.RTLtanggal 7 Desember 2012 perihal Perubahan Buku Pedoman PelaksanaanKredit Program Bab X Kredit Usaha Rakyat (KUR).
(yang ditandatangani Pimdiv Kredit Agrobisnis & Riteldan Pimsubdiv Kebijakan & Administrasi Kredit Agrobisnis & Ritel);Surat Edaran Direksi No 050/050/SE/DIR/KRD.AGR.RTL tanggal 7Desember 2012 perihal Perubahan Buku Pedoan Pelaksanaan KreditProgram Bab X Kredit Usaha Rakyat (KUR) (yang ditandatangi DirekturUtama dan Direktur Agrobisnis & usaha Syariah);Keputusan Nomor 047/070/KEP/DIR/KRD.RTL tanggal 25 Mei 2009 tentangPedoman Pelaksanaan Kredit Program;Surat Edaran Direksi No. : 049/009/DIR/KRD.RTL
(Yang ditandatangani PimdivKredit Agrobisnis & ritel dan Pimsubdiv Kebijakan & Administrasi KreditAgrobisnis & ritel );Photo Copy Surat Edaran Direksi No 050/050/SE/DIR/KRD.AGR.RTLtanggal 7 Desember 2012 perihal Perubahan Buku Pedoman PelaksanaanKredit Program Bab X Kredit Usaha Rakyat (KUR).
(yang ditandatangani Pimdiv Kredit Agrobisnis & riteldan Pimsubdiv Kebijakan & Administrasi Kredit Agrobisnis & ritel);Surat Edaran Direksi No 050/050/SE/DIR/KRD.AGR.RTL tanggal 7Desember 2012 perihal Perubahan Buku Pedoan Pelaksanaan KreditProgram Bab X Kredit Usaha Rakyat (KUR) (yang ditandatangi DirekturUtama dan Direktur Agrobisnis & usaha Syariah);Keputusan Nomor 047/070/KEP/DIR/KRD.RTL tanggal 25 Mei 2009 tentangPedoman Pelaksanaan Kredit Program;Surat Edaran Direksi No. : 049/009/DIR/KRD.RTL
32 — 9
Satu buah SUKUK NEGARA RITEL SERI SR009,No:SR009PANIN267 yang dikelola oleh PT. Bank Panin denganNomor Rekening Surat Berharga:PANINR267, sejumlah 500 unitSBSN, nominal Rp.200.000.000 (dua ratus juta rupiah) atas namaNOR IFANSYAH, H;14. Bahwa pemohon mengajukan permohonan penetapan ahiwaris ini guna kepentingan Pengurusan Penutupan Rekening, Obligasi,Surat Utang Negara dan Sukuk Negara Ritel Seri di Bank Panin;15.
Buktisurat tersebut telah diberi meterai cukup dan telah dicocokkan denganaslinya yang ternyata sesuai, lalu olen Ketua Majelis diberi tanda (P.17);18.Fotokopi Satu BUah SUKUK NEGARA RITEL SERI SR009PANIN267 yang dikelola oleh PT. Bank Panin dengan Nomor Rekening SuratBerharga : PANINR267, sejumlan 500 unit SBSN, nominalRp.200.000.000 (dua ratus juta rupiah) atasnama Nor Ifansyah, H.
SUWARTI, SH
Terdakwa:
SELLY CHANDRA PUTRI
116 — 97
Surat Pernyataan Keikutsertaan Program Peningkatan DPK Ritel Tahun 2023, tanggal 24 Januari 2023.
Fotokopi Surat Pernyataan Keikutsertaan Program Peningkatan DPK Ritel Tahun 2022 atas nama DEDI, tanggal 13 Oktober 2022;
Printout foto Surat Pernyataan Keikutsertaan Progam Peningkatan DPK Ritel Tahun 2021 Bank BTN atas nama LUCAS ARIF SETIAWAN tertanggal 30 November 2021;
Printout foto Surat Pernyataan Keikutsertaan Progam Peningkatan DPK Ritel Tahun 2022 Bank BTN atas nama LUCAS ARIF SETIAWAN tertanggal 28 Maret 2022;
Printout foto Surat Pernyataan Keikutsertaan Progam Peningkatan DPK Ritel Tahun 2021 Bank BTN atas nama FAJAR NATADIPUTRA tertanggal 30 Desember 2021;
80 — 161
Foto Copy Surat Keputusan NOKEP : S.3-DIR/ADK/02/2008 tentang Revisi Pedoman Pelaksanaan Kredit Bisnis Ritel PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (PPK BISNIS RITEL).3. Foto Copy Surat Edaran NOSE : S.41-DIR/ADK/12/2006 tentang Kredit Pengembangan Energi Nabati dan Revitalisasi Perkebunan (KPEN-RP) dengan Pola Non Kemitraan (Karet dan Kakao).4. Foto Copy SK Bupati Musi Rawas Nomor : 37/KPTS/PERKE/2008 tanggal 27 Februari 2008 tentang penetapan petani revitalisasi perkebunan karet.5.
Fotocopy Surat Keputusan NOKEP : S.26-DIR/ADK/06/2006 tanggal 16 Juni 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Bisnis Ritel PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (PPK Bisnis Ritel).15. Kwitansi pencairan kredit KPEN-RP dari 118 debitur kelompok Budiman di Desa Lubuk Pauh Kec. BTS Ulu Kab. Musi Rawas.Barang Bukti No.1 s/d 15 : dikembalikan kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Lubuklinggau16.
dan KomersilKreditberdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk,berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Kredit Bisnis Ritel PT.
Nokep: S.26DIR/ADK/06/2006 tanggal 16 Juni 2006 Tentang PedomanPelaksanaan Kredit Bisnis Ritel PT. BRI (Persero) Tok.
OB.56496590 /14960.Fotocopy Surat Keputusan NOKEP : S.26DIR/ADK/06/2006 tanggal 16 Juni2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Bisnis Ritel PT. Bank RakyatIndonesia (Persero) Tok (PPK Bisnis Ritel).Kwitansi pencairan kredit KPENRP dari 118 debitur kelompok Budiman diDesa Lubuk Pauh Kec. BTS Ulu Kab.
BankRakyat Indonesia (Persero) Cabang Lubuklinggau, ditunjuklan Ngadino yangmenjabat sebagai Account Officer Ritel dan Komersil Kredit pada PT.
Permohonan Kredit.Foto Copy Surat Keputusan NOKEP : S.3DIR/ADK/02/2008 tentangRevisi Pedoman Pelaksanaan Kredit Bisnis Ritel PT.
122 — 16
Asli 22 (dua puluh dua) bundel KUR RITEL Kelompok Tani KUD Mekar Sari Desa Mekar Wangi Kecamatan Mesuji OKI dari Bank BRI Cabang Kayuagung beserta Lampiran.2. Copy Permohonan Klaim An. KT Karya Bersama No. B-9719-IV/KC/ADK/11/2012 tanggal 22 November 2012.3. Copy Surat Permintaan Pencairan Penjaminan Kredit Usaha Rakyat No.B.9724-IV/KC/ADK/11/2012 Tanggal 22 November 2012.4. Copy Permohonan Pengajuan Klaim No. B-10109-IV/KC/ADK/12/2012 tanggal 13 Desember 2012.5.
OKI.13. 1 (satu) bundle Copy Surat peringatan I Tunggakan Pinjaman KUR Atas Nama Kelompok Tani KUD Mekar Sari Desa Mekar Wangi sebanyak 22 Debitur Nomor: B-02-IV/KC/ADK/01/2015.14. 1 (satu) bundel copy Surat Keputusan Nokep : S.52-DIR/ADK/08/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Bisnis Ritel PT.
Bank Rakyat Indonesia (Persero) (PPK Bisnis Ritel BRI).15. 1 (satu) Bundel Copy Surat Edaran NOSE : S.4-DIR/ADK/01/2008 Tentang Kredit Usaha Rakyat tanggal 21 Januari 2008.16. 1 (satu) Copy Surat Keputusan NOKEP: S.3-DIR/ADK/02/2008 tentang Revisi Pediman Pelaksanaan Kredit Bisnis Ritel PT.
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (PPK Bisnis Ritel).17. 1 (satu) Bundel Copy Data Audit Kanca BRI Kayuagung Nomor: R.92/KC-XII/ADK/12/2014 tanggal 15 Desember 2014 beserta Lampiran.18. 1 (satu) bundel Copy Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2007 Tanggal 8 Juni 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil Dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Presiden Republik Indonesia.19. 1 (satu) bundel Copy Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum Of Understanding) antara
BankRakyat Indonesia (Persero) (PPK Bisnis Ritel BRI).15.1 (satu) Bundel Copy Surat Edaran NOSE : S.4DIR/ADK/01/2008Tentang Kredit Usaha Rakyat tanggal 21 Januari 2008.16.1 (satu) Copy Surat Keputusan NOKEP: S.3DIR/ADK/02/2008tentang Revisi Pediman Pelaksanaan Kredit Bisnis Ritel PT.
NOKEP : S.26DIR/ADK/06/2006tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Bisnis Ritel PT BRI (Persero)Tbk (PPK Bisnis Ritel) yang telah direvisi menjadi SK. Nokep : S.3 DIR/ADK/02/2008 tentang Rwvisi Pedoman Pelaksanaan Kredit BisnisRitel PT. BRI (Persero) Tbk (PPK Bisnis Ritel) ;Bahwa struktur organisasi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut adalahsama dengan struktur organisasi pada BRI, dan selaku PimpinanCabang BRI saksi sebagai Pejabat Pemutus sesuai dengan otorisasisaksi .Bahwa berdasarkan SK.
Nokep : S.3 DIR/ADK/02/2008 tentangRevisi Pedoman Pelaksanaan Kredit Bisnis Ritel PT. BRI (Persero) Tok(PPK Bisnis Ritel) :Bab 3 hal 28 dari 44 Pimpinan Cabang memiliki tugas dantanggungjawab sebagai berikut :1. Memastikan agar Kebijakan Umum Perkreditan BRI PPK BisnisRetail dan peraturan perkreditan lainnya yang terkait denganbisnis ritel dipatuhi secara benar dan konsisten guna memperolehkeuntungan yang optimal dengan resiko yang dapat diterima sertamenciptakan pelayanan yang prima.2.
Usaha Rakyat(KUR) Ritel.
Bank Rakyat Indonesia (Persero) (PPK Bisnis Ritel BRI).15.1 (satu) Bundel Copy Surat Edaran NOSE : S.4DIR/ADK/01/2008Tentang Kredit Usaha Rakyat tanggal 21 Januari 2008.16.1 (satu) Copy Surat Keputusan NOKEP: S.3DIR/ADK/02/2008tentang Revisi Pediman Pelaksanaan Kredit Bisnis Ritel PT.
129 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
(Aturan Trading Term Sarat Kepentingan, Harian Umum Investor Daily,Hal. 12, Jakarta 06 Januari 2009) (P14) ;Bahwa menurut Negadiran Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar SeluruhIndonesia (APPSI) : Permendag No. 53/2008 tidak mengakomodasikepentingan Pasar Tradisional, tetapi lebih banyak mengatur trading termantara ritel modern dan pemasok, aturan tersebut terlalu menganakemaskan pemasok.
Permendag tersebut hanya mengatur mekanisme kerjasamaantara pemasok dan toko ritel modern, sedangkan mekanisme kerjasamaantara pemasok dan pasar tradisional tidak dibahas. Katanya pemasok itukan ditekan sama ritel modern, lalu kenapa tetap maksa masuk kesana(ritel modern)? Padahal mereka (ritel modern) dan bisa memasokkanHal. 24 dari 33 hal. Put. No. 07 P/Hum/2009.barang ke kita, kita tidak pakai segala macan listing fee yang katanyamemberatkan itu.
Kenapa Pemerintah tidak mendorong ritel modernuntuk memasokkan barangnya ke kita.(Permendag No. 53/2008 berpihak pada pemasok modern. Jangan buruburu Judicial Review, Koran Jakarta, Hal 9, 20 Januari 2009) (P15).Menurut Negadiran Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia(APPSI) : Permendag itu hanya mengatur soal izn pendirian pasartradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern, sementara izin pendirianminimarket tak disinggung.
PT. Bank Negara Indonesia Persero Tbk., cq. Kantor Cabang Jambi
Tergugat:
Andika Ginting
35 — 12
Bagaimana perbuatan tersebutUsaha Rakyat (KUR) Ritel BNI oleh menimbulkan kerugian pada andaPenggugat sebesar Rp. 500.000.000, (singkat) ?(lima ratus juta rupiah) kepada Tergugatdengan balasan prestasi berupapembayaran angsuran kredit sebesar Rp12.442 .521, (dua belas juta empat ratusempat puluh dua ribu lima ratus duapuluh satu rupiah) setiap bulannyaditambah dengan denda tunggakan(setelah ada tunggakan) selama 48(empat puluh delapan) bulan atau 4(empat) tahun sejak perjanjianditandatangani.d.
Perjanjian Kredit Nomor: 319/JMC/PKKMK/2016 yang dibuat di Jambi pada tanggal 30092016.Keterangan singkat: Alat bukti surat tersebut membuktikan bahwa Penggugat dan Tergugattelah terikat dalam hubungan hukum berupa Perikatan mengenaipemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Ritel BNI olehPenggugat sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) kepadaTergugat dengan balasan prestasi berupa pembayaran angsuran kreditsebesar Rp.12.442.521, (dua belas juta empat ratus empat puluhdua ribu lima