Ditemukan 7090 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2005 — Putus : 30-11-2005 — Upload : 09-12-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 2139/ Pdt.G / 2005 / PA.Sby
Tanggal 30 Nopember 2005 — PEMOHON VS TERMOHON
140
  • personen recht ) bukan masuk dalam kelompok hukumkebendaan ( zaken recht ) oleh karenanya sesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 tidaklah dibenarkandalam perkara perceraian sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atau adanyakesepakatan saja karena dikkawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) expasal 208 BW ; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 27-01-2004 — Putus : 25-02-2004 — Upload : 31-10-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 248/ Pdt.G / 2004 / PA.Sby
Tanggal 25 Februari 2004 — PEMOHON VS TERMOHON
160
  • antara Pemohon dan Termohon, namun demikian karenaperkara ini termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkara perceraiantidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan sajakarena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote longen ) ex pasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 05-01-2004 — Putus : 12-05-2004 — Upload : 29-10-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 55/ Pdt.G / 2004 / PA.Sby
Tanggal 12 Mei 2004 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
120
  • maupun diluar wilayah Indonesia namundemikian karena perkara imi termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan YurisprodensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalamperkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atauadanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) expasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 01-03-2004 — Putus : 31-03-2004 — Upload : 01-11-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 457/ Pdt.G / 2004 / PA.Sby
Tanggal 31 Maret 2004 — PEMOHON VS TERMOHON
161
  • antara Pemohon dan Termohon, namun demikiankarena perkara ini termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan Yurisprodensi MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkaraperceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atau adanyakesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) ex pasal208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraian bukanlah matri
Register : 19-02-2007 — Putus : 16-05-2007 — Upload : 10-12-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 444/ Pdt.G / 2007 / PA.Sby
Tanggal 16 Mei 2007 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
153
  • namun belumdikaruniai anak ; dalam perkara perceraian sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atau adanyakesepakatan saja karena dikhawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) expasal 208 BW 222 222222 2 nn nnn nnn nnn nana nnn Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri monial guilt akan tetapi broken marriage oleh karenaya tidaklahpenting menitik beratkan dan mengetahui serta menggali siapa yang bersalah yangmenyebabkan
Register : 21-04-2004 — Putus : 26-05-2004 — Upload : 06-11-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 840/ Pdt.G /2004 / PA.Sby
Tanggal 26 Mei 2004 — PEMOHON VS TERMOHON
162
  • oleh suatu halangan yang sah,namun demikian karena perkara ini termasuk perkara perceraian maka sesuai denganYurisprodensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28Nopember 1991 dalam perkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan padaadanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnyakebohongan besar ( de grote langen ) ex pasal 208BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 19-07-2004 — Putus : 24-11-2004 — Upload : 10-11-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 1371/ Pdt.G /2004 / PA.Sby
Tanggal 24 Nopember 2004 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
181
  • maupundiluar wilayah Indonesia namun demikian karena perkara ini termasuk perkara perceraian makasesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990,tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkanpada adanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnyakebohongan besar ( de grote langen ) ex pasal 208BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 15-09-2003 — Putus : 14-01-2004 — Upload : 11-11-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 1521/ Pdt.G / 2003 / PA.Sby
Tanggal 14 Januari 2004 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
142
  • maupun diluar wilayah Indonesia namundemikian karena perkara imi termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan YurisprodensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalamperkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atauadanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote longen ) expasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 02-01-2004 — Putus : 17-03-2004 — Upload : 29-10-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 30/ Pdt.G / 2004 / PA.Sby
Tanggal 17 Maret 2004 — PEMOHON VS TERMOHON
90
  • antara Pemohon dan Termohon, namun demikian karenaperkara ini termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkara perceraiantidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan sajakarena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) ex pasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 18-06-2004 — Putus : 27-10-2004 — Upload : 10-11-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 1200/ Pdt.G /2004 / PA.Sby
Tanggal 27 Oktober 2004 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
110
  • maupun diluar wilayah Indonesia namundemikian karena perkara imi termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan YurisprodensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalamperkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atauadanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) expasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 26-04-2004 — Putus : 02-06-2004 — Upload : 06-11-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 861/ Pdt.G /2004 / PA.Sby
Tanggal 2 Juni 2004 — PEMOHON VS TERMOHON
130
  • oleh suatu halangan yang sah, namun demikiankarena perkara ini termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkara perceraiantidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja6karena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) ex pasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 10-12-2003 — Putus : 21-04-2004 — Upload : 12-11-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 2011/ Pdt.G / 2003 / PA.Sby
Tanggal 21 April 2004 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
282
  • maupun diluar wilayah Indonesia namundemikian karena perkara imi termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan YurisprodensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalamperkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atauadanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) expasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 15-12-2003 — Putus : 21-01-2004 — Upload : 08-12-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 2035/ Pdt.G / 2003 / PA.Sby
Tanggal 21 Januari 2004 — PEMOHON VS TERMOHON
240
  • disebabkan oleh suatu halangan yang sah,namun demikian karena perkara ini termasuk perkara perceraian maka sesuai denganYurisprodensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28Nopember 1991 dalam perkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan padaadanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnyakebohongan besar ( de grote longen ) ex pasal 208 Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 09-02-2004 — Putus : 30-06-2004 — Upload : 31-10-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 316/ Pdt.G / 2004 / PA.Sby
Tanggal 30 Juni 2004 — PEMOHON VS TERMOHON
141
  • maupun diluar wilayah Indonesia namundemikian karena perkara imi termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan YurisprodensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalamperkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atauadanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) expasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 05-07-2005 — Putus : 16-11-2005 — Upload : 03-12-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 1395/ Pdt.G /2005 / PA.Sby
Tanggal 16 Nopember 2005 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
120
  • Ex pasal 125 ayat (1) HIR, namun demikian karena perkara ini termasuk perkaraperceraian maka sesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor :863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkara perceraian tidak dibenarkansematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja karenadikawatirkan timbulnya kebohongan besar (de grote langen ) ex pasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 15-06-2005 — Putus : 26-10-2005 — Upload : 03-12-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 1266/ Pdt.G /2005 / PA.Sby
Tanggal 26 Oktober 2005 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
214
  • Ex pasal 125 ayat (1) HIR, namun demikian karena perkara ini termasuk perkaraperceraian maka sesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor :863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkara perceraian tidak dibenarkansematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja karenadikawatirkan timbulnya kebohongan besar (de grote langen ) ex pasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 07-06-2004 — Putus : 13-10-2004 — Upload : 09-11-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 1133/ Pdt.G /2004 / PA.Sby
Tanggal 13 Oktober 2004 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
130
  • maupundiluar wilayah Indonesia namun demikian karena perkara ini termasuk perkara perceraian makasesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990,tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkanpada adanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnyakebohongan besar ( de grote langen ) ex pasal 208BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 12-02-2004 — Putus : 23-06-2004 — Upload : 31-10-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 353/ Pdt.G /2004 / PA.Sby
Tanggal 23 Juni 2004 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
161
  • wilayah Indonesia namundemikian karena perkara ini termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan YurisprodensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991 dalamperkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuan dan atauadanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar ( de grote langen ) expasal 208 BW; 22 2 222222222 22 Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri
Register : 01-12-2004 — Putus : 12-01-2005 — Upload : 09-12-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 2181/ Pdt.G /2004 / PA.Sby
Tanggal 12 Januari 2005 — PEMOHON VS TERMOHON
110
  • Ex pasal 125 ayat (1) HIR, namundemikian karena perkara ini termasuk perkara perceraian maka sesuai dengan YurisprodensiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990, tanggal 28 Nopember 1991dalam perkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkan pada adanya pengakuandan atau adanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnya kebohongan besar (de grotelangen ) ex pasal 208 Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri monial
Register : 13-04-2004 — Putus : 21-07-2004 — Upload : 06-11-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 765/ Pdt.G / 2004 / PA.Sby
Tanggal 21 Juli 2004 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
140
  • oleh suatuhalangan yang sah, namun demikian karena perkara imi termasuk perkara perceraian makasesuai dengan Yurisprodensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 863 K/Pdt/1990,tanggal 28 Nopember 1991 dalam perkara perceraian tidak dibenarkan sematamata didasarkanpada adanya pengakuan dan atau adanya kesepakatan saja karena dikawatirkan timbulnyakebohongan besar (de grote langen ) ex pasal 208 BW; Menimbang, bahwa disamping itu doktrin yang harus diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri