Ditemukan 27541 data
7 — 1
Mada Hurriyah AzZaujain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakim memaksakanPenggugat untuk mempertahankan
12 — 1
Mada Hurriyah AzZaujain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakim memaksakanPenggugat untuk mempertahankan
10 — 5
suatu rumah tangga karena pertengkarandemi pertengkaran antara Pemohon dan Termohon telah terjadisedemikian rupa dan teruS menerus yang kemudian berujung denganpisah rumah/tempat tinggal sejak ............. atau selama lebih kurangHalaman 7 dari 12 halaman Putusan Nomor 4126/Pat.G/2018/PA.Tgrswee eee eens sampai dengan sekarang, Termohon pergi meninggalkanPemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut apabila rumahtangga yang semacam ini tetap dipertahankan maka dikhawatirkan akanmenimbulkan mudarat
18 — 1
berdasarkankan hal tersebut diatas makamerupakan suatu indikasi bahwa Penggugat dan Tergugat sudah tidak maulagi mempertahankan perkawinannya sedangkan jika salah satu pihak ataukedua belah pihak sudah tidak dapat hidup bersama lagi maka disini sudahdapat dibuktikan bahwa antara suami isteri tersebut sudah tidak ada ikatanbathin lagi sehingga perkawinan yang seperti ini dapat dikatakan tidak utuhlagi dan sudah rapuh ;Menimbang, bahwa rumah tangga yang demikian jika dibiarkan terusmenerus akan menimbulkan mudarat
17 — 6
UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 jo Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta tersebut dan dari apa yangtelah dipertimbangkan di atas, Majelis berpoendapat bahwa ketidakharmonisandalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat benarbenar telah memuncak,tali ikatan batin antara keduanya selaku suami istri telah terputus, sehinggatidak ada harapan lagi bagi keduanya untuk dapat didamaikan dandipersatukan sebagai suami istri, keadaan mana jika tetap dipertahankan hanyaakan membawa mudarat
10 — 3
Mada Hurriyah AzZaujain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakim memaksakanPenggugat untuk mempertahankan
12 — 4
besar kemudharatannyadibanding kebaikannya, karena di antara Penggugat dengan Tergugat sudahtidak ada lagi rasa saling cinta mencintai, sehingga kalaupun Penggugat danTergugat tetap dipaksa melanjutkan hubungan rumah tangga tentu rumahtangga mereka menjadi rumah tangga yang hampa, tanpa rasa saling sayangdan mencintai;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim mengemukakan sebuahdalil syari berupa Hadis Nabi Muhammad Saw. yang berbunyi sebagai berikut:Jl pods jpoyArtinya: Janganiah kamu berbuat mudarat
89 — 57
Mada Hurriyah AzZayain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Halaman 9 dari 12 Putusan No. 2077/Pdt.G/2019/PA.Bks.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengancara memutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaikdan memberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikismaupun sosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila
61 — 39
mengakhiri perselisihan dalam rumah tangga Pemohondan Termohon dengan cara memutus tali perkawinan melalui perceraianmerupakan alternatif terbaik dan memberikan kepastian hukum bagi keduanyauntuk melanjutkan kehidupan yang lebih berkualitas, baik dari Ssegi fisik, psikisHal 9 dari 12 Putusan Nomor 2417/Pdt.G/2019/PA.Bks.maupun sosial dan memaksakan salah satu pihak untuk mempertahankanrumah tangga yang sudah tidak memberikan sakinah dan tidak ada lagimawaddah dan rahmah justru akan menimbulkan mudarat
15 — 11
Ikatan perkawinan Penggugat denganTergugat sudah tidak bisa dipertahankan lagi karena mempertahankan suatu ikatanperkawinan yang telah rapuh seperti itu tidak akan membawa maslahat, bahkanmenyebabkan mudarat yang lebih besar bagi kedua belah pihak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka alasangugatan Penggugat telah terbukti dan memenuhi unsurunsur yang terkandung dalampasal 39 (2) UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 jo pasal 19 huruf f PeraturanPemerinah Nomor 9 tahun 1975 dan
11 — 3
tanggaPenggugat dengan Tergugat dengan tujuan perkawinan yang dimaksudoleh Pasal tersebut di atas sulit untuk diwujudkan lagi dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka mengakhiri sengketa rumah tangga antaraPenggugat dan Tergugat dengan cara memutus tali perkawinan lewatperceraian merupakan alternatif terbaik dan memberikan kepastian hukumbagi keduanya untuk dapat melanjutkan dan mengusahakan kehidupanyang lebih baik lagi baik dari segi psikis maupun sosial dari sebelumnya,dan justru akan menimbulkan mudarat
26 — 14
berdasarkankan hal tersebut diatas makamerupakan suatu indikasi bahwa Penggugat dan Tergugat sudah tidak maulagi mempertahankan perkawinannya sedangkan jika salah satu pihak ataukedua belah pihak sudah tidak dapat hidup bersama lagi maka disini sudahdapat dibuktikan bahwa antara suami isteri tersebut sudah tidak ada ikatanbathin lagi sehingga perkawinan yang seperti ini dapat dikatakan tidak utuhlagi dan sudah rapuh ;Menimbang, bahwa rumah tangga yang demikian jika dibiarkan terusmenerus akan menimbulkan mudarat
17 — 12
.: Tidak boleh berbuat mudarat untuk diri sendiri dan orang lain.Berdasarkan hal tersebut, maka si istri (dapat) mengajukan gugatankepada Hakim.
11 — 1
(Mada Hurriyah AzZaujain, Fi AthTholag, Hal. 83);Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengancara memutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaikdan memberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikismaupun sosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakimmemaksakan Penggugat untuk mempertahankan
9 — 1
Mada Hurriyah AzZaujain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakim memaksakanPenggugat untuk mempertahankan
12 — 3
Mada Hurriyah AzZaujain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakim memaksakanPenggugat untuk mempertahankan
20 — 7
bahagia dan kekal berdasarkanKetuhanan Yang Maha Esa;Menimbang, bahwa tujuan perkawinan yang dimaksud oleh pasal tersebutdi atas sulit untuk diwujudkan lagi dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat,maka mengakhiri sengketa rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat dengancara memutus tali perkawinan lewat perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi keduanya untuk dapat melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya, dan justru akanmenimbulkan mudarat
16 — 1
Mada Hurriyah AzZaujain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakim memaksakanPenggugat untuk mempertahankan
Imasriyah binti Esa
Tergugat:
Otong Sukarya bin Aman
10 — 0
keterangan kedua orang saksi tersebut diatas,Majelis Hakim menemukan fakta hukum bahwa antara Penggugat danTergugat telah pisah tempat tinggal selama 8 (delapan) tahun 5 (lima) bulanyaitu semenjak bulan Juni 2010 sampai dengan saat ini tidak pernah bersatulagi, dengan tidak bersatunya Penggugat dan Tergugat sampai sekarangsudah 8 (delapan) tahun 5 (lima) bulan, hal tersebut telah menunjukkan bahwarumah tangga Penggugat dan Tergugat telah pecah dan tidak mungkin untukbersatu lagi karena lebih besar mudarat
11 — 1
hingga sekarangPenggugat dan Tergugat tidak pernah bersatu lagi; Bahwa, Penggugat telah dinasehati oleh para saksi dan MajelisHakim di persidangan agar tidak bercerai dengan Tergugat, namuntidak berhasil:Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat, bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat telahpecah (broken marriage), dimana ikatan batin kedua belah pihak sulitdipersatukan dan apabila perkawinan semacam ini tetap dipertahankanmaka dikhawatirkan akan menimbulkan mudarat