Ditemukan 1975 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-11-2016 — Putus : 10-01-2017 — Upload : 09-02-2017
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 1647/Pdt.G/2016/PA.Bjm
Tanggal 10 Januari 2017 — - Penggugat vs Tergugat
80
  • 1647/Pdt.G/2016/PA.Bjm
    Putusan No.1647/Pdt.G/2016/PA.Bjm2. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Tergugat) terhadapPenggugat (Penggugat );3.
    Putusan No.1647/Pdt.G/2016/PA.Bjm2.
    Putusan No.1647/Pdt.G/2016/PA.BjmMenimbang, bahwa Penggugat juga telah menyampaikan SuratZin Untuk melakukan Perceraian Yang dikeluarkan oleh Wali KotaBanjarmasin sebagai Instansi yang berwenang mengeluarkan izin kepadaPenggugat selaku Pegawai Negeri Sipil, juga telah memenuhi syaratketentuan PP.
    Putusan No.1647/Pdt.G/2016/PA.BjmKetua Majelis,Dra.Hj. Zuraidah Hatimah, S.H, M.H.Hakim Anggota, Hakim Anggota,Hj. Siti Aminah, S.H..,. Drs. Juhri Asnawi.Panitera Pengganti,Husain Adam, S.Sos.l, S.Sy.Perincian Biaya Perkara : Pendaftaran Rp. 30.000. Proses Rp. 50.000. Panggilan Rp. 215.000. Redaksi Rp. 5.000, Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 306.000,(tiga ratus enam ribu rupiah)Hal 15 dari 15 hal. Putusan No.1647/Pdt.G/2016/PA.Bjm
Register : 27-10-2017 — Putus : 27-02-2018 — Upload : 26-09-2019
Putusan PA KLATEN Nomor 1647/Pdt.G/2017/PA.Klt
Tanggal 27 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
121
  • Menyatakan perkara Nomor 1647/Pdt.G/2017/PA.Klt. telah selesai karena dicoret;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.451.000,- (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah);
1647/Pdt.G/2017/PA.Klt
SALINANPENETAPANNomor 1647/Pdt.G/2017/PA.KIt.Za NI SEA DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAKetua Majelis Pengadilan Agama Klaten, telah membaca surat GugatanPenggugat, tanggal 27 Oktober 2017 Nomor : 1647/Pdt.G/2017/PA.kIt;Membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Agama Klaten, tanggal 30Oktober 2017, Nomor 1647/Pdt.G/2017/PA.KIt. tentang penunjukkan Majelis Hakimuntuk memeriksa dan mengadili perkara Nomor 1647/Pdt.G/2017/PA.kKIt., antara :EMYTA FEBRIANAWATI binti SUMARNO, lahir di Klaten
Menyatakan perkara Nomor 1647/Pdt.G/2017/PA.KIt, telah selesai karena dicoret;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.451.000, (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah);Ditetapkan di KlatenPada tanggal 27 Pebruari 2018Ketua Majelis Hakim,ttdDra. Hj. ISMIYATI, SH.Rincian Biaya Perkara : 1. Biaya pendaftaran : Rp. 30.000,2. Biaya proses : Rp. 50.000,3. Biaya panggilan : Rp.360.000,4. Redaksi putusan : Rp. 5.000,5.
Aziz Nur EvaPenetapan Nomor 1647/Padt.G/2017/PA.Kit.hal 2 dari 3 hal.