Ditemukan 2444 data
62 — 7
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksudatau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalamarti sempit seperti yang ada pada pemerasan, pengancaman maupun penipuan(Pasal 368, 369 dan 378 KUHP). Apa yang dimaksud dengan tujuan ialahsuatu kehendak yang ada dalam pikiran atau alam batin si pembuat yangditujukan untuk memperoleh suatu keuntungan (menguntungkan) bagidirinya sendiri atau orang lain atau suatu korporasi. (Adami Chazawi, .
71 — 11
Terdakwa, maka Terdakwadiperintahkan untuk tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa mengenai lamanya pidana yang akan dijatuhkan kepadaTerdakwa Majelis Hakim tidak sependapat dengan Tuntutan Penuntut Umum oleh karenatujuan pemidanaan pada hakekatnya adalah bukan suatu pembalasan dari Negara terhadapdiri terdakwa, namun pemidanaan tersebut diharapkan dapat mendidik, menyadarkan,memperbaiki tingkah laku terdakwa agar dikemudian hari terdakwa berlaku lebih baik dantidak mengulangi lagi perbuatannya (Doel
I PUTU GEDE BUDIADI, SH
Terdakwa:
I Nengah Tunas
281 — 153
.: Bahwa tujuan suatu pemidanaan sebagaimana maksuddari asas Teori relative Doel Theorien, yaitu Preventif,Detterence, dan Reformatif, dimana Tujuan preventif(prevention) yaitu untuk melindungi masyarakat denganmenempatkan pelaku kejahatan terpisah dari masyarakat,sementara tujuan menakuti (detterence) yaitu untukmenimbulkan rasa takut untuk melakukan kejahatan, baikbagi individual pelaku agar tidak mengulangiperbuatanya, maupun bagi publik sebagai langkahpanjang, sedangkan tujuan perubahan (reformation
140 — 15
sehingga membuat anak Anggi Lubis tidak berkeinginan lagi sekolah,dan dalam menjatuhkan hukuman Hakim akan memperhatikan kepentingan terbaikbagi anak karena pada hakekatnya pemidanaan adalah bukan suatu pembalasan bagianak yang berhadapan dengan hukum , namun pemidanaan tersebut diharapkan58dapat mendidik, menyadarkan, memperbaiki tingkah laku anak yang berhadapandengan hukum agar dikemudian hari anak yang berhadapan dengan hukum tersebutberlaku lebih baik dan tidak mengulangi lagi perbuatannya (Doel
374 — 123
Apabila maksud (oogmerk) dibatasi sampai tujuanterdekat (naaste doel/) dari pembuat, berarti pengertian maksud (oogmerk) lebihterbatas daripada sengaja (opzet). Setiap maksud (oogmerk) selalu juga berartisengaja (opzet), tetapi tidak setiap sengaja (opzet) juga merupakan maksud(oogmerk). ( Baca : Prof. Dr. Jur.
49 — 25
dengan pidana pemecatan dari dinas militer maka sangatbertolak belakang dengan tujuan pemidanaan yang berdampak terhadap diri Terdakwadan sangat bertentangan dengan rasa kemanusiaan yang berdampak terhadap keluargaTerdakwa yang harus ikut menanggung beban penderitaan baik fisik maupun mentalsebagai dampak dari pemecatan Terdakwa.i Dalam teori Relatif atau teori tujuan (doeltheorien) mengajarkan bahwa yang dianggapsebagai dasar dari pemidanaan adalah bukan pembalasan (velgelding), akan tetapi tujuan(doel
71 — 43
Wonosobo, diperoleh oleh pemohon dengan cara membeli tanah tersebut pada 11 Agustus 2022 berdasarkan surat keterangan jual beli tertanggal 11 Agustus 2022 dengan batas-batas sebagai berikut:
Batas utara : Sungai
Batas Selatan : Doel Latif dan Sodiq
Batas Barat : Sungai
Batas Timur
100 — 83
diri sendiri atau orang lain.Halaman 38 dari 65 Putusan Nomor 651/Pid.B/2018/PT MDNBahwa unsur menguntungkan merupakan unsur batin yangmemberi arah pada perbuatan menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan ataukedudukannya.Perbuatan menyalahgunakan kewenangan dan sebagainya ituditujukan untuk menguntungkan dirinya sendiri atau suatukorporasi (Nyoman Serikat Putra Jaya, S.H, M.H, Tindak PidanaKorupsi, Kolusi dan Nepotisme di Indonesia, 2000 : 13).Unsur tujuan (doel
159 — 86
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya denganmaksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaandalam arti sempit seperti yang ada pada pemerasan, pengancaman maupunpenipuan (pasal 368, 369, dan 378 KUHP).
58 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Untuk tujuan(doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud(opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit seperti yang adapada pemerasan, pengancaman maupun penipuan (Pasal 368, 369, dan 378KUHP).
49 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Doel;Sebelah Barat berbatasan dengan : Ji. Melati;Penguasaan fisik berada pada Tergugat;Tanah seluas 290 m2, terletak di Jalan Raya Bogor Km. 31 RT. 007RW. 05, Desa Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Depok (dahuluKabupaten Bogor) Jawa Barat .Sertifikat Hak Milik Nomor 93/Cisalak,atas nama Syarifah Rogayah dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara berbatasan dengan : Gang/Musholla;Sebelah Timur berbatasan dengan : Selokan/PT. Cognis;Sebelah Selatan berbatasan dengan: Selokan/PT.
740 — 160
Oleh karena itu, dari perspektif demikian maka kebijakan hukumpidana sebagai bagian kebijakan aplikatif, idealnya penjatunan pidana sematamata bukan bersifat pembalasan (teori retributif), akan tetapi juga bersifatpencegahan ( teori detterence ) dan dengan tujuan perbaikan terpidana( doel theorie ).
SUMIDI, SH.
Terdakwa:
MARYATUN SANUSI, S.Sos
96 — 29
mekanisme check andbalance dalam pengeluaran negara maka masingmasing pihakpemegang kewenangan melakukan tugas dan kewenangannya dibidangnya masingmasing.Bahwa pengelola keuangan daerah dalam melakukan tindakanpengeluaran negara adalah menghindarkan terjadinya kerugian Negara.Hal tersebut diawali dengan terjaminnya mekanisme cek and balancediantara para pemegang kewenangan agar dapat dilaksanakanpengujianpengujian yang harus dilakukan yaitu pengujian dari aspekwet matigheid, recht matigheid dan doel
baik, dengan tidak melakukan kewajibannyamelakukan pengujian atas kelengkapan dokumen SPP sebelummenerbitkan SPM.Hal.73dari 154 hal Putusan No. : 16/Pid.SusTPK/2018/PNJkt.Pst.Bahwa sebelum dilakukannya pembayaran antara lain harus dilakukanpengujian kebenaran material dan pengujian kebenaran dokumen yangmenjadi persyaratan pembayaran.Bahwa seluruh tagihan yang diajukan kepada Pemerintah yang akanmembebani anggaran pemerintah, harus dilakukan pengujian dari aspekwet matigheid, recht matigheid dan doel
149 — 48
(Van Bemmalen, Hukum Pidana , Il, Ill, BinaCipta, Bandung, 1986.).Menimbang, bahwa didalam doktrin kata oogmerk atau maksud atauniat dapat dijumpai berbagai istilah lain yang disampaikan oleh para ahlihukum untuk kata oogmerk tersebut, yaitu antara lain Prof.HATTUM telahmenggunakan kata subjectief doel (tujuan subyektif), sedangkan Prof.
VanHAMEL telah menggunakan dua macam kata masingmasing yaknibiikomend oogmerk dan nader oogmerk (maksud atau tujuan lebih lanjut).Memorie van Toelichting telah mengartikan kata oogmerk itu sebagainaaste doel (tujuan lain). Selanjutnya bahwa apa sebabnya pada umumnyapara ahli hukum tidak mau mengartikan kata oogmerk sematamata sebagaimaksud atau niat saja.
Pembanding/Penggugat II : Abdul Mutaleb Diwakili Oleh : Ibeng Syafruddin Rani,S.H, Dkk
Pembanding/Penggugat III : Boinom Diwakili Oleh : Ibeng Syafruddin Rani,S.H, Dkk
Pembanding/Penggugat IV : Nurjani Diwakili Oleh : Ibeng Syafruddin Rani,S.H, Dkk
Pembanding/Penggugat V : Zulbaidah Diwakili Oleh : Ibeng Syafruddin Rani,S.H, Dkk
Pembanding/Penggugat VI : Nandra Diwakili Oleh : Ibeng Syafruddin Rani,S.H, Dkk
Pembanding/Penggugat VII : Nurmala Diwakili Oleh : Ibeng Syafruddin Rani,S.H, Dkk
Pembanding/Penggugat VIII : Tgk. Neh Diwakili Oleh : Ibeng Syafruddin Rani,S.H, Dkk
Terbanding/Tergugat I : Kementrian Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
Terbanding/Tergugat II : PT.Kalista Alam
Terbanding/Turut Tergugat : Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh
231 — 194
Bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 1982 K/Pdt/1994tanggal 29 April 1998, menyatakan:Dengan memperlunak makna dan pengertian yang terkandungdalam doktrin proses doel matigheid beracara perdatadiPengadilan, maka hakim boleh mengambil aturan beracaradalam Rv bilamana ketentuan dalam Rv tersebut dinilai lebihefektif, efisien, dan mendekati pada jiwa dan semangat asasPasal 4 ayat (2)UUNo.14 Tahun 1970, tentang peradilansederhana, cepat, biaya ringan,dibandingkan dengan memakaiaturan yang ditentukan
Bahwa senada dengan dalil tersebut di atas, yurisprudensi sebagaimanatertuang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1982 K/Pdt/1994tanggal 29 April 1998, menyatakan:Dengan memperlunak makna dan pengertian yang terkandung dalamdoktrin proses doel matigheid beracara perdata di Pengadilan, makahakim boleh mengambil aturan beracara dalam Rv bilamana ketentuandalam Rv tersebut dinilai lebih efektif, efisien, dan mendekati pada jiwadan semangat asas Pasal 4 ayat (2) UU No. 14 TAhun 1970, tentangperadilan
64 — 30
Van Hamel orang harus juga membuatperbedaan antara Opzet dengan apa yang disebut bijkomend oogmerk yang108109dirumuskan sebagai het striven van een nader doel atau usaha untuk mencapaitujuan lebih lanjut, misalnya maksud untuk menguasai benda yang dicuri secaramelawan hak pada kejahatan pencurian ( vide :Dr.
P.A.F.Lamintang, SH : DasarDasar Hukum Pidana Indonesia, Penerbt PT Citra Aditya Bakti, bandung, 1997, CetIll hal. 208 dan 292);Menimbang, bahwa Unsur subyektif yang melekat pada batin si pembuatmerupakan tujuan si pembuat dalam melakukan perbuatan untuk meguntungkan dirisendiri atau orang lain , Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksudatau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam artisempit seperti yang ada pada pemerasan pengancaman maupun penipuan (pasal368,369
LADY J. UNAINGGOLAIN, S.H
Terdakwa:
1.HENDRA GUNAWAN ALS MOMO BIN RIZAL AZWAR
2.HARDIANSYAH ALS UCIL BIN HANAFI
3.MUHAMMAD FAHRIK ALS ARIK BIN HASAN
79 — 21
Teori Relatif atau teori tujuan Doel Theon yakni tujuan pokok dari pemidanaanadalah untuk mempertahankan ketertiban masyarakat, untuk memperbaikiHalaman 63 dari 67 Putusan Nomor 135/Pid.B/2018/PN Crpkerugian yang diderita oleh masyarakat, untuk memperbaiki si penjahat, untukmembinasakan si penjahat dan untuk mencegah kejahatan; dan(3). Teori Gabungan atau Campuran, bahwa aliran teori ini timbul karena baik TeoriAbsolut maupun Teori Relatif mengandung kelemahankelemahan;(Lihat : Prof.
48 — 15
Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu Korporasv; Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yang melekat padabatin si pelaku, tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan kata maksud sebagaimanadalam teori kesengajaan dengan maksud (opzet als oogmerk).
92 — 25
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinyadengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaandalam arti sempit seperti yang ada pada pemerasan, pengancaman maupun penipuan(Pasal 368, 369 dan 378 KUHP). Apa yang dimaksud dengan tujuan ialah suatukehendak yang ada dalam pikiran atau alam batin si pembuat yang ditujukan untukmemperoleh suatu keuntungan (menguntungkan) bagi dirinya sendiri atau orang lainatau suatu korporasi. (vide : Drs.
IKWAN RATSUDY,SH
Terdakwa:
SUDARMAN Als DAMANG Bin SLAMET WONGSONOTO.
59 — 29
memberatkan dan halhalyang meringankan pada diri terdakwa ;Halhal yang memberatkan : Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat;Halhal yang meringankan : Terdakwa berlaku sopan dalam persidangan ; Terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa pada hakekatnya pemidanaan adalah bukan suatupembalasan bagi terdakwa, namun pemidanaan tersebut diharapkan dapat mendidik,menyadarkan, memperbaiki tingkah laku terdakwa agar dikemudian hari terdakwaberlaku lebih baik dan tidak mengulangi lagi perbuatannya (Doel