Ditemukan 5715 data
36 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
PALM LAMPUNG PERSADA
PALM LAMPUNG PERSADA, tempat kedudukan di DesaNegara Ratu, Pakuan Ratu, Way Kanan, Lampung, alamatkorespondensi: Jalan Ir.
Palm LampungPersada dengan menerbitkan Faktur Pajak untuk memungut PPN yangterutang atas penyerahan barangbarang tersebut;b. Kebun menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) yang kemudianseluruhnya dikirim ke Pabrik;c.
Palm Lampung Persada); dan Dipergunakan/dipakai untuk tujuan produktif dalam rangkamenghasilkan barang jadi berupa Crude Palm Oil (CPO) danPalm Kernel (PK) di PT.
Palm Lampung Persada;Majelis Hakim Pengadilan Pajak berkesimpulan bahwa berdasarkanbuktibukti, penjelasan dalam persidangan dan ketentuanketentuansebagaimana tersebut diatas, Majelis berkesimpulan bahwaberdasarkan Pasal 16B ayat (3) UndangUndang PPN, pajakmasukan tidak dapat dikreditkan apabila terjadi penyerahan barangyang dibebaskan dari pengenaan PPN;Halaman 52 dari 57 halaman.
Palm Lampung Persada, NPWP:01.772.777.7326.001, beralamat di Desa Negara Ratu, Pakuan Ratu,Way Kanan, Lampung, alamat korespondensi : Jalan Ir.
42 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
PALM LAMPUNG PERSADA;
PALM LAMPUNG PERSADA, beralamat di Desa NegaraRatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, alamat korespondensiJalan Ir.
Palm Lampung Persada denganmenerbitkan faktur pajak untuk memungut PPN yang terutang ataspenyerahan barangbarang tersebut;. Kebun menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) yang kemudian seluruhnyadikirim ke pabrik;.
Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK),dan Pajak Keluaran atas CPO dan PK, yang berpotensimemunculkan persaingan yang tidak sehat.
;Bahwa fokus seharusnya terletak pada TBS sebagai barang kena pajakyang bersifat strategis, dengan demikian baik TBS tersebut diserahkankepada pihak lain maupun TBS yang digunakan sendiri untukmenghasilkan Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK) ataskeseluruhan Pajak Masukannya tetap tidak dapat dikreditkan;5.
Oil (CPO) dan Palm Kernel yangmerupakan Barang Kena Pajak.
175 — 76
Palm Lampung Persada
Palm Lampung Persada, berkedudukan di Jalan kt Sutami Km. 7 BandarLampung, dalam hal ini memberkan kuasa kepadaSyawaludin, SE.AkK.S.H.ME.BKP.CA.CPA.CPMA , I.Soesanto,S.H.M.H.CLA, Arfa Gunawan SH, Adria IndraCahyadi,S.H.M.H, Eddy Mulyono, SH, Rozy Fahmi, SH,Ahmad Maulana, S.H, Udhin Wibowo, SH Para Advokat danKonsultan Hukum pada Kantor Hukum FONS JWURISberalamat di 88 Kota Kasablanka Office Tower, Tower A Lantai8, Jalan Casablanca Kav. 88, Jakarta berdasarkan suratkuasa khusus No. 005/PdtL/FLO18
55 — 0
INTI PALM SUMATERA
30 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
PALM LAMPUNG PERSADA
PALM LAMPUNG PERSADA, beralamat di Desa NegaraRatu, Pakuan Ratu, Way Kanan, Lampung, beralamatkorespondensi di Jalan Ir.
Unit Kegiatan Usaha Industri Minyak Kelapa Sawit;Bahwa dalam Unit Kegiatan Usaha Industri MinyakKelapa Sawit ini memiliki kegiatan utama, yaitupengolahan TBS sampai menjadi Crude Palm Oil (CPO)dan Palm Kernel (PK);Bahwa unit usaha ini juga menerima jasa titip olan TBSmilik perusahaan lain untuk diolah menjadi CPO dan PK;3.6.
Bahwa sudah selayaknya apabila Pajak Masukan yangberkenaan dengan penyerahan yang terutang pajaktersebut (berupa: Crude Palm Oil, Palm Kernel, ShellPalm, Material, Ongkos Angkut dan Kompensasi atasPemakaian Fasilitas Bersama) yang dikoreksi olehTerbanding dan menjadi sengketa pajak ini, dapatdikreditkan oleh Pemohon Banding;3.11.
Oil (CPO)dan Palm Kernel yang merupakan Barang Kena Pajak, yang padagilirannya apabila melakukan perbuatan hukum atas penyerahan CPO/PKterutang PPN.
PALM LAMPUNGHalaman 50 dari 52 halaman.
27 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
PALM LAMPUNG PERSADA
PALM LAMPUNG PERSADA, berkedudukan di DesaNegara Ratu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, alamatkorespondensi Jalan Ir.
Palm Lampuna Supplier Cabang PembellBarang CPO dan IntiModal Sawit(Mesin dll)sertaKantor PusatPenjelasan:a.Supplier menyerahkan barang modal berupa mesin dan lainlain serta semuabarang kebutuhan lokasi kepada lokasi PT. Palm Lampung Persada denganmenerbitkan faktur pajak untuk memungut PPN yang terutang ataspenyerahan barangbarang tersebut;. Kebun menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) yang kemudian seluruhnyadikirim ke pabrik;.
Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK),dan Pajak Keluaran atas CPO dan PK, yang berpotensimemunculkan persaingan yang tidak sehat.
Palm Lampung Persada, NPWPHalaman 52 dari 55 halaman. Putusan Nomor 1611/B/PK/PJK/201601.772.777.7326.001, beralamat di Desa Negara Ratu, Kabupaten WayKanan, Lampung, alamat korespondensi Jalan Ir.
Putusan Nomor 1611/B/PK/PJK/2016diolah menjadi Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel yangmerupakan barang kena pajak.
123 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
PALM LESTARI MAKMUR
PUTUSANNomor 446 K/Pdt.SusPHI/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial pada tingkat kasasimemutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:JEMY SEMBIRING, beralamat di Komplek Mess PT.Palm LestariMakmur Desa Penyaguan, Batang Gensal Seberida Kabupaten Inhu,Pekerjaan : Buruh PT Palm Lestari Makmur, dalam hal ini memberikuasa kepada Amrul Hadi Dalimunthe, Indra Gunawan, S.E, Hadrizon,Diston Pasaribu, kesemuanya
PALM LESTARI MAKMUR, beralamat di Desa PenyaguanBatang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, yang diwakilioleh Ting Joni Priyana, selaku Direktur, dalam hal ini memberi kuasakepada Ridwan, Manager HRD, beralamat di Jl.
lebih makaperjanjian kerja harian lepas berubah menjadiPKWTT;Bahwa berdasarkan Pasal 10 Kepmenakertrans Nomor KEP.100/MEN/VI/ 2004tersebut diatas Hubungan Kerja anatara Penggugat dengan Tergugat demi hokumberobah menjadi hubungan kerja Perjanjian Kerja Waktu Tidak tertentu (PKWTT)sejak adanya hubungan Kerja;Bahwa selain sebagai Karyawan dengan Jabatan security, Penggugat merupakanKetua Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Pertanian dan PerkebunanSerikatPekerja Seluruh Indonesia (PUK.SPPPSPSI) PT Palm
Palm Lestari Makmur, DesaPenyaguan, Batang Gensal Seberida, Kabupaten Inhu, padahal secara nyatadan/atau riil Penggugat senyatanya tidak bertempat tinggal di alamattersebut atau sejak bulan Mei 2014 Penggugat tidak pernah datang/beradadi alamat perusahaan. Menurut catatan Tergugat, bahwa Penggugatberalamat di Payung, Desa/Kelurahan Payung,Kecamatan Payung,Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
tidakada Slip Gaji, sehingga orang yang meminta secara baikbaik tidak dapatdikategorikan sebagai suatu kesalahan membujuk rayu teman sekerja, karenayang memberikan permintaan Penggugat adalah Alan selaku KERANI (KepalaAdministrasi) yang bukan anakanak lagi, melainkan yang diberi kewenaganoleh Tergugat sebagai Kepala dalam mengurusi administrasi perusahaanTergugat;Bahwa berdasarkan Pertimbangan hukum Judex Facti diatas, sebagaimana buktiP2 dan P2.1 serta P3, jelas bahwa Penggugat (PUK.SPPPSPSI PT PALM
71 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
PALM LESTARI MAKMUR vs Ny. IRZA WARTIKA
PALM LESTARI MAKMUR, diwakili oleh ling Jonipriyana,Direktur PT. Palm Lestari Makmur, berkedudukan di Jalan VeteranNomor 77 Rengat, Kabupaten Indragiru Hulu, Riau;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat/Pembanding;melawanNy. IRZA WARTIKA, bertempat tinggal di JI. Lomba Jaya Nomor1656 RT 026/ RW 007, Kelurahan 20 llir, Kecamatan Kemuning,Sekip Bendung Palembang, dalam hal ini memberi kuasa kepadaAdnan Hardie, S.H., Advokat, berkantor JI.
Palm Lestari Makmuryang tindakannya (menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Bibit SawitNomor 05/SP/JBBS/VII/2011 tanggal 22 Juli 2011 denganmengatasnamakan PT. Palm Lestari Makmur (Perseroan), perlu Tergugatjelaskan bahwa Sdr. Edmond John Pereira tidak memiliki Kewenangan untukbertindak atas nama Perseroan/PT. Palm Lestari Makmur, dengan alasanbahwa :3.1.
Palm Lestari Makmur, kecuali Direksi danDireksi tidak pernah memberikan kuasa kepada Sdr. Edmond JohnPereira;Hal. 6 dari 15 Hal. Putusan Nomor 1183 kK/Pdt/20143.4 Bahwa apabila ternyata Sdr. Edmond John Pereira yang dalam bukti P1, Perjanjian Jual Beli Bibit Sawit Nomor 05/SP/JBBS/VII/2011 tanggal22 Juli 2011 bertindak untuk dan atas nama Tergugat/PT. Palm LestariMakmur, tentunya harus dijelaskan dengan tegas dalam perjanjiantersebut, atas dasar apa Sdr.
Palm Lestari Makmur, apakah atasdasar surat kuasa yang diberikan oleh Direksi atau bentuk lainnya,sehingga yang bersangkutan berwenang dan sah mewakili perseroan;4. Bahwa dalam bukti P1 Surat Perjanjian Jual Beli Bibit Sawit Nomor05/SP/JBBS/ VII/2011 tanggal 22 Juli 2011, Tergugat sama sekali tidakpernah memberikan kuasa kepada Sdr.
Palm Lestari Makmur, maka menuruthukum tindakan Sdr. Edmond John Pereira tersebut (dalam hal inimenandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Bibit Sawit Nomor05/SP/JBBS/VII/2011 tanggal 22 Juli 2011) dilakukan tanpa hak oleh dirinyasendiri dengan mengatasnamakan Perseroan/PT. Palm LestariMakmur/Tergugat. Oleh karenanya yang bersangkutan harus bertanggungjawab untuk atas namanya sendiri bukan Tergugat/PT. Palm Lestari Makmur;6.
32 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
PALM LAMPUNG PERSADA
Palm LampungPersada dengan menerbitkan Faktur Pajak untuk memungut PPN yangterutang atas penyerahan barangbarang tersebut;b. Kebun menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) yang kemudianseluruhnya dikirim ke Pabrik;c.
Unit Kegiatan Usaha Industri Minyak Kelapa Sawit;Bahwa dalam Unit Kegiatan Usaha Industri MinyakKelapa Sawit ini memiliki kegiatan utama, yaitupengolahan TBS sampai menjadi Crude Palm Oil (CPO)dan Palm Kernel (Pk);Bahwa unit usaha ini juga menerima jasa titip olan TBSmilik perusahaan lain untuk diolah menjadi CPO dan PK;Bahwa dengan berdasarkan bahwa unit kegiatan usahaPerkebunan Kelapa Sawit menghasilkan TBS (penyerahannyadibebaskan dari pengenaan PPN) yang ditransfer ke unitkegiatan usaha Industri
Bahwa sudah selayaknya apabila Pajak Masukan yangberkenaan dengan penyerahan yang terutang pajaktersebut (berupa : Crude Palm Oil, Palm Kernel, Shell Palm,Material, Ongkos Angkut dan Kompensasi atas PemakaianFasilitas Bersama) yang dikoreksi oleh Terbanding danmenjadi sengketa pajak ini, dapat dikreditkan olehPemohon Banding;3.11.
Palm Lampung Persada,beralamat di Desa Negara Ratu, Pakuan Ratu, Way Kanan, Lampung,alamat korespondensi : Jalan Ir.
Oil(CPO) dan Palm Kernel yang merupakan Barang Kena Pajak, yang padagilirannya apabila melakukan perbuatan hukum atas penyerahan CPO/PKterutang PPN.
38 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
PALM LAMPUNG PERSADA;
PALM LAMPUNG PERSADA, beralamat di Desa NegaraRatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, alamat korespondensi :Jl. Ir.
Palm Lampung Persada, NPWP: 01.772.777.7326.001, beralamatdi Desa Negara Ratu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, alamatkorespondensi : JI. Ir.
Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK), danPajak Keluaran atas CPO dan PK, yang berpotensimemunculkan persaingan yang tidak sehat.
Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK) atas keseluruhan PajakMasukannya tetap tidak dapat dikreditkan;5.
Oil (CPO) dan Palm Kernel yangmerupakan Barang Kena Pajak.
38 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
PALM LAMPUNG PERSADA;
PALM LAMPUNG PERSADA, beralamat di Desa NegaraRatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, alamat korespondensiJalan Ir.
PratamaKotabumi dengan satu NPWP yaitu 01.772.777.7326.001;Bahwa fungsi kantor pusat hanya sebagai kantor administrasi Keuangandan koordinator cabang;Bahwa semua kegiatan administrasi keuangan dilakukan di kantor pusatyang berada di Bandar Lampung, sedangkan proses produksi dan penjualandilakukan di cabang;Bahwa alur peristiwa/perbuatan hukum yang terjadi dari supplier kePemohon Banding, antara kebun dan pabrik dengan kantor pusat PemohonBanding, dan dengan pembeli/pihak lain adalah sebagai berikut:PT Palm
Palm Lampung Persadadengan menerbitkan faktur pajak untuk memungut PPN yang terutang ataspenyerahan barangbarang tersebut;Kebun menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) yang kemudian seluruhnyadikirim ke pabrik;Tandan Buah Segar (TBS) yang dihasilkan oleh kebun seluruhnya dikirim kepabrik yang selanjutnya digunakan oleh pabrik untuk diolah menjadi CPOdan Inti Sawit yang selanjutnya diserahkan kepada pihak lain, serta jikakapasitas produksi over load atau pabrik terjadi masalah teknismemungkinkan diserahkan
Bahwa dalam alasan bandingnya Termohon Peninjauan Kembalimenyampaikan bahwa koreksi pajak masukan senilaiRp9.673.331,00 terkait dengan pengeluaran/pembelian yangberhubungan dengan kebun, seperti pembelian pupuk dan biayalangsung kebun lainnya yang nyatanyata merupakan kegiatan yangberhubungan langsung dalam memproduksi/menghasilkan BarangKena Pajak (BKP) berupa Minyak Sawit/Crude Palm Oil (CPO) danInti Sawit/Palm Kernel (PK).
;Bahwa sedangkan menurut Termohon Peninjauan KembaliTBS yang dihasilkan dari kebun sendiri tidak dijual melainkandi olah lebih lanjut menjadi produk Minyak Kelapa Sawit(CPO), Inti Sawit (PK), Crude Palm Kernel Oil (CPKO) danPalm Kernel Expeller (PKE).
36 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT PALM LAMPUNG PERSADA
Putusan Nomor 832/B/PK/PJK/2015PT Palm Lampung PersadaSupplier Lokasi Pembell Barang Modal Kebun CPO dan Inti Sawit(Mesin dll) sertasemua barang tkebutuhan lokasiPabrik Kantor PusatPenjelasan :a. Supplier menyerahkan Barang Modal berupa Mesin dan lainlain sertaSemua Barang Kebutuhan Lokasi kepada Lokasi PT. Palm LampungPersada dengan menerbitkan Faktur Pajak untuk memungut PPN yangterutang atas penyerahan barangbarang tersebut;b.
Bahwa perusahaan menjalankan kegiatan usahanya dibidangPerkebunan Kelapa Sawit dan Industri Pengolahan Kelapa Sawit,dimana kebun menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) yangkemudian TBS tersebut diolah di PKS menjadi Crude Palm Oil(CPO) dan Palm Kernel (PK).e. Bahwa TBS yang dihasilkan oleh unit kebun dititip olan ke unitpabrik (PT Daya Labuhan Indah).
Bahwa sudah selayaknya apabila Pajak Masukan yang berkenaandengan penyerahan yang terutang pajak tersebut (berupa : CrudePalm Oil, Palm Kernel, Shell Palm, Material, Ongkos Angkut danKompensasi atas Pemakaian Fasilitas Bersama) yang dikoreksioleh Terbanding dan menjadi sengketa pajak ini, dapat dikreditkanoleh Pemohon Banding;Halaman 33 dari 48 halaman.
Palm Lampung Persada, beralamat di Desa Negara Ratu,Pakuan Ratu, Way Kanan, Lampung, alamat korespondensi : Jl. Ir.
Putusan Nomor 832/B/PK/PJK/2015Barang Kena Pajak (BKP) Tertentu yang bersifat strategis yang dibebaskandari pengenaan PPN, kemudian dari pada itu, Tandan Buah Segar (TBS)dimaksud diolah menjadi Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel yangmerupakan Barang Kena Pajak, yang pada giliranya apabila melakukanperbuatan hukum atas penyerahan CPO/PK terutang PPN.
27 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
PALM LAMPUNG PERSADA
PALM LAMPUNG PERSADA, berkedudukan di Desa Negara Ratu,Pakuan Ratu, Way Kanan, Lampung, alamat korespondensi: JI.
Putusan Nomor 830/B/PK/PJK/2015bahwa alur peristiwa / perbuatan hukum yang terjadi dari supplier kePemohon Banding, antara kebun dan pabrik dengan kantor pusat PemohonBanding, dan dengan pembeli / pihak lain adalah sebagai berikut: PT Palm Lampung . . PembeliSupplier Lokasi! !
Unit Kegiatan Usaha Industri Minyak Kelapa SawitBahwa dalam Unit Kegiatan Usaha Industri Minyak Kelapa Sawitini memiliki kegiatan utama, yaitu pengolahan TBS sampaimenjadi Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (Pk);Bahwa unit usaha ini juga menerima jasa titip olah TBS milikperusahaan lain untuk diolah menjadi CPO dan PK;Bahwa dengan berdasarkan bahwa unit kegiatan usaha PerkebunanKelapa Sawit menghasilkan TBS (penyerahannya dibebaskan daripengenaan PPN) yang ditransfer ke unit kegiatan usaha IndustriHalaman
Putusan Nomor 830/B/PK/PJK/20153. 11.c. bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyatakanbahwa Pemohon Banding disamping mempunyai usahaperkebunan kelapa sawit juga mempunyai pabrik pengolahankelapa sawit;d. bahwa perusahaan menjalankan kegiatan usahanya dibidangPerkebunan Kelapa Sawit dan Industri Pengolahan Kelapa Sawit,dimana kebun menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) yangkemudian TBS tersebut diolah di PKS menjadi Crude Palm Oil(CPO) dan Palm Kernel (Pk);e. bahwa TBS yang dihasilkan oleh unit
TBS yang dihasilkan oleh unit perkebunan PT PerkebunanMilano yang selanjutnya dipergunakan/dipakai sebagai bahanbaku di unit Pengolahan PT Perkebunan Milano, pada dasarnyabukanlah merupakan penyerahan BKP tertentu yang bersifatstrategis berupa TBS;g. bahwa sudah selayaknya apabila Pajak Masukan yangberkenaan dengan penyerahan yang terutang pajak tersebut(berupa : Crude Palm Oil, Palm Kernel, Shell Palm, Material,Ongkos Angkut dan Kompensasi atas Pemakaian FasilitasBersama) yang dikoreksi oleh Terbanding
29 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
PALM LAMPUNG PERSADA
PALM LAMPUNG PERSADA, berkedudukan di Desa Negara Ratu,Pakuan Ratu, Way Kanan, Lampung, alamat korespondensi: Jl.
Palm LampungPersada dengan menerbitkan Faktur Pajak untuk memungut PPN yangterutang atas penyerahan barangbarang tersebut;b. Kebun menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) yang kemudian seluruhnyadikirim ke Pabrik;c.
Unit Kegiatan Usaha Industri Minyak Kelapa SawitBahwa dalam Unit Kegiatan Usaha Industri Minyak Kelapa Sawitini memiliki kegiatan utama, yaitu pengolahan TBS sampaimenjadi Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK);Bahwa unit usaha ini juga menerima jasa titip olah TBS milikperusahaan lain untuk diolah menjadi CPO dan PK;Bahwa dengan berdasarkan bahwa unit kegiatan usaha PerkebunanKelapa Sawit menghasilkan TBS (penyerahannya dibebaskan daripengenaan PPN) yang ditransfer ke unit kegiatan usaha IndustriMinyak
dan Palm Kernel (Pk);bahwa TBS yang dihasilkan oleh unit kebun dititip olah ke unitpabrik (PT Daya Labuhan Indah).
Putusan Nomor 827/B/PK/PJK/2015bukanlah merupakan penyerahan BKP tertentu yang bersifatstrategis berupa TBS;g. bahwa sudah selayaknya apabila Pajak Masukan yangberkenaan dengan penyerahan yang terutang pajak tersebut(berupa : Crude Palm Oil, Palm Kernel, Shell Palm, Material,Ongkos Angkut dan Kompensasi atas Pemakaian FasilitasBersama) yang dikoreksi oleh Terbanding dan menjadi sengketapajak ini, dapat dikreditkan oleh Pemohon Banding;3. 11.
19 — 10
Penggugat:MUSTOFATergugat:PT BORNEO PALM PLANTATION PT BP
BORNEO PALM PLANTATION (PT.
BORNEO PALM PLANTATION(PT.
PALM PLANTATION (PT.
41 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
SURIANTO, dkk vs PT INTI PALM SUMATRA, dkk
37 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
PALM LAMPUNG PERSADA
PALM LAMPUNG PERSADA, tempat kedudukan di DesaNegara Ratu, Pakuan Ratu, Way Kanan, Lampung, alamatkorespondensi: Jalan Ir.
Unit Kegiatan Usaha Industri Minyak Kelapa Sawit:Bahwa dalam Unit Kegiatan Usaha Industri MinyakKelapa Sawit ini memiliki kegiatan utama, yaitupengolahan TBS sampai menjadi Crude Palm Oil (CPO)dan Palm Kernel (Pk);Bahwa unit usaha ini juga menerima jasa titip olah TBSmilik perusahaan lain untuk diolah menjadi CPO dan Pk;Halaman 35 dari 53 halaman.
Bahwa sudah selayaknya apabila Pajak Masukan yangberkenaan dengan penyerahan yang terutang pajaktersebut (berupa : Crude Palm Oil, Palm Kernel, Shell Palm,Material, Ongkos Angkut dan Kompensasi atas PemakaianFasilitas Bersama) yang dikoreksi oleh Terbanding danmenjadi sengketa pajak ini, dapat dikreditkan olehPemohon Banding;3.11. Bahwa dengan demikian dalam sengketa a quo terdapatperbedaan pendapat/penafsiran ketentuan perundangHalaman 37 dari 53 halaman.
Palm Lampung Persada, beralamat di DesaNegara Ratu, Pakuan Ratu, Way Kanan, Lampung, alamatkorespondensi : Jalan Ir.
Putusan Nomor 829/B/PK/PJK/2015bahwa Kebun Sawit menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) yang padadasarnya merupakan Barang Kena Pajak (BKP) Tertentu yang bersifatstrategis yang dibebaskan dari pengenaan PPN, kemudian dari pada itu,Tandan Buah Segar (TBS) dimaksud diolah menjadi Crude Palm Oil(CPO) dan Palm Kernel yang merupakan Barang Kena Pajak, yang padagiliranya apabila melakukan perbuatan hukum atas penyerahan CPO/PKterutang PPN.
22 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
PALM LAMPUNG PERSADA
PALM LAMPUNG PERSADA, beralamat di Desa NegaraRatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, alamat korespondensiJalan Ir.
Palm Lampung Cabang ;+ Pembeli1 1T IBarang Modal (Mesin ! Kebun Idll) serta semua ,barang kebutuhan + +> CPO dan Inticabang ; SawitI II IPabrikI II IHalaman 5 dari 55 halaman. Putusan Nomor 1613/B/PK/PJK/2016Penjelasan:a.Supplier menyerahkan barang modal berupa mesin dan lainlain serta semuabarang kebutuhan lokasi kepada Lokasi PT. Palm Lampung Persada denganmenerbitkan faktur pajak untuk memungut PPN yang terutang ataspenyerahan barangbarang tersebut;.
Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK) ataskeseluruhan Pajak Masukannya tetap tidak dapat dikreditkan;5.
Palm Lampung Persada, NPWP01.772.777.7326.001, beralamat di Desa Negara Ratu, KabupatenWay Kanan, Lampung, alamat korespondensi Jalan Ir.
Oil (CPO) dan Palm Kernelyang merupakan Barang Kena Pajak.
30 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
PALM LAMPUNG PERSADA
Palm Lampung Persadadengan menerbitkan Faktur Pajak untuk memungut PPN yang terutang ataspenyerahan barangbarang tersebut;b. Kebun menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) yang kemudian seluruhnyadikirim ke Pabrik;c.
Pajak Masukan atas perolehan BKP atau JKP yang nyatanyata untukkegiatan menghasilkan BKP, yaitu Crude Palm Oil (CPO), dapatdikreditkan;b. Pajak Masukan atas perolehan BKP atau JKP yang nyatanyatadigunakan untuk kegiatan menghasilkan barang hasil pertanian yangatas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN, yaitu TBS, tidakdapat dikreditkan;c.
Unit Kegiatan Usaha Industri Minyak Kelapa SawitBahwa dalam Unit Kegiatan Usaha Industri Minyak Kelapa Sawitini memiliki kegiatan utama, yaitu pengolahan TBS sampai menjadiCrude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK).Bahwa unit usaha ini juga menerima jasa titip olah TBS milikperusahaan lain untuk diolah menjadi CPO dan PK.Bahwa dengan berdasarkan bahwa unit kegiatan usahaPerkebunan Kelapa Sawit menghasilkan TBS (penyerahannyadibebaskan dari pengenaan PPN) yang ditransfer ke unit kegiatanusaha Industri
TBS yang dihasilkan oleh unit perkebunan PT PerkebunanMilano yang selanjutnya dipergunakan/dipakai sebagai bahanbaku di unit Pengolahan PT Perkebunan Milano, padadasarnya bukanlah merupakan penyerahan BKP tertentu yangbersifat strategis berupa TBS.g. bahwa sudah selayaknya apabila Pajak Masukan yangberkenaan dengan penyerahan yang terutang pajak tersebut(berupa : Crude Palm Oil, Palm Kernel, Shell Palm, Material,Ongkos Angkut dan Kompensasi atas Pemakaian FasilitasBersama) yang dikoreksi oleh Pemohon
Oil (CPO) dan Palm Kernel yangmerupakan Barang Kena Pajak, yang pada giliranya apabila melakukanperbuatan hukum atas penyerahan CPO/PK terutang PPN.
21 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
PALM LAMPUNG PERSADA
PALM LAMPUNG PERSADA, beralamat di Desa Negara Ratu,Kabupaten Way Kanan, Lampung, alamat korespondensi : JI. Ir.
Palm LampungPersada, NPWP: 01.772.777.7326.001, beralamat di Desa Negara Ratu,Kabupaten Way Kanan, Lampung, alamat korespondensi : JI. Ir.
Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK), danPajak Keluaran atas CPO dan PK, yang berpotensimemunculkan persaingan yang tidak sehat.
Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK) atas keseluruhan PajakMasukannya tetap tidak dapat dikreditkan.5.
Oil (CPO) dan Palm Kernel yangmerupakan Barang Kena Pajak.