Ditemukan 10133 data
Daniel Simamora, SH
Terdakwa:
PERONIKA EPARIAMA PAKPAHAN
46 — 31
- Menyatakan Terdakwa Peronika Epariama Pakpahan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Kesatu Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Peronika Epariama Pakpahan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan
Kesatu Subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Peronika Epariama Pakpahan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupia) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan uang titipan pada Kejaksaan Negeri Samosir
Peronika Epariama Pakpahan
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Penuntut Umum:
Daniel Simamora, SH
Terdakwa:
PERONIKA EPARIAMA PAKPAHAN
Hamidin Pakpahan
Tergugat:
P.T. Pilar Sinergi Bumn Indonesia
88 — 26
Penggugat:
Hamidin Pakpahan
Tergugat:
P.T. Pilar Sinergi Bumn Indonesia
MEIRITA PAKPAHAN, SH
Terdakwa:
WINARNO ALS EWIN
46 — 13
Penuntut Umum:
MEIRITA PAKPAHAN, SH
Terdakwa:
WINARNO ALS EWIN
ENDANG PAKPAHAN, SH
Terdakwa:
HASANUDDIN ALS HASAN
10 — 8
Penuntut Umum:
ENDANG PAKPAHAN, SH
Terdakwa:
HASANUDDIN ALS HASAN
ENDANG PAKPAHAN, SH
Terdakwa:
HASANUDDIN ALS HASAN
32 — 22
Penuntut Umum:
ENDANG PAKPAHAN, SH
Terdakwa:
HASANUDDIN ALS HASAN
209 — 65
Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili acara arbitrase perkara pengaduan (gugatan) konsumen atas nama Dertin Lidia Pakpahan;3. Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor 237/Arbitrase/BPSK-BB/III/2016 tanggal 01 Nopember 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum;4.
Bank Syariah Mandiri- KC Rantau Prapatlawan- Dertin Lidia Pakpahan
Pemohon Keberatan;LAWANDertin Lidia Pakpahan, bertempat tinggal di Dusun IV, Desa Sidorukun,Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, SumateraUtara, selanjutnya disebut sebagai........
Pakpahan,terletak di:PROVINSI : SUMATERA UTARAKABUPATEN/KOFA : LABUHAN BATUKECAMATAN : BALIH HULUDESA/KELURAHAN : PEMATANG SELENGDengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan tanah S. SlbutarButar:KI 100 M Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Rospita Simanjuntak : KI 100M Sebelah Barat berbatas dengan tanah T. Siahaan: KI 200 M Sebelah Timur berbatas dengan tanah Ratefis: KI 200 M.3.
Sertifikat Hak Milik (SHM) dan/atau suratsurat lainnya yang menjadiagunan/jaminan konsumen/DERTIN LIDIA PAKPAHAN kepadaPelaku Usaha/PT.
Sertifikat Hak Milik (GHM) dan/atau suratsurat lainnya yang menjadiagunan/jaminan konsumen/DERTIN LIDIA PAKPAHAN kepadaPelaku Usaha/PT. BANK SYARIAH MANDIRI. Putusan perkara perdata No. 163/Pdt.SusBPSK/2016/Pn.Rap. Page 8B. Lelang yang akan dan/atau telah dilakukan Pelaku Usaha terhadap agunan yang menjadi jaminan konsumen kepada Pelaku Usaha, yaitu berupa:1.
Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu Bara tidak berwenang memeriksa dan mengadili acara arbitraseperkara pengaduan (gugatan) konsumen atas nama Dertin Lidia Pakpahan;3. Menyatakan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu) Bara Nomor237/Arbitrase/BPSKBB/III/2016 tanggal 01 Nopember 2016 tidakmempunyai kekuatan hukum;4.
ENDANG PAKPAHAN, SH
Terdakwa:
NURYONO Alias KANCIL
19 — 12
Penuntut Umum:
ENDANG PAKPAHAN, SH
Terdakwa:
NURYONO Alias KANCIL
MEIRITA PAKPAHAN, S.H.,M.H
Terdakwa:
SOKDEP S
5 — 0
Penuntut Umum:
MEIRITA PAKPAHAN, S.H.,M.H
Terdakwa:
SOKDEP S
FRIHESTI PUTRI GINA, SH
Terdakwa:
PARULIAN PAKPAHAN
35 — 21
Penuntut Umum:
FRIHESTI PUTRI GINA, SH
Terdakwa:
PARULIAN PAKPAHANPekerjaan : WiraswastaTerdakwa Parulian Pakpahan ditangkap tanggal 16 September 2019 dan ditahandalam tahanan rutan oleh:. Penyidik sejak tanggal 17 September 2019 sampai dengan tanggal 6 Oktober2019. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 6 Oktober 2019sampai dengan tanggal 14 November 2019. Penuntut Umum sejak tanggal 12 November 2019 sampai dengan tanggal 1Desember 2019Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 26 November 2019 sampai dengantanggal 25 Desember 2019.
Menyatakan terdakwa PARULIAN PAKPAHAN bersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana yangdidakwakan kepada terdakwa yaitu melanggar Pasal 351 ayat (1)KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap PARULIAN PAKPAHAN denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan dengandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3.
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya, selanjutnyaTerdakwa tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa PARULIAN PAKPAHAN pada
Unsur barangsiapa:Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barangsiapa adalahorang perseorangan atau korporasi yang menjadi subyek hukum dan apabilamenjadi subjek hukum maka harus memenuhi ketentuan setiap orang/korporasipendukung hak dan kewajiban yang dapat mempertanggungjawabkanperbuatannya;Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah dihadapkan di persidanganseorang Terdakwa Parulian Pakpahan sebagai orang perseorangan yangkebenaran identitasnya sebagaimana terurai dalam surat dakwaan diakui dalamkeadaan
Menyatakan Terdakwa Parulian Pakpahan terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itudengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan kepadanya;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Tergugat:
GUNAWAN PAKPAHAN
69 — 18
,M.H
Tergugat:
GUNAWAN PAKPAHAN., Para Advokat yang tergabungdalam LAW FIRM TOSA & PARTNERS, beralamat diJalan Proklamator Raya Nomor 228 Kelurahan BandarJaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, KabupatenLampung Tengah, Provinsi Lampung, selanjutnyadisebut sebagai Penggugat;LawanGunawan Pakpahan, Pekerjaan Kepala Kampung PoncowatiKecamatan Terbanggi Besar, beralamat di Kantor BalaiKampung Poncowati Kecamatan Terbanggi Besar,dalam hal ini memberikan kuasa kepada Yosep Arnoly,S.H., Advokat pada Organisasi Bantuan HukumLembaga Bantuan
Dalam perjanjian tersebut Perjanjian Kerja Sama Sangat Jelas , ObyekPerjanjian adalah Pemerintahan Kampung Poncowati , Bukan PribadiGUNAWAN PAKPAHAN ...
Pihak didalam perjanjian kerjasama tersebutbukanlah pribadi perseorangan yakni Gunawan Pakpahan, namun bertindaksebagai wakil dari Pemerintah Kampung Poncowati, Kabupaten LampungTengah, karena jabatannya pada saat penandatanganan perjanjian tersebutsebagai Kepala Kampung Poncowati, Kabupaten Lampung Tengah;Menimbang, bahwa salah satu syarat formil yang perlu dicermati didalam mengajukan suatu gugatan perkara perdata haruslah terdapat dua pihakyang saling melawan, yakni pihak Penggugat dan pihak Tergugat
Terdakwa:
SAMUEL VICTOR PAKPAHAN
99 — 26
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Samuel Victor Pakpahan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dalam dakwaan kedua;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;<
Terdakwa:
SAMUEL VICTOR PAKPAHANNama lengkap : Samuel Victor Pakpahan;2. Tempat lahir : Surabaya;3. Umur/Tanggal lahir : 30 Tahun/13 November 1989;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempattinggal : Sambiroto VD/15, RT04, RW 07, Kelurahan Sambikerep, KecamatanSambikerep, Kota Surabaya;7. Agama : Kristen;8. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 21 Oktober 2019 sampaidengan tanggal 9 November 2019;2.
Menyatakan terdakwa SAMUEL VICTOR PAKPAHAN bersalah telahdengan sengaja melakukan penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal372 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAMUEL VICTOR PAKPAHANdengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
Kemudian sesampai diparkiran halaman Trans Hotel untuk mencarisepeda motor sempat ditanya oleh saksi SUPENO mau nyari apa mas namun tidak dijawab oleh terdakwa SAMUEL VICTOR PAKPAHAN, Setelahterdakwa SAMUEL sudah menemukan sepeda motor milik RIA , selanjutnyapergi dari parkiran halaman Hotel dan tidak kembali lagi .
Kemudian sesampai diparkiran halaman Trans Hotel untuk mencarisepeda motor sempat ditanya oleh saksi SUPENO mau nyari apa mas namun tidak dijawab oleh terdakwa SAMUEL VICTOR PAKPAHAN, Setelahterdakwa SAMUEL sudah menemukan sepeda motor milik RIA , terus pergidari parkiran halaman Hotel dan tidak kembali lagi .
Menyatakan Terdakwa Samuel Victor Pakpahan tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenggelapan sebagaimana dalam dakwaan kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
ACI JAYA SAPUTRA, SH
Terdakwa:
SUMURUNG PAKPAHAN
367 — 304
M E N G A D I L I;
- Menyatakan Terdakwa Sumurung Pakpahan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengaja dan tanpa hak, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum:
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa
>Sumurung Pakpahan
dengan pidana penjara selama (3) Tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel print-out postingan akun facebook Sumurung Pakpahan Id = 100024858365131.
- 1 (satu) buah akun Facebook nama Profil : Pakpahan Sumurung Uri Profile Id = 100024858365131 yang di Export ke dalam 1 (satu) buah CD.
(Terlampir dalam berkas perkara)
- 1 (satu) unit Handphone merk Xiomi Red MI 5 warna hitam dengan nomor kartu 082259248343.
(Dirampas untuk negara)
6.
Penuntut Umum:
ACI JAYA SAPUTRA, SH
Terdakwa:
SUMURUNG PAKPAHAN
> Bahwa pada hari Minggu tanggal 13 Januari 2019 sekira Pukul09.00 Wib di bengkel Terdakwa Sumurung Pakpahan di Jalan.
> Bahwa pada hari Senin tanggal 14 Januari 2019 sekira Pukul08.10 Wib di bengkel Terdakwa Sumurung Pakpahan di Jalan.
1.HIZKIA IYOSUA ASYER PAKPAHAN
2.HALENA R HAREFA
55 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa perkawinan antara HIZKIA IYOSUA ASYER PAKPAHAN dengan HALENA R HAREFA secara adat Kristen pada tanggal 30 September 2018 berdasarkan Akta Nikah No. 018/AN/GBI-TM/IX/18 yang dikeluarkan oleh Gereja Bethel Indonesia adalah sah menurut Hukum;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon agar melaporkan kepada Kantor Dinas Catatan Sipil Medan untuk
mencatatkan pernikahan Para Pemohon antara HIZKIA IYOSUA ASYER PAKPAHAN dengan HALENA R HAREFA secara adat Kristen pada tanggal 30 September 2018 berdasarkan Akta Nikah No. 018/AN/GBI-TM/IX/18 yang dikeluarkan oleh Gereja Bethel Indonesia adalah sah menurut Hukum;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp. 150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah);
Pemohon:
1.HIZKIA IYOSUA ASYER PAKPAHAN
2.HALENA R HAREFA
MEIRITA PAKPAHAN, SH
Terdakwa:
ARIF TRI UTAMA
19 — 2
Penuntut Umum:
MEIRITA PAKPAHAN, SH
Terdakwa:
ARIF TRI UTAMA
Hendar Rasyid Nasution,SH.MH
Terdakwa:
Bahari Pakpahan
11 — 6
Mengadili:
- Menyatakan terdakwa Bahari Pakpahan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bahari Pakpahan berupa pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
Penuntut Umum:
Hendar Rasyid Nasution,SH.MH
Terdakwa:
Bahari Pakpahan
MEIRITA PAKPAHAN, S.H.,M.H
Terdakwa:
MUHAMMAD RANU
14 — 8
Penuntut Umum:
MEIRITA PAKPAHAN, S.H.,M.H
Terdakwa:
MUHAMMAD RANU
PASTI LUBIS
Terdakwa:
IRHAM PAKPAHAN Alias BOLENG
37 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Irham Pakpahan Alias Boleng tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I budan tanaman Sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh
Penuntut Umum:
PASTI LUBIS
Terdakwa:
IRHAM PAKPAHAN Alias BOLENG
23 — 0
Muchtar Pakpahan, SH.MA melawan Rekson Silaban, Daniel P Marpaung,SH.MH
LASTARIDA Br SITANGGANG,SH
Terdakwa:
1.JASMINTAR SAMOSIR PAKPAHAN ALS PAKPAHAN
2.MANNER SIANTURI ALS SIANTURI
3.WAGINO ALS GINO BIN SUPARNO
40 — 10
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa I JAMINTAR SAMOSIR PAKPAHAN ALS PAKPAHAN, Terdakwa II MANNER SIANTURI ALS SIANTURI, Terdakwa III WAGINO ALS GINO BIN SUPARNO telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Main Judi yang Diadakan Ditempat yang Dapat Dimasuki Khalayak Umum, sedangkan untuk Itu Tidak
Penuntut Umum:
LASTARIDA Br SITANGGANG,SH
Terdakwa:
1.JASMINTAR SAMOSIR PAKPAHAN ALS PAKPAHAN
2.MANNER SIANTURI ALS SIANTURI
3.WAGINO ALS GINO BIN SUPARNO
MAJELIS PAKPAHAN, SH
Terdakwa:
HAPID MULYANA
9 — 0
Penyidik Atas Kuasa PU:
MAJELIS PAKPAHAN, SH
Terdakwa:
HAPID MULYANA