Ditemukan 7753 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-01-2014 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 128/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 21 Januari 2014 — ENDRA BUDI HARIANTO
5112
  • membuat pelaksanaan pungutan Pajak Bumidan Bangunan di Desa Sedayu menjadi macet / banyak tunggakan.
    uang pungutan Pajak Bumi dan Bangunan dariSekretaris Desa Sedayu Kecamatan Pracimantoro ( Sdri.
    atas pelaksanaan pungutan pajak PBB di Desa Sedayu dengandemikian mereka merasa yakin bahwa uang hasil pungutan pajak yang dimintaoleh Terdakwa nantinya akan disetorkan ke Bank/Kas Negara.Bahwa para Kepala Dusun tidak pernah menanyakana kepada Terdakwa saatminta uang hasil pungutan PBB karena rasa hormat dan merasa sungkankepada atasan apabila harus menanyakan untuk apa uang tersebut, tetapipara Kadus telah mencatat pengambilan uang hasil pungutan pajak olehTerdakwa dalam sebuah buku catatn dan
    pungutan PBB dariwajid pajak lancar dan memerintahkan segera menyetorkan uang hasilpungutan ke negara, tetapi pada kenyataannya Terdakwa justru memakaiuang pungutan untuk kepentingan pribadinya.
    menyetorkan uang hasil pungutan ke negara, tetapi padakenyataannya Terdakwa justru memakai / meminta uang pungutan pajak demikepentingan pribadinya.
Register : 28-08-2017 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 11-11-2017
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 659/Pid.B/2017/PN Llg
Tanggal 26 Oktober 2017 — pidana - Samsudin Alias Sam Bin Jamani
5814
  • ;Bahwa saksi melihat dengan jelas pada saat pihak kepolisiarmelakukan penangkapan terhadap pelaku pemerasan dan pungutan liartersebut karena kejadian penangkapan tersebut di depan mobil yangsaya kendarai;Bahwa saksi ketahui hanya 1 (satu) orang yang melakukanPemerasan dan pungutan liar tersebut namun 3 (tiga) orang yang dudukdi pos THG yang berada disamping rumah makan pecel lele tersebutikut berlari saat di kejar oleh pihak kepolisian;Bahwa saksi tidak mengetahui sudah berapa banyak mobil yangsudah
    ;Bahwa saksi melihat dengan jelas pada saat pihak kepolisiarmelakukan penangkapan terhadap pelaku pemerasan dan pungutan liartersebut karena kejadian penangkapan tersebut di depan mobil yangsaya kendarai;Bahwa saksi ketahui hanya 1 (satu) orang yang melakukanPemerasan dan pungutan liar tersebut namun 3 (tiga) orang yang dudukdi pos THG yang berada disamping rumah makan pecel lele tersebut ikutberlari saat di kejar oleh pihak kepolisian;Bahwa saksi tidak mengetahui sudah berapa banyak mobil yangsudah
    diiring oleh pelakuPemerasan dan Pungutan liar tersebut.Bahwa mobil yang saya kendarai tersebut di ikuti olen pelaku pemerasardan pungutan liar namun tibatiba mobil saya langsung dihadang olehpelaku dengar menggunakan sepeda motor tersebut.Bahwa cara terdakwa memaksa saya untuk turun dari mobisambil mengatakan "TURUN KAMU DARI MOBIL" dan mengancam sayadengar menggunakan senjata tajam;Bahwa yang melihat saksi memberi uang kepada pelaku adalahsdr BAMBANG SETIAWAN dan,uang yang saya berikan kepada
    Saksi Sultan Bin Ceti, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa terdakwa melakukan Pemerasan dan Pungutan liar tersebutbersama Sdr. SAMSUDIN,YADI dan Sdr. RENO.
    Bahwa terdakwa selama 2 (dua) hari saya bergabung di CV.THCtersebut saya mendapatkan uang dari hasil Pemerasan dan Pungutan liartersebut sebesar Rp 40.000, ( Empat puluh ribu rupiah).
Putus : 02-12-2008 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 144 C/PK/PJK/2008
Tanggal 2 Desember 2008 — PT. MINERAL EXPORTINDO, ; KANTOR PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE A BALIKPAPAN,
3317 Berkekuatan Hukum Tetap
  • agar dilakukan pemkeriksaan oleh KantorPelayanan dan apabila terdapat kekurangan pembayaran Pungutan Ekspor agardibuatkan surat tagihan I ;butir 7 : ketentuan mengenai denda sebagaimana diatur dalam Peraturan MenteriKeuangan Nomor. 93/PMK.02/2005, tidak dikenakan terhadap hasil verifikasi yangdilakukan oleh Kantor Wilayah atau Kantor Pelayanan tersebut butir 6 ;bahwa telah dijelaskan diatas, pembayaran terhadap Pungutan Ekspor.
    No. 07 P/HUM/2006yang meminta agar Menteri Keuangan mencabut Peraturan Menteri Keuangan No.95/PMK.02/2005 mengenai penetapan tarif pungutan ekspor atas batubara dan No.131/PMK.010/2005 mengenai perubahan atas peraturan Menteri Keuangan tentangpenetapan tarif pungutan ekspor.Bahwa telah dikeluarkannya surat dari Menteri Keuangan No.
    Bahwa Fakta hukum yang sebenarnya berawal dari Peraturan Menteri KeuanganNomor. 95/PMK.02/2005 tertanggal 11 Oktober 2005 perihal Penetapan TarifPungutan Ekspor atas Batubara yang menyatakan bahwa terhadap ekspor batubaradikenak Pungutan Ekspor yang dihitung berdasarkan rumus Tarif Pungutan EksporX Harga Patokan Ekspor (HPE) X Jumlah Satuan Barang X nilai kurs.Penjelasan Tambahan.Hal. 6 dari 13 hal. Put.
    No. 144 C/PK/PJK/2008.Pajak (PNBP) sesuai dengan Tarif Pungutan Ekspor atas Barang Ekspor Tertentu.Berdasarkan lampiran tersebut tercantum jenisjenis komoditi yang termasukkategori Pungutan Ekspor yang termasuk dalam kategori PNBP. Namun dalamlampiran tersebut jelas tidak tercantum jenis hasil Batubara, sehingga PungutanEkspor atas komoditi pertambangan batubara bukan termasuk kategori PungutanEkspor yang merupakan PNBP..
    Sehingga sangat jelas Pungutan Eksporbatubara bukan merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).5. Bahwa data penjelasan tambahan.Hal. 10 dari 13 hal. Put.
Register : 11-08-2014 — Putus : 12-11-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 159/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 12 Nopember 2014 — Drs. H. FARIKHIN, M. Pd.I;MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA
6832
  • Roudlotus Syubban, tanggal 20 Juni2014, yang menyatakan bahwa Bantuan Rehabruang kelas tahun 2009 tidak ada pungutan / tarikandari pihak manapun. (fotokopi sesuai dengan asli) ;Surat Pernyataan dari Mustagirin, S.Pd. ., KepalaMadrasah MI. Assira Fuyah, tanggal 20 Juni 2014,yang menyatakan bahwa Bantuan Rehab ruangkelas tahun 2009 tidak ada pungutan / tarikan daripihak manapun.
    Bukti P 34tidak ada pungutan / tarikan dari pihak manapun.(fotokopi sesuai dengan asli) ;Surat Pernyataan dari Abdul Chonid Al Choaf, S.Pd., Kepala Madrasah MI. Futuhiyyah, tanggal 20 Juni2014, yang menyatakan bahwa Bantuan Rehabruang kelas tahun 2009 tidak ada pungutan / tarikandari pihak manapun.
    Bukti P 74tahun 2009 tidak ada pungutan / tarikan dari pihakmanapun. (fotokopi sesuai dengan asili) ;Surat Pernyataan dari Ali Mustaqim, KepalaMadrasah MI. Miftahul Huda, tanggal 20 Juni 2014,yang menyatakan bahwa Bantuan Rehab ruangkelas tahun 2009 tidak ada pungutan / tarikan daripihak manapun. (fotokopi sesuai dengan asili) ;Surat Pernyataan dari Fakhrur Rohman, KepalaMadrasah MI.
    Bukti P 992014, yang menyatakan bahwa Bantuan Rehabruang kelas tahun 2009 tidak ada pungutan / tarikandari pihak manapun. (fotokopi sesuai dengan asli) ;Surat Pernyataan dari Musyafig, S.Pd.l, KepalaMadrasah MI. Miftahul Huda 2 Turirejo, tanggal 20Juni 2014, yang menyatakan bahwa BantuanRehab ruang kelas tahun 2009 tidak ada pungutan /tarikan dari pihak manapun.
    Miftahul Huda, tanggal 20 Juni 2014,yang menyatakan bahwa Bantuan Rehab ruangkelas tahun 2009 tidak ada pungutan / tarikan daripihak manapun. (fotokopi sesuai dengan asili) ;Surat Pernyataan dari Suparman, S.Pd.l, KepalaMadrasah MI. Raudlatul Aulad, tanggal 20 Juni2014, yang menyatakan bahwa Bantuan Rehabruang kelas tahun 2009 tidak ada pungutan / tarikandari pihak manapun.
Register : 02-11-2021 — Putus : 04-01-2022 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 1057/Pid.B/2021/PN Dps
Tanggal 4 Januari 2022 — Penuntut Umum:
Siti Sawiyah,SH
Terdakwa:
1.I Komang Putrayana Alias Koming
2.I Wayan Pica Yasa
10250
  • dari 3(tiga) orang Sopir mobil travel lombok yang lewat padang bai sebesarmasing masing @ Rp. 250.000, (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;Bahwa pungutan uang yang terdakwa lakukan kepada sopir travel darilombok di Padang Bai. uang yang dipungut dari ketiga sopir dari lomboksebanyak Rp. 750.000,,; Bahwa maksud terdakwa melakukan pungutan yaitu karena sopir travelLombok tersebut membawa penumpang langsung dari Lombok tujuan kePelabuhan Benoa Denpasar, sedangkan seharusnya sopir dari Lombokmenurunkan
    Bahwa pungutan yang dilakukan kepada sopir Lombok tidak rutin,hanya bila ada sopir yang lewat, kKeuntungan yang diperoleh selama inidari tahun 2016 sekitar Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah) yangsudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari hari.
    KOMANG PUTRAYANAalias PAK KOMING melakukan pungutan uang kepada sopir travel asalLombok di Pelabuhan Padang Bai sebagai uang kompensasi untuk sopiryang ada di Padang Bai agar bisa melewati Pelabuhan Padang Bai danmengangkut penumpang langsung ke Pelabuhan Benoa Denpasar, yangmendapatkan keuntungan dari uang pungutan dari 3 (tiga) mobil travelLombok sebesar Rp. 750.000, (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yaituterdakwa I. KOMANG PUTRAYANA alias PAK KOMING dan terdakwasendiri.
    Bahwa petugas yang berwenang di Pelabuhan Padang Bai tidakmengetahui adanya pungutan uang kepada sopir travel asal Lombok yanglewat di Pelabuhan Padang Bai dan kegiatan pungutan uang dilakukansecara sembunyisembunyi di pinggir jalan di luar Pelabuhan Padang Bai ; Bahwa cara terdakwa . KOMANG PUTRAYANA alias PAK KOMINGmeminta uang pungutan kepada sopir travel Lombok di Pelabuhan PadangBai yaitu saat terdakwa I.
    WAYAN PICA YASAmenunggu di depan mobil miliknya dan menyaksikan dari jarak sekira 10(sepuluh) meter dan pungutan tersebut dilakukan pada hari Kamis tanggal 22Juli 2021 sekirapukul 05.00 WITA di Jalan Raya Pelabuhan Padang Bai, Kec.Manggis, Kab. Karangasem, Prov.
Putus : 21-10-2013 — Upload : 08-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 64/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 21 Oktober 2013 — IR. SUGIYANTA, MSi Bin SUTARNO
6929
  • Saksi HERNAWA ASALAM, Bahwa saksi bekerja sebagai pegawai pada Balai karantina Semarang danmenjabat sebagai Kasi Tumbuhan; Bahwa saksi mengetahui ada pungutan di luar PNBP untuk pengambilan KT2untuk kegiatan import; Bahwa sebelum ada depo, uang pungutan tersebut dipergunakan untuktransportasi pegawai yang melakukan pemeriksaan; Bahwa setelah ada Instalasi Karantina Tumbuhan PT.
    Bahwa terdakwa memerintahkan saksi FITRIYANI dan saksi MELYANA UMIJATI (stafpada seksi tumbuhan) mengumpulkan hasil pungutan tersebut, baik PNBP maupuntambahan pungutan yang bukan PNBP.
    Keempat saksi inimenerangkan bahwa dalam sebuah rapat dengan para pegawai pada seksi tumbuhan,Terdakwa meminta agar tetap melakukan tambahan pungutan lain diluar pungutan jasakarantina sesuai PNBP yang berlaku.
    Mukriberupa pembayaran atas beroperasinya sebagai IKT media pembawa impor denganbesaran pungutan yang dikehendaki terdakwa sebesar Rp. 35.000, per petikemas.
    Perbuatanperbuatan tersebut di dasari oleh niat yang sama;Menimbang, bahwa dari uraian fakta tersebut diatas ternyata kalau perbuatan yangdilakukan adalah melakukan pemungutan sejumlah uang, yaitu pungutan yang disebut sebagaipungutan Non PNBP sebelum penerbitan KT2 dan pungutan berupa uang yang disebut sebagaiuang kontribusi dari PT, SLI dan OBL;Menimbang, bahwa keseluruhan pungutan tersebut adalah pungutan yang sejenismengingat sifatnya yang samasama pungutan uang secara tidak sah;Menimbang, bahwa
Putus : 11-09-2008 — Upload : 18-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 131C/PK/PJK/2008
Tanggal 11 September 2008 — PT. MINERAL EXPORTINDO ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 07 P/HUM/2006yang meminta agar Menteri Keuangan mencabut Peraturan MenteriKeuangan No. 95/PMK.02/2005 mengenai penetapan tarif pungutan eksporatas batubara dan No. 131/PMK.010/2005 mengenai perubahan atasPeraturan Menteri Keuangan tentang Penetapan Tarif Pungutan Ekspor ;5. Telah dikeluarkannya surat dari Menteri Keuangan No. S396/MK.10/2006tanggal 13 September 2006 mengenai pencabutan Pungutan EksporBatubara ;6.
    Bukti Pembayaran Pungutan Ekspor tanggal 7 April 2006 ;5. Surat dari kantor Pelayanan Bea Cukai Balikpapan mengenai PenyelesaianDenda Administrasi Atas Keterlambatan pembayaran Pungutan Ekspor No.S805/WBC.10/KP.03/2006 tanggal 25 Juli 2006 ;6. Surat dari Kantor Pelayanan Bea Cukai Balikpapan mengenai PenetapanSanksi Administrasi No. 82/WBC.10/KP.03/2006 tanggal 25 Juli 2006 ;7.
    termasuk sanksi administrasi yang timbul sebagai akibatnyaadalah temasuk dalam kelompok Pungutan Negara Bukan Pajak(PNBP) ;5.4.
    Bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan No.92/PMK.02/2005 tanggal 10 Oktober 2005 selanjutnya telah diubahdengan Peraturan Menteri Keuangan No. 130/PMK.010/2005tanggal 23 Desember 2005 dinyatakan bahwa Pungutan Eksporadalah termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuaidengan Tarif Pungutan Ekspor atas barang Ekspor Tertentu.Berdasarkan lampiran tersebut tercantum jenisjenis komoditi yangtermasuk kategori Pungutan Ekspor yang termasuk dalam kategoriPNBP.
    Namun dalam lampiran tersebut jelas tidak tercantum jenishasil batubara, sehingga Pungutan fEkspor atas komoditipertambangan batubara bukan termasuk kategori Pungutan Eksporyang merupakan PNBP ;7.4.
Putus : 28-12-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1914 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 28 Desember 2011 — Drs. Ir. H. HERU YUDI PURWANTO, M.Sc.
4019 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2009sebelum ijin/rekomendasi atas Pungutan/Iuran Insidental disetujui oleh BupatiNgawi sebesar :al. 21 dari 59 hal.
    /Iuran Insidental dari orang tua siswa TahunPelajaran 2008/2009 tanpa adanya ijin/rekomendasi atas Pungutan/luranInsidental dari Bupati Ngawi serta adanya iuran pembelian 1 (Satu) unit mobilDaihatsu Gran Max tahun 2008 dan adanya Pungutan/Iuran Insidental TahunPelajaran 2009/2010 sebelum adanya ijin/rekomendasi Bupati Ngawi pada saatitu. serta dengan tidak dilaksanakannya peraturanperaturan sebagaimanaal. 22 dari 59 hal.
    No.1914 K/Pid.Sus/2011berhubungan dengan jabatannya dan bertentangan dengan kewajibannyadalam melakukan Pungutan/Iuran Insidental dari orang tua siswa TahunPelajaran 2008/2009 tanpa adanya ijin/rekomendasi atas Pungutan/luranInsidental dari Bupati Ngawi serta adanya iuran pembelian 1 (Satu) unit mobilDaihatsu Gran Max tahun 2008 dan adanya Pungutan/Iuran Insidental TahunPelajaran 2009/2010 sebelum adanya ijin/rekomendasi Bupati Ngawi pada saatitu. serta dengan tidak dilaksanakannya peraturanperaturan
    No.1914 K/Pid.Sus/2011harus mengeluarkan biaya atas Pungutan/lIuran Insidental Tahun Pelajaran2008/2009 tanpa adanya jjin/rekomendasi atas Pungutan/luran Insidentaldari Bupati Ngawi dan pungutan/iuran untuk pembelian 1 (Satu) unit mobilDaihatsu Gran Max tahun 2008 serta biaya atas Pungutan/Iuran InsidentalTahun Pelajaran 2009/2010 sebelum adanya ijin/rekomendasi atasPungutan/Iuran Insidental dari Bupati Ngawi guna memenuhi kebijakanTerdakwa sebagai Kepala SMA Negeri 1 Ngawi' ;Bahwa sesuai dengan
    dari Bupati Ngawi dan pungutan/iuran untukpembelian 1 (satu) unit mobil Daihatsu Gran Max tahun 2008 serta biayaatas Pungutan/luran Insidental Tahun Pelajaran 2009/2010 sebelum adanyaiin/rekomendasi atas Pungutan/Iuran Insidental dari Bupati Ngawi, sangatsesuai dengan bunyi perumusan atas UndangUndang RI Nomor : 31 Tahun1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UndangUndang RINomor : 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsiyakni :Bahwa suatu perbuatan dikatakan melawan
Register : 04-11-2014 — Putus : 07-01-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 69 P/HUM/2014
Tanggal 7 Januari 2015 — HIMPUNAN NOTARIS INDONESIA (HNI), DKK VS 1. PRESIDEN RI., 2. DEWAN KOMISARIS OTORITAS JASA KEUANGAN;
116540 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peraturan Pemerintah RI Nomor 11Tahun 2014 tentang Pungutan Oleh Otoritas Jasa Keuangan, 2. Peraturan Otoritas JasaKeuangan Nomor 3/POJK.02/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pungutan OlehOtoritas Jasa Keuangan, dengan dalildalil yang pada pokoknya sebagai berikut:A.
    Dengan dikeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.02/2014,tentang Tara Cara Pelaksanaan Pungutan Oleh Otoritas Jasa Keuangan, tanggal01 April 2014, maka semua Jasa Keuangan wajib memberikan 2 (dua) jenispungutan yaitu: (1). Pungutan Tahunan, dan (2).
    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014tentang Pungutan Oleh Otoritas Jasa Keuangan tanggal 12 Februari2014;b.
    Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2014tentang Pungutan Oleh Otoritas Jasa Keuangan, 2. Peraturan Otoritas Jasa KeuanganNomor 3/POJK.02/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pungutan Oleh Otoritas JasaKeuangan, vide Bukti P.1 dan Bukti P2;Menimbang, bahwa objek permohonan keberatan hak uji materiil berupa 1.Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pungutan Oleh Otoritas JasaKeuangan, 2.
    Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pungutan OlehOtoritas Jasa Keuangan, 2.
Register : 13-10-2011 — Putus : 23-04-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.44663/PP/M.II/11/2013
Tanggal 23 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
18660
  • KeputusanMenteri Keuangan RI Nomor: KMK254/KMK03/2001 tanggal 30 April2001 tentang Penunjukkan Pemungutan PPh Pasal 22, sifat dan besarnyapungutan serta tatacara penyetoran dan pelaporannya sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor:210/PMK.03/2008 tanggal 11 Desember 2008, diatur bahwa atas impor BKPberupa persenjataan, amunisi dan perlengkapan militer termasuk suku cadangyang diperuntukkan bagi keperluan pertahanan dan keamanan, yangdibebaskan dari pungutan
    Bea Masuk, dikecualikan dari Pungutan PPh Pasal22.
    pesawat A2808.bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi DPP PPh Pasal 22 ImporMasa Pajak Januari sampai dengan Desember 2008 sebesarRp.384.141.750,00 sehubungan dengan impor peralatan militer (alutsista)berupa komponen LRU Avionik pesawat A2808 dari Singapore yangdilakukan oleh Pemohon Banding, karena berdasarkan berdasarkan Pasal 3ayat (1) huruf b angka 11 Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor:KMK254/KMK03/2001 tanggal 30 April 2001 tentang PenunjukkanPemungutan PPh Pasal 22, sifat dan besarnya pungutan
    serta tatacarapenyetoran dan pelaporannya sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhirdengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 210/PMK.03/2008 tanggal 11Desember 2008 diatur bahwa atas impor BKP berupa persenjataan, amunisidan perlengkapan militer termasuk suku cadang yang diperuntukkan bagikeperluan pertahanan dan keamanan, yang dibebaskan dari pungutan BeaMasuk, dikecualikan dari Pungutan PPh Pasal 22.
    diatas.bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Terbanding, telah diterbitkan SKPKBPPh Pasal 22 Impor Nomor 00001/227/08/027/10 tanggal 28 April 2010dengan menetapkan Dasar Pengenaan pajak sebesar Rp.384.141.750,00dengan alasan bahwa Pemohon Banding melakukan pembelian impor ataskomponen dan suku cadang pesawat untuk keperluan TNI Angkatan Udara.bahwa dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 254/KMK.03/2001tanggal 30 April 2001 tentang Penunjukan Pemungut Pajak Penghasilan Pasal22, sifat dan Besarnya Pungutan
Register : 19-06-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 21-06-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 28/Pid.C/2019/PN Bgl
Tanggal 19 Juni 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NOPIARMAN
Terdakwa:
1.INTOH PARIAS MOJO Als.INTO Bin ISTIN JOYO
2.AKRAMAN Als AKRAM Bin YUNAN Alm
3.RIKA PUSPITA SARI Als RIKA Binti EKA PURWANDA
4515
  • BP/71/VI/2019/Reskrim tetanggal 14 Juni 2019 adalah sebagaiberikut :Pada hari Sabtu tanggal 08 Juni 2019 sekira jam 14.00 Wib AnggotaPolres Bengkulu. telah mengamankan para pelaku yang didugamelakukan pungutan liar Retribusi Parkir di kawasan Wisata LenteraMerah Pulau Baai Kel.Sumber Jaya Kec.
    Retribusi Parkir di lokasi Wisata Lentera Merah pada harikamis tanggal 06 Juni 2019 sebesar Rp.1.600.000, (Satu juta enam ratusribu rupiah).Hasil pungutan Retribusi Parkir di lokasi Wisata Lentera Merah pada hariJumat tanggal 07 Juni 2019 sebesar Rp.1.900.000, (Satu juta sembilanratus ribu rupiah).Setelah uang hasil retribusi parkir di lokasi Wisata Lentera Merah tersebutterkumpul, uangnya dibagi dua yaitu 50% disetorkan setorkan kepadasdra ISTIN JOYO sedangkan 50% lagi dibagi tiga untuk ketiga
    pelakusebagai upah pemungutan retribusi parkir tersebut, untuk bagian yangdidapatkan oleh ketiga pelaku dipergunakan untuk memenuhi kebutuhanseharihari.Ketiga pelaku yaitu sdra INTOH PARIAS MOJO Alias INTO Bin ISTINJOYO bersamasama dengan sdra AKRAMAN Als AKRAM Bin YUNAN(Alm) dan sdra RIKA PUSPITA SARI Als RIKA Binti EKA PURWANDAmaupun sdra ISTIN JOYO (DPO) yang menyuruh ketiga pelaku untukmelakukan pungutan Retribusi Parkir di Lokasi Wisata Lentera Merahtersebut tidak memiliki izin ataupun Surat
    Bahwa saksi bersama Tim Opsnal Polres Bengkulu yang melakukanpenangkapan terhadap pelaku pungutan liar terhadap INTOH PARIASMOJO alias INTO dan AKRAMAN alian AKRAM dan RIKA PUSPITAalias RIKA); Bahwa atas keterangan saksi tersebut para Terdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa selanjutnya para Terdakwa dipersidangan tidakmengajukan saksi yang meringankan;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa Akraman alias Akram binYunan (alm), Terdakwa Rika Puspita Sari alias Rika binti Eka Purwanda,Terdakwa Akraman
    ;Hal 6 dari 12 Hal Putusan Perkara Nomor : 28/Pid.C/2019/PN BglBahwa pungutan liar Retribusi Parkir tersebut dilakukan para Terdakwaperintah lisan sdra ISTIN JOYO (DPO) dengan cara Terdakwa INTOHPARIAS MOJO bersamasama dengan Terdakwa AKRAMAN danterdakwa RIKA PUSPITA SARI menunggu di pos jaga pintu masukkawasan wisata Lentera Merah Pulau Baai kemudian kendaraan yangdatang ke lokasi Lentera Merah tersebut baik sepeda motor maupun mobilberhenti dahulu karena pada pintu masuk lokasi Lentera Merah sudah
Putus : 29-09-2015 — Upload : 26-12-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 63/Pid.Sus-TPK/2015/PN Smg
Tanggal 29 September 2015 — WAHYUDIONO, S.STP Bin SUPARMAN (TERDAKWA)
14039
  • pinjaman melaluiKoperasi INTIDANA untuk membayar pungutan sebesar Rp. 22,2Juta tersebut.Hal 151 dari 275 Putusan Nomor 63/Pid.Sus.TPK/2015/PN.SmgSaksi mau dan percaya bayar uang pungutan tersebut karenasepengetahuan saksi Pak Wahyudiono dan Pak Susetyono adalahPNS di Disperindagkop Kabupaten Banjarnegara yang berwenangmengurus pasar dan melakukan pungutan tersebut.Saksi tahu ada pedagang lain yang belum diberi Surat KeteranganHak Pakai Kiosk arena belum lunas bayar pungutan sebesar Rp. 22.2Juta
    tersebut.Setelah pungutan tersebut tidak ada lagi pungutan retribusi lagi.Ada ketakutan saksi, jika tidak membayar pungutan tersebut tidakdapat berjualan di kios pasar kuliner.Saksi tidak bersedia bayar lagi pungutan atau retribusi selanjutnya,karena saksi sudah membayar pungutan sebesar Rp. 22,2 Juta dansudah memiliki Surat Kerangan Hak Pakai Kios.13.
    /2015/PN.Smg14.154Ada sekitar 5 (lima) pedagang yang mengajukan pinjaman melaluiKoperasi INTIDANA untuk membayar pungutan sebesar Rp. 22,2Juta tersebut.Saksi mau dan percaya bayar uang pungutan tersebut karenasepengetahuan saksi Pak Wahyudiono dan Pak Susetyono adalahPNS di Disperindagkop Kabupaten Banjarnegara yang berwenangmengurus pasar dan melakukan pungutan tersebut.Saksi tahu ada pedagang lain yang belum diberi Surat KeteranganHak Pakai Kiosk arena belum lunas bayar pungutan sebesar Rp. 22.2Juta
    tersebut.Setelah pungutan tersebut tidak ada lagi pungutan retribusi lagi.Ada ketakutan saksi, jika tidak membayar pungutan tersebut tidakdapat berjualan di kios pasar kuliner.Saksi tidak bersedia bayar lagi pungutan atau retribusi selanjutnya,karena saksi sudah membayar pungutan sebesar Rp. 22,2 Juta dansudah memiliki Surat Kerangan Hak Pakai Kios.ksi CRISTINA ELIS YULIANTI, SE:Saksi adalah PNS Selaku Kasubag Akuntansi dan Barang MilikNegara pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan DalamNegeri
    Selanjutnya pak BADAR danSUPRIYADI yang mengurusi pungutan retribusi tersebut sedangkanTerdakwa di Pasar Kuliner.
Register : 06-10-2014 — Putus : 22-10-2014 — Upload : 13-02-2015
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 13/PID.SUS-TPK/2014/PT YYK
Tanggal 22 Oktober 2014 — H.MUJONO Bin HARJO SUMARTO (Alm)
5431
  • harus dilandasi dengan RAPERDES/PERDES yangtelah dievaluasi oleh Bupati, kemudian pungutan yang diterima atau dikelola adalahmerupakan pendapatan Desa yang wajib dicatat dalam Buku Kas Umum sebagaipendapatan Desa namun dalam pengelolan pungutan dalam kegiatan pensertifikatantersebut Terdakwa H.
    Pungutan Desa;b. Pengelolaan tanah kas Desa;danCc.
    Pungutan Desa;Pengelolaan tanah kas Desa;dand.
    MUJONO yang sudah dilegalisir, besertalampirannya;1 (satu) buah buku Pemohon Setifikat Konveksi;1 (satu) lembar laporan setoran pungutan program Larasita periode bulanOktober 2011 s/d November 2012 tertanggal 6 Februari 2013, besertalampirannya;1 (satu) lembar laporan setoran pungutan program Larasita periode bulanOktober 2011 s/d Maret 2013 tertanggal 21 Maret 2013, beserta lampirannya;1 (satu) bendel kwitansi penyetoran pungutan dari warga program Larasita;1 (satu) buah buku catatan setoran pungutan
    2013 Tentang Pungutan Desa tanggal 30 Desember 2012.42.
Register : 26-11-2019 — Putus : 15-01-2020 — Upload : 17-01-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 1347/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 15 Januari 2020 — Penuntut Umum:
I Made Santiawan, SH
Terdakwa:
Kadek Suparta Alias Nopix
9544
  • lain selain pungutan parkirtersebut ;Bahwa saksi tidak tahu tempat tinggal terdakwa ;Bahwa saksi bekerja di RS Panti Rahayu sudah 10 (Sepuluh) tahun ;Bahwa saksi tidak pernah melapor kepada PD Parkir tentang kejadiantersebutBahwa saksi melakukan pungutan sampai karcis habis ;Bahwa setiap kali terdakwa dating minta uang saksi selalu memberikannya ;Bahwa gaji yang saksi terima sebulan Rp. 300.000 s/d.
    lain selain pungutan parkirtersebut ;e Bahwa saksi tidak tahu tempat tinggal terdakwa ;e Bahwa saksi bekerja di RS Panti Rahayu sudah 10 (Sepuluh) tahun ;e Bahwa saksi tidak pernah melapor kepada PD Parkir tentang kejadiantersebute Bahwa saksi melakukan pungutan sampai karcis habis ;Hal 10 dari 35 hal Putusan Nomor : 1347/Pid.B/2019/PNDps.e Bahwa setiap kali terdakwa dating minta uang saksi selalu memberikannya ;e Bahwa gaji yang saksi terima sebulan Rp. 300.000 s/d.
    Lumbung Sari, Kelurahan Tonja,Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar ada seseorang yang seringmelakukan pungutan tanpa ijin kepada juru parkir yang bertugas memungutparkir di areal parkir Rumah Sakit Umum Bakti Rahayu.
    Selanjutnyaberdasarkan informasi tersebut, maka saksi dan rekanrekan dari PolsekDenpasar Timur melakukan penyelidikan, dan kemudian pada keesokanharinya yaitu hari Jumat tanggal 8 Desember 2017 sekira jam 13.30 wita saksimendengar informasi bahwa seseorang yang melakukan pungutan tanpa ijintersebut sedang mengambil uang pungutan di areal parkir Rumah Sakit BaktiRahayu sehingga saksi beserta rekanrekan dari Polsek Denpasar Timurlangsung menuju areal parkir rumah sakit dimaksud dan di areal parkir
    Lumbung Sari, maka kemudian saksi Nengah Nyanyo dansaksi Ketut Mudra melaporkan permintaan uang pungutan parkir yangdilakukan terdakwa kepada pihak manajemen Rumah Sakit Umum BaktiRahayu.Bahwa pada bulan berikutnya yaitu bulan Mei 2017 ketika terdakwadatang kembali untuk mengambil uang pungutan parkir bulanan, maka saksi Nengah Nyanyo dan saksi Ketut Mudra meminta kepada terdakwa untukmenjelaskan mengenai pemungutan uang parkir bulanan tersebut kepadaHal 29 dari 35 hal Putusan Nomor : 1347/Pid.B/
Register : 15-01-2018 — Putus : 13-02-2018 — Upload : 05-07-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 5/PID.TPK/2018/PT SMG
Tanggal 13 Februari 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : DAVID RAZI, SE. SH. MH.
Terbanding/Terdakwa : SUBANDI BIN SUKIM
12052
  • SusTPK/2018/PT SMGUNTUK DINASYang mana terdakwa dalam melakukan pungutan tersebut ditujukanuntuk pembuatan Akta Jual Beli (AJB) yang mana Akta Jual Beli (AJB)tersebut menjadi bagian atau sebagai Surat pengantar atau Suratrekomendasi atau Surat keterangan peserta PRONA di Desa LaranganKecamatan Larangan Kabupaten Brebes yang merupakan persyaratanpembuatan sertifikat tanah, hal mana terdakwa dalam membuatPeraturan Desa Larangan Kecamatan Larangan Kabupaten BrebesTentang Pungutan Desa Tahun 2016 Nomor
    Bahwa selanjutnya setelah terdakwa menetapkan kepanitianPRONA tahun 2017 di Desa Larangan Kecamatan Larangan KabupatenBrebes tersebut terdakwa juga menetapkan pungutan biaya bagi parawarga pada Desa Larangan Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes,dimana pungutan biaya yang ditetapkan oleh terdakwa bersifat wajib bagiwarga yang hendak menjadi peserta PRONA yang belum mempunyaiAkta Jual Beli (AJB) adalah sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)Halaman 8, Putusan Nomor 5/Pid.
    Rp 30.000,00Kemudian setelah biaya pungutan tersebut ditetapkan, lalu terdakwamemerintahkan kepada panitia PRONA tahun 2017 di Desa Laranganyang sudah dibentuk untuk melakukan pendataan dan pungutan biayauntuk pembuatan sertifikat terhadap warga pada Desa LaranganKecamatan Larangan Kabupaten Brebes yang hendak mengajukanPRONA, dan terdakwa selaku Panitia Ajudikasi dan jugapenanggungjawab PRONA tahun 2017 di Desa Larangan jugamelakukan pendataan dan pungutan biaya untuk pembuatan sertifikat; Bahwa
    SusTPK/2018/PT SMGUNTUK DINAStersebut diatas melakukan penarikan pungutan biaya pembuatansertifikat PRONA yang dilakukan secara bertahap kemudian melaporkanhasilnya kepada Terdakwa selaku Kepala Desa Larangan, dimana uanghasil pungutan sebesar Rp642.000.000,00 (enam ratus empat puluh duajuta rupiah) disetorkan kepada saksi KUSWANDI oleh terdakwa secarabertahap untuk kepentingan operasional pembuatan sertifikat PRONA.e Bahwa selanjutnya setelah uang hasil pungutan biaya pembuatansertifikat PRONA sebesar
    Bahwa selanjutnya setelah terdakwa menetapkan kepanitianPRONA tahun 2017 di Desa Larangan Kecamatan Larangan KabupatenBrebes tersebut terdakwa juga menetapkan pungutan biaya bagi parawarga pada Desa Larangan Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes,dimana pungutan biaya yang ditetapkan oleh terdakwa bersifat wajib bagiwarga yang hendak menjadi peserta PRONA yang belum mempunyaiAkta Jual Beli (AJB) adalah sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)atau lebih besar dari jumlah tersebut dimana pungutan biaya
Putus : 17-11-2014 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1652 K/PID.SUS/2014
Tanggal 17 Nopember 2014 — Drs. H. MOH. TOHIRIN bin MARMO MOH. AMIN
6143 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FAJAR, yang kemudianhasil uang pungutan listrik dari para pedagang tersebut diserahkan kepada Sdr.DARSJA selaku Staf UPTD Pasar Godong, untuk selanjutnya oleh Sdr. DARJAuang pungutan listrik dari para pedagang Pasar Godong tersebut disetorkankepada Bendahara Dinas Perindagtamben Kabupaten Grobogan (waktu itu yangmenerima adalah Sdr. MUJI dan kemudian digantikan oleh Sdr. IGN. GOGOTCAHYANTO, S.H.,M.H.)
    FAJAR, yang kemudian hasiluang pungutan listrik dari para pedagang tersebut diserahkan kepada Sdr.DARSJA selaku Staf UPTD Pasar Godong, untuk selanjutnya oleh Sdr. DARJAuang pungutan listrik dari para pedagang Pasar Godong tersebut disetorkankepada Bendahara Dinas Perindagtamben Kabupaten Grobogan (waktu itu yangmenerima adalah Sdr. MUJI dan kemudian digantikan oleh Sdr. IGN. GOGOTCAHYANTO, S.H.,M.H.)
    Sudirman yang dipinjamkan dari pungutan ilegal iuran listrikpedagang Pasar Godong ;1 (satu) bendel foto copy dokumen penjelasan perincian biaya urugan sirtudi lokasi Pasar Nglejok yang direncanakan untuk memindah mendesakPasar Ayam dan TPA Pasar Glendoh yang dipinjamkan dari pungutan ilegaliuran listrik pedagang Pasar Godong ;1 (satu) bendel foto copy dokumen penjelasan perincian biaya perbaikantalang Pasar Suru yang dipinjamkan dari pungutan ilegal iuran listrikpedagang Pasar Godong ;1 (satu) bendel
    Yani yang dipinjamkan dari pungutan ilegaliuran listrik pedagang Pasar Godong ;1 (satu) bendel foto copy dokumen Surat TandaSetoran (STS) pungutan iuran listrik ilegal daripedagang Pasar Godong ke Kas Daerah ;1 (satu) bendel foto copy dokumen SPJ/buktipengembalian pungutan ilegal iuran listrik kepadapedagang Pasar Godong yang ditalangi dana pribadiDrs. H. Moh.
    Yani yang dipinjamkan dari pungutan ilegaliuran listrik pedagang Pasar Godong ;Hal. 57 dari 82 hal. Put. No. 1652 K/PID.SUS/201458181920212223242526228291 (satu) bendel foto copy dokumen Surat TandaSetoran (STS) pungutan iuran listrik ilegal daripedagang Pasar Godong ke Kas Daerah ;1 (satu) bendel foto copy dokumen SPJ/buktipengembalian pungutan ilegal iuran listrik kepadapedagang Pasar Godong yang ditalangi dana pribadiDrs. H. Moh.
Register : 21-10-2014 — Putus : 22-01-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 68 P/HUM/2014
Tanggal 22 Januari 2015 — HIMPUNAN KONSULTAN HUKUM PASAR MODAL ("HKHMP"), DKK VS PRESIDEN RI, DK;
243192 Berkekuatan Hukum Tetap
  • OJK adalah Lembaganirlaba yang bertujuan, antara lain, menyelenggarakan kegiatan didalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, danakuntabel serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.Namun demikian, pungutan OJK yang diatur dalam PP OJK seolaholah dijadikan sumber tambahan penerimaan APBN (Vide Pasal 37ayat (5) UU OJK).Selain itu, jikapun pungutan OJK akan diterapkan kepada pelakuusaha, seharusnya penerimaan dari pungutan OJK digunakan dari danatau untuk kepentingan pelaku
    Menurutnya, jika Manajer Investasi sudahdikenakan Pungutan OJK, maka bisnis underwriter jugadikenakan, sehingga dikenakan 2 (dua) kali pungutan. PadahalPerusahaan Efek sudah mendapatkan pungutan transaksi saham daripihak Bursa Efek Indonesia (BEI). Sehingga besaran pungutan yangberganda tersebut akan semakin menyulitkan perusahaan efek yangpendapatannya tidak setinggi perusahaan industry jasa keuanganlainnya.
    Apakah akan tetap mendapatkan pungutan tersebut?".(Bukti P22).Bahwa Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Fransiscus Welirang,juga mengatakan, saat UndangUndang terkait pungutan OJK terbit,seluruh industri jasa keuangan dikenakan pungutan tersebut. Tidakada pemilahan lembaga yang harus membayar pungutan. "Menurutsaya itu salah, karena tidak semua emiten itu industri keuangan.Pasar modal tidak seluruhnya di sektor keuangan.
    dimaksud di atas.Pasal 2 PP OJK:(1) OJK mengenakan Pungutan kepada Pihak.(2) Pihak sebagaimana dimaksud ayat (1) wajib membayarPungutan yang dikenakan OJK.Pasal 3 PP OJK:(1) Pungutan OJK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2digunakan untuk membiayai kegiatan operasional,administratif, pengadaan aset, serta kegiatan pendukunglainnya.(2) Pungutan yang diterima OJK pada tahun berjalan digunakanuntuk membiayai kegiatan OJK sebagaimana dimaksud padaayat (1) pada tahun anggaran berikutnya.(3) Dalam hal Pungutan
    Keberadaan PP OJK yang memperluas cakupan Pihak Yang WayjibMembayar Pungutan OJK telah merugikan Profesi Penunjang PasarModal dan Emiten atau Perusahaan Publik yang menjalankan KegiatanUsaha Non Jasa Keuangan, dan pungutan OJK tersebut akanmembebankan pemodal dan masyarakat yang mencari sumber pendanaanalternatif bagi pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dengandemikian, adanya beban pungutan OJK akan mematikan pelaku usahaMikro, Kecil dan Menengah karena biaya transaksi di sektor pasar modalakan
Putus : 02-12-2008 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 136/C/PK/PJK/2008.-
Tanggal 2 Desember 2008 — PT. MINERAL EXPORTINDO, vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selanjutnya Menteri Keuangan melalui PMK Nomor93/PMK.02/2005 tanggal 10 Oktober 2005, dalam Pasal (11)mengatur mengenai pengenaan sanksi administrasi dalam halterdapat kekurangan pembayaran pungutan ekspor dan Pasal (16)mengatur mengenai pengajuan keberatan dalam hal tidak setujuatas penetapan pungutan ekspor tersebut ;Bahwa berdasarkan UndangUndang dan Peraturan Pemerintahserta Peraturan Menteri Keuangan yang merupakanpelaksanaannya sebagaimana diuraikan diatas, dapat diketahuibahwa Pungutan Ekspor
    No. 136/C/PK/PJK/2008.Peraturan Menteri Keuangan No. 95/PMK.02/2005 tentangPenetapan Tarif Pungutan Ekspor atas Batubara.
    telah diubahdengan Peraturan Menteri Keuangan No. : 130/PMK.010/2005tanggal 23 Desember 2005 dinyatakan bahwa Pungutan Eksporadalah termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuaidengan Tarif Pungutan Ekspor atas Barang Ekspor Tertentu.Berdasarkan lampiran tersebut tercantum jenisjenis komoditi yangtermasuk kategori Pungutan Ekspor yang termasuk kategori PNBP.Namun dalam lampiran tersebut jelas tidak tercantum jenis hasilBatubara, sehingga Pungutan Ekspor atas komoditi pertambanganBatubara
    bukan termasuk kategori Pungutan Ekspor yangmerupakan PNBP ;7.4 Kesimpulan atas Alasan Pengajuan Peninjauan Kembali antara lain : 1) Bahwa secara Ketentuan Perundangundangan yang diuraikandiatas, sangatlah jelas bahwa tidak terjadinya keterlambatanpembayaran atas Pungutan Ekspor, namun terjadinya penundaanyang didasari dengan Ketentuan SE10/BC/2006 tanggal 10Hal. 18 dari 22 hal.
    No. 136/C/PK/PJK/2008.ketentuan yang menyatakan hasil komoditi Pertambangan Batubaramerupakan Pungutan Ekspor tertentu yang merupakan PendapatanNegara Bukan Pajak (PNBP).
Putus : 08-06-2017 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 484 K/PID.SUS/2017
Tanggal 8 Juni 2017 — SAKINA, S.H., M.Si.;
207126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BinSupiyo sendiri;Bahwa agar pungutan biaya tersebut dianggap sah maka Terdakwa Sakina,S.H., M.Si. bersama dengan Saksi Mardiyanta, S.Pd.
    Bin Supiyo sendiri;Bahwa agar pungutan biaya tersebut dianggap sah maka Saksi Mardiyanta,S.Pd.
    Bin Supiyo;Bahwa agar pungutan biaya tersebut dianggap sah maka Terdakwa Sakina,S.H., M.Si. bersama dengan Saksi Mardiyanta, S.Pd.
    BinSupiyo;Bahwa agar pungutan biaya tersebut dianggap sah maka Terdakwa Sakina,S.H., M.Si. bersama dengan Saksi Mardiyanta, S.Pd.
Putus : 02-12-2008 — Upload : 19-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 136 PK/PJK/2008
Tanggal 2 Desember 2008 —
96 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menteri Keuangan selanjutnya menerbitkan PMK Nomor95/PMK.02/2005 tanggal 11 Oktober 2005 tentangPenetapan Tarif Pungutan Ekspor Atas Batubara,yang dalam Pasal 2 PMK tersebut menyatakan bahwaterhadap Batubara dikenakan Pungutan Ekspor;6.
    Selanjutnya Menteri Keuangan melalui PMK Nomor93/PMK.02/2005 tanggal 10 Oktober 2005, dalamPasal (11) mengatur mengenai pengenaan sanksiadministrasi dalam hal terdapat kekuranganpembayaran pungutan ekspor dan Pasal (16) mengaturmengenai pengajuan keberatan dalam hal tidaksetuju. atas penetapan pungutan ekspor tersebut ;Bahwa berdasarkan UndangUndang dan PeraturanPemerintah serta Peraturan Menteri Keuangan yangmerupakan pelaksanaannya sebagaimana diuraikandiatas, dapat diketahui bahwa Pungutan Eksportermasuk
    No.136/C/PK/PJK/2008.22Keuangan No. 95/PMK.02/2005 tentang PenetapanTarif Pungutan Ekspor atas Batubara.
    Eksporadalah termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak(PNBP) sesuai dengan Tarif Pungutan Ekspor atasBarang Ekspor ' Tertentu.
    Berdasarkan lampirantersebut tercantum = jenis jenis komoditi yangtermasuk kategori Pungutan Ekspor yang termasukkategori PNBP.